Hasil pencarian
9844 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Ketika Ibukota Amerika Diduduki Kelompok Hanafi
Hari ini, 11 Maret, 44 tahun silam. Marion Barry, anggota Council of the District of Columbia yang kelak menjabat sebagai walikota terlama District of Columbia, masih trauma. Dua hari sebelumnya, 9 Maret 1977, dia nyaris kehilangan nyawanya. Usai memberi pidato di Klub Kiwanis, dia kembali ke kantornya di lantai lima gedung pemerintah Distrik. Dia sempat diperingatkan seorang security agar berhati-hati karena ada masalah di atas ketika akan menaiki lift. Karena tak paham maksud pesan si security , Marion tetap menaiki lift menuju kantornya. “Begitu saya turun dari lift untuk berjalan melintasi aula, saya mendengar suara tembakan dari ujung lorong. Saya ke kanan untuk turun dan segera merasakan sensasi terbakar di dada saya, dan saya tahu bahwa saya telah ditembak. Saya berhasil masuk ke ruang kantor di seberang lorong dan berkata, ‘Saya butuh dokter’," kata Marion dalam otobiografinya yang ditulis bersama Omar Tyree, Mayor for Life: The Incredible Story of Marion Barry, Jr. Marion beruntung. Aparat keamanan dan pemadam berhasil memasuki ruang tempatnya berada. Mereka langsung membawanya menuju lantai 4, tempat yang aman, lalu menggunakan lift ke lantai dasar dan selanjutnya ke rumahsakit. Nyawa Marion berhasil diselamatkan. Dokter yang mengoperasinya mengatakan Marion amat beruntung karena peluru tinggal setengah inci dari jantungnya. “Saya tidak tahu siapa yang menembak saya atau apa yang terjadi. Saya bahkan tidak melihat siapa pun dengan pistol,” sambung Marion. Marion ternyata terkena peluru dari anggota gerombolan bersenjata pengikut kelompok Hanafi Mad-hab Center pimpinan Hamaas Abdul Khaalis. Sejak 9 Maret 1977 siang, mereka menduduki gedung Distrik dan menyandera orang-orang di dalamnya (populer sebagai Hanafi Siege). Hamaas merupakan pelanjut kepemimpinan kelompok Mazhab Hanafi, organisasi Islam yang didirikan imigran Bangladesh Dr. Tasibur Uddein Rahman pada 1947. "Ketika Dr. Rahman menamai organisasinya sebagai Mazhab Hanafi, dia merujuk pada gagasan bahwa keadaan alami semua manusia adalah dia dibimbing oleh Tuhan ( Hanif seperti Ibrahim) ketimbang merujuk khusus ke Mazhab Hanafi yang dimulai oleh murid dari ulama Kufan Fiqh Abu Hanifah an-Nu'man ibn Thabit," tulis Muhammed A. al-Ahari dalam artikelnya “Hamaas Abdul Khaalis and the Hanafi Madh-Hab”, dimuat di academia.edu . Setelah selesai berguru, atas dorongan Rahman, Hamaas –yang tadinya bernama Ernest McGhee– masuk ke dalam Nation of Islam (NOI), organisasi Islam Afro-Amerika yang didirikan tahun 1930 oleh Fard Muhammad. Hamaas ditugaskan untuk mengajak para anggota NOI ber-Islam ke jalan yang benar. Dalam pandangan Rahman, Islam yang diajarkan NOI telah melenceng. Selain mengkhususkan pemeluknya dari kalangan kulit hitam, NOI menganggap Fard Muhammad sebagai inkarnasi Allah. Kendati kariernya di NOI menanjak cepat setelah masuk pada 1951, Hamaas keluar dari NOI pada 1958 dan gagal mengajak para anggota NOI ke jalannya. Konfliknya dengan NOI dimulai saat hari kematian Marie Muhammad, ibunda Elijah Muhammad sang penerus Fard Muhammad, pada 1958. “McGhee melihat ini sebagai kesempatan untuk menyarankan kepada Elijah Muhammad dan para menteri di Nation of Islam bahwa Nation of Islam harus bergerak lebih dekat ke ‘Islam Ortodoks’ yang lebih universal dalam cakupan dan yang mengajarkan bahwa Allah tidak berinkarnasi menjadi manusia, juga orang Afro-Amerika bukan satu-satunya yang bisa jadi Muslim secara alami,” tulis Muhammed A. al-Ahari. Akibat sarannya itu, Hamaas dicopot dari jabatan Sekretaris Nasional dan dimutasi ke NOI cabang Harlem. Dia dicap sebagai pengkhianat setelah keluar dari NOI tak lama kemudian, termasuk oleh sahabatnya bernama Malcolm X. “Khaalis meninggalkan NOI tahun 1958 dan mendirikan kelompok Muslimnya sendiri, Hanafi, yang didasarkan pada ajaran salah satu dari empat mazhab utama pemikiran Islam Sunni. Khaalis membawa pengikutnya menjadi lebih sesuai dengan Islam Sunni dengan menekankan keesaan Tuhan dan dengan berbeda pendapat dari doktrin rasial Elija Muhammad,” tulis Encyclopedia of Muslim-American History . Setelah kematian Rahman pada 1967, Hamaas yang sibuk melakukan syiar ke jalan-jalan dan bergabung dengan National Urban League, mulai mengorganisir Hanafi Madh-hab Center dan American Social Federation for Mutual Improvement di Harlem untuk menyebarkan ajaran Rahman. Dia memberikan bimbingan dan pengajaran untuk para siswa putus sekolah. “Antara 1967 dan 1970, Khaalis menjabat sebagai direktur akademi jalanan Urban League di New York City, program yang mendidik kaum muda Afrika-Amerika yang putus sekolah, sebuah posisi yang memungkinkannya untuk menyebarkan Islam Hanafi kepada kaum miskin kota,” sambung Encyclopedia of Muslim-American History. Kegiatan Hamaas makin berkembang setelah dia berkenalan dengan pebasket Milwaukee Bucks –yang kemudian menjadi bintang LA Lakers– Lew Alcindor pada 1970. Pebasket yang menjadi murid spiritualnya itu setelah masuk Islam diberinya nama Kareem Abdul Jabbar. Dari Kareemlah rumah di Washington untuk markas Hanafi Madh-Hab Center berasal dan dana organisasi banyak disokong. Dukungan Kareem membuat Hanafi Madh-hab Center berkembang pesat. “Hanafi Madh-Hab memiliki 100 pengikut ketika Jabbar bergabung, dan tumbuh menjadi lebih dari 1000 pada tahun 1977,” tulis Muhammed A. al-Ahari. Sepeninggal Kareem, yang tidak menyetujui beberapa ajaran Hamaas, terutama pada hal kebencian intens pada Yahudi, Hanafi Mad-hab berangsur tenggelam. Hamaas sendiri sejak awal 1973 disibukkan dengan kegiatan mengirim surat berisi kritikan terhadap ajaran Fard Muhammad dan Elija Muhammad di NOI. Kritik Hamaas membuat NOI berang. Elijah Muhammad bahkan sampai membuat pidato pembelaan terhadap Fard Muhammad, yang kemudian dibukukan dengan judul The True History of Fard Mohammad, untuk meresponnya. Lewat koran NOI, Muhammad Speaks , Elijah dan para menteri NOI aktif menangkis sekaligus menyerang balik Hamaas atau Malcolm X dan para pengkritik yang datang dari berbagai organisasi Islam Sunni lain. Hal itu membuat Hamaas makin keras mengkritik. Terlebih dia didukung Federation of Islamic Associatons dan Muslim Student Association. Anggota NOI makin marah dibuatnya. Pada 17 Januari 1973, beberapa anggota NOI Philadelphia mendatangi rumah Hamaas dengan berpura-pura ingin membeli karya Hamaas berjudul “Look and See”. Saat itu Hamaas sedang keluar belanja. Setelah diizinkan masuk, mereka langsung melancarkan aksinya. “Akhir yang mengganggu dari Perang Saudara Islam antara Hamaas Abdul Khaslis dan NOI Elijah Muhammad terjadi dengan pembantaian tujuh anggota keluarga Hamaas oleh anggota Nation of Islam yang terkenal pada 17 Januari 1973. Para pembunuh (dari Kuil Philadelphia NOI dan yang merupakan bagian dari kelompok yang disebut Mafia Hitam), tampaknya menganggap rumah itu penuh dengan uang yang diberikan oleh Kareem Abdul Jabbar dan pengikut kaya lain,” tulis Muhammed A. al-Ahari. Tujuh anggota keluarga Hamaas, termasuk tiga putranya dan seorang cucu berusia sembilan hari, meninggal dalam pembantaian itu. Para pelaku kemudian disidang: lima dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara dua lainnya dibebaskan. Hamaas tak puas terhadap putusan pengadilan yang dipimpin hakim Yahudi Leonard Braman itu. Dianggapnya tidak adil. Ditambah adanya kabar rencana pemutaran perdana film tentang Nabi Muhammad The Message, Hamaas terus menuntut agar para pelaku diserahkan kepadanya sambil meminta pembatalan pemutaran film tersebut plus pengembalian uang dendanya yang sebesar 750 dolar. Lantaran tak kunjung membuahkan hasil, Hamaas dan 11 anak buahnya akhirnya bergerak. Kantor pemerintahan Distrik Washington DC, Masjid Islamic Center, dan markas organisasi sosial Yahudi B’nai B’rith Center dipilih menjadi sasaran. Masing-masing dianggap sebagai sumber ketidakadilan yang menimpa keluarganya. Kantor Distrik dianggap sebagai simbol pemerintahan, sementara Masjid Islamic Center dipilih karena masjid itu dioperasikan oleh NOI, dan B’nai B’rith dianggap sebagai kepanjangan tangan Yahudi. “Pembunuhan dan kegagalan untuk menghukum para pelaku menjadi salah satu alasan penyanderaan tahun 1977 yang disutradarai Hamaas. Alasan lain untuk gerakan tersebut termasuk dugaan penganiayaan terhadap Hamaas karena penilaian hakim terhadapnya karena perilakunya selama persidangan terhadap pembunuh keluarganya dan rilis film biografi Nabi Muhammad ‘The Message’ yang dianggap Hamaas menghujat,” tulis Muhammed A. al-Ahari. Dimulai dengan menduduki kantor pemerintahan Distrik dan menyandera orang-orang di dalamnya sekira pukul 11 siang 9 Maret, mereka kemudian bergerak ke dua sasaran lain. Semua sasaran telah mereka kuasai sebelum pukul 3 sore. Shirley M. Feigenbaum dan suaminya merupakan salah sedikit dari orang-orang yang disandera di markas B’nai B’rith. Keduanya sama-sama pegawai di sana namun beda lantai. Saat penyanderaan terjadi, Shirley tak lagi bisa menghubungi suaminya. Setelah disandera di kantornya, di lantai tujuh gedung, dia kemudian dikumpulkan oleh gerombolan di lantai delapan, tempat yang disebut Hamaas sebagai ruang eksekusi, bersama ratusan sandera lain. Di Masjid Islamic Center, para teroris menyandera siapapun tanpa pandang bulu. Pelajar yang kebetulan sedang berkunjung atau bahkan warga negara Mesir dan Iran yang sedang di lokasi semua ikut diikat menggunakan tali bersama Dr. Muhammad A. Rauf (direktur Islamic Center). Ancaman lebih jauh dilontarkan Hamaas. Sementara, para teroris di kantor Distrik bergerak lebih jauh. “Sebelum jam 3 sore, dua pria dengan senapan kaluar dari taksi di Pennsylvania Avenue dengan rencana untuk membawa Walikota Walter E. Washington di bawah todongan senjata. Di lantai lima gedung pemerintahan Distrik, mereka salah belok dan berhenti di staf dewan dan pelobi. Petugas keamanan Mack Cantrell lalu berupaya menyelidiki, dan ketika dia membuka pintu menuju raung dewan, dia ditembak di kepala. Maurice Williams, seorang reporter berusia 24 tahun, juga diserang dan terbunuh, dan peluru senapan memantul di aula dan mengenai Barry satu inci dari jantungnya,” tulis Aaron C. Davis dalam “The Day Terrorists Took D.C Hostage” yang dimuat di washingtonpost . com , 10 Maret 2017. Untuk meminimalisir korban, aparat keamanan sampai menutup beberapa blok. Upacara penyambutan perdana menteri Inggris di Gedung Putih, yang hanya beberapa blok dari tempat kejadian, dibatalkan untuk mencegah teroris menyangka iring-iringan penyambut merupakan pasukan penyerbu. Kepala Kepolisian District of Columbia, Maurice Cullinane, bertindak hati-hati, wait and see . “Anda hanya harus terus komunikasi. Anda tetap hanya menunggu mereka keluar,” ujar Maurice, dikutip Aaron C. Davis. Mengetahui ada warganya yang ikut disandera, Dubes Iran Ardeshir Zahedi dan Dubes Mesir Ahsraf Gorbai dibantu Dubes Pakistan Yaqub Khan ikut bergabung dengan aparat keamanan ketika menemui Hamaas untuk negosiasi. Mereka mengutip beberapa ayat Quran untuk melunakkan hati Hamaas. Hamaas akhirnya setuju untuk melepaskan sandera setelah tuntutannya akan penghentian penayangan film TheMessage dan permintaan menjadi tahanan rumah dikabulkan aparat. Pada Jumat 11 Maret 1977, para sandera pun dilepas. Hanafi Siege berakhir. Marion, Shirley, dan ratusan orang di tiga tempat penyanderaan pun senang. “Ketika saya melihat dia (suami, red .) Jumat pagi saya amat lega,” kata Shirley sebagaimana dikutip J.Y Smith dalam “B’nai B’rith Hostages Pinpoint Times of Hanafi Siege Events”, dimuat di washingtonpost . com , 16 Juni 1977. “Saya tidak mencoba menjadi pahlawan; saya kebetulan masuk pada waktu yang salah pada hari yang salah. Tetapi jika saya tahu apa yang akan terjadi, saya tidak akan pernah masuk ke dalam gedung,” sambung Marion.
