Hasil pencarian
Search this site
9966 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Jatuh Bangun Lembaga Pemberantasan Korupsi
SEJUMLAH lembaga didirikan untuk memberantas korupsi. Beberapa kasus korupsi yang melibatkan petinggi berhasil diungkap. Sebagian diseret ke pengadilan. Namun, tidak jarang usaha itu gagal justru karena dijegal oleh penguasa sendiri. Berikut ini lembaga-lembaga pemberantasan korupsi yang pernah didirikan meski kemudian dibubarkan. Bapekan Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan) berdiri pada awal 1959 dengan ketua Sultan Hamengku Buwono IX dan anggota Samadikoen, Semaun, Arnold Mononutu, dan Letkol Sudirgo. Tugasnya mengawasi, meneliti, dan mengajukan usul kepada presiden berkaitan dengan kegiatan aparatur negara. Lingkup tugas Bapekan mencakup aparat sipil maupun militer dalam badan-badan usaha milik negara, yayasan, perusahaan, dan lembaga negara. Bapekan menerima segala macam pengaduan dari masyarakat terkait kinerja atau dugaan korupsi aparatur negara. Mereka bisa mengirimkan pengaduannya ke alamat pos Bapekan, Tromol No. 8 Jakarta. Melalui alamat pos itu, Bapekan menerima beragam aduan mulai dari serdadu hingga sastrawan. Di Jawa Timur, kerjasama Bapekan dengan Gubernur Soewondo Ranoewidjojo amat efektif. Koordinasi keduanya berhasil membongkar praktik korupsi di jajaran pemerintahan hingga tingkat kecamatan. Di Jakarta, Bapekan antara lain berhasil membongkar korupsi di Jawatan Bea Cukai sejak 1950-1960 senilai Rp40 juta. Namun, pendirian Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran) oleh Jenderal Nasution mengurangi ruang gerak Bapekan, keduanya bahkan hampir berkonflik. Riwayat Bapekan tamat saat menangani dugaan-dugaan korupsi terkat pembangunan sarana olahraga untuk Asian Games 1962. Belum sempat menyelesaikan penyelidikan atas dugaan korupsi itu, pada 5 Mei 1962 presiden membubarkan Bapekan dengan alasan tidak diperlukan lagi. Paran Banyaknya korupsi yang dilakukan militer selepas nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda membuat sejumlah perwira Angkatan Darat jengah. Upaya pemberantasan oleh Jenderal AH Nasution (menteri keamanan nasional sekaligus KSAD) gagal karena hanya bermodalkan UU Keadaan Darurat Perang. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Nasution mengusulkan kepada Presiden Sukarno perlunya pembentukan sebuah lembaga untuk membenahi birokrasi dan memberantas korupsi. Presiden setuju dan menunjuk Nasution untuk mengonsepnya. Maka, lahirlah Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran) pada 1959. AH Nasution duduk sebagai pimpinannya serta dibantu oleh Muhammad Yamin dan Roeslan Abdulgani. Salah satu tugas Paran, mendata kekayaan para pejabat negara. Dari laporan kekayaan itu Paran mengetahui banyaknya salah urus dan korupsi. Temuan-temuan itu lalu diteruskan ke kejaksaan, pengadilan, atau kepolisian. Meski tak diketahui berapa jumlah pasti korupsi yang dibongkar Paran, kinerja badan tersebut cukup memuaskan. Namun, langkah Paran mendapat banyak rintangan. Banyak pejabat membangkang dengan tak melaporkan kekayaan. Tak sedikit dari mereka yang langsung menyerahkan daftar kekayaan kepada presiden. Dalih mereka, mereka bawahan presiden. “Siapa yang bisa melawan Presiden Sukarno?” kata mantan anggota Paran Priyatna Abdurrasyid kepada Historia . Paran akhirnya mengalami mengalami deadlock saat posisi AH Nasution sebagai pimpinan AD digantikan oleh Ahmad Yani pada 1962. Sejak itu Paran semakin terkucil. Operasi Budhi Sebagai respons terhadap radiogram KSAD Nasution tentang perintah kepada Kodam untuk membentuk dan melaksanakan program Paran, Pangdam Siliwangi Mayjen Ibrahim Adjie langsung membentuk Panitia Pelaksana Pendaftaran Kekayaan Para Perwira Tinggi dan Menengah. Program terbatas itu diberi nama Operasi Budhi. Selain menelusuri kekayaan para perwiranya, Siliwangi juga menarik perwira-perwiranya yang gagal menjalankan jabatan-jabatan sipil. “Adjie tak mau berkompromi dalam soal ini,” tulis Ulf Sundhaussen dalam Politik Militer Indonesia 1945-1967 . “Operasi Budhi bukan semata untuk meningkatkan efisiensi administrasi, tapi juga memberikan jawaban yang memadai atas tuduhan korupsi yang dilancarkan PKI terhadap para perwira Siliwangi.” Keberhasilan Operasi Budhi lalu diambil-oper Nasution dan dijadikan program nasional oleh Paran, yang kala sedang lesu. Melalui Keputusan Presiden No 275 Tahun 1963, upaya pemberantasan korupsi kembali digeber dengan membentuk Operasi Budhi. Nasution menjadi komandannya, dibantu Ketua Mahkamah Agung Wiryono Prodjodikusumo. Operasi Budhi bergerak menyasar perusahaan-perusahaan plat merah serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan korupsi. Selain berhasil memejahijaukan banyak pejabat sipil maupun militer, dengan ganjaran paling maksimal pemecatan dan pemenjaraan. Dalam kurun tiga bulan sejak dijalankan, Operasi Budhi menyelamatkan sekira Rp.11 milyar uang negara. Jumlah itu setara dengan 3000 lebih sedan Mercedes Benz. “Dulu Mercedes 3,5 juta lho harganya,” kata mantan anggota Operasi Budhi Mohamad Achadi (menteri Transmigrasi dan Koperasi di Kabinet Dwikora I) kepada Historia . Namun, ketika Operasi Budhi hendak memeriksa Pertamina, Dirut Pertamina Ibnu Sutowo dan para anggota direksinya menolak. Mereka beralasan pelaksanaan operasi belum dilengkapi surat tugas. Operasi Budhi juga tersendat karena banyak pejabat atau perwira yang berlindung di balik kuasa Sukarno –dengan membisikkan bahwa Nasution dengan Operasi Budhi-nya sedang menggalang kekuatan untuk melawan presiden– atau Ahmad Yani. Akhirnya Operasi Budhi dibubarkan pada Mei 1964. Kotrar Sebagai ganti dari pembubaran Paran/Operasi Budhi, Presiden Sukarno membentuk Komando Tertinggi Retooling Aparatur (Kotrar) pada 1964. Presiden menunjuk Soebandrio sebagai ketuanya dan Letjen Ahmad Yani sebagai kepala staf. Namun, alih-alih