- 19 Des 2017
- 4 menit membaca
Diperbarui: 27 Apr
HARI masih terlalu pagi untuk memulai aktifitas di Desa Ngalian, sebelah timur kota Solo. Namun atas perintah tentara, dua puluh orang penduduk desa telah sibuk menggali kuburan. Salah satu liang dipersiapkan untuk mantan Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia: Amir Sjarifoeddin.
Sementara menunggu, Amir bertanya kepada seorang perwira TNI berpangkat letnan: apa yang akan terjadi? Amir bersama 10 rekannya didakwa melakukan makar terhadap pemerintah Republik. Dalam "Menggugat Peristiwa Madiun" termuat di Pilihan Tulisan I, D.N. Aidit mencatat detik-detik eksekusi.
“Apakah saudara sudah mengikhlaskan saya dan kawan-kawan saya?” tanya Amir.
Perwira pemimpin regu tembak itu bergeming. “Tidak usah banyak bicara,” katanya. Surat dari Gubernur Militer Gatot Subroto disodorkan. Isinya: perintah eksekusi mati.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

