- Hoax Masa Pandemi Flu Spanyol
Pada 1918, flu spanyol mewabah di kota-kota besar di Jawa. Sebanyak 1,5 juta jiwa menjadi korban keganasan virus asal daratan Eropa tersebut. Lambatnya respon pemerintah Hindia Belanda dalam menghadapi gelombang awal pandemi Flu Spanyol menjadi sebab jumlah korban begitu tinggi. Pemerintah saat itu hampir tidak memiliki strategi pencegahan awal. Mereka bahkan menganggap enteng virus itu dengan menyamakannya dengan flu biasa. Setelah mendapati angka kematian yang semakin tinggi, pemerintah mulai bergerak menangani penyebaran virus. Berbagai upaya pun mereka lakukan. Langkah awal adalah dengan membentuk Influenza Commissie pada 16 November 1918. Komisi ini bertugas menginvestigasi akar penyebaran dan gejala flu spanyol. Kebijakan yang dihasilkan di antaranya imbauan untuk mengenakan masker hingga pendistribusian obat anti-influenza. Selain pemerintah, masyarakat juga berusaha sekuat tenaga mencari jalan terbaik untuk menanggulangi wabah. Mereka bahkan rela melakukan segala cara agar terbebas dari penyakit tersebut, mulai dari metode medik sampai cara klenik. Cara terakhir itu lazim dilakukan kalangan bumiputera dan Tionghoa. Di tengah situasi genting dan penuh kekalutan seperti itu, pemerintah dan masyarakat dibuat pusing dengan munculnya informasi-informasi palsu tentang wabah flu spanyol, mulai dari cara penanganan, obat-obatan, hingga sebab kemunculan virus. Sejumlah oknum memanfaatkan momen tersebut untuk menyebar berita bohong agar tercipta kepanikan di masyarakat. “Menjamurnya berbagai berita bohong selama periode tersebut, ternyata dilihat sebagai kesempatan emas bagi segelintir oknum untuk mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan kepanikan masyarakat,” tulis Ravando dalam Perang Melawan Influenza: Pandemi Flu Spanyol di Indonesia Masa Kolonial 1918-1919. Di Purwokerto, misalnya, seseorang bernama Prawadrana menyiarkan kabar bahwa dirinya didatangi oleh Nyi Roro Kidul yang berjanji akan menolong warga kampungnya terbebas dari flu spanyol. Jika ingin ditolong, para penduduk harus datang ke rumah Prawardana dengan membawa sedekah sebesar 50 sen per orang. Mendengar kabar tersebut, warga berbondong-bondong mendatangi rumah Prawardana. Dalam sehari, sang pemilik bisa mengumpulkan uang sebesar $40. Kondisi serupa juga terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Diceritakan Ravando angka kematian orang-orang bumiputera di wilayah tersebut begitu tinggi. Sedangkan di kalangan Tionghoa dan Eropa hampir tidak ada korban jiwa. Kemudian tersiar kabar dari mulut ke mulut bahwa orang Tionghoa memiliki “selebaran sakti” yang berisi perlindungan dari Kwan Sing Tee Koen sehingga mereka kebal terhadap penyakit. Sin Po dengan keras mengkritik omong kosong tersebut. Dalam sebuah tulisan, Sin Po menyebut para penyebar kabar itu dengan sebutan “kepala oedang”. “Selain memang tidak lepas dari budaya masyarakat Indonesia saat itu yang begitu kental dengan mistisisme, tindakan-tindakan tersebut merupakan bentuk respon spontan mereka dalam menghadapi pandemi flu spanyol. Kondisi demikian tentu tidak lepas dari lambatnya pemerintah kolonial dalam menangani pandemi itu,” ujar Ravando. Tidak lebih baik dari dua daerah sebelum kejadian itu, di Wonogiri kabar bohong disiarkan semata untuk mencari keuntungan pribadi. Di sana, beredar kabar bahwa ikan lele dapat dijadikan sebagai penangkal flu spanyol. Dalam waktu singkat, ikan lele sulit ditemukan di pasaran. Keberadaannya menjadi langka dan harganya pun secara signifikan terus naik. Dari semula berharga lima sen per ekor, melonjak hingga 40 sen per ekor. Menurut Sin Po , informasi itu hanyalah akal-akalan dari penjual ikan untuk mencari keuntungan di tengah pandemi. Fenomena kabar bohong semacam itu terjadi pula di luar Jawa, tepatnya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Meski tidak dijelaskan kegiatan apa yang dilakukan, imbuh Ravando, tetapi Sin Po menyebut orang-orang Tionghoa di sana hanya “menoendjoekan kebodohannya”. Sin Po tidak habis pikir bagaimana orang Tionghoa bisa sangat pasif ketika diminta menolong sesamanya, tetapi menjadi begitu royal untuk hal-hal yang di luar akal. “Namun ironisnya setelah lebih dari seratus tahun berselang, fenomena tersebut ternyata masih terulang di tengah pandemi Covid-19. Di tengah suasana yang begitu mencekam dan penuh kekalutan, mendadak muncul berbagai sosok yang mengklaim bisa mengobati dan menangkal virus corona dengan berbagai ritual yang tidak masuk akal,” kata Ravando.
- Kala Orde Baru Terlibat Kudeta Partai
KONFLIK internal Partai Demokrat kian memanas. Setelah isu kudeta bergulir, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar pada Jumat, 5 Maret 2021, di Deli Serdang, Sumatera Utara mengangkat Jenderal Purnawirawan Moeldoko sebagai ketua umum. Partai berlambang bintang segitiga itu kini terbelah dua: kubu Agus Harimurti Yudhoyono dan kubu Moeldoko.
