PADA akhir Desember 1919, di Batavia, Jong Sumatranen Bond (JSB) mengadakan sidang tahunan untuk memilih pengurus besar yang baru. Kongres berlangsung di gedung Loge, dekat Waterlooplein (Lapangan Banteng sekarang) dan dihadiri oleh sebagian besar anggota JSB. Berdasarkan keputusan kongres tersebut, Amir Sjarifuddin ditetapkan sebagai ketua umum. Sementara jabatan sekretaris ditempati Bahder Djohan dan bendahara oleh Mohammad Hatta.
Setelah terbentuk, PB JSB baru segera mengadakan rapat untuk memutuskan program kerja selama masa kepengurusannya. Dikisahkan Bung Hatta dalam otobiografinya Memoir, tidak banyak program yang dicanangkan Amir dan JSB baru. Mereka lebih fokus melanjutkan dan memperkuat program kerja pengurus sebelumnya. Satu yang mungkin mendapat perhatian lebih dari Amir adalah menerbitkan kembali majalah Jong Sumatra sebagai media memperkuat kedudukan JSB.
Suatu waktu, Jong Sumatra tetiba mendapat sorotan dari masyarakat. Hal itu terjadi setelah majalah tersebut memuat tulisan seorang anggota JSB asal Sumatra Barat yang mengkritik adat istiadat Minangkabau. Di dalam tulisannya, Si Pemuda JSB menyoroti sebuah peristiwa tentang perkawinan seorang gadis Koto Gadang, Agam, Sumatra Barat, dengan seorang pemuda asal Jawa Tengah yang menghebohkan Tanah Minang.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















