- 21 Feb 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 8 Jun
PADA suatu hari di tahun 1549. Raja Jipang Arya Penangsang memberikan perintah kepada Ki Rangkud, seorang kajineman (telik sandi, mata-mata, atau polisi rahasia).
"Hai Rangkud. Bunuhlah Kakanda Pangeran Prawata. Pakailah keris pusakaku ini."
Ki Rangkud menyanggupi, menerima keris pusaka bernama Kyai Setan Kober, lalu berangkat. Ketika dia sampai di Demak, Sunan Prawata sedang sakit dan bersandar pada permaisurinya.
"Siapakah kau ini?" tanya Sunan Prawata.
Ki Rangkud menyampaikan maksud kedatangannya. "Saya utusan Pangeran Arya Penangsang, disuruh membunuh tuanku."
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