bekerja cepat sesuai tujuan pendiriannya, Kotrar justru menjadi kendaraan politik Soebandrio. Perbaikan administrasi pemerintahan dan pemberantasan korupsi hampir tak tersentuh. Kotrar mengalami stagnasi hingga jatuhnya Presiden Sukarno. TPK Dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus 1967, Presiden Soeharto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam pemberantasan korupsi yang selama itu terbengkalai. Sebagai wujudnya, dia kemudian membentuk Tim Pemberantasan Korupsi (TPK). Tim ini diketuai Jaksa Agung Sugih Arto. Anggotanya tak hanya orang-orang Kejaksaan, tapi ada yang dari kepolisian, militer, pers, dan lain-lain. Kasus terbesar yang ditangani TPK adalah dugaan korupsi di Pertamina, yang melibatkan pucuk pimpinan perusahaan plat merah itu. Menurut mantan anggota Operasi Budhi yang juga menjadi anggota TPK Priyatna Abdurrasyid, yang sempat memeriksa Ibnu Sutowo dan Haji Taher, hambatan pemeriksaan Pertamina amat besar. Teror kerap menghampiri anggota pemeriksa. Suatu hari, Priyatna dicaci-maki oleh asisten pribadi Presiden Soeharto yang mengatakan padanya bahwa presiden marah karena menilai Priyatna lancang memeriksa Pertamina. “Ancaman fisik pun pernah saya dapatkan. Suatu hari seorang pejabat teras Pertamina yang saya kenal datang ke kantor saya. Di kamar kerja saya, dia membanting pistol di atas meja saya. Ditantang begitu, darah saya naik,” ujar Priyatna kepada Historia . Intervensi penguasa membuat TPK gagal. Hingga tiga tahun berjalan, pengusutan terhadap perusahaan-perusahaan negara atau institusi negara yang ditengarai menjadi sarang korupsi seperti Bulog, Pertamina, dan Departemen Kehutanan, tidak tuntas. Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan pemerintah memberantas korupsi. Mahasiswa lalu berdemonstrasi. “Ini merupakan gerakan anti korupsi paling besar dalam 25 tahun sejarah Republik Indonesia.,” tulis Akhiar Salmi dalam “Kebijakan Politik dalam Pemberantasan Korupsi Dari Masa ke Masa”, dimuat di Korupsi Yang Memiskinkan . Presiden akhirnya membubarkan TPK. Komisi Empat Selain membubarkan TPK, Presiden Soeharto merespon protes mahasiswa dengan membentuk Komisi Empat, 31 Januari 1970. Presiden menunjuk Moh. Hatta sebagai penasehat komisi itu dan mantan Perdana Menteri Wilopo sebagai ketua. Tiga tokoh senior yang dianggap bersih dan berwibawa, Prof Johannes (mantan rektor UGM), I.J. Kasimo (Partai Katolik), dan A. Tjokroaminoto (PSII), dipercaya menjadi anggotanya. Mayoritas kasus-kasus yang ditangani Komisi Empat merupakan kasus-kasus korupsi yang terbengkalai penanganannya, seperti dugaan korupsi di Pertamina. “Komisi Empat mengemukakan bahwa PN Pertamina tidak berpegang teguh pada pasal 33 UUD 1945. Komisi Empat juga menunjukkan beberapa penyelewengan yang dilakukan oleh PN Pertamina. Di antara “kelalaian” PN Pertamina yang utama ialah kelemahannya dalam mengadakan budget control ,” tulis JB Sudarmanto dalam Politik Bermartabat: Biografi IJ Kasimo . Temuan paling fenomenal Komisi Empat adalah kasus Presiden Direktur Pertamina Ibnu Sutowo. Dia dicurigai memanfaatkan sebagian pendapatan perusahaan untuk tujuan politik dan pribadi. Namun, hasil temuan itu tak mendapat respon pemerintah. “Ibnu Sutowo tidak pernah dinyatakan merugikan keuangan negara atau melanggar hukum pidana; kasusnya hanya dinyatakan (sebagai) hasil ‘salah manajemen’ atau salah urus,” tulis Sudarmanto. Alih-alih memperdalam penyelidikan, tanpa alasan jelas pemerintah malah membubarkan Komisi Empat pada 16 Juli 1970. KPKPN Meski singkat, pemerintahan Presiden BJ Habibie berusaha menangani pemberantasan korupsi dengan serius melalui pembentukan Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara. KPKPN dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara. “Fungsi utama KPKPN adalah mengeluarkan formulir kekayaan yang harus diisi oleh pejabat publik,” tulis Simon Butt dalam Corruption and Law in Indonesia . Dinahkodai Jusuf Syakir, KPKPN beranggotakan 35 orang dari beragam latar belakang profesi. Mereka menyasar semua pejabat publik, mulai anggota MPR/DPR hingga perwira militer. “Khusus untuk pemeriksaan kekayaan anggota KPKPN sendiri akan dikerjakan oleh auditor independen,” kata Jusuf, dimuat Panji Masyarakat , 2001. Untuk menyiasati kekurangan man power dan kekuatan yang dimilikinya, KPKPN membuat pernyataan publik di media massa mengenai nama-nama pejabat yang tidak atau belum melaporkan kekayaannya. “KPKPN menjadi salah satu lembaga anti korupsi yang lebih efektif. Melalui publikasi tahunan pengumuman kekayaan (pejabat – red .), KPKPN berhasil mengembangkan satu embrio budaya tanggung jawab terkait kekayaan dan konflik kepentingan,” tulis buku Indonesia: Selected Issues. Meski sempat tak jelas nasibnya pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, KPKPN akhirnya melebur ke dalam Komisi Pemberantasan Korupsi. TGPTPK Abdurrahman Wahid membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK), dengan ketuanya Hakim Agung Andi Andojo. Badan ini dibentuk dengan Keppres No. 19/2000. “Tim ini bertugas untuk berburu para koruptor yang diduga bersembunyi di luar Indonesia,” tulis Diana Ria dalam KPK in Action . Namun, legalitas tim ini dipermasalahkan karena dasar pembentukannya berbenturan dengan UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mahkamah Konstitusi akhirnya membubarkan lembaga tersebut. KPK KPK didirikan berdasarkan UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Taufiequrachman Ruki didapuk menjadi ketua KPK pertama. Sejak kepemimpinannya hingga pimpinan sekarang, KPK terus bergerak cepat membongkar kasus-kasus korupsi hingga ke pemerintah daerah. Sepak terjang KPK mendapat perlawanan, mulai serangan personal hingga institusional. Terakhir, penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras lantaran sedang mengusut korupsi besar KTP elektronik yang menyebut banyak anggota DPR.