- Syarat Pengangkatan Muatan Kapal Tenggelam
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres No. 10 Tahun 2021 yang membuka kesempatan bagi investor termasuk asing dalam pengangkatan benda muatan kapal tenggelam. Selain itu, bidang usaha lain di ranah kebudayaan dan sejarah yang masuk dalam daftar terbuka bagi investasi adalah penyelenggaraan museum pemerintah dan jasa pengoperasian wisata peninggalan sejarah dan purbakala, seperti candi, keraton, prasasti, petilasan, dan bangunan kuno. Sebelumnya, ketiga bidang itu masuk dalam daftar 20 bidang usaha yang dilarang bagi investasi berdasarkan Perpres No. 44 Tahun 2016. Namun, Perpres No. 10 Tahun 2021 merevisinya sehingga hanya enam bidang usaha yang terlarang. UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memang memungkinkan pemanfaatan ekonomi warisan budaya dalam air. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Endang Sumiarni, profesor hukum Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, mengatakan ada tiga poin yang ditegaskan dalam UU No. 11 Tahun 2010, yaitu cagar budaya merupakan kekayaan budaya, aset bangsa dan negara, tetapi ia harus dilestarikan. “Ini harus kita garis bawahi, cagar budaya itu adalah aset tapi harus dilestarikan,” kata Endang dalam diskusi bertajuk “Nasib Warisan Budaya di Laut dalam Perpres No. 10 Tahun 2021” yang diadakan para ahli arkeologi dari Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Pusat secara daring, Rabu (10/03/2021). Endang mengatakan, pelestarian cagar budaya meliputi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Kemudian ada perubahan paradigma dalam pelestarian cagar budaya yaitu dimungkinkan untuk memasukkan kepentingan ekonomi. “Nah, [kepentingan] ekonomi ini muaranya untuk kesejahteraan rakyat. UU Cagar Budaya tegas mengatur itu,” kata Endang. Siapapun Bisa Melakukan Pencarian Menurut Endang, salah satu cara pelestarian cagar budaya adalah penelitian yang dirumuskan dalam Pasal 26 UU No. 11 Tahun 2010. Disebutkan bahwa pemerintah berkewajiban melakukan pencarian benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga sebagai cagar budaya. Pencarian cagar budaya atau yang diduga cagar budaya dapat dilakukan oleh setiap orang dengan penggalian, penyelaman, dan/atau pengangkatan di darat dan/atau di air. “Di situ menggunakan kata pencarian. Pencarian ini ada unsur kesengajaan. Dan pasal itu mengatur pencarian itu kewajiban pemerintah,” kata Endang. Selain kewajiban pemerintah, dalam pasal itu juga disebutkan bahwa setiap orang bisa, tidak harus, melakukan pencarian. Endang menjelaskan, setiap orang yang dimaksud bisa perorangan, kelompok masyarakat, badan usaha tidak berbadan hukum, maupun badan usaha berbadan hukum seperti perseroan terbatas, BUMN, dan koperasi. “Sehingga pencarian boleh dilakukan baik wajib oleh pemerintah maupun setiap orang. Tapi syaratnya ketat,” kata Endang. Syarat Ketat Pencarian atau pengangkatan warisan budaya bawah air wajib menggunakan metode arkeologi sejak menetapkan titik koordinat situs, prosedur pengangkatan, penyesuaian dan perawatan, sampai proses penyimpanan. Setelah diangkat, benda-benda itu wajib didaftarkan untuk dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Kajian ini menghasilkan rekomendasi penetapan sebagai benda cagar budaya. Apabila benda-benda itu telah berstatus cagar budaya, ada dua konsekuensi yuridis yang berlaku padanya. Pertama, jika jumlahnya sedikit dan langka, ia diambil alih oleh pemerintah. Kedua, jika negara sudah mengambil benda cagar budaya tetapi jumlahnya banyak, maka sisanya boleh dimiliki atau dikuasai oleh orang lain. “Kalau sudah begitu boleh untuk nilai ekonomi. Tidak ada larangan. Mau diwariskan silakan, mau dijual atau jadi hadiah silakan. Tapi tidak boleh dibawa ke luar negeri,” kata Endang. Benda-benda hasil pengangkatan bisa dijual ke luar negeri jika hasil kajian TACB menyimpulkan tidak memenuhi kriteria sebagai benda cagar budaya. Jadi, kata Endang, investor boleh melakukan pengangkatan tapi harus memiliki izin sesuai kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ketika investor akan melakukan pengangkatan, mereka harus menyiapkan metode penelitian arkeologis dan ada ahli arkeologi di dalamnya untuk melakukan penelitian sampai penyimpanan. Setiap peralihan benda cagar budaya wajib melewati perizinan untuk mengetahui mobilitas benda itu. Setiap pemegang benda cagar budaya juga memiliki sertifikat kepemilikan. Dengan sistem registrasi nasional, keberadaan benda cagar budaya bisa terus dikontrol: apakah ia masih eksis, di mana keberadaannya, sudah hilang atau rusak. Ada konsekuensi pidana jika pengangkatan muatan kapal tenggelam tidak berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010. Meski sampai saat ini penegakan hukum bidang cagar budaya sangat lemah. Menurut Endang, kelemahannya tidak ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di setiap instansi pemerintah daerah maupun pemerintah yang berwenang di bidang pelestarian cagar budaya. Padahal, PPNS bisa bergerak cepat bila terjadi pelanggaran untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Bertentangan dengan UU Perpres No. 10 Tahun 2021 merupakan aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. “ UU Cipta Kerja mengatur begitu banyak hal, sehingga dalam istilah hukum ia bersifat lex generalis ,” kata Endang. Sedangkan UU Cagar Budaya spesifik mengatur cagar budaya sehingga bersifat khusus atau disebut lex specialis . Perubahan tentang UU Cagar Budaya tidak ditemukan dalam UU Cipta Kerja. “Prinsipnya jika ada dua UU yang bertentangan semacam itu yang diberlakukan adalah lex specialis ,” kata Endang. Begitu pula jika terdapat Perpres yang bertentangan dengan UU Cagar Budaya. Dalam kasus ini berlaku prinsip derogasi. Artinya, peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. “Sehingga mari kita bergerak. Mau surat terbuka, menghadap presiden, atau secara legal lewat judicial review , karena Perpres di bawah undang-undang,” kata Endang. Tidak Harus Dijual Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid menegaskan bahwa pemanfaatan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat, sebagaimana dijelaskan dalam UU Cagar Budaya, tidak selalu harus dengan menjual benda cagar budaya. Mencontoh pada pengelolaan Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, kandungan intelektual yang ada padanya bisa menjadi basis pengembangan ekonomi kreatif. “Bukan tiket masuk yang kita kejar. Saat ini sedang diupayakan badan pengelola untuk Borobudur, pelestarian akan ada di depan tanpa meninggalkan pemanfaatan secara ekonomi,” ujar Hilmar. Begitu pula dengan pengelolaan benda-benda warisan budaya maritim yang masih tersimpan di bawah laut. Hilmar berharap nantinya akan ada kelembagaan yang solid dan efektif supaya pelestarian bisa berjalan. “Kami sangat memerlukan pandangan para ahli,” kata Hilmar. “Pemanfaatan ekonomi, saya garis bawahi, bukan urusan jual beli. Jangan di situ mencari nilai ekonomi cagar budaya kita. Jangan ganggu bendanya.”
- Sembilan Atlet di Antara Dua Gender (Bagian I)
HIPOSPADIA, begitu sebutan pada kelainan sistem reproduksi yang dialami mantan atlet timnas bola voli Indonesia Serda Aprilia Manganang. Sebagai atlet voli putri, Manganang acap diragukan tim lawan sebagai perempuan. Keraguan banyak pihak itu akhirnya membawa jajaran TNI AD melakoni pemeriksaan medis terhadap Manganang di RSPAD pada 3 Februari. Hasilnya, Manganang dinyatakan sebagai laki-laki. Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwa Manganang terlahir sebagai laki-laki namun mengalami hipospadia dan bukan merupakan seorang interseks maupun transgender. Manganang sendiri mengaku senang akan kepastian itu setelah hidup 28 tahun diklaim sebagai perempuan dengan akta lahir perempuan pula. “Ini momen yang sangat saya tunggu. Saya bahagia banget. Puji Tuhan Yesus saya bisa lewati ini dan saya sangat bersyukur Tuhan pakai Bapak dan Ibu untuk mempertemukan saya,” ujar Manganang secara virtual, dikutip Kumparan , Selasa (9/3/2021). Yang dialami Manganang bukan kali pertama terjadi pada atlet yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Banyak atlet dunia mengalami kelainan alat reproduksi sejak awal abad ke-20. Dari sembilan nama yang tercatat, berikut empat di antaranya: Mark Weston Mary Louise Edith Weston (kiri) yang berubah gender dan nama menjadi Mark Weston. ( nationaalarchief.nl ). Sebelum adanya kewajiban tes dan verifikasi gender pada 1950, banyak terjadi kasus ambiguitas gender karena kelainan alat reproduksi. Mark Weston tercatat jadi atlet pertama yang mengalaminya. Ia terlahir sebagai perempuan dengan nama Mary Louise Edith Weston pada 30 Maret 1905. Ia jadi salah satu langganan kampiun di kejuaraan atletik nasional Inggris era 1920-an. Weston merajai kategori lempar lembing, lempar cakram, dan tolak peluru. Tiga kali pula Weston berkalung medali emas cabang tolak peluru: di kejurnas 1925, 1928, dan 1929. Namun, ia gagal membawa prestasi serupa di Women’s World Games di Gothenburg, Swedia, 27-29 Agustus 1926. Sesudah pensiun pada 1936, Weston justru bikin heboh seantero Inggris. Sepanjang April-Mei 1936, ia dikabarkan menjalani serangkaian operasi perbaikan kelamin di Rumahsakit Charing Cross, London. Menukil laporan suratkabar Reading Eagle , 28 Mei 1936, Weston sejak lahir sudah mengalami Disorder of Sex Development (DSD) alias kelainan alat kelamin yang bermetamorfosis seiring bertambahnya usia. Weston mengaku perubahan dalam dirinya terjadi sejak mengikuti Kejuraan Dunia di Praha, Cekoslovakia pada 1928. “Saya selalu membayangkan diri saya sebagai seorang gadis sampai tahun 1928. Dalam kejuaraan itu saya mulai menyadari diri saya tidak normal dan merasa tak berhak berkompetisi sebagai perempuan. Lalu tahun ini saya memberanikan diri memeriksakannya ke dokter spesialis dan saya harus menjalani dua kali operasi,” kata Weston dalam suratkabar tersebut. Stanisława Walasiewicz Stanisława Walasiewicz yang mengubah nama jadi Stella Walsh setelah jadi imigran ke Amerika. ( nac.gov.pl ). Saat lahir di Wierzchownia, Polandia pada 3 April 1911 dan dinyatakan dalam akta kelahirannya, Walasiewicz disebutkan merupakan perempuan. Pun ketika beremigrasi ke Amerika Serikat, surat keterangan kewarganegaraannya juga menyebutkan dia perempuan. Hal serupa juga terjadi kala Walasiewicz tampil di Olimpiade 1932 dan 1936, Kejuraan Atletik Eropa 1938, serta Women’s World Games 1930 dan 1934. Sepanjang kiprahnya membela Polandia, Walasiewicz punya prestasi mentereng. Meraih tiga medali emas di nomor 60, 100, dan 200 meter putri di Women’s World Games 1930, satu emas di 100 meter putri pada Olimpiade Los Angeles 1932, dan dua medali emas di nomor 100 dan 200 meter putri di Kejuaraan Atletik Eropa 1938 di Paris. Akan tetapi kontroversi menyeruak ketika jenazahnya diautopsi pasca-Walasiewicz jadi korban perampokan hingga tewas di Cleveland, Amerika Serikat, 4 Desember 1980. Suratkabar Sarasota Journal , 12 Februari 1981 mengabarkan, Walasiewicz alias Stella Walsh ternyata memiliki kelainan alat kelamin. Hasil autopsi yang dilakukan petugas koroner Cuyahoga County menunjukkan bahwa Walasiewicz tak memiliki organ uterus. Walasiewicz juga dinyatakan punya uretra yang abnormal, serta penis yang tak berkembang secara sempurna. Ia dinyatakan meninggal sebagai laki-laki karena punya kromosom XY (laki-laki) yang lebih dominan ketimbang kromosom XX (perempuan). Hal itu membuat Harry Olsen, suami Walasiewicz yang menikahinya sejak 1956, syok. “Saya merasa bodoh karena menikahi dia. Sungguh aneh. Saya pikir dia memang bukan manusia normal. Saya sangat terkejut mendengar ini,” ujar Harry. Zdeněk Koubek Kolase Zdena Koubková alias Zdeněk Koubek. ( nac.gov.pl ). Ia dilahirkan sebagai perempuan di Paskov, Bohemia pada 8 Desember 1913 dengan nama Zdena Koubková. Sejak muda, ia mendalami cabang atletik di klub VS Brno dan VS Praha. Pada 1934, ia sudah merajai kejuaraan nasional Cekoslovakia di nomor lari 100, 200, dan 800 meter. Ia mencetak rekor dunia pada 14 Juni 1934 dengan catatan waktu 2 menit 16 detik. Selain tiga medali emas di kategori itu, ia juga memetik dua emas di kategori lompat tinggi dan lompat jauh putri. Sebulan berselang, di Women’s World Games di London (9-11 Agustus 1934), ia menyumbang masing-masing sekeping emas dan perunggu bagi kontingen Cekoslovakia di nomor lari 800 meter dan lompat jauh. Kegegeran internasional terjadi setelah Zdena memutuskan untuk menjalani operasi kelamin sesudah pensiun pada 1935. Koubkova berubah dari perempuan jadi laki-laki. Namanya pun dia gganti menjadi Zdeněk Koubek. Majalah Time edisi 24 Agustus 1936 menyebutkan, Koubek ternyata mengalami pseudohermaprodit atau kerancuan alat kelamin sejak lahir. “Pada (kelainan) pseudohermaprodit, terdapat kelenjar dari kelamin yang berlainan dari karakter dan bentuk tubuh seseorang. Dalam kelenjar kelamin laki-laki jika testisnya tidak tampak, harus diturunkan dari perut ke organ skrotum. Jika penisnya terikat pada adhesi dan menempel pada daging, maka harus dilakukan operasi plastik untuk bisa melakukan aktivitas seks sebagai laki-laki. Itulah prosedur yang diambil pada kasus Zdenka Koubková,” tulis Time. Foekje Dillema Foekje Dillema yang menolak tes gender. ( nationaalarchief.nl ). Lahir sebagai perempuan di Burum, Belanda pada 26 September 1926, Dillema diyatakan dokter sebagai perempuan. Dillema juga tumbuh dan dibesarkan sebagai perempuan. Dillema jadi momok bagi para pelari putri nomor 100 dan 200 meter di seantero Belanda. Namun sepak terjangnya menemui titik balik pada 1950 ketika ia menolak melakukan tes verifikasi gender. “Pada musim panas 1950 Dillema merupakan pelari tercepat di dunia pada nomor 200 meter. Catatan waktunya bahkan lebih cepat dari saingannya, Fanny Blankers-Koen, yang kemudian dianugerahi atlet putri terbaik oleh International Amateur Athletics Federation (IAAF),” tulis Max Dohle dalam “They Say I’m Not a Girl”: Case Studies of Gender Verification in Elite Sports. Sejak penolakan itu, Dillema dijatuhi sanksi larangan berkompetisi seumur hidup oleh IAAF. Rekor dunianya di nomor 200 meter dengan catatan waktu 24,1 detik pun otomatis dihapus. Di kemudian hari, ternyata Dillema dinyatakan sebagai hermaprodit atau kelainan berupa alat kelamin ganda. Selain punya kromosom perempuan, Dillema memiliki kromosom laki-laki. “Kondisi interseksnya tak pernah diketahui meski ia telah melalui masa puber. Terlebih kondisi semacam itu jadi aib tersendiri bagi kultur di area masyarakat tempat tinggalnya. Kakaknya, Aafke Dillema, juga menyatakan Foekje tak pernah mengalami menstruasi,” imbuh Dohle. Kelainan pada Dillema baru diketahui setelah pemeriksaan forensik pada jasadnya setelah dia wafat pada 5 Desember 2007. Dillema dinyatakan memiliki kelainan hermaprodit. Ia memiliki bentuk kelamin yang tak biasa dan memiliki kromosom laki-laki dalam DNA-nya.
- Dibajak Barisan Harimau Liar
YOGYAKARTA, 19 Desember 1948. Sekira jam 2 dini hari, pesawat Amphibi Catalina RI 006 tinggal landas dari Lapangan Udara Maguwo. Kendaraan udara yang disewa dari Filipina itu mengangkut sekelompok perwira TNI yang baru beberapa pekan lulus dari Akademi Militer Yogyakarta. Mereka diangkut ke Sumatra guna ditempatkan di Lampung, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Riau, Bengkulu, Jambi dan Aceh. Begitu mendarat di Tanjungkarang, Lampung, para perwira muda itu langsung melapor kepada Letnan Kolonel Syamaun Gaharu. Dua hari kemudian mereka yang tidak ditempatkan di Tanjungkarang lalu bergerak menuju pos-nya masing-masing setelah diberi bekal ala kadarnya. Tujuan pertama rombongan perwira pertama itu adalah Kotabumi.
- Bisnis Miras Masa Kolonial
“YANG Asli Paling Dicari Bir Pilsener Tjap Koentji” itulah potongan iklan bir di koran Soerabaijasch Handelsblad , 25 Februari 1891. Bir buatan Jerman itu berjenama asli Becks Beer. Bir ini diimpor oleh perusahaan Van Duijm & Co. di Surabaya. Kala iklan ini beredar, bisnis miras di Hindia Belanda sedang bertumbuh pesat. Miras impor membanjiri Hindia Belanda. “Banyak alkohol yang dibawa orang masuk ke Hindia ini,” tulis J. Kats dalam Bahaja Minoeman Keras Serta Daja Oepaja Mendjaoehinja . Jumlah impornya berlainan tiap tahun. Ada kira-kira 600.000 liter miras lebih banyak dibawa orang ke Hindia daripada pada 1891 dan 1893. Beberapa jenis miras impor itu antara lain port, brandy, cognac, jenever, wisky, bir, sampanye, dan lemonade. Masuknya miras impor itu menambah khazanah permirasan di Hindia Belanda. Sebelumnya orang-orang lokal telah lihai mengolah miras dengan nama sopi, pait, arak, arak obat, ciu, tuak, berem, badeg, dan sajeng. Miras-miras lokal itu dijual di bawah peraturan pemerintah Hindia Belanda. Tapi tidak semua bisnis miras diatur oleh pemerintah kolonial. “Pemerintah hanya mengatur secara resmi ketentuan perizinan mendirikan pabrik arak... dan tempat-tempat tertentu yang diizinkan menjual miras seperti penginapan, kedai kopi dan minuman, dan yang sejenis dengan itu,” tulis Kasijanto Sastrodinomo dalam Industri Rumah Tangga di Sekitar Pabrik Penyulingan Arak di Beberapa Kota di Jawa Sekitar 1870–1925. Kasijanto menambahkan, saat itu pemerintah kolonial belum memandang miras lokal sebagai salah satu sumber pendapatan. “Perkembangan yang penting bagi industri arak tampaknya dimulai pada 1870-an,” lanjut Kasijanto. Pemerintah mulai memperhitungkan segi ekonomi dan sosial miras. Antara lain dengan menarik cukai impor miras sebesar f.40,00 per hektoliter untuk miras berkadar alkohol 50 persen. Yusana Sasanti Dadtun, penulis buku Minuman Keras di Batavia Abad XIX, berpendapat serupa. “Pada masa tersebut pemerintah kolonial melakukan intervensi pada sistem produksi, distribusi, ekspor-impor, dan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan minuman keras, terutama cukai,” tulis Yusana. Keterlibatan pemerintah kolonial dalam bisnis miras membuat sejumlah pabrik miras lokal tutup. Sebab, mereka tak memenuhi persyaratan minimal untuk memproduksi miras. Sebagian lagi bergabung sehingga membentuk pabrik yang lebih besar. Pabrik miras lokal terletak di Batavia, Cirebon, Tegal, Semarang, Kebumen, Surabaya, dan Pasuruan. Dari catatan Kasijanto, nilai produksi miras jenis arak di Hindia Belanda mencapai f.3,5 juta selama rentang 1874–1907. Batavia menyumbang sekira 80 persen nilai itu. “Dengan demikian jelas Batavia merupakan penghasil arak terbesar di daerah Jawa dan Madura,” tulis Kasijanto. Selain mengurus miras lokal, pemerintah juga mengatur peredaran dan pendapatan dari miras impor. “Minuman keras Eropa terpaksa diimpor dalam jumlah banyak untuk memenuhi kebutuhan akan minuman keras orang-orang Eropa sendiri dan mungkin beserta orang bumiputra relasi mereka,” tulis