top of page

13 Mei 1954: Kerusuhan Siswa Tionghoa Singapura Melawan Inggris

Menganggap ordonansi National Service sebagai cara kolonialis memperbudak warga Tionghoa, pelajar Tionghoa Singapura bentrok dengan polisi.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Demonstrasi siswa menentang National Service, aturan wajib militer, 13 Mei 1954. (National Museum of Singapore/Wikimedia Commons).

14 Mei 2020
4 menit membaca

Diperbarui: 13 Mei

HARI ini, 13 Mei 1954, 66 tahun silam. Para siswa di sekolah-sekolah menengah Tionghoa di Singapura berkumpul di Sekolah Chung Cheng, sekolah Tionghoa terbesar di Singapura. “Mereka bermaksud mengajukan petisi kepada Gubernur Singapura Franklin Gimson,” tulis Cheong Suk-wai dalam Sound of Memories, the Recordings from the Oral History Centre, Singapore. Inti petisi mereka yakni menentang ordonansi National Service, aturan wajib militer paruh-waktu kepada pemuda berusia 18-20 tahun.


Ordonansi tersebut merupakan salah satu langkah pemulihan yang diambil pemerintah kolonial Inggris untuk mengembalikan kekuasaannya di koloni selepas Perang Dunia II. Dinas wajib itu dilakukan untuk menyiasati masalah pertahanan yang saat itu praktis dipegang oleh militer yang mayoritas kulit putih dan jumlahnya tak seberapa.


Padahal, rencana jangka panjang pemerintah kolonial diprioritaskan pada peningkatan kehidupan sosial-ekonomi. Peran-serta masyarakat lokal amat diperlukan. Untuk mencapainya, pemerintah berpijak pada pembangunan pendidikan modern (Barat) berbahasa pengantar Inggris. Perhatian lebih pada pendidikan Barat itu mematikan pendidikan berbahasa daerah (Tionghoa maupun Melayu) dan kemudian memunculkan sentimen negatif di kalangan siswa dan juga guru sekolah-sekolah Tionghoa terhadap pemerintah kolonial.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
bg-gray.jpg
Sepeninggal mentornya, Henk Sneevliet, Semaoen mengampu panji palu arit. Merapat ke Moskow hingga diasingkan lewat besluit.
transparant.png
bottom of page