top of page

Tangisan Hakim Kepada Terdakwa Eks Tjakrabirawa

Motif menjalankan perintah atasan tak cukup untuk menyelamatkan pasukan Tjakrabirawa dari jerat hukum. Beberapa di antaranya dijatuhi hukuman mati dan seumur hidup.

loading_historia_white.gif
transparant.png
  • 19 Okt 2022
  • 3 menit membaca

Tok.. Tok.. Tok! Hakim Ketua Letkol CKH Sunarko SH mengetuk palu tanda vonis hukuman dijatuhkan. Kopda Hargijono si terdakwa utama dijatuhi hukuman mati. Pratu Idris dan Pratu Sulemi divonis penjara seumur hidup. Pratu Sardju, Pratu Sumardjo, Kopda Sumarno, Pratu Supandi, dan Pratu Sarindi masing-masing dihukum penjara 17 tahun. Pratu Amin Surono dijatuhi 6 tahun penjara. Sementara itu, Kopda Suwarso dibebaskan dari hukuman karena tak jelas terbukti kesalahannya.


Kesembilan terdakwa tersebut merupakan eks anggota Resimen Tjakrabirawa yang terlibat langsung dalam Gerakan 30 September (G30S) 1965. Mereka ditugaskan menjemput Menteri Pertahanan Jenderal Abdul Haris Nasution untuk dihadapkan kepada Presiden Sukarno. Dalam peristiwa itu, Jenderal Nasution berhasil meloloskan diri. Namun, Ade Irma, putri bungsu Nasution, terluka berat akibat tembakan peluru pasukan Tjakrabirawa. Gadis kecil berusia lima tahun itu meninggal beberapa hari kemudian.  


Pada 10 Mei 1967, kasus hukum para terdakwa diproses di pengadilan Mahkamah Militer Kodam V/ Jaya. Hargijono, Idris, dan Sulemi, menurut Mahkamah terbukti bersalah melakukan percobaan yang telah direncanakan untuk menculik serta menghilangkan nyawa orang lain. Ketiganya adalah prajurit Tjakra yang menjemput Jenderal Nasution sampai ke pintu kamarnya hingga terjadinya peristiwa penembakan.



Dalam persidangan, terekam momen yang ganjil. Di tengah ketegangan yang mengiringi pembacaan vonis, suasana haru tiba-tiba menyeruak di persidangan. Majalah Selecta No. 297, 29 Mei 1967 menyebut Hakim Sunarko tiba menangis terisak-isak. Ia terlihat tak kuasa menahan emosi ketika membacakan bagian terakhir dari vonisnya. Reaksi hakim seperti demikian agak janggal untuk suatu pengadilan terhadap pelaku kejahatan.


“Dalam vonisnya yang dibacakan dari jam 09.00 hingga 14.20 itu, Hakim Ketua telah membantah beberapa tuduhan Oditur,” tulis Selecta dalam artikelnya berjudul “Manusia-Manusia Robot Dihukum”.


Para terhukum dalam pemeriksaan sebelumnya, pada umumnya mengakui perbuatan yang dituduhkan kepada mereka. Tetapi, mereka tak merasa bersalah. Perbuatan itu dilakukan dengan alasan melaksanakan perintah dari atasan. Meski demikian, apapun alasannya, pada kenyataannya hukuman tetap dijalankan.



Sulemi, salah satu eks Tjakrabirawa narapidana politik (napol) yang beruntung. Pada 1980, ia dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara 15 tahun. Desakan dunia internasional terhadap rezim Orde Baru berbuah keputusan pembebasan beberapa napol yang divonis seumur hidup. Tapi, Sulemi hingga saat ini di masa tuanya (82 tahun) tetap teguh pada pendiriannya.


Sulemi konsisten dengan penyataannya sewaktu pemeriksaan oleh penyidik militer. Baginya, apa yang dilakukannya pada malam tragedi di kediaman Jenderal Nasution itu semata-mata wujud menjalankan tugas. Perintah dari atasannya saklek, yakni perintah pengamanan terhadap keselamatan Presiden Sukarno. Itulah tanggung jawab yang memang dihayati Sulemi sebagai anggota Resimen Tjakrabirawa.      


Sulemi salah satu eks Tjakrabirawa narapidana politik. ( Historia )
Sulemi salah satu eks Tjakrabirawa narapidana politik. ( Historia )

Perintah pengamanan presiden ini, kata Soelemi, berasal dari Letkol Untung Sjamsuri, komandan Batalion I Kawal Kehormatan Tjakrabirawa. Sebagai seorang prajurit, Soelemi hanya punya satu keyakinan: apapun perintah atasan adalah benar adanya. Keyakinan itu pada akhirnya harus ia bayar dengan harga sangat mahal.