Kasijanto. Pemerintah kolonial memperoleh banyak pendapatan dari cukai miras impor. Catatan Kasijanto menunjukkan hasil cukai miras impor untuk jenis brendi dan jenever serentang 1874–1894 secara umum meningkat. Ada memang tahun-tahun ketika cukai itu menurun. Penurunan itu berpangkal dari masalah penyelundupan, pengoplosan, dan pemalsuan miras impor. Para pemalsu itu menjual miras impor kepada para priyayi anak negeri. “Yang doyan menyesap minuman keras impor palsu demi mengejar gengsi,” catat Yusana. Tak hanya miras impor, pasar gelap untuk miras lokal juga ada. Pemerintah kolonial berupaya menindak tegas pelaku penyelendupan, pengoplosan, dan pemalsuan miras impor itu. Mereka merazia dan menangkap para pembuatnya. Sindikat perdagangan miras gelap itu melibatkan pula para petugas pemerintah kolonial seperti pabean pelabuhan. Ahmad Sunjayadi dalam “Kebijakan Miras di Batavia Masa Kolonial” mencatat salah satu penggerebekan terhadap tempat pembuatan miras ilegal di Batavia pada Januari 1890. Semula petugas tak berhasil mendapatkan pembuatnya. Tapi setelah dicari-cari, ternyata pembuatnya bersembunyi di WC. Menyikapi maraknya peredaran pasar gelap miras lokal dan impor, pemerintah kolonial mengeluarkan peraturan baru tentang sistem produksi miras, penjualan, pengelola, personil pengawas, dan perpajakannya. Peraturan ini lebih ketat daripada peraturan sebelumnya. Hasilnya sangat memuaskan. Cukai miras impor dan lokal meningkat. Selama lima tahun pada awal pergantian abad (1909–13) pemerintah telah berhasil menghimpun cukai arak sebesar f.75.167,15, tidak termasuk yang dikumpulkan di luar Jawa yang jumlahnya ternyata cukup besar. Tetapi peningkatan cukai miras impor dan lokal bukan berarti menutup celah perdagangan gelap miras. Praktik itu tetap ada dan berlangsung hingga 1910-an. Masa ini impor miras kian deras setelah dunia pariwisata Hindia Belanda mulai berkembang. Bir-bir disajikan dengan cara baru, ditambah es. “Tentunya bir dingin tersebut mampu membasahkan kerongkongan sekaligus menghilangkan dahaga para turis yang kelelahan setelah berplesir di udara panas,” tulis Ahmad Sunjayadi dalam “Kuliner dalam Pariwisata Kolonial di Hindia Belanda” yang termuat dalam Titik Balik Historiografi Indonesia . Melihat keadaan itu, para pencari keuntungan justru makin gencar dan lihai memasarkan miras ilegal. Karena harganya murah, miras ilegal laku keras. Akibatnya, penikmat miras kian banyak. Kekhawatiran pun muncul dari kalangan agamawan, pendidik, dan moralis. Mereka mendesak pemerintah kolonial membatasi peredaran miras. Muhammadiyah bahkan meminta pemerintah kolonial memonopoli perdagangan miras seperti candu. Sebab, mereka terkejut ketika mengetahui para haji ikut-ikutan menjual dan mengonsumsi miras. Pemerintah kolonial menjawab desakan itu dengan mendirikan Alcoholbestrijdings-commisie (Komisi Pemberantasan Alkohol). Komisi ini bertugas menyelidiki penyelewengan penjualan dan konsumsi alkohol masyarakat Hindia Belanda. Meski komisi ini telah terbentuk, pemerintah kolonial tetap melegalkan peredaran dan konsumi miras di tempat-tempat tertentu seperti kedai dan warung minum.*
- Ketika PNI Terbelah
KISRUH Partai Demokrat terus berlanjut. Setelah isu kudeta mencuat, kini Partai Demokrat bergumul dalam dualisme kepemimpinan. Agus Harimurti Yudhoyono masih tercatat sebagai ketua umum yang resmi. Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih sebagai ketua umum versi Kongres Luar Biasa yang diusung kader pecatan. Masing-masing kubu saling klaim sebagai pemegang mandat partai yang sah. Prahara yang dialami oleh Partai Demokrat pernah sejatinya melanda Partai Nasional Indonesia (PNI). Partai berlambang banteng ini sempat menjadi simbol ideologi nasionalis setelah memenangkan pemilihan umum 1955. Namun pada awal 1960, PNI mulai goyah karena adanya konflik di tubuh partai. Pada 4 Agustus 1965, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNI memecat beberapa anggota dewan pimpinan. Diantaranya ialah Osa Maliki, Sabilal Rasjad, Mh. Isnaeini, Karim Moh. Durjat, Hardi, Hadisubeno Sosrowedjojo, Umar Said, Sugeng Tirtosiswojo, dan Sutrisno. Mereka dipecat lantaran menentang “Deklarasi Marhaenis” yang menyisipkan unsur Marxisme dalam garis perjuangan PNI. Tudingan “Marhenis Gadungan” pun dilekatkan pada kelompok ini. “Keputusan pemecatan tersebut tidak ditaati (ditolak) oleh yang bersangkutan dan mereka menyatakan tidak ada manfaatnya rapat pleno DPP tanggal 4 Agustus itu,” kata Soenario, tokoh pendiri PNI dalam Banteng Segitiga . Sudah goyah, PNI makin goncang karena peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965. PNI yang dipimpin Ali Sastroamidjojo dan Sekjen Surachmat menyatakan berdiri di belakang Presiden Sukarno dan politik Nasakom. Sementara itu, kader PNI yang dipecat pada 6 Oktober 1965 mendeklarasikan pembentukan DPP PNI baru dibawah kepemimpinan Osa Maliki dan Usep Ranuwidjaja sebagai sekjen. Dengan demikian, PNI terbagi dua faksi. PNI Ali-Surachman yang berstatus legal kemudian diplesetkan kelompok penandingnya menjadi PNI ASU. Di pihak lain, kubu tandingan yang lebih dikenal sebagai PNI Osa-Usep berstatus “riil murni”. Pertentangan keduanya sempat menyebabkan bentrokan di tingkat akar rumput. Paulus Widyanto mencatat, pendukung Ali-Surachman menyerang markas besar kelompok Osa-Usep di Jalan Sawah Lunto. Mereka melempari rumah tersebut dengan batu sehingga genting dan kaca jendela pecah. Perang pamflet antara kedua kelompok ini juga berkembang gencar. “Karena GMNI Osa-Usep ikut serta dalam aktivitas KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) maka eksistensinya diterima oleh barisan dan unsur-unsur lain dalam Orde Baru,” kata Paulus dalam “Osa Maliki dan Tragedi PNI” dimuat Prisma Edisi Khusus 20 Tahun, 1971-1991. Akibatnya, PNI Ali-Sartono jatuh sedangkan DPP PNI Osa-Usep naik pamornya. Pada April 1966, PNI menyelenggarakan Kongres Pemersatuan di Bandung. Waperdam urusan Keamanan dan Pertahanan merangkap Panglima Angkatan Darat Letjen Soeharto turut hadir. Soeharto memberikan wejangan agar PNI menghindari segala bentuk penyelewengan. Perhelatan itu akhirnya memenangkan kubu Osa-Usep dalam kepengurusan PNI yang didukung oleh militer dan KAMI Bandung. Menurut Manai Sophiaan dalam Kehormatan Bagi yang Berhak , Kongres Pemersatuan tersebut dipenuhi intrik dan ancaman dengan melibatkan unsur luar partai. Hal ini sekaligus mengingkari komitmen PNI terhadap Bung Karno sebagai pendiri PNI dan Bapak Marhaenisme. Namun, seperti diungkap Paulus Widiyanto, tugas Osa Maliki memimpin PNI cukup berat. Selain kesulitan dari kalangan internal yang tidak puas dengan hasil Kongres Bandung, tantangan juga datang dari pihak penguasa militer yang menginginkan PNI tampil secara tegar dalam barisan Orde Baru. Pada 11 Desember 1967, DPP PNI yang diwakili Hardi, Mh. Isnaeni, dan Gde Jaksa menghadap Soeharto. Mereka meminta Soeharto agar membantu PNI mempercepat proses konsolidasi dan kristalisasi partai. Soeharto memberikan jawaban mengambang. Dia mengatakan bahwa sikapnya terhadap PNI tergantung pada sikap Angkatan Darat. Selang tiga hari kemudian, pimpinan PNI menyambangi pejabat Panglima Angkatan Darat Letjen Maraden Panggabean. Mereka menanyakan sikap Angkatan Darat terhadap PNI. Jika PNI memang tidak diperlukan, maka partai ini segera dibubarkan. Panggabean menyatakan bahwa Angkatan Darat bersedia membantu PNI melakukan konsolidasi dan kristalisasi. Puncak kompromi ini mewujud dalam Pernyataan Kebulatan Tekad PNI pada 21 Desember 1967. Pernyataan itu, menurut Nazaruddin Sjamsuddin dalam PNI dan Kepolitikannya, 1963—1969 , menegaskan bahwa PNI tidak menghendaki lagi kepemimpinan politik Sukarno. Gelar Bapak Marhaenisme yang melekat pada Sukarno ditiadakan. PNI tidak lagi terikat dengan ajaran dan pemikiran politik Sukarno, khususnya terkait Nasakom. Sejak itu pula, kata Manai Sophiaan, PNI mencatat bagaimana massanya berbondong-bondong meninggalkan partainya. Dalam pemilihan umum 1971, partai yang bertanda gambar banteng dalam segitiga ini hanya kebagian 8 persen suara. Dari partai pemenang, PNI kemudian tenggelam dalam kebijakan fusi partai selama Orde Baru.*
- Ragam Mata Uang Asing di Nusantara
Pada masa kurun niaga, para pedagang datang ke Nusantara membawa mata uang masing-masing untuk membeli rempah-rempah.
- Mumi-mumi Tertua yang Terjadi Secara Alami