- Kebebasan Beragama Masa Kesultanan Islam di Nusantara
Persoalan pluralisme yang terkait kebebasan beragama selalu dikaitkan dengan pengalaman negara-negara di Eropa atau Amerika. Padahal, dalam sejarah Indonesia dapat dijumpai kebebasan beragama dan saling menghormati antarpemeluk agama. Hal itu dicatat pelancong asing yang berkunjung ke Banten dan Makassar. Vincent Le Blanc (1553-1633), seorang pengembara asal Perancis pada abad 17 mengunjungi Kesultanan Banten masa Sultan Abul Mafakhir Mahmud Abdul Kadir (1596-1651). Vincent menyaksikan Sultan Banten itu memberikan izin kepada warga Tionghoa yang tinggal di Banten untuk mendirikan klenteng. “ Les Chinois ont un temple où ils adorent (Orang-orang Cina mempunyai klenteng tempat di mana mereka beribadah),” catat Vincent. Selain untuk penganut agama Konghucu, Sultan Banten juga memberikan izin kepada umat Katolik menjalankan ibadahnya. Saat itu, ada beberapa pendeta Katolik di Banten. Mereka meminta izin kepada sultan untuk mengadakan ritual keagamaan. Sultan memenuhi permintaan mereka dengan hangat. Bahkan, Sultan menyatakan dengan senang hati untuk membantu jika diperlukan. Menurut Ayang Utriza Yakin, dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, sikap bijak penguasa Banten itu mungkin untuk memberikan keamanan bagi pedagang asing. Maka, tak heran bila Banten menjadi salah satu pusat dagang besar di Nusantara. “Kalau sekarang ada orang menolak Tionghoa karena agama mereka, ini bukan saja kita kalah dengan nenek moyang abad 17, tapi kita balik ke abad primitif karena tidak ada dasarnya di Indonesia,” kata Ayang dalam bedah bukunya, Islam Moderat dan Isu-isu Kontemporer, di Masjid Bayt Al-Qur’an, Pondok Cabe, Tanggerang, Senin (17/4). Selain Sultan Banten, Sultan Alauddin (1591-1638), raja Gowa pertama yang memeluk Islam, juga menjamin umat Katolik dari Portugis untuk menjalankan agamanya. Hal itu dicatat oleh Nicolas Gervaise (1663-1729), pendeta Katolik Prancis pada paruh kedua abad 17 yang berdiam di Thailand, berdasarkan kesaksian orang-orang yang berkunjung ke Makassar. Bahkan, sultan dan para penggantinya seperti Sultan Muhammad Said (1639-1653) memberi kebebasan kepada umat Katolik untuk mendirikan gereja. “Raja Makassar mendirikan sebuah gereja yang menakjubkan di dalam Kota Makassar yang dia berikan kepada para pedagang dari Portugis untuk melancarkan perdagangan mereka,” tulis Gervaise sebagaimana dikutip Ayang. Gereja Katedral Makassar atau nama resminya Gereja Hati Kudus Yesus Yang Mahakudus itu menjadi gereja tertua di Makassar dan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara. Kesaksian dari pelancong asing itu menunjukkan bahwa toleransi dan pluralisme telah dilaksanakan oleh para penguasa kesultanan Islam di Nusantara. “Sehingga pluralisme tidak lagi dianggap sebagai barang impor baru dari Eropa dan Amerika,” kata Ayang.
- Mereka yang Dihabisi Karena Memberantas Korupsi
PENYIDIK senior KPK, Novel Baswedan, beberapa kali mendapatkan teror, mulai dari ditabrak sampai dipidanakan. Kali ini, dia disiram air keras setelah salat subuh di masjid sekitar rumahnya. Teror terhadap penegak hukum juga terjadi di masa lalu. Berikut ini empat penegak hukum yang diteror karena membongkar korupsi besar. Gatot Tarunamihardja Gatot adalah jaksa agung pertama Republik Indonesia pada 1 Oktober 1945. Namun, pada 24 Oktober 1945, atas permintaan sendiri, dia diberhentikan dengan hormat oleh presiden. Pada 1 April 1959, dia terpilih kembali menjadi jaksa agung menggantikan Mr. R. Soeprapto. Dia menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan jaksa agung. Selama kariernya dia berusaha membongkar kasus korupsi penyelundupan di Teluk Nibung, Sumatera Utara di bawah Panglima Teritorium I Kolonel Maludin Simbolon, dan barter di Tanjung Priok yang diduga melibatkan Kolonel Ibnu Sutowo. Hasil dari penyelundupan dan barter itu digunakan untuk kepentingan tentara.
- Empat Partai Ini Terjerat Korupsi
Setiap partai politik berusaha untuk berkuasa. Ketika kekuasaan diraih, mereka mencari keuntungan untuk dirinya, kelompoknya, dan partainya, dengan cara korupsi. Praktik merugikan negara dan rakyat ini terjadi di setiap pemerintahan, mulai dari Sukarno hingga sekarang. Berikut ini empat partai politik (Partai Nasional Indonesia, Partai Nahdlatul Ulama, Partai Sosialis Indonesia, dan Partai Rakyat Nasional), yang terjerat korupsi. Partai Nasional Indonesia Ketua Umum PNI, Ali Sastroamidjojo menjabat perdana menteri pada Juli 1953. Dia menempatkan orang-orang pentingnya di pos-pos strategis. Iskaq Tjokrohadisurjo sebagai menteri perekonomian dan Ong Eng Die sebagai menteri keuangan. Dalam struktur partai, Iskaq sebagai ketua Komite Dana Partai sedangkan Ong Eng Die anggotanya. Dengan jabatan di pemerintahan itulah mereka mengumpulkan dana partai. “Dengan kedua kementerian yang mengurusi masalah ekonomi ada di tangan partai, para pengusaha PNI mulai menikmati dua tahun kejayaan yang tidak pernah diperoleh sebelumnya,” tulis Jose Eliseo Rocamora dalam Nasionalisme Mencari Ideologi. Selain itu, Iskaq dan Ong Eng Die menjabat dewan direksi dan wakil direktur Bank Umum Nasional (BUN), yang dibentuk untuk melayani kebutuhan partai dan pengusaha PNI. Selain mengisi lembaga-lembaga strategis, PNI membuat sejumlah kebijakan yang menguntungkan pengusaha PNI. Antara lain dengan mengeluarkan surat izin devisa atau lisensi impor. Pada November 1954, jumlah perusahaan impor lokal meningkat lebih dari 2.000 buah, delapan kali lebih banyak daripada akhir 1950. PNI meraup banyak keuntungan dari pemberian lisensi tersebut. “Lisensi istimewa diberikan kepada pengusaha-pengusaha yang sanggup memberikan 10% dari harga lisensi kepada kas partai PNI,” tulis Soebagijo IN dalam biografi Jusuf Wibisono, Karang di Tengah Gelombang. Jusuf yang merupakan tokoh Masyumi mencibir “lisensi istimewa” Iskaq bukanlah kebijakan ekonomi “nasional” tapi “nasionalis”, merujuk pada PNI. Cara-cara yang dilakukan PNI menuai kecaman dari partai lain. Sejumlah partai koalisi menentang kebijakan ekonomi Iskaq. Karena desakan begitu kuat, pemerintah mengadakan reshuffle kabinet . Iskaq meletakkan jabatan sebagai menteri perekonomian pada 8 November 1954. Iskaq lantas dihadapkan ke meja hijau atas tuduhan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara sembilan bulan dan denda Rp200.000. Dia bebas setelah mendapat grasi presiden. Ong Eng Die sempat ditahan dan hendak dituntut tapi kabur ke Belanda, tanah air istrinya. Partai Nahdlatul Ulama Menurut sejarawan Greg Fealy dalam Itjihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967, setelah PNI, NU merupakan partai yang paling