- Devi Fitria
- 23 Des 2010
- 3 menit membaca
Diperbarui: 1 hari yang lalu
KOMISI Eropa menolak seruan negara-negara Eropa Timur untuk memberlakukan apa yang disebut hukum genosida ganda yang akan mengkriminalisasi siapapun yang menyangkal kejahatan rezim komunis, seperti juga banyak negara Eropa melarang penyangkalan atas holocaust.
Minggu lalu, enam negara Eropa Timur menulis kepada Viviane Reding, komisaris hukum Eropa, menghimbau agar Uni Eropa memberikan sanksi terhadap tindakan-tindakan “pemaafan publik, penyangkalan, serta pengecilan makna kejahatan (rezim) totalitarian.”
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.