Memumikan jenazah tersebar di dunia kuno. Praktik ini untuk menghormati orang mati dan mengekspresikan keyakinan agama tentang adanya akhirat. Tujuan mumifikasi untuk mengawetkan jenazah dengan mengeringkannya atau membubuhkan balsem pada sekujur tubuhnya. Bahan yang digunakan adalah bahan pengawet alami, seperti resin untuk mengeringkan daging dan organ. Mumifikasi paling terkenal dilakukan bangsa Mesir Kuno. Namun, peradaban di Lembah Sungai Nil itu bukanlah yang pertama kali memulai tradisi ini. Mumifikasi bisa juga terjadi secara alami karena paparan suhu dingin ekstrem, kondisi sangat kering, atau faktor lingkungan lain yang menghambat pembusukan. Mumi Spirit Cave Mumi tertua yang diketahui ditemukan di Amerika Utara. Ia tersembunyi di dalam gua Spirit Cave, terletak 21 km ke timur Fallon, Nevada, Amerika Serikat. Mumi Spirit Caveditemukan pada 1940 di kuburan dangkal. Ia contoh mumifikasi alami. Jasadnya terawetkan oleh udara kering dan udara yang dijernihkan di dalam gua. Dijelaskan Ancient Origins , mumi itu seorang lelaki berusia sekira 40 tahun ketika meninggal. Ia mengenakan sepatu mokasin. Tubuhnya dibungkus selimut kulit kelinci dan ditutupi tikar alang-alang. Awalnya, mumi itu diyakini berusia antara 1.500 dan 2.000 tahun. Penanggalan karbon pada 1990-an menunjukkan mumi itu dimakamkan sekira 10.600 tahun yang lalu. History melansir bahwa melalui analisis DNA yang dilakukan peneliti gabungan University of Cambridge dan University of Copenhagen dapat diketahui mumi Spirit Cave merupakan leluhur suku asli Amerika modern di Nevada, yakni Suku Fallon Paiute-Shoshone. Sisa kerangkanya dikembalikan ke suku asalnya pada 2016. Ia dikuburkan kembali dalam upacara pada 2018. Mumi Spirit Cave. (Wikipedia). Mumi Chinchorro Mumi tertua berikutnya berasal dari budaya Chinchorro di Amerika Selatan, di daerah Peru selatan dan Chili utara. Chinchorro merupakan budaya paling awal yang tercatat dengan sengaja membuat mumi. Mumifikasi di Peru Kuno adalah cara untuk menghormati, mengingat, dan tetap terhubung dengan orang mati. Seperti dijelaskan Livescience , prosesnyacukup rumit. Mereka mengangkat kulit dan organ orang mati, mengikis daging dari tulang, lalu memperkuat kerangka dengan alang-alang dan tanah liat. Mereka kemudian menempelkan kembali kulitnya, mengecat jenazah dengan warnah hitam atau merah, serta memasang wig dan masker tanah liat di kepalanya. Arthur C. Aufderheide dalam “Seven Chinchorro mummies and the prehistory of Northern Chile” yang terbit dalam American Journal of Physical Anthropology , menyebutkan bahwa mumifikasi Chinchorro bertahan lebih dari 4.000 tahun. Kerumitannya berkurang seiring waktu dan secara bertahap menghilang setelah 2.000 SM. “Mumifikasi buatan yang dikembangkan 3.000 tahun lebih awal dari teknik mumifikasi di Mesir. Tradisi ini berlangsung 4.000 tahun,” tulis Nuria Sanz dalam The Chinchorro Culture: a Comparative Perspective. The Archaeology of the Eearliest Human Mummifiction. Salah satu dari tujuh orang yang terawetkan secara alami adalah mumi tertua yang dilaporkan hingga saat ini. Usianya sekira 9.000 tahun atau kira-kira 6.979 SM. Mumi Gebelein, Mesir Hingga akhir periode pradinastik, orang Mesir menguburkan jenazah dengan menempatkannyadi kuburan dangkal, bersentuhan langsung dengan pasir, dan tertutup gundukan tanah. Pasir kering berfungsi sebagai pengawet. Ada s ejumlah k uburan dari periode awal ini yang jenazah nya masih dalam kondisi prima. Dua di antaranya , seorang pria dan wanita , disimpan di British Museum. Mumi Gebelein Man dan Gebelein Woman itu pertama kali ditemukan di Gebelein, Mesir, sekitar 100 tahun lalu. Penanggalan radiokarbon mengungkapkan kedua orang tersebut hidup antara 3.351 dan 3.017 SM, tak lama sebelum Mesir bersatu dan periode dinasti awal dimulai. Sebagaimana ditulis Smithsonianmag mumi Gebelein dimakamkan di kuburan dangkal. Tak ada perawatan khusus untuk mengawetkan tubuh mereka. Salinitas (keasinan) dan kekeringan di kawasan itu membuat jenazah mereka menjadi mumi secara alami. Tubuh mumi seorang pria Mesir pradinastik di British Museum. (Wikipedia) Ötzi Manusia Es Pada 1991, pejalan kaki menemukan sisa-sisa mumi beku Ötzi dengan pakaian dan peralatan di Pegunungan Alpen Ötztal, dekat perbatasan Italia-Austria. Jurnalis Austria, Karl Wendl, memberikan nama Ötzi, yang mengacu pada situs penemuannya. Ia diyakini hidup antara 3.350 dan 3.100 SM. “Sebelum Stonehenge atau piramida Giza dibangun,” tulis Livescience . Ötzi meninggal karena kehilangan darah akibat luka panah. Tubuhnya berada di selokan yang terlindung di kawasan gletser yang dingin. Salju menutupi tubuhnya yang terlindungi dari aliran gletser. Menurut laman resmi South Tyrol Museum of Archaeology , Ötzi hidup selama Zaman Tembaga, periode Neolitik akhir. Ia masih menggunakan perkakas batu, tetapi memiliki kapak tembaga yang inovatif dan sangat berharga. Pakaian dan peralatan Ötzi telah diperbaiki dengan susah payah. Muminya dipamerkan di Museum Arkeologi Tyrol Selatan di Bolzano, Italia, sejak 1998. Ia disimpan dalam sel dingin yang dirancang khusus. Pengunjung dapat melihatnya lewat jendela kecil. Ötzi di meja otopsi. (Wikipedia). Mumi Mesir yang Sakral Mumifikasi diketahui telah dipraktikkan pada tahap akhir periode prasejarah, khususnya pada peradaban Mesir Kuno. Sementara penggunaan resin dan pembungkus linen untuk jenazah diketahui mulai dilakukan sejak Hierakonpolis, yakni sekira 3.500 SM. Orang Mesir percaya bahwa tubuh manusia bagian dari jiwa. Karenanya penting menjaga tubuh tetap utuh untuk kehidupan setela h kematian. Sebagaimana disebutkan dalam Ancient Origins bahwa tubuh adalah penghubung ke esensi manusia yang pernah menghuninya. Seperti ditulis dalam, bagi masyarakat Mesir Kuno, pembalseman dianggap sebagai seni sakral. Pengetahuan tentang prosesnya hanya dimiliki oleh sedikit orang. Kebanyakan rahasia seni mungkin diteruskan secara lisan dari satu tempat pembalseman ke tempat pembalseman lainnya. Karenanya bukti tertulis proses mumifikasi sangat langka. Hingga saat ini hanya dua teks tentang mumifikasi yang berhasil diidentifikasi. Mumi Bersegel dari Dinasti Han Mumi Xin Zhui atau Lady of Dai ditemukan di Perbukitan Mawangdui, dekat kota Changsha, Cina. Menurut Dong Hoon Shin, dkk . dalam “Mummification in Korea and China: Mawangdui, Song, Ming and Joseon Dynasty Mummies” yang terbit d alam jurnal Hindawi BioMed Research International , Xin Zhui adalah istri Li Chang atau Marquis of Dai yang memerintah wilayah itu hampir 2.200 tahun yang lalu selama masa Dinasti Han. Ia wafat pada 168 SM. Berbeda dengan mumi Mesir Kuno yang diawetkan dengan mengeringkan tubuh dari semua cairan dan mengeringkan jaringan mereka dengan garam sebelum dibungkus dan dikuburkan. Di Cina, segel rapat pada peti mati bagian dalam bertanggung jawab atas mumifikasi. Itu baik dengan tanah liat kaolin atau campuran tanah kapur. Adat istiadat penguburan juga berperan penting dalam mumifikasi. Misalnya, pengepakan kain yang ketat di dalam peti mati. Seperti tubuh Xin Zhui yang kemungkinan besar terendam dalam beberapa jenis cairan asam yang menghambat pertumbuhan bakteri dan proses pembusukan. “Jejak merkuri ditemukan pada kulitnya, yang memiliki efek serupa,” sebut . Tubuhnya kemudian dibungkus erat dengan 20 lapis sutra. Ia lalu ditempatkan dalam serangkaian empat peti mati, yang semuanya bersarang satu sama lain. Masing-masing peti diisi dengan arang dan disegel rapat dengan tanah liat. “Arkeolog percaya bahwa ini mencegah air dan udara yang akan menyebabkan pembusukan,” lanjut laman itu. Alhasil, mayatnya masih terawat baik. Kulitnya lembut dan kenyal, rambut dan organnya utuh, kulit, persendian, dan ototnya masih lentur. Bahkan ada darah di pembuluh darahnya, kendati wajahnya sangat bengkak. Livescience menyebut bahwa mumifikasi adalah seni yang hilang. Kebanyakan masyarakat menganggapnya aneh , kuno , atau sisa dari waktu lampau. Tapi gema dari proses tersebut tetap dapat dilihat di rumah duka modern, di mana pembalseman orang mati berperan dalam menghormati orang yang dicintai.
- Minggu Berdarah di Kota Selma
PERINGATAN “Minggu Berdarah” di Kota Selma tahun ini tak seperti biasanya. Selain karena masih pagebluk COVID-19, peringatannya pada Minggu (7/3/2021) tak lagi dihadiri empat penyintas peristiwa 56 tahun lampau: Pendeta Joseph Lowery, Pendeta Cordy Tindell Vivian, serta dua aktivis HAM Bruce Boynton dan John Lewis. Keempatnya sudah tiada sejak 2020. Kendati peringatannya tak sesemarak tahun lalu, momen itu tetap diadakan secara virtual dengan penayangan reka ulangnya. Presiden Amerika Serikat Joe Biden hadir via video conference pada 7 Maret 2021 waktu setempat (8 Maret WIB). “Hal yang diwariskan dari aksi jalan kaki di Selma adalah, tidak ada yang bisa menghentikan setiap manusia bebas untuk mengerahkan kekuatan paling suci sebagai warga negara – mereka yang berani melakukan segalanya untuk mengambil kekuatan itu. Tanpa pengorbanan mereka yang melintasi Jembatan Edmund Pettus 56 tahun lalu, warga kulit hitam takkan bisa memberikan hak suaranya,” tutur Presiden Biden, dikutip The Atlanta Journal-Constitution , Senin (8/3/2021). Joseph Robinette Biden Jr. pada peringatan "Bloody Sunday" pada 2013. (Instagram @vp44). Dalam kesempatan itu, Biden mengungkapkan duka citanya yang mendalam atas wafatnya keempat pelaku sejarah di atas. Terutama Lewis, yang sempat ditemuinya menjelang hari kematiannya, 17 Juli 2020. “Dalam rangka mengenang John Lewis, juga mengenang banyak sosok pemberani dalam momen itu: saat ini pun kita harus berdiri tegak karena hak suara kita adalah hak yang harus dipertahankan. Suara kita adalah hak asasi kita. Tahun lalu mendiang Lewis meminta saya untuk fokus memulihkan dan menyatukan negeri ini. Dia bilang bahwa kita semua diciptakan sama; kita semua berhak untuk diperlakukan setara,” imbuhnya. John Lewis dan ketiga mendiang aktivis di atas merupakan tokoh penting dalam hari pertama “Minggu Berdarah” di Selma pada 7 Maret 1965. Hari yang bikin geger seantero negeri itusampai membuat Dr. Martin Luther King Jr.hingga bahkan Presiden Lyndon B. Johnson turut bereaksi. Aksi Jalan Kaki Selma-Montgomery Jembatan Edmund Pettus Bridge di atas Sungai Alabama di kota Selma yang jadi penghubung Rute 80 menuju Montgomery, ibukota Negara Bagian Alabama, masih berdiri gagah. Ia jadi saksi bisu ketika massa