banyak dikotori skandal korupsi. Selama pertengahan hingga akhir 1950-an, sejumlah petinggi NU menghadapi berbagai pengungkapan skandal korupsi di media, penyelidikan polisi, dan proses pengadilan tindak pidana korupsi. Zainul Arifin ditahan pada April 1957 setelah terbukti menerima pinjaman dari Bank Negara sebesar Rp2,5 juta saat menjabat pembantu perdana menteri. Meskipun polisi menyatakan akan menuntutnya, namun perkaranya tidak sampai disidangkan dan penuntut umum membebaskannya pada 1959. Pada 1957, Ketua III NU Djamaludin Malik ditahan atas tuduhan pinjaman uang negara sebesar Rp45 juta yang diperoleh selama pemerintahan Kabinet Ali II. Hal ini terkait dengan aktivitasnya dalam Bank Masjarakat, dan upaya pengambilalihan perusahaan Belanda, Stroohoeden Veem. Sekjen Departemen Agama Fachruddin Kafrawi diadili pada 1959 atas tuduhan penggelapan dana Rp8 juta dari kas departemen agama untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut juga digunakan untuk modal Bank Masjarakat yang berafiliasi dengan NU. Tan Eng Hong, anggota Fraksi NU di DPR, ditahan atas tuduhan melanggar undang-undang tentang mata uang asing. Dachlan dan Masykur diperiksa polisi mengenai keterlibatannya dalam transaksi di Bank Masjarakat. Idham Chalid dan Mohammad Ilyas diduga ikut terlibat dalam penjualan tekstil yang semula dimaksudkan untuk dibagi-bagikan secara gratis selama bulan Ramadan. “Sulit membuktikan semua tuduhan tersebut mengingat hanya sedikit kasus yang berlanjut hingga pengadilan, penyelidikan polisi juga seringkali terhambat oleh campur tangan politik,” tulis Greg Fealy. Menurut Greg, satu kasus paling serius dan sampai ke pengadilan menimpa Wahib Wahab. Pada 1962, dia dicopot dari jabatannya sebagai menteri agama karena terbukti bersalah atas pelanggaran kepemilikan mata uang asing sebesar 40.900 dollar Malaysia. Dia juga mengadakan transaksi dagang di Singapura tanpa memberitahu pemerintah Indonesia. Dia dikenakan hukuman penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp5 juta. Namun, Sukarno mengubah hukumannya menjadi tahanan rumah. Partai Sosialis Indonesia Pada Mei 1957, Sumitro Djojohadikusumo dua kali memenuhi panggilan Corps Polisi Militer Bandung. Panggilan itu untuk meminta keterangan seputar perannya dalam aksi pengumpulan dana untuk Partai Sosialis Indonesia jelang Pemilu 1955. Pemeriksaan juga untuk mengorek keterangan tentang pemberian kredit saat dia menjabat menteri keuangan Kabinet Burhanuddin Harahap.* “Diduga keras Sumitro menyalahgunakan kedudukannya di pemerintah dengan bertindak pada waktu yang sama sebagai ketua panitia PSI untuk pemilihan, dan menyelewengkan uang negara untuk partainya,” tulis Rudolf Mrazek dalam Sjahrir Politik dan Pengasingan di Indonesia. Menurut politisi Masyumi Jusuf Wibisono, Khouw Kim Eng, anggota PSI yang tinggal di Cirebon mengaku menyumbang uang ke PSI lewat Sumitro. “Pemeriksa menyita dua buah kuitansi sebagai tanda penerimaan beberapa juta rupiah yang diberikan Sumitro kepada Khouw Kim Eng. Tetapi tersangka waktu itu ternyata sudah ada di Sumatra Barat,” kata Jusuf. Khouw Kim Eng, direktur NV Libra, menjadi tahanan Kejaksaan Agung pada penghujung 1955. Dia dituduh melakukan kecurangan perdagangan barter dengan Hongkong yang merugikan negara puluhan juta rupiah. Namun, hakim Pengadilan Negeri Jakarta melepaskannya dan menjadi tahanan luar dengan jaminan uang jutaan rupiah, mobil, rumah, tanah, sawah, dan tokoh penting seperti Iwa Kusumasumantri. Sumitro menerima panggilan ketiga pada 8 Mei 1957. Kali ini dia mangkir.* Menurut informasi dari sumber yang dipercayainya, kali itu dia bakal ditahan. Kepada Sutan Sjahrir, Sumitro pamit meninggalkan Jakarta untuk bergabung dengan perjuangan daerah yang tidak puas terhadap kebijakan pemerintah pusat. Dia bergabung dengan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Partai Rakyat Nasional Pada Agustus 1955, Ketua Umum Partai Rakyat Nasional Djody Gondokusumo diciduk di kediamannya oleh Corps Polisi Militer. Beberapa jam setelah penangkapan, petugas Kejaksaan Agung menggeledah sebuah rumah yang biasa dikunjungi Djody. Dalam brankas ditemukan uang sebesar Rp135.000. Jaksa Agung Soeprapto menyatakan perintah penangkapan terhadap Djody terkait korupsi selama menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Ali Sastroamidjojo I. Menurut Deliar Noer dalam Partai Islam dalam Pentas Nasional , sekelompok anggota parlemen dari pihak oposisi menuding Djody melanggar peraturan dalam pemberian visa dan izin masuk ke Indonesia bagi orang-orang asing. Persidangan di Mahkamah Agung memutuskan Djody bersalah. Dia didakwa menerima hadiah sebesar Rp40.000 dari warga asing bernama Bom Kim Tjhong. Dana tersebut sebagai pelicin untuk meluluskan permohonan visa Bong Kim Tjhong. Keterangan para saksi juga memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum. Diketahui kemudian bahwa sebagai Menteri Kehakiman, Djody meminta sesama pengurus PRN untuk mencari sumbangan bagi partai. Uang sebesar Rp40.000 yang menyeretnya ke meja hijau juga untuk mengisi kas partai. Djody dikenakan hukuman dua tahun penjara, namun hanya menjalani masa penahanan sebulan di penjara Cipinang. Djody bebas pada 26 September 1956 setelah mendapat grasi dari Sukarno. * Tulisan ini direvisi pada 24 November 2017 pukul 21.00 WIB.
- Teror Terhadap Pemburu Koruptor
NOVEL Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disiram air keras di bagian muka oleh dua orang yang mengendarai motor. Dia diserang setelah salat subuh dari masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia telah beberapa kali diteror, mulai dari ditabrak sampai dipidanakan, karena dia memimpin penyelidikan kasus-kasus korupsi besar di KPK. Sejarah mencatat, teror terhadap aparat penegak hukum yang menangani korupsi pernah beberapa kali terjadi. Yang umum diketahui adalah pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita para 2001 karena memvonis Tommy Soeharto bersalah dalam kasus tukar guling PT Goro Batara Sakti dan Bulog yang merugikan negara sebesar Rp95,6 miliar. Pelaku penembakan, Mulawarman dan Noval Hadad, mengaku menerima perintah pembunuhan dari Tommy. Tommy pun ditetapkan sebagai tersangka. Jauh sebelumnya, Jaksa Agung Mr. Gatot Tarunamihardja juga berusaha dihabisi karena bertekad memberantas korupsi. Gatot adalah jaksa agung pertama Republik Indonesia pada 1 Oktober 1945. Namun, pada 24 Oktober 1945, atas permintaan sendiri, dia diberhentikan dengan hormat oleh presiden. Pada 1 April 1959, dia terpilih kembali menjadi jaksa agung menggantikan Mr. R. Soeprapto. Dia menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan Jaksa Agung.
