- 46 menit yang lalu
- 5 menit membaca
“PAPUA, bukan tanah kosong!” ujar Franky Woro dan para warga suku Awyu lantang usai menancapkan sebuah salib merah dan palang adat di tanah adat mereka di Distrik Fofi, Boven Digoel, Papua Selatan. Seruan itu jadi inti soal isu yang diungkit film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita garapan duet sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Dale.
Dokumenter berdurasi sekitar 96 menit itu digarap selama tiga tahun di lima distrik di Provinsi Papua Selatan oleh Jubi Media, Pusaka Bentala Rakyat, Koperasi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Watchdoc, dan LBH Papua Merauke. Isu yang diangkat yakni problema-problema di balik Proyek Strategi Nasional (PSN) ketahanan pangan dan energi yang membuka 2,5 juta hektare hutan alam di Asmat, Mappi, Merauke, dan Boven Digoel. Ini jadi pembukaan hutan terbesar di dunia dengan pengerahan ekskavator terbanyak, sekitar 2.000 unit.
Franky Woro dari suku Awyu hanya satu dari 12 narasumber utama dalam Pesta Babi. Hutan dan tanah adatnya di Distrik Fofi terancam pembukaan lahan sawit secara kolosal untuk keperluan biodiesel. Maka, ia dan segenap masyarakat suku Awyu menancapkan sekitar 1.800 salib merah dan palang adat sebagai tanda perlawanan terlepas dari adanya intimidasi militer.
“Ini tanah milik ‘Somu Sobu Subang (Nasohoa)’,” kata Franky saat menunjukkan tulisan di sebuah palang adat. “Tanah ini diciptakan oleh Tuhan dan memberikan warisan kepada kami. Kami ini hanya hak jaga,” terangnya.
Masyarakat adat di Merauke juga jadi korban imbas PSN. Sebagaimana diceritakan Yasinta Moiwend dari suku Marind di Distrik Ilwayab. Hutan adat mereka sudah disulap jadi satu juta hektare sawah. Nasib yang sama diceritakan Natalis Buer, juga dari suku Marind, di Distrik Tanah Miring; serta Vincen Kwipalo dari suku Yei di Distrik Jagebob. Hutan adat mereka terimbas perkebunan tebu dan sawit.
Selain Franky Woro dan warga adat suku Awyu yang terus melawan, masih bertahan pula Willem Kimko bersama masyarakat adat suku Muyu di Distrik Waropko, Boven Digoe yang berada di perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Jika Franky Woro dari suku Awyu melawan dengan salib merah, Willem Kimko bersama suku Muyu melawan dengan tradisi adat awon atatbon atau pesta babi. Dari sinilah Dandhy Laksono menjuduli dokumenternya.
“Secara visual dan konsistensi cerita lebih dekat judulnya ke ‘Salib Merah’ karena terkait isu agraria, perlawanan masyarakat adat dan itu terkait dengan PSN, intimidasi. Tapi Pesta Babi ini kami ambil semiotic-nya tapi adegan pesta babi dan apa kaitan dengan filmnya juga ada. Kalau memakai judul ‘Salib Merah’ kami merasa lebih dekat dengan identitas pada satu keyakinan tertentu dibandingkan dengan Pesta Babi yang ada elemen fun-nya. Bahkan ini kayak satir kepada sebagian orang yang merasa lebih sensitif sama babi daripada korupsi,” terang Dandhy dalam siniar Bocor Alus Politik, “Represi dalam Pemutaran Film Pesta Babi” yang diunggah akun Youtube Tempodotco, Sabtu (16/5/2026).
Pesta Babi penting untuk bahan refleksi bagaimana intervensi militer Indonesia di Papua, yang sudah eksis sejak Operasi Trikora pada 1960-an, menimbulkan “kolonialisme” tersendiri bagi para masyarakat adatnya. Mereka hanya bisa mengharapkan kekuatan dari nenek moyang dan Tuhan untuk bisa melawan PSN yang disokong para kapitalis dan militer. Terlebih, apa yang terjadi di Papua sangat minim diperhatikan mayoritas rakyat Indonesia. Padahal, menurut Dandhy, apa yang terjadi di Papua begitu dahsyat. Selain terjadi pembukaan lahan hutan terbesar di dunia, imbasnya juga membuat sekitar 103 ribu masyarakat Papua terpaksa jadi pengungsi sejak 2025. Belum lagi problem-problem pada isu ekosida lingkungan.
Meski begitu, untuk bisa menyaksikan Pesta Babi –yang pertamakali diputar di Forum Papua Barat di Auckland, Selandia Baru, 7 Maret 2026, publik belum bisa bebas. Diseminasi filmnya dengan konsep nonton bareng dan diskusi di beberapa tempat di Indonesia belakangan ini terhalang pelarangan dan pembubaran oleh banyak pihak. Paling hanya bisa menyaksikan di beberapa kanal di Youtube yang mengunggah filmnya secara ilegal.

Pesta Babi di Suku Muyu
Dari pinggiran hutan, Willem Kimko selaku kepala adat di marganya meneriakkan seruan-seruan dalam bahasa Muyu. Seruannya berupa ajakan untuk penduduk marga dan klan-klan suku Muyu untuk datang ke desanya guna menggelar pesta babi.
“Punya uang saja belum tentu bisa mengadakan pesta babi. Jangan sampai pendatang mengusir dan merampas hak anak-anak kami hanya karena mereka tidak tahu sejarah, asal-usul, dan adat istiadatnya. Karena itu, penting untuk terus mengingatkan mereka agar mengenal dan menjaga warisan budaya serta tanah adat kami,” kata Willem di sebuah adegan dalam Pesta Babi.