berkisar 600 orang diserang hampir seribu aparat Kepolisian Negara Bagian Alabama yang dibantu masyarakat sipil kulit putih pada Minggu pagi, 7 Maret 1965. Mengutip Robert A. Pratt dalam Selma’s Bloody Sunday: Protest, Voting Rights, and the Struggle for Racial Equality , aksi jalan kaki massal dari Selma menuju Montgomery itu diinisasi para aktivis HAM dari SNCC (Student Nonviolent Coordinating Committee), SCLC (Southern Christian Leadership Conference), DCVL (Dallas County Voters League) seperti Lewis, James Bevel, Hosea Williams, serta ibu dan anak: Amelia dan Bruce Boynton. Mereka menuntut dua hal, yakni investigasi adil terhadap pembunuhan aktivis Jimmie Lee Jackson oleh oknum kepolisian Alabama, dan hak memberi suara bagi warga kulit hitam. “Setelah pemakaman Jimmie Lee Jackson di Marion, dihelat sejumlah pertemuan di sebuah kapel di Selma. Pada Senin pagi, 1 Maret, King bahkan ikut memimpin aksi jalan kaki ke gedung pengadilan Selma dan bicara pada para pengikutnya: ‘Kita akan membawa protes (terhadap) undang-undang hak suara di jalanan Selma’,” tulis Pratt. Dua hari berselang, King kembali datang ke Selma untuk mengadakan rapat lagi dengan para aktivis SNCC, SLCC, dan DCVL yang selama ini punya beberapa perbedaan pandangan arah perjuangan. Diputuskan, King yang akan memimpin langsung aksi massal jalan kaki dari Selma ke Montgomery melalui Rute 80 sebagai puncak aksi protesnya. Gerakan itu tercium Gubernur Negara Bagian Alabama George Wallace. Ia melarang segala aksi dari warga kulit hitam yang berpotensi gangguan lalu lintas. “Gubernur Wallace menyatakan aksi itu akan jadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban umum. Pada 6 Maret ia menyatakan: ‘Tidak boleh ada aksi jalan kaki antara Selma dan Montgomery.’Wallace juga memerintahkan Kepala Patroli Kepolisian AlabamaKolonel Al Lingo untuk: ‘lakukan tindakan apapun yang diperlukan untuk mencegah aksi itu!’” ungkap David J. Garrow dalam Protest at Selma: Martin Luther King, Jr., and the Voting Rights Act of 1965. Presiden Lyndon Baines Johnson (kanan) saat bertemu Dr. Martin Luther King Jr. (Lyndon B. Johnson Presidential Library). Sementara di Gedung Putih, Presiden Johnson memanggil King untuk membicarakan aksi itu. Johnson ingin King percaya bahwa dirinya masih berjuang untuk mencabut persyaratan untuk hak suarapemilih, di mana salah satunya adalah penghapusan uji buta huruf. Meski begitu, King tetap tak mendapat kepastian setelah pembicaraan satu setengah jam dengan Presiden Johnson. Pada Sabtu malam, 6 Maret, King memutuskan untuk batal memimpin aksi jalan kaki dari Selma ke Montgomery pada Minggu pagi, 7 Maret. Pratt mengungkap sejumlah versi soal alasannya. Salah satunya, King ternyata sudah punya komitmen untuk berkhotbah di Gereja Baptis Ebenezer dikota Atlanta setiap hari Minggu pertama di bulan Maret. Versi kedua, terkait keselamatan diri King, di mana ia didesak para aktivis SCLC untuk membatalkan memimpin aksi hari Minggu pagi karena adanya ancaman pembunuhan. “John Lewis punya versi sendiri soal absennya King. Bahwa King sejatinya masih ingin memimpin aksi itu, tetapi King ingin menundanya sampai Senin (8 Maret) karena masih harus datang ke Gereja Ebenezer. Lewis, Bevel, Williams, dan Andrew Young lalu berdiskusi di Kapel Brown untuk menentukan siapa yang akan memimpin aksi menggantikan King,” sambung Pratt. John Robert Lewis (kiri) saat aksi jalan kaki Selma-Montgomery dan dihadang pasukan polisi. (NMAAHC/ humanitiestexas.org ). Pada Sabtu malam, 6 Maret itu akhirnya dilakukan lempar koin bak pertandingan olahraga untuk menentukan pengganti King. Dari keempat calon, Williams yang menang dan akan memimpin aksi. Dia bakal ditemani Lewis sebagai wakilnya. Lantas pada Minggu, 7 Maret pukul empat pagi, empat serangkai itu mengumpulkan massa yang berjumlah hampir 600 orang dari berbagai kota, termasuk lusinan wartawan, serta tim dokter dan perawat Medical Committee of Human Rights yang datang dari New York. “Mereka memulai aksinya dengan berjalan kaki dalam dua kolom, dua jajar yang membentang sepanjang beberapa blok. Lewis mengenang: ‘Saya tak ingat berapa kali saya ikut aksi protes sepanjang hidup saya, tetapi ada sesuatu yang berbeda tentang aksi ini. Aksinya lebih disiplin, lebih damai, hampir seperti rombongan pemakaman. Massa juga merasa momen ini istimewa. Padahal tidak ada nama besar atau selebritas yang ikut, hanya sekadar warga biasa yang turun ke jalan-jalan kota Selma’,” tambah Pratt. M assa yang berjalan kaki dengan rapi dan damai itu tiba-tiba berhenti beberapa langkah sebelum menginjakkan kaki di Jembatan Edmund Pettus saat sudah memasuki siang. D i ujung jembatan ternyata sudah tampak lautan aparat berhelm biru. Tak satu pun dari aparat itu memajang wajah ramah. John Lewis yang turut jadi korban penganiayaan polisi. ( encyclopediaofalabama.org /Library of Congress). Sekitar 15 aparat sudah bersiap dengan kudanya dan ratusan yang lain dari Kepolisian Dallas County dan warga kulit putih yang dipersenjatai, juga sudah bersiap dengan tongkat polisi masing-masing. Dari kumpulan pagar hidup aparat itu, Komandan Kepolisian AlabamaMayor John Cloud mengeluarkanperingatan kepada massa. “Aksi ini melanggar hukum. Aksi berjalan kaki Anda bukanlah aksi yang kondusif terhadap ketertiban umum. Anda semua diperintahkan untuk membubarkan diri dan kembali ke gereja atau rumah Anda,” seru Cloud, dikutip Garrow. Hosea Williams, sang pemimpin aksi, mencoba untuk bernegosiasi dengan Cloud . Namun upayanya ditolak Cloud y an g menegaskan bahwa jika dalam dua menit massa tak membubarkan diri, kepolisian terpaksa melancarkan tindakan “yang diperlukan”. Kebrutalan polisi saat menyerang ratusan aktivis HAM kulit hitam pada "Bloody Sunday". (NMAAHC/NVRMI). Massa yang bergemingakhirnya memaksa Cloud memerintahkan anak buahnya bergerak: “Pasukan, maju!” Aparat pun sontak menyerang massa secara sporadis. Pentungan tongkat polisi yang mengayun serentak maupun terjangan anggota polisi berkuda langsung menerjang tanpa pandang bulu. Perempuan, seperti yang dialami Amelia Boynton dan Joanne Bland, turut jadi korban. “Hal terakhir yang saya lihat dari ingatan saya dari jembatan itu adalah, kuda polisi berlari menerjang seorang perempuan dan menginjaknya. Suara yang ditimbulkan kepalanya kala menghentak permukaan jalan sangat mengerikan. Anda bisa kabur dari polisi yang berjalan kaki tapi tidak dengan polisi yang berkuda,” kenang Bland, dikutip Pratt. Jurnalis New York Times Roy Reed , yang meliput peristiwa itu , mengenang nya. “Polisi berseragam dan berhelm biru serta putih menerjang dengan menghentakkan tongkat sekuat tenaga dan menembakkan gas air mata. Sekitar 10-20 aktivis di baris pertama yang tersapu serangan itu berteriak sambil melindungi kepala mereka. Polisi terus mendesak massa , tak peduli jeritan massa Negro diiringi sorakan dan tawa warga kulit putih yang menonton serangan itu , ” ujarnya . Kebrutalan polisi di Selma yang jadi kegegeran nasional. ( Selma’s Bloody Sunday / Protest at Selma ). Massa akhirnya mundur dan berhamburan kembali ke Selma. Dari sekitar 600 orang anggota massa aksi, 17 di antaranya kritis dan 50 lainnya luka-luka ringan setelah “pembantaian” itu. Lewis salah satu di antara korbannya.Ia mengalami retak pada tengkoraknya dan meninggalkan bekas luka yang tak pernah hilang di kepalanya hingga ia wafat pada Juli 2020. Kala berita serangan itu tersebar oleh media pada Senin pagi, 8 Maret, sejumlah politikus di Gedung Capitol (parlemen) berang. Sementara, Presiden Johnson mencoba mengonfirmasi kronologi kejadian yang dikenal sebagai “Bloody Sunday” (Minggu Berdarah) itu via sambungan telefon ke Jaksa Agung Nicholas Katzenbachserta Senator Negara Bagian Alabama Lister Hill. Sementara, King mengetahui kejadian itu dari pengacara SCLC Henry Arrington. King yang juga marah akhirnya bertolak ke Selma dan kembali mengorganisir dan memimpin aksi serupa pada Selasa, 9 Maret. King tetap memimpin aksi kendati Wakil Jaksa Agung John Doar dan mantan Gubernur Florida LeRoy Collins yang di utus Presiden Johnson datang ke Selma untuk meminta King menunda aksi. Dr. Martin Luther King Jr. memimpin aksi di Selma beberapa hari setelah "Bloody Sunday". (Library of Congress). King lalu mencoba kompromi. Collins yang menjadi “mediator”sudah mendapat kepastian dari aparat Alabamabahwa keselamatan King dan massa akan terjaminasalmerekamenggelar aksi dari Selma melalui rute lain. Maka pada 9 Maret, King memimpin massa melalui rute yang sudah disepakati dengan Collins: melewati Jembatan Edmund Pettus, lalu berceramah kepada massa, untuk kemudian balik kanan. Momen itu dikenal sebagai “Turnaround Tuesday” (Selasa Balik Kanan). Hingga 25 Maret 1965, aksi-aksi serupa terus terjadi. King masih memimpin massa di Selma. Hank Sanders masih ingat betul momen hari terakhir itu di mana King tak lelah menuntut hak asasi warga kulit hitam, terutama tentang hak memberi suara dalam pemilihan. “Saat Dr. King mengatakan: ‘Berapa lama lagi?’ dan kami semua menyahut serentak: ‘Tidak lama lagi!’ Saat itu saya berpikir memang tidak akan lama lagi. Tetapi hingga kini, lebih dari 50 tahun kemudian, kami masih harus memperjuangkan dan melindungi apa yang ditinggalkan dalam Undang-Undang Hak Suara dan kemudian mencoba menegakkannya,” tandas Sanders, sebagaimana disitat National Public Radio , Jumat (5/3/2021).