- Meruntuhkan Tembok Pembatas
Namanya melejit setelah memenangi ajang Putri Indonesia tahun 2004. Artika Sari Devi lalu aktif di dunia hiburan; sebagai presenter, model iklan, pemain sinetron dan film. Tika, begitu dia biasa disapa, ingin apapun yang dia lakukan membawa ke arah yang lebih baik. Terutama bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Dia bilang terinspirasi oleh R.A. Kartini, pelopor kebangkitan perempuan Indonesia. RA Kartini lahir di Jepara pada 21 April 1879. Sebagai putri Bupati Jepara Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, dia berkesempatan mempelajari baca-tulis dan menguasai bahasa Belanda. Namun, setelah usianya 12 tahun, dia dipingit. Dari dalam rumah, Kartini berkorespondensi dengan teman-temannya di Belanda. Melalui surat-menyurat itu, dan juga bacaan-bacaannya, Kartini tergerak memajukan perempuan bumiputera hingga dia mendirikan sekolah khusus perempuan di Rembang. Menurut Tika, Kartini adalah perempuan hebat karena mampu meruntuhkan tembok pembatas, sosial dan budaya. Semangat dan buah pikiran Kartini masih relevan untuk perempuan Indonesia masa kini. Awal kenal sosok Kartini? Sewaktu sekolah tentunya. Dengan adanya perayaan Hari Kartini setiap tanggal 21 April, semua orang Indonesia otomatis tahu sosok Kartini. Seiring waktu saya mengenal lebih dalam dari bacaan-bacaan. Salah satunya buku Habis Gelap Terbitlah Terang . Dari situ saya mulai melihat siapa Kartini sesungguhnya. Bagaimana sosok Kartini yang sesungguhnya? Banyak orang mengenal Kartini sebagai tokoh emansipasi wanita; seolah-olah hanya menuntut persamaan hak dengan laki-laki. Padahal Kartini punya banyak kegelisahan dan visi. Bukan hanya tentang posisi dan hak perempuan dalam tatanan masyarakat, tapi juga perilaku masyarakat sekitarnya yang ternyata masih relevan di masa sekarang. Bagaimana Kartini menginspirasi Anda? Banyak nilai, pemikiran, dan visinya yang menyentuh hati dan pikiran saya. Dia mempertanyakan dan membicarakan banyak hal, dari agama, politik, hukum, perang, sampai cinta. Terutama dia memiliki kepedulian terhadap masyarakat (rakyat kecil) di sekitarnya. Jadi Kartini bukan hanya pahlawan emansipasi wanita, tapi juga inspirator, perempuan yang membawa perubahan dalam keterbatasannya. Anda coba tanamkan dalam kehidupan sehari-hari? Semangatnya mengingatkan saya bahwa siapapun saya, di mana saya berada, senyaman atau semenderita apapun, saya tidak lupa untuk tetap berpikir, berkarya, atau minimal melakukan sesuatu yang dapat membawa diri saya ke arah yang lebih baik. Lebih baik lagi kalau saya bisa melakukan sesuatu untuk masyarakat atau lingkungan tempat saya berada. Misalnya dalam hal apa semangat itu diwujudkan ? Ya, saya mencoba menjadi Kartini versi Artika Sari Devi. Sesuai kapasitas saya sebagai seorang manusia, perempuan, ibu, istri, saudara, teman, perempuan yang bekerja, seniman. Saya mencoba memberikan bagian terbaik dari diri saya dalam apapun yang saya kerjakan. Lebih banyak peduli dan memberi, misalnya. Apakah perempuan saat ini mewarisi semangat Kartini? Yang sering saya lihat banyak perempuan merasa perempuan lain adalah saingannya. Perempuan berlomba-lomba menjadi yang terbaik dengan mengalahkan atau menjatuhkan perempuan lain. Saya melihat ini justru berlawanan dengan semangat Kartini yang ingin memajukan sesamanya dan maju bersama-sama. Alangkah baiknya kalau kita, perempuan Indonesia, dapat membawa semangat dan harapan Kartini dalam kehidupan sehari-hari. Saya juga berharap perempuan Indonesia dapat saling menginspirasi dan mendukung untuk kemajuan sesama.
- Macan Kesepian
Beberapa waktu lalu, jagad media sosial dihebohkan oleh patung macan berwajah lucu di depan markas Komando Rayon Militer 1123 Cisewu, Garut, Jawa Barat. Patung tersebut dibuat pensiunan tentara yang berdinas terakhir di Koramil Cisewu. Dibongkarnya patung macan lucu itu seakan meneguhkan bahwa citra macan harus garang. Namun, pelukis terkemuka Indonesia, Raden Saleh, pernah membuat lukisan macan kalem dan tenang berjudul “Tiger Drinking”. Dalam lukisan yang dibuat tahun 1863 itu, sosok macan Jawa muncul dari lebatnya hutan tropis yang kelam, dengan pohon-pohon besar menjulang. Ia tampak sedang mereguk air dari pinggir telaga yang tenang. Mikke Susanto, kritikus seni rupa yang mengajar di ISI Yogyakarta, mengatakan bahwa karya Raden Saleh yang satu itu adalah pengecualian. Biasanya, dia selalu melukis hewan, baik banteng atau macan, dengan tampilan garang, enerjik, dan maskulin. Namun, pada lukisan yang dibuat 154 tahun lalu itu, dia menampilkan sosok macan kesepian yang muncul dari dalam rimba raya. “Saya pikir Raden Saleh ingin membuat ide yang berbeda saja. Harimau digambarkan ayem, tenteram dan ia seperti makhluk mungil yang muncul dari rimba tropis Jawa yang sedemikian agung,” ujar Mikke kepada Historia . Ada cerita menarik dari lukisan koleksi Sukarno ini. Sekali waktu, Sukarno bercanda dengan staf istana di depan lukisan yang digantung itu. “Berapa jumlah macan dalam lukisan ini?” tanya Sukarno. Beberapa staf di sekitarnya pun menyelidik. “Wah, ya cuma satu ekor, Pak,” ujar mereka. “Salah! Yang benar ada dua,” jawab Sukarno. Bung Besar pun menunjuk harimau di dalam lukisan. Satu sosok yang keluar dari rimba dan mereguk air, dan yang satunya, wajah harimau yang terpantul dari beningnya telaga, menjadi bayang-bayang dalam air. “Tiger Drinking” salah satu lukisan yang disukai Bung Karno. Dalam pandangan Mikke, Sukarno menyenangi lukisan itu karena merupakan cermin dan masa depannya: kesepian di tengah keramaian. Pada 2013, “Tiger Drinking” dan “Penangkapan Pangeran Diponegoro” berhasil direstorasi oleh Susanne Erhads, ahli restorasi lukisan dari Jerman. Saat ini, lukisan tersebut tersimpan di museum istana kepresidenan di Bogor. Lukisan berbahan cat minyak di atas kanvas dengan dimensi 160x116 cm ini menampilkan gabungan tema panorama dan tema binatang. Menurut Kukuh Pamuji tema panorama yang dihadirkan Raden Saleh tidak sekadar merekam suasana pemandangan alam, melainkan juga menghadirkan filosofi kesadaran sebagai makhluk kecil di hadapan semesta. “Di sinilah unsur romantisme lukisan ini bisa digambarkan, yaitu sebuah getaran jiwa,” tulis Kukuh dalam “Mengenal Koleksi Benda Seni Kenegaraan” termuat di laman setkab.go.id. Gaya romantisme Raden Saleh didapatkannya selama menetap di Eropa pada 1829-1851 dan 1875-1879. Saat ini, berdasarkan penilaian aset tahun 2011, nilai aset lukisan “Tiger Drinking” sebesar Rp2,9 miliar.
