top of page

Cara Perempuan Zaman Kuno Mengakhiri Pernikahan

Pada zaman Majapahit, perempuan bisa membatalkan pernikahan kalau suaminya punya penyakit gila hingga impoten. Perempuan juga bisa mengajukan perceraian.

loading_historia_white.gif
transparant.png
  • 2 Jul 2019
  • 3 menit membaca

Terutama gadis bangsawan, mereka seringkali menikah karena alasan politik. Kendati begitu, banyak perempuan yang tak bahagia dalam pernikahannya boleh mengajukan cerai.


Pada masa Majapahit pernikahan diatur dalam teks hukum Agama atau Kutaramanawa. Disebutkan seorang istri boleh membatalkan perkawinannya jika suaminya menderita beberapa penyakit tertentu. 


Jika laki-laki menderita penyakit gila, batuk kering, ayan, impoten, banci, dan akhirnya istri tak suka kepadanya, sang istri diimbau untuk menunggu tiga tahun. Selama itu sang suami diberi kesempatan untuk berobat. 


Jika selama tiga tahun tidak sembuh, kata aturan itu, jangan salahkan istri kalau dia menikah lagi dengan orang lain. "Tukon (mahar) tak usah dikembalikan kepada suaminya. Menunggu dahan bertunas namanya,” tulis aturan itu.


Adapun soal aturan cerai, harus ada empat bukti. Dinamakan siddhaatadin, yaitu saksi, memecah uang yang diucapkan oleh saudara dari pihak laki-laki, memberikan air untuk mencuci muka, dan memberikan butir beras. Jika empat bukti tak dilakukan perceraian tidak sah. Perkawinan belum terpisah.


Karenanya, perempuan akan didenda empat laksa oleh raja yang berkuasa apabila dia menikah dengan laki-laki tanpa bukti-bukti perceraian.


Peter Carey dalam Perempuan-PerempuanJawa menyebutkan pada masa perkembangan Islam beberapa putri bangsawan juga tercatat pernah mengajukan cerai atas suami-suami mereka. 


Raden Ayu Notodiningrat, cucu Mangkunegoro II (bertakhta 1796-1835), menderita dalam perkawinannya. Dia menikah dengan Bupati Probolinggo di ujung timur Jawa yang kasar dan tak sopan. Dia pun mengajukan perceraian atas dasar penganiayaan dan berhasil pada 1821.


Tuduhannya itu dia sampaikan kepada eyangnya. Isinya, dia merasa sang suami tak memperlakukan dirinya sesuai dengan martabat dan kelahirannya sebagai bangsawan. Pertama, dia tak dipercaya kalau uang rumah tangga tak bersisa. Suaminya tak mau memahami bagaimana uang itu telah dihabiskan.


Kedua, ketika suaminya marah, dia disiksa. Nama orangtuanya pun difitnah. Ketiga, setiap kali sang putri membuat kesalahan sedikit saja dalam melayani, suaminya akan mengatakan hal-hal yang tidak benar tentangnya.


"Membandingkan saya dengan seorang teledek jalanan atau seorang pelacur,” tulis Raden Ayu Notodiningrat.


Kasus lainnya menimpa Ratu Bendoro, anak Sultan Hamengkubuwono I dari Yogyakarta. Secara hukum dia dipisahkan dari suaminya, Raden Mas Said atau Mangkunegara I pada Desember 1763. Itu usai suatu periode yang amat pahit dan sengit antara kedua istana.


Baik Ratu Bendoro maupun Ratu Ayu Notodiningrat memperoleh perceraian dengan membawa perkara kepada Penghulu Surakarta di Pengadilan Surambi di Kasunanan. “Putusan dalam kasus Ratu Bendoro menjadi preseden bagi kasus Raden Ayu Notodiningrat hampir 60 tahun sesudahnya,” tulis Carey.


Carey pun menjelaskan perceraian bisa diperoleh seorang istri dengan berbagai dalih. Yang paling umum adalah pelanggaran kontrak pernikahan. Biasanya dengan alasan kurangnya dukungan dan atau desersi (melarikan diri) suami. Perceraian demikian dikenal sebagai talak.


“Ini didasarkan pada hukum syafi’i yang kondang dan dikenal seantero Pulau Jawa,” jelas Carey.


