KOALISI Masyarakat Sipil membentuk kabinet bayangan pada 27 Juli 2026 lantaran resah dengan lemahnya mekanisme check and balance terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kabinet bayangan itu dibentuk Koalisi Masyarakat Sipil juga untuk alternatif pendidikan publik tentang sistem ketatanegaraan. Konsepnya zakenkabinet, kabinet yang pos-pos menterinya diisi sosok yang sesuai secara keahlian.
Dalam sejarah, kabinet bayangan memang lazim eksis di negara-negara dengan sistem pemerintahan parlementer. Namun, para aktivis sekarang melihat ada gejala percampuran antara sistem presidensial dan parlementer.
Kabinet bayangan itu diisi oleh antara lain pakar hukum tata negara Feri Amsari sebagai menteri sekretaris negara, ekonom Media Wahyudi Askar sebagai menteri perekonomian, pakar hubungan internasional Shofwan al-Banna mengisi pos menteri luar negeri, pakar hukum ketenagakerjaan Nabiyla Risfa Izzati sebagai menteri Sosial dan Layanan Dasar, aktivis kesehatan masyarakat Irma Hidayana menempati menteri kesehatan, pengajar dan aktivis pendidikan Iman Zanatul Haeri sebagai menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pakar hukum Yance Arizona menduduki posisi menteri Hukum dan Kebijakan Negara, ekonom-analis kebijakan publik Bhima Yudhistira Adhinegara sebagai menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran, dan peneliti studi pertahanan Curie Maharani Savitri di pos Menteri Pertahanan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












