- 13 Nov 2019
- 3 menit membaca
Diperbarui: 8 Mei
PRAMOEDYA Ananta Toer ditahan hampir setahun (1960-Agustus 1961) karena menerbitkan buku yang bersimpati kepada Tionghoa, berjudul Hoakiau di Indonesia. Buku itu berisi kumpulan tulisannya setiap minggu di Bintang Timur, koran Partindo (Partai Indonesia).
Dalam buku itu, Pram menyebut bahwa Hoakiau (orang Tionghoa) di masa penjajahan Belanda mempunyai sumbangsih yang bisa diperhitungkan, tidak dapat disangkal, sekalipun ada juga Tionghoa yang merusak jasa itu. Misalnya, Sacanegara, seorang Tionghoa, berkong-kalikong dengan Ratu Syarifah Fatimah dari Banten, seorang keturunan Arab, yang bekerja sama dengan Belanda hendak menguasai Kesultanan Banten.
Pramoedya mengutip buku Fakta yang Dilupakan karya E.H. Bahruddin untuk menyebut contoh orang Tionghoa yang berjasa. Bahruddin menulis, karena Tionghoa bisa berdagang dan berhubungan, tidak jarang mereka menjadi mata-mata.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