Selama dalam tahanan, Sulemi didera siksaan habis-habisan. Masa mudanya menguap dari penjara ke penjara dalam status napol yang nista.  Yang paling menyiksa batin, ia harus terpisah dari putrinya yang masih bayi dan bercerai dengan sang istri. Stigma negatif bahkan masih melekat pada orang-orang mantan napol seperti Sulemi sampai hari ini.



“Apa yang saya lakukan itu hanya sesuai dengan apa yang diperintahkan, segaris dengan proses yang kita jalankan,” ujar Sulemi kepada Historia.ID beberapa tahun silam.


“Seandainya saya dulu tidak disalahkan dan bisa menempati posisi kehidupan sebagaimana yang layak, tentu nasib tidak seperti sekarang ini,” ucapnya lirih. “Tapi ya enggak apa-apa juga. Inilah resiko perjuangan."


Mengenai isak tangis hakim saat pembacaan vonis, Sulemi turut membenarkannya. Sulemi mengenang, begitu ketok palu, Hakim Ketua Sunarko yang mengadilinya tampak menangis tersedu sedan. Sementara itu, para hakim anggota lainnya hanya tertunduk.


“(Hakim) yang ketok palu itu gembor nangisnya,” tutur Sulemi. “Saya orang bodoh kan timbul pertanyaan, ada apa?”



Soelemi heran menyaksikan ratapan majelis hakim. Dalam hatinya berguman, apakah hukuman yang ditimpakan itu benar setimpal dengan perbuatannya. Tapi, setelah berunding dengan penasihat hukumnya, Sulemi menerima saja putusan vonis itu.


“Nurani saya tetap berjuang untuk bangsa dan negara yang dipimpin Bung Karno. Saya tak bisa mundur dari itu,” tegasnya.

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bg-gray.jpg
Kapten Drury, veteran Invasi Jawa, menjadi satu-satunya orang Inggris yang dikebumikan di makam kuno Belanda di Kebun Raya Bogor.
bg-gray.jpg
Perceraian bibinya menorehkan duka dalam diri Maria Ullfah. Awal tekad keras membela hak kaum perempuan.
bg-gray.jpg
Jambi, a major oil-producing region in Indonesia, proved difficult for the Dutch Parachute and Red Elephant units to capture.
bg-gray.jpg
As one of the seven important inscriptions from the Tarumanagara heritage, the Tugu Inscription mentions the Bekasi River and the Old Cakung River that exist until today.
Armada Vasco da Gama memblokade Laut Merah. Sebuah kapal dagang yang membawa ratusan rombongan haji dicegat, dijarah, dan dibantai.
Armada Vasco da Gama memblokade Laut Merah. Sebuah kapal dagang yang membawa ratusan rombongan haji dicegat, dijarah, dan dibantai.
Pria kembar Belanda yang mengalami pendudukan Nazi nyaris kehilangan nyawa di Surabaya. Keduanya bagian dari Brigade Marinir Belanda yang terkenal kejam.
Pria kembar Belanda yang mengalami pendudukan Nazi nyaris kehilangan nyawa di Surabaya. Keduanya bagian dari Brigade Marinir Belanda yang terkenal kejam.
Upayanya untuk membuat hukuman mati lebih manusiawi justru menjadikan namanya sinonim dengan mesin jagal yang menjadi ikon salah satu periode paling berdarah dalam sejarah Prancis.
Upayanya untuk membuat hukuman mati lebih manusiawi justru menjadikan namanya sinonim dengan mesin jagal yang menjadi ikon salah satu periode paling berdarah dalam sejarah Prancis.
Chairil Anwar dan kawan-kawan membangun majalah sastra di tengah revolusi kemerdekaan. Setelah itu, penerbitan majalah sastra menggeliat dan beririsan dengan konflik ideologis.
Chairil Anwar dan kawan-kawan membangun majalah sastra di tengah revolusi kemerdekaan. Setelah itu, penerbitan majalah sastra menggeliat dan beririsan dengan konflik ideologis.
Mikel Arteta diusulkan dibikinkan patung seperti Arsène Wenger hingga Herbert Chapman. David Danskin si pendiri justru sekadar dihargai batu nisannya.
Mikel Arteta diusulkan dibikinkan patung seperti Arsène Wenger hingga Herbert Chapman. David Danskin si pendiri justru sekadar dihargai batu nisannya.
Pasang-surut nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS yang mencerminkan kondisi perekonomian tiap-tiap presiden yang menjabat.
Pasang-surut nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS yang mencerminkan kondisi perekonomian tiap-tiap presiden yang menjabat.
transparant.png
bottom of page