- 1 hari yang lalu
- 9 menit membaca
RUMAH besar bergaya arsitektur kolonial di Jl. Cikini 82, Jakarta Pusat kerap menjadi tempat resepsi pernikahan dengan nuansa estetis. Rumah itu juga disewakan untuk pameran hingga pertunjukan seni dan budaya. Sejak tahun 2024, rumah itu memang telah difungsikan sebagai ruang publik komersial.
Namun, tak banyak orang tahu, rumah itu menyimpan memori sejarah berdirinya Republik Indonesia. Di rumah itulah Kementerian Luar Negeri Indonesia mula-mula menjalankan tugasnya. Pemiliknya adalah Ahmad Subardjo, menteri luar negeri pertama. Demi kepentingan negara, dia menjadikan rumahnya sebagai kantor departemen luar negeri.
Lhaksmi Pujiwati Insia, putri sulung Ahmad Subardjo kelahiran 23 Juni 1936, masih ingat masa-masa di Cikini 82 ketika ayahnya bertugas sebagai menteri luar negeri. Sebagai anak menteri, keluarganya hidup biasa-biasa saja tanpa perlakuan khusus atau privilese dari negara. Meski demikian, keluarga mendukung sepenuhnya usaha Ahmad Subardjo sebagai abdi negara tanpa pamrih. Apalagi, saat itu masih dalam suasana genting perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

