- Penerapan Hukum Islam di Nusantara
Tuntutan penerapkan hukum Islam di Indonesia kerap mengemuka. Namun, ternyata pada awal perkembangan Islam di Nusantara tidak ada tanda-tanda adanya penerapan syariat Islam. “Abad ke-7 sampai ke-12 tidak ada tanda sama sekali mengenai hukum Islam,” kata Ayang Utriza Yakin, dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah dalam diskusi bukunya, Sejarah Hukum Islam Nusantara Abad XIV-XIX, di Wisma Usaha UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (6/4). Ayang menyelesaikan master dan doktornya dalam bidang sejarah, filologi, dan hukum Islam dari Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales (EHESS) Paris, Prancis. Islam masuk ke Nusantara melalui perdagangan yang berlangsung pada abad 7 sampai abad 12. Buktinya temuan arkeologis di Barus , Tapanuli Tengah. Claude Guillot , salah seorang arkeolog dan sejarawan Prancis, berhasil memetakan awal Islamisasi Nusantara di Barus sejak abad 7. Setelah itu, fase kedua perkembangan Islam dilakukan oleh para pendakwah, khususnya kalangan sufi setelah jatuhnya Baghdad, Irak, ke tangan bangsa Mongol pada 1259. Menurut Ayang, hukum Islam baru diterapkan ketika kerajaan Islam berdiri pada abad 13 dengan hadirnya Kesultanan Samudera Pasai di Aceh. Menariknya, penerapan hukum Islam oleh kesultanan itu tidak sebagaimana hukum yang diketahui dari Alquran maupun hadis. “Hukum Islam di Nusantara itu berkelindan dengan adat setempat sehingga menghasilkan hukum Islam yang lentur,” kata Ayang. Ayang menjelaskan bahwa di Semenanjung Melayu, yang saat ini masuk wilayah Malaysia, ditemukan Batu Bersurat Trengganu bertarikh 1303. Isinya, mengenai undang-undang seorang raja yang menerangkan hukum Islam tentang maksiat. “Inilah hukum pidana Islam yang pertama kali ditemukan di Nusantara,” kata Ayang. Dalam undang-undang tersebut tercantum hukum bagi para pezina. Aturan itu membedakan hukuman bagi masyarakat ningrat dan kalangan bawah. Untuk ningrat hanya dikenai denda, sementara kalangan bawah dihukum rajam. “Padahal kalau dibandingkan dengan Umar bin Khatab, justru hukum Islam tidak diterapkan pada orang miskin terlebih saat keadaan paceklik. Lain dengan di Trengganu,” kata Ayang. Pada abad 15-16 di Kesultanan Malaka terdapat undang-undang yang menjadi salah satu induk bagi undang-undang di Nusantara, terutama dalam kebudayaan Melayu. Meski telah ada undang-undang itu, yang murni mengambil hukum Islam hanyalah hukum pernikahan. Pada masa Kesultanan Aceh, sekira abad 16-17 banyak ditemukan kesaksian dari para pelancong mancanegara yang menceritakan hukum pidana di kawasan itu. Kesultanan ini pun, Ayang menilai, tak menerapkan hukum Islam sebagaimana yang termaktub dalam kitab suci. Contohnya hukum perzinaan. Hukuman rajam berlaku dalam hukum Islam bagi para pezina. Namun di Aceh, secara umum terdapat dua hukuman bagi pelanggar. Pertama, tangan dan kaki pezina, baik laki-laki maupun perempuan ditarik oleh empat ekor gajah ke arah berlawanan. Kedua, pezina laki-laki dipotong kelaminnya dan perempuan dipotong hidungnya dan dicungkil matanya. Hukuman sula yang kejam juga diberlakukan bagi perzinaan dan pembunuhan. Hukuman ini dilakukan dengan mendirikan bambu runcing. Laki-laki yang bersalah akan ditancapkan pada bambu runcing itu dari bagian belakang hingga tembus ke mulut. Sedangkan pada perempuan, bambu runcing ditancapkan dari bagian depannya hingga tembus ke mulut. Untuk kasus pembunuhan, hukum di Aceh akan mengganjar seorang pembunuh dengan hukuman yang sesuai dengan yang dia lakukan ketika membunuh. Ini menurut kesaksian pelaut Prancis, FranÇois Martin de Vitr yang menjelajah ke Sumatera pada sekira 1601-1603 dan tinggal di Aceh selama lima bulan. Ancaman lainnya, sang pembunuh akan ditangkap lalu ditidurkan untuk selanjutnya dilempar ke atas oleh gajah dan ditangkap oleh gadingnya. Dia kemudian kembali dilempar untuk kemudian diinjak-injak. Kalau bukan itu hukumannya, si pembunuh akan dimasukkan ke kandang macan. “Padahal di Alquran untuk hukum pembunuh ada tiga: qisas (bunuh balas bunuh), uang tebusan, dan dimaafkan,” ungkap Ayang. Bahkan di Aceh, ketika itu mudah sekali memberlakukan hukum potong tangan dan kaki untuk kesalahan apapun. Ayang menceritakan, hal ini terjadi pada seorang panglima Tiku, salah satu wilayah kekuasaan Kesultanan Aceh. Dia ketika itu tak menyerahkan kewajiban upetinya kepada Sultan Iskandar Muda. Sang Sultan langsung mengambil pedang dan menebas kedua kaki bawahannya itu hingga batas lutut. “Pertanyaannya, apakah ada di hukum Islam? Tidak pernah ditemukan. Artinya apa? Ini hukum adat,” tegas Ayang. Meski begitu, menurut Ayang, bukan berarti hukuman itu merupakan hukum adat khas Aceh. Hukuman semacam ini lumrah ditemukan di belahan dunia lain. Misalnya, di Dinasti Mamluk Mesir yang berdiri sekira abad 13-16 dan Dinasti Khilafah Turki Usmaniah dari abad 16-20. Berdasarkan data sejarah yang ada, Ayang pun mengungkapkan, hukum Islam di Nusantara tak pernah ada formalisasi. Negara tidak menetapkan hukum yang harus diterapkan berdasarkan Alquran, hadis, atau pendapat para ulama. Hukum yang diterapkan pada masa kerajaan Islam di Nusantara beradaptasi dengan budaya setempat. “Justru hukum adat Nusantara itu yang jauh lebih kejam dari hukum Islam,” ungkapnya. Lebih jauh, Ayang mengatakan, hukum Islam hanya diberlakukan untuk politik pencitraan oleh penguasa. Hukum Islam pada masa itu merupakan simbolisasi kekuasaan sultan, bahwa dia adalah cerminan wakil Tuhan. “Tetapi, saya melihat satu sisi dari hukum Islam yang dipraktikkan secara tulus yaitu terkait ibadah. Kalau pidana, ini kan sebenarnya simbol kekuasaan negaranya untuk menghukum rakyatnya. Itu (hukum Islam, red ) 90 persen tidak dipraktikkan,” pungkas Ayang.