Sebagaimana tetangganya suku Mandobo, para pendahulu Willem di suku Muyu sudah hidup di kawasan perbatasan jauh sebelum pulau terbesar kedua di dunia itu terbagi dua menjadi wilayah Republik Indonesia dan Papua Nugini. Menurut peneliti lembaga linguistik dan antropologi Belanda KITLV J.W. Schoorl dalam Culture and Change Among the Muyu, kontak pertama antara orang-orang suku Muyu dengan pendatang terjadi seiring eksplorasi tentara kolonial Hindia Belanda (KNIL) pada 1907-1915.
“Eksplorasi alias penjelajahan militer ini timbul dari keinginan Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Johannes Benedictus van Heutsz, red.) untuk mengembangkan bagian timur dari kepulauan nusantara ini sedemikian rupa sehingga akan diperoleh keseimbangan yang lebih baik antara pengeluaran pemerintah untuk daerah itu dan pendapatan yang diperoleh dari sana,” tulis Schoorl.
Guna mendukung eksplorasinya, tiga pos pemerintahan dibangun di Fakfak, Manokwari, dan Merauke. Meski hingga bertahun-tahun kemudian eksistensi pos-pos itu belum mendatangkan cuan bagi pemerintahan pusat di Batavia (kini Jakarta). para misionaris jadi punya akses untuk lebih masuk ke pedalaman guna menyebarkan agama.
Istilah “Muyu” sendiri muncul pada medio 1933 seiring masuknya misi Katolik pimpinan Pastor Petrus Hoeboer. Terlepas masyarakat asli menyebut diri sebagai orang Kati, sebutan “Muyu” muncul dari pengejaan bahasa Belanda untuk aliran “Ok Mui” atau sungai Mui, tempat orang-orang Kati tinggal. Mereka bertahan hidup dengan berburu, menangkap ikan, memelihara babi, hingga berkebun dan memproduksi sagu.
Sejak dulu hingga kini, orang-orang Muyu masih mempertahankan tradisi barter. Alat barter yang bernilai bagi mereka adalah ot yang berupa kulit kerang dan mindit atau taring anjing.
Menurut R. W. Den Haan dalam laporan berjudul “Het varkensfeest zoals het plaatsvindt in het gebied van de rivieren Kao, Muju en Mandobo” yang diterbitkan dalam Jurnal Bijdragen tot de Taal, Land - en Volkenkunde, No. 111 tahun 1955, beberapa tradisi dan sistem barter suku Muyu cukup berpengaruh di wilayah Boven Digoel. Maka beberapa suku tetangganya yang mendiami aliran Sungai Fly dan Sungai Kao, seperti suku Mandobo, juga ikut menggunakan sistem barter karena punya hubungan dagang orang-orang Muyu.
“Selain itu pesta babi juga dirayakan di daerah di antara sungai-sungai Kaol Muyu, dan Mandobo,” tulis Den Haan.
Dalam masyarakat Muyu, ada dua macam pesta babi, yakni Awonbon dan Atatbon. Awonbon berskala kecil, sementara Atatbon dihelat secara besar-besaran satu marga atau satu klan dengan turut mengundang marga-marga dan klan-klan lain.
“Awonbon biasanya diorganisir oleh satu keluarga inti saja, dan hanya membutuhkan satu atau dua ekor babi —yang dengan sendirinya membatasi jumlah tamu. Atatbon adalah suatu peristiwa pesta di mana beberapa orang —biasanya dari trah yang sama— bergotong-royong membunuh babi-babi yang mereka pelihara, dan menjual dagingnya untuk ot kepada kerabat yang mereka undang,” sambung Schoorl.
Untuk mengadakan pesta babi, tidak cukup hanya dengan uang. Waktu dan tenaga harus mereka persiapkan. Pasalnya, untuk menggelar pesta babi pihak tuan rumah harus membangun penginapan hingga menyiapkan sagu dan makanan lain untuk jadi suguhan. Lalu, babi yang jadi hal terpentingnya tidak boleh berupa babi yang sudah disembelih atau dibeli dari peternakan. Babi-babinya harus dipelihara sendiri dan bukan dikandangkan. Anak babi yang baru lahir terlebih dulu dilepas di sekitaran rumah.
“Biasa sekali bagi seorang wanita menyusui anak babi, dan membawanya dalam noken ke kebun dan tempat menokok sagu. Ini juga memberi babi itu kesempatan untuk mendapatkan protein dengan memakan segala macam serangga yang ada di dalam tanah,” lanjut Schoorl.
Setelah agak besar, babi itu dilepasliarkan di hutan. Setelah menunggu 10 tahun, barulah para pemburunya akan memburunya di hutan adat. Setelah melewati beberapa ritual, babi-babi yang telah tertangkap akan dipanah bersama-sama dan dagingnya dipotong-potong. Potongan-potongan itulah yang kemudian bisa “dibeli” para tamu undangan dengan menggunakan ot atau mindit.
“Dalam atatbon, setiap marga atau klan dalam suku Muyu akan membayar jerih payah tuan rumah menjaga hutan dan memelihara babi. Bagian dari budaya dan ekonomi timbal-balik yang ditandai dengan siklus memberi dan menerima. Ini juga cara orang Muyu membangun dan memperluas aliansi. Jika Willem Kimko dan marganya bisa menjaga hutan dan wilayahnya, marga lain ikut diuntungkan sebagai sebuah ekosistem. Demikian juga sebaliknya,” tandas Dandhy dalam epilognya di Pesta Babi.



















Komentar