- Investasi Asing dalam Pengangkatan Muatan Kapal Tenggelam
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan pada Selasa (2/3/2021) bahwa investor asing dapat menanamkan modal dalam kegiatan pengangkatan benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT). Kegiatan ini menjadi salah satu dari 14 bidang usaha yang dibuka bagi investasi. Selain pengangkatan BMKT yang sesungguhnya peninggalan arkeologi bawah air, bidang usaha di ranah kebudayaan dan sejarah yang masuk daftar terbuka bagi investasi adalah penyelenggaraan museum pemerintah dan jasa pengoperasian wisata peninggalan sejarah dan purbakala, seperti candi, keraton, prasasti, petilasan, dan bangunan kuno. Ketiga kegiatan itu awalnya masuk dalam daftar 20 bidang usaha yang dilarang bagi investasi berdasarkan Perpres No. 44 Tahun 2016. Namun, Perpres No. 10 Tahun 2021 merevisinya sehingga hanya enam bidang usaha saja yang terlarang. Baca juga: Utamakan Nilai Ekonomi, Ancaman Bagi Situs Bersejarah Arkeolog Balai Arkeologi Yogyakarta, Agni Sesaria Mochtar,menyayangkan jika keputusan itu akan direalisasikan. “Terlepas dari investor asing atau dalam negeri, yang salah menurut saya di sini adalah tinggalan budaya yang dianggap sebagai bisnis komersial,” kata Agni kepada Historia.id . Berdasarkan pengalaman, proses pengangkatan yang bertujuan komersial biasanya hanya berorientasi mengambil tinggalan arkeologi dari dasar laut sebanyak-banyaknya dan dalam waktu sesingkat-singkatnya. “Otomatis konteksnya sudah hilang. Banyak sekali informasi, pengetahuan, dan nilai-nilai yang hilang karena rusaknya konteks itu,” ujar Agni. Ratusan Titik Kapal Karam Indonesia menjadi pusat pertemuan global pada 1480–1650, yang oleh Anthony Reid, sejarawan Australia National University, disebut sebagai age of commerce. Dengan lautnya yang luas dan posisinya yang strategis, banyak kapal bermuatan barang berharga melintasi kepulauan Nusantara. Maka, t ak heran kalau di perairan Indonesia banyak peninggalan arkeologi bawah air. Agni Sesaria Mochtar mencatat jumlahnya dalam makalah berjudul “ In-Situ Preservation sebagai Strategi Pengelolaan Peninggalan Arkeologi Bawah Air Indonesia” dalam Kalpataru: Majalah Arkeologi Vol. 25 No. 1 (2016). Menurutnya, Litbang Oseanologi mencatat kurang lebih 463 titik kapal karam. Sementara Arsip Organisasi Arkeologi di Belanda mencatat sekira 245 kapal VOC karam . Arina Hukmu Adila dalam tesisnya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang berjudul “Pengaturan Pengelolaan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam di Indonesia Berbasis Cultural Resource Management”, mendata pada 2008 ditemukan 463 titik kapal karam yang tersebar di perairan Indonesia. Dalam dokumen Road Map Pengelolaan BMKT disebutkan potensi ekonomi dari 463 titik BMKT diperkirakan mencapai Rp127,6triliun. Agni menjabarkan, titik-titik itu tersebar di perairan Selat Malaka, Selat Bangka, perairan Riau, Selat Gaspar, perairan Belitung, perairan Enggano, perairan Kepulauan Seribu-Selat Sunda, Pelabuhan Ratu, perairan Cilacap-JawaTengah, Laut Jawa yang meliputi perairan Karimun Jawa dan Pantai Jepara, Selat Madura-Pulau Kangean, Selat Karimata, Nusa Tenggara Barat-Timur, perairan Arafura, perairan Papua, perairan Morotai-Teluk Kao, perairan Halmahera Tidore-Bacan, perairan Ambon Buru, perairan Teluk Tomini dan perairan Sulawesi termasuk Selat Makassar. Baca juga: Melindungi Kenangan Kapal Perang Situs arkeologi bawah air tak hanya kapal karam. Bangkai pesawat dari masa Perang Dunia II juga tersebar di perairan Indonesia Timur, seperti Halmahera Utara dan Maluku Utara. Kapal karam biasanya memuat komoditas dagang. Berbagai barang muatan seperti keramik, logam mulia, perhiasan emas, hingga koin mata uang kuno menjadi incaran pemburu harta karun. Ratusan kapal karam di perairan Indonesia menjadi sasaran pencurian. Kasus fenomenal adalah pencurian muatan kapal VOC De Geldermalsen yang karam di perairan Bintan Timur tahun 1986 oleh Michael Hatcher, pemburu harta karun asal Australia. Hasil jarahannya dilelang di balai lelang Christie senilai $17 juta dolar. Kasus lain adalah pengangkatan kapal tenggelam di perairan Cirebon pada April 2004 sampai Agustus 2005 yang dilakukan PT. Paradigma Putra Sejahtera bekerja sama dengan Michael Hatcher. Sekira 271.381benda berharga berhasil dilelang pada 5 Mei 2010. Contoh temuan arkeologi bawah air dari kapal karam. ( Adnan Buyuk /Shutterstock). Demi Pendapatan Negara Pada 1989, pemerintah membentuk Panitia Nasional (PANNAS) BMKT. Panitia ini diketuai Menteri Kelautan dan Perikanan dengan anggota pejabat eselon satu dari kementerian atau lembaga terkait, termasuk dari Kemendikbud (dulu Kemenbudpar) dan Dirjen Kekayaan Negara.Tujuan panitia ini untuk mengontrol kegiatan pengangkatan yang dilaksanakan di perairan Indonesia. Baca juga: Kisah Kapal Pesiar Olympic, Titanic, dan Britannic Jose A. Lukito dalam “Peran Ditjen Kekayaan Negara Dalam Penanganan BMKT” di laman Dirjen Kekayaan Negara , menjelaskan bahwa PANNAS melakukan pengelolaan BMKT mulai dari izin survei, izin pengangkatan, pemilihan koleksi negara, penjualan selain koleksi negara, sampai sertifikasi dan pemindahtanganan BMKT baik ke pembeli dalam negeri maupun ke luar wilayah Indonesia jika dimiliki oleh pihak asing. “Karena dulu orientasinya masih komersial, orang-orang kebudayaan sering kalah suara. Istilah BMKT pun masih jadi perdebatan sampai sekarang antara Kemendikbud dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” kata Agni. Selama ini kegiatan pengangkatan muatan kapal karam dilakukan bersama antara pemerintah dan perusahaan. Keppres No. 25 Tahun 1992 mengatur bahwa benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam harus dijual di muka umum dengan perantaraan Kantor Lelang Negara atau Balai Lelang Internasional setelah memperoleh persetujuan PANNAS.Hasil penjualannyadibagi dua antara pemerintah dan perusahaan. Baca juga: Tiga Kali Kapal Ini Celaka di Indonesia Menurut Ashadi Mufsi Batubara, Ketua Jurusan Arkeologi Universitas Jambi, dalam tulisannya “Perlindungan Cagar Budaya Bawah Air dalam Kajian Analisis Hukum” dalam Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur Vol. 8 No. 1 (2014),saat itu jelas bahwa benda cagar budaya bawah air masih dijadikan lahan pencarian keuntungan. “Masih dianggap sebagai harta karun menggiurkan bukan sebagai benda warisan budaya yang bernilai sejarah dan ilmu pengetahuan,” tulis Ashadi. Menteri Keuangan kemudian mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 184/PMK.06/2009 (PMK 184) yang mengatur tata cara penetapan status penggunaan dan penjualan benda berharga asal muatan kapal tenggelam. Benda berharga dari kapal karam diseleksi oleh Depbudpar untuk menentukan benda koleksi negara (BMN). Yang tak masuk BMN dapat dijual untuk meningkatkan penerimaan negara. “Jadi hanya BMKT berstatus nonkoleksi negara dan BMKT berstatus selain BMN yang dapat diberikan persetujuan penjualan oleh Menteri Keuangan berdasarkan permohonan dari Menteri Kelautan dan Perikanan,” tulis Jose. Baca juga: Kapal Angkatan Laut Australia Celaka di Selat Sunda Penjualan BMKT nonkoleksi negara dilakukan lewat lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Apabila tiga kali lelang melalui KPKNL tak terjual, Menteri Kelautan dan Perikanan bisa melakukan penjualan lelang melalui balai lelang swasta atau internasional, penjualan nonlelang, atau penjualan dengan cara lain. Menurut Asyhadi, PMK 184 berpatokan pada UU No. 5 Tahun 1992 yang masih sedikit memperhatikan cagar budaya bawah air. Dalam UU itu, warga negara asing diperbolehkan memiliki atau menguasai benda cagar budaya. Syaratnya benda itu dikuasai secara turun-temurun, jumlahnya sudah banyak, dan sebagiannya telah dikuasai negara. UU itu juga melarang setiap orang membawa benda cagar budaya ke luar wilayah Indonesiatanpa izin pemerintah. “Dapat juga dilihat bahwa antara UUCagar Budaya, Keppres No. 25, dan Peraturan Menteri Keuangan justru terkesan tumpang tindih,” tulis Asyhadi. UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya kemudian dicabut dengan keluarnya UU Cagar Budaya tahun 2010. Dalam UU ini, benda muatan kapal karam dilindungi sebagai tinggalan budaya yang terlarang untuk dimiliki negara asing dan atau dibawa ke luar Indonesia. Pasal 14 ayat 1 menyebut bahwa warga negara dan/atau badan hukum asing tidak dapat memiliki dan/atau menguasai cagar budaya kecuali yang tinggal menetap di wilayah Indonesia. Lalu Pasal 68 ayat 1 menegaskan bahwa cagar budaya hanya bisa dibawa ke luar wilayah Indonesia untuk kepentingan penelitian, promosi, dan/atau pameran. Perlu Tenaga Ahli Berlisensi Terbitnya UU Cagar Budaya Tahun 2010 ditindaklanjuti dengan langkah moratorium. Sejak 11 November 2011 sampai 2014, PANNAS BMKT memberlakukan moratorium pemberian rekomendasi izin survei dan izin pengangkatan BMKT. Pada 2014 , kebijakan moratorium perizinan survei dan pengangkatan BMKT sempat dihentikan selama enam bulan. K embali diperpanjang sampai 21 Desember 2016. Dalam proses revisi Perpres No. 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal (Perpres Daftar Negatif Investasi/DNI), Menteri Kelautan dan Perikanan mengusulkan agar bidang usaha pengangkatan BMKT yang semula terbuka dengan syarat khusus menjadi tertutup bagi investasi. Alasannya barang-barang dari kapal tenggelam merupakan warisan peradaban dan kebudayaan Indonesia yang harus dijaga dan dirawat untuk keperluan ilmu pengetahuan. Baca juga: Enam Tragedi Kapal Selam Rusia Presiden JokoWidodo sempat mengeluarkan Perpres No.44 Tahun 2016 Tentang Daftar Negatif Investasi yang melarang investasi pengangkatan BMKT. Namun,Perpres No. 10 Tahun 2021 merevisinya sehingga investasi pengangkatan BMKT kembali terbuka termasuk bagi asing. “Aturan serupa pernah sempat dimoratorium dengan Permen KKP tahun 2016. Dari 2016 belum pernah dibatalkan moratoriumnya, baru sekarang ini ada wacana untuk mengizinkan lagi pengangkatan benda-benda arkeologi dari kapal tenggelam,” kata Agni. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tak akan mempermudah perizinan investasi pengangkatan BMKT. Namun, pada praktiknya perlu ada kajian ahli terkait status benda tersebut, terutama apakah berstatus benda cagar budaya atau bukan. Baca juga: Kapal Perang Jerman Karam di Sukabumi? Agni menilai saat ini koordinasi antara dua kementerian, KKP dan Kemendikbud, sudah jauh lebih baik. KKP pun sudah berorientasi pada pelestarian. Pada 2018, sudah ditetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pengelolaan BMKT. Standar ini ditujukan bagi seluruh komponen termasuk pemerintah. SKKNI memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kegiatan, survei, pengangkatan, dan pemanfaatan baik di lokasi maupun di darat. “Mestinya orang-orang yang boleh menangani benda-benda arkeologi bawah air hanya yang mempunyai lisensi sesuai SKKNI tersebut, atau memang pakar di bidangnya. Termasuk di antaranya arkeolog, konservator, sampai kurator,” kata Agni.





