- Kadiroen
KADIROEN masih muda, baru berusia 20 tahun. Dia lulusan Opleiding School voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA, Sekolah Pamongpraja Pribumi) Probolinggo. Anak lurah yang berhasil jadi bintang di sekolahnya dan kemudian meniti karier sebagai pegawai negeri pemerintah kolonial Hindia Belanda. Kariernya melesat cepat: dari juru tulis, melompat jadi mantri polisi, asisten wedana dan berakhir sebagai patih. Kadiroen adalah tokoh utama novel Hikayat Kadiroen yang ditulis Semaoen, tokoh Sarekat Islam afdeling Semarang dan kelak jadi ketua Partai Komunis Indonesia yang pertama. Hikayat Kadiroen ditulis pada 1919, saat Semaoen dipenjara karena kasus persdelict . Dimuat bersambung di koran Sinar Hindia sejak 5 Mei-22 September 1920, kemudian diterbitkan dalam bentuk novel. Semaoen mengisahkan Kadiroen sebagai amtenar muda idealis yang sangat peduli pada nasib rakyat. Dia tak betah berlama-lama duduk di balik mejanya karena lebih suka berkeliling desa menyaksikan kehidupan masyarakat. Kian lama bertugas, dia makin bertanya mengapa begitu banyak rakyat hidup melarat sedangkan para pejabat hidup bergelimang harta dan kehormatan. Sistem pemerintahan Hindia Belanda bertumpu pada dua kaki kekuasaan: Binneland Bestuur (pemerintahan dalam negeri) yang dijalankan oleh pejabat Belanda dan Inlandsche Bestuur (pangreh praja) dijalankan oleh elite feodal pribumi. Sistem ini diberlakukan sejak masa tanam paksa demi mempermudah eksploitasi tanah jajahan. Multatuli dalam Max Havelaar menulis bahwa untuk menguasai orang-orang Jawa, paling mudah dengan jalan menguasai kepala-kepalanya. Menjadikan mereka bagian dari sistem kolonialisme itu sendiri. Dengan cara itu jutaan gulden bisa dihasilkan dari keringat rakyat jajahan tanpa harus repot berhadapan langsung dengan mereka. Kadiroen adalah pengecualian. Dia bukan sosok pejabat pribumi yang mudah menindas demi jabatan dan menghamba di hadapan tuan-tuan Belandanya. Pada masa itu, Hindia Belanda sedang gempar oleh kehadiran Sarekat Islam, yang mengajarkan bahwa setiap orang setara, tiada peduli apa warna kulitnya. Setelah Sarekat Islam, muncul pula Partai Komunis, yang bahkan lebih berani lagi mengajak orang untuk melawan kesewenangan penguasa. Kadiroen kepincut gerakan itu. Dia tak tahan lagi untuk berlama-lama hidup sebagai pejabat yang harus bekerja dalam sistem birokrasi yang mengungkung dirinya. Sementara itu banyak pejabat lain yang justru gerah dengan kehadiran organisasi pergerakan mengancam keistimewaan posisi mereka di hadapan rakyat. Bahkan mereka menuduh kalau semua itu adalah upaya menggantikan tradisi asli pribumi dengan adat Belanda (barat). Tak ada jalan lain bagi Kadiroen kecuali “bunuh diri kelas”, terjun ke dalam pergerakan politik dan menanggalkan semua hak istimewanya sebagai pejabat. Kisah Kadiroen mencerminkan situasi yang terjadi pada masa kolonial di Hindia Belanda, di mana kolonialisme digambarkan sebagai sistem yang melibatkan banyak orang, baik Belanda sebagai penjajah maupun elite feodal pribumi yang menjadi kaki tangannya. Penjajahan seringkali dipahami dalam cara pandang yang bias rasisme: penjajah selalu merujuk kepada orang Belanda berkulit putih sementara pribumi berkulit coklat selalu dilihat sebagai obyek penjajahan. Padahal penjajahan yang terjadi di sini merupakan kerja sama antara tuan kulit putih dengan tuan kulit sawo matang untuk sama-sama menindas rakyatnya dalam sistem kolonialisme. Dan yang terjadi dalam sejarah seringkali anomali-anomali: tentang tokoh pribumi dan kulit putih yang melawan apapun yang merendahkan derajat kemanusiaan. Dari sanalah kita mengenal kisah Kadiroen dalam novel yang ditulis Semaoen atau Max Havelaar yang ditulis Multatuli alias Douwes Dekker. Dua kisah tentang mereka yang menjalankan tugasnya sebagai manusia, demi dan atas nama kemanusiaan.*
- Proyekisme
JEMBATAN sungai Cibawor yang pernah dibangun Kabul mungkin sekarang sudah tak ada sama sekali, ambrol diterjang aliran sungai saking keroposnya pondasi yang menyangganya. Insinyur Kabul, pemuda idealis sarjana teknik sipil memimpin proyek pembangunan jembatan itu dengan semangat memperbaiki kondisi masyarakat. Tapi apa daya, gambaran ideal Kabul tentang sebuah jembatan yang berdiri kukuh teguh menghubungkan kedua sisi sungai Cibawor berantakan seketika saat koruptor menggerogoti anggaran proyek pembangunan jembatan itu. Tak tanggung-tanggung, korupsi dilakukan mulai dari pejabat tinggi sampai dengan pegawai sekelas mandor. Di tengah anggaran yang makin minim, kualitas jembatan yang makin menurun, tengat waktu penyelesaian jembatan pun makin mepet. Dipaksakan untuk selesai pada perayaan hari ulangtahun Golongan Lestari Menang, partai penguasa yang paling berkuasa dari segala kekuasaan di negeri ini. Kabul ngotot agar jembatan menggunakan material terbaik, juga bersikeras agar peresmian jembatan tak dipaksakan bersamaan hari ulangtahun Golongan Lestari Menang. Sikap Kabul jadi anomali di tengah kehendak banyak orang yang ingin ambil untung sendiri-sendiri. Walhasil, seperti yang sudah diduga, jembatan ambrol, tak berumur panjang. Cerita tentang karut marutnya pelaksanaan proyek pembangunan jembatan itu dilukiskan dengan sangat baik oleh Ahmad Tohari dalam novelnya Orang-Orang Proyek . Ini novel lama, terbit pertama kali pada 2002, menggambarkan situasi pada masa Orde Baru, dengan segala macam tindakan korupsi, intimidasi dan represi. Tentu saja tak ada KPK dan operasi tangkap tangan di dalam cerita itu. Yang ada adalah sosok-sosok pegawai pemerintah yang korup dan tak malu memamerkan kekayaan hasil colongannya, seperti Dalkijo pegawai negeri yang gemar bermewah-mewah. Sementara itu orang-orang seperti Kabul yang idealis pada akhirnya seringkali harus tersisih atau menyerah pada keadaan yang tak mampu lagi dia benahi. Pernah seorang kawan berkelakar setengah getir tentang perbedaan bagaimana sebuah proyek dulu dan sekarang dijalankan. Kalau dulu, kata dia, orang berebut untuk jadi pimpinan proyek (Pimpro), posisi yang ditempati Kabul dalam novel Ahmad Tohari itu. Kalau sekarang, orang mikir-mikir dua kali untuk memegang proyek. Lebih mengherankan lagi, seorang pejabat daerah pernah bercerita kepada saya, “Zaman sekarang kita mesti hati-hati, jangankan salah, benar saja bisa masuk penjara,” kata dia was-was. Apakah artinya zaman sekarang ini korupsi banyak berkurang dibanding pada masa yang lalu? Atau jangan-jangan banyak orang takut untuk menjalankan pekerjaan karena baik salah atau benar bisa terancam masuk penjara? Terbitlah sebuah hipotesis