Ada juga istilah taklek. Ini merupakan perceraian bersyarat yang diucapkan dalam upacara pernikahan.


Melalui sistem ini, seorang perempuan pun menjadi lebih mudah mendapatkan perceraian. Pasalnya suaminya telah berjanji bahwa dia bisa dianggap membuat talak jika mengabaikan, menganiaya, atau tidak memberi dukungan finansial kepada sang istri.


Terakhir, perceraian yang disebut mancal. Di sini, sang istri membeli kebebasannya sendiri.

Harga kebebasan itu bisa saja sejumlah mas kawin yang dibayar kepada keluarga pengantin perempuan ketika menikah atau disisakan sebagai utang. Namun biasanya harganya lebih tinggi daripada itu.


“Selain persetujuan suami sangat penting dan pengumuman pembatalan resmi harus diucapkan oleh penghulu yang berurusan dengan semua hal menyangkut perkawinan, perceraian, warisan, di Pengadilan Surambi, ruang terbuka di depan Masjid Agung,” jelas Carey.


Kasus-kasus seperti itu, menurut Carey, menunjukkan kalau perempuan bangsawan atau putri raja Jawa bukan budak belian suami seperti yang sering digambarkan dalam literatur kolonial Hindia Belanda. Perempuan Jawa memiliki hak hukum. Semakin tinggi kelahiran mereka, semakin besar kemungkinan mereka menggunakan hak itu dalam kasus desersi atau kekerasan pihak suami.

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bg-gray.jpg
Snouck Hurgronje traveled to Jeddah and Mecca to observe and gather information about Muslims in the Dutch East Indies.
bg-gray.jpg
Gerilya di hutan hingga dapat julukan Ratu Rimba Malaya, Shamsiah Fakeh pernah ditangkap di Jakarta pasca peristiwa G30S 1965.
bg-gray.jpg
Sebelum menjadi sentra kuliner seperti sekarang, kawasan Jalan Sabang pernah menjadi tempat nongkrong anak gaul Jakarta hingga tempat mangkal tante-tante kesepian.
bg-gray.jpg
Klub sepakbola yang dibangun komunitas Arab Pekalongan ini tak bisa dianggap remeh. Kendati kerap didera kesulitan finansial, Alhilaal berhasil merengkuh gelar juara.
Sejak masa kolonial, tembakau dan produk turunannya dikenai cukai. Dianggap menguntungkan dan bertahan kala krisis global.
Sejak masa kolonial, tembakau dan produk turunannya dikenai cukai. Dianggap menguntungkan dan bertahan kala krisis global.
Penyanyi nyentrik asal Sukabumi sohor di era 1990-an. Sedari remaja, penikmat musik “Ngak Ngik Ngok” ini sudah bermusik.
Penyanyi nyentrik asal Sukabumi sohor di era 1990-an. Sedari remaja, penikmat musik “Ngak Ngik Ngok” ini sudah bermusik.
Chairil Anwar dan Des Alwi jual beli barang bekas. Dari aktivitas itu Sutan Sjahrir memperoleh radio gelap untuk mendengarkan berita kekalahan Jepang.
Chairil Anwar dan Des Alwi jual beli barang bekas. Dari aktivitas itu Sutan Sjahrir memperoleh radio gelap untuk mendengarkan berita kekalahan Jepang.
Prajurit KNIL Kamby desersi menyeberang ke pihak Aceh. Dia sampai pindah agama.
Prajurit KNIL Kamby desersi menyeberang ke pihak Aceh. Dia sampai pindah agama.
Chairil Anwar dan ayahnya wafat di tahun yang sama. Diperingati sebagai hari berkabung di Indragiri dan Hari Puisi Nasional.
Chairil Anwar dan ayahnya wafat di tahun yang sama. Diperingati sebagai hari berkabung di Indragiri dan Hari Puisi Nasional.
Mahmoud Abbas tak punya legitimasi, kata sejarawan Vijay Prashad. Pemimpin Palestina sebenarnya ada di penjara, salah satunya Marwan Barghouti.
Mahmoud Abbas tak punya legitimasi, kata sejarawan Vijay Prashad. Pemimpin Palestina sebenarnya ada di penjara, salah satunya Marwan Barghouti.
transparant.png
bottom of page