- Randy Wirayudha

- 20 Sep 2024
- 2 menit membaca
Diperbarui: 30 Jan
BERANGSUR-ANGSUR, sejumlah harta benda warisan Nusantara yang dijarah Belanda semasa kolonial dikembalikan lagi. Sebanyak 288 benda cagar budaya resmi direpatriasi tahun ini lewat kesepakatan kerjasama provenance research dan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Belanda.
Kesepakatan repatriasinya akan diteken bersama oleh Direktur Jenderal Kebudayaan RI Hilmar Farid dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Eppo Egbert Willem Bruins. Penandatanganan tersebut dilakukan di Wereldmuseum, Amsterdam, Jumat (20/9/2024) petang waktu setempat (malam WIB).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