alias dugaan: barangkali orang di zaman sekarang tak melakukan korupsi bukan karena sadar kalau korupsi itu salah, tapi lebih karena takut ketahuan (yang artinya, mungkin, kalau tidak ketahuan ya jalan terus). Yang pasti, setiap hari selalu saja kita menemukan berita perkara korupsi muncul di berbagai media massa. Belum lagi korupsi yang disebabkan oleh “mental proyek” alias bikin proyek akal-akalan yang sama sekali tak berdasarkan pada kebutuhan obyektif. Seperti cerita beberapa sekolah di Jakarta yang ujug-ujug dapat alat fitnes, seakan-akan pendidikan bertujuan untuk membentuk tubuh lulusannya jadi six pack , gagah berotot bak binaragawan. Atau kisah lain tentang UPS ( Uninterruptible Power Supply ) untuk 49 sekolah di wilayah Jakarta. Harga UPS dipatok kurang lebih Rp5 milyar per unit padahal harganya kurang dari Rp.150 juta. “Proyekisme” yang menjangkiti sebagian birokrat dan politikus inilah yang sejatinya bermodus sama denga zaman yang lalu. Bila semasa Kabul membangun jembatan Cibawor modus “proyekisme” dilakukan dengan mengurangi jatah harga semen, pasir dan besi, maka di zaman sekarang “proyekisme” ditempuh dengan jalan membikin “pembangkit listrik tenaga UPS” seakan-akan PLN bakal melakukan pemadaman lisrik selama sebulan. Luar biasa!*
- Leluhur Langsung Bangsa Indonesia dari Taiwan
Ribuan tahun lalu bangsa Indonesia pernah disatukan oleh akar tradisi yang sama: bahasa Austronesia. “Kita semua memang berbeda, tetapi kita memiliki kesamaan yang dirangkai melalui Austronesia sebagai benang merahnya,” ujar Harry Truman Simanjuntak, arkeolog senior Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas). Hingga kini, para ahli sepakat bahwa para penutur Austronesia yang datang dari Taiwan adalah leluhur langsung bangsa Indonesia. Dari segi fisik, penutur Austronesia tergolong ras Mongoloid Selatan. Dalam perkembangannya, penampilan fisik memang menjadi sangat beragam. Kemampuan beradaptasi penutur Austronesia terhadap lingkungan baru mendorong terciptanya keragaman etnis. Pengaruh lainnya datang dari interaksi bologis antarkelompok atau dengan pendatang lainnya yang menyebabkan terjadinya percampuran gen. Secara bahasa, warisan Austronesia ditandai dengan kata-kata yang mirip dalam bunyi dan makna. Beberapa kata, seperti bilangan satu sampai sepuluh di berbagai kawasan persebaran Austronesia menunjukkan adanya kekerabatan itu. Baca juga: Ikuti Proyek DNA: Sebineka Apa Kamu? Misalnya, dalam bahasa Jawa kuno, hitungan satu sampai sepuluh, yaitu: sa, rwa, telu, pat, lima, nem, pitu, wwalu, sanga, sapuluh. Dalam bahasa Minangkabau, hitungan satu sampai sepuluh, yaitu: ciek, duo, tigo, ampek, limo, anam, tujuah, salapan, sambilan, sapuluah. Dalam bahasa Bugis, hitungannya menjadi seddi, dua, tellu, eppa, lima, enneng, pitu, aruwa, asera, seppulo. Itu tak jauh berbeda dengan bahasa Tagalog yang kini menjadi bahasa resmi di Filipina, yaitu: isá, dalawa, tatló, ápat, lima, ánim, pitó, waló, siyám, sampû. Penjelasannya, pada perkembangan awal, interaksi antarpulau masih terbatas. Ini menjadikan budaya lokal menonjol. Datangnya pengaruh dari luar memunculkan budaya yang berbeda sebagai bagian dari adaptasi. “Yang lebih dekat tentu dapat pengaruh yang lebih besar dibanding yang jauh. Ini yang kemudian menciptakan kebinekaan,” ujar Truman. Baca juga: Manusia Indonesia adalah Campuran Beragam Genetika Di Asia Tenggara, menurut Robert Blust dalam The Austronesian Languages , budaya luar sudah mulai mempengaruhi para penutur Austronesia sejak 2.000 tahun lalu. Budaya India, Cina, Islam, dan Eropa (Portugis, Spanyol, Belanda, dan Inggris) datang memulai keragaman di tengah kebudayaan yang dibawa para penutur Austronesia. Begitu pula yang terjadi di Indonesia. Bukti arkeologis membuktikan kedatangan pengaruh luar itu. Seperti prasasti dari kerajaan-kerajaan Hindu-Budha yang menggunakan bahasa Sanskerta maupun Jawa kuno. Efeknya, kini bahasa yang ada di Nusantara pun semakin beragam. Menurut Truman, bicara mengenai leluhur artinya berbicara mengenai diri sendiri, di sini, saat ini. Para ahli percaya nilai yang dimiliki oleh kehidupan para penutur Austronesia pantas diaktualisasikan di masa sekarang untuk kepentingan masa depan. “Memaknai sejarah leluhur bangsa diperlukan untuk membangun peradaban berkepribadian, berlandaskan kebudayaan yang jauh berakar, menancap hingga ke masa lampau,” katanya. Baca juga: Bukti Terbaru Asal Usul Manusia Modern I Made Geria, kepala Puslit Arkenas, pun melihat adanya peluang bagaimana nilai yang terkandung dalam akar budaya ini bisa memperkuat tali kebangsaan. Katanya, memaknai bahwa bangsa ini memiliki leluhur yang sama akan mampu memberikan harmoni meski Indonesia terdiri dari beragam ras, agama, etnis, dan budaya. Justru dengan memahami ini akan meningkatkan kesadaran identitas sebagai bangsa yang bineka. “Artinya, kita semua di sini dengan nilai kearifan diberi kekuatan untuk menjaga. Ini mungkin yang disebut penguatan kebangsaan,” ucapnya.
- Bukan Biro Siti Nurbaya
TERDORONG melihat banyak temannya yang mapan dan punya karier bagus kesulitan mencari pasangan, Subky Hasbie merintis biro jodoh. Pada 1974, dia mendirikan Yakmi Services Corporation (Yasco) –kemudian Yasco diganti jadi Yayasan Scorpio. Waktu pendiriannya tepat. Saat itu, hanya ada dua rubrik jodoh di dua suratkabar Jakarta, sementara peminat selalu tumbuh. “Rubrik di kedua koran itu ternyata juga tidak dikelola dengan serius. Buktinya, dia yang saat itu masih lajang, ingin mencoba mencari jodoh lewat rubrik itu tetapi suratnya tidak pernah ditanggapi dan namanya pun tidak pernah nongol di daftar yang dicetak,” tulis Jackie Ambadar, Miranty Abidin, dan Yanty Isa dalam Selalu Ada Peluang . Sempat dianggap aneh, Hasbie jalan terus. Dia menjalin kerjasama dengan Buana Minggu . Pada 11 Mei 1974, rubrik biro jodoh di mingguan itu pun mulai terbit. “Hari itu kemudian saya tetapkan sebagai tanggal resmi berdirinya Yasco,” ujarnya, dikutip Jawa Pos, 19 Desember 2008. Respons berdatangan. Ratusan surat dan telepon masuk ke kantornya di Jalan Ki S. Mangunsarkoro, Jakarta Pusat –setelah berkali-kali pindah kini di Jalan Kramat Lontar. Jumlah anggota yang mendaftar maupun peminat terus meningkat. Beberapa pasangan naik ke pelaminan. Kenangan yang berhasil diterbitkan dalam buku Rumahku, Istanaku pada 1980. Hasbie pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 1944. Dia pernah menjabat kepala bagian Litbang Departemen Agama dan asisten ketua umum Majelis Ulama Indonesia. Kini, biro jodohnya masih tetap eksis.





















