top of page

Sejarah Indonesia

Ketika Nama Pki Diprotes

Ketika Nama PKI Diprotes

Menjelang Pemilu 1955, PKI menuai kontroversi karena menggunakan keterangan “dan orang tak berpartai” di belakang nama partainya.

31 Januari 2024

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Repro foto tanda gambar PKI dan orang takberpartai (Pesat Publishing/Wikimedia Commons).

PADA 1950-an, berbagai persiapan dilakukan pemerintah untuk menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) nasional pertama di Indonesia. Selain membentuk dan melantik Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) tahun 1953, pemerintah juga menyusun berbagai aturan terkait pelaksanaan pemilu yang dihelat di bulan September dan Desember 1955.


Salah satu aturan berkaitan dengan syarat pengajuan nama dan tanda gambar partai politik maupun calon perseorangan yang ambil bagian dalam pemilu anggota DPR atau Konstituante. Partai dan kumpulan pemilih mengajukan nama dan tanda gambar kepada PPI mulai tanggal 1 Maret hingga 20 Mei 1954.


Satu per satu partai dan kumpulan pemilih mengajukan nama dan tanda gambar yang akan digunakan dalam pemilu.Persoalan muncul ketika Partai Komunis Indonesia (PKI)mengajukan nama “PKI dan orang tak berpartai”.



PPIdalam Indonesia Memilih menyebut bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang No. 7 tahun 1953 ayat 1 dan 2, PPI menganggap nama ini sebagai nama partai dalam pemilu. Namun, nama yang diajukan partai berlambang palu arit tersebut menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari anggota PPI, Surjaningprodjo, yang mengajukan surat catatan tidak setujukepada pemerintah.


Selain PKI, ternyata Partai Katolik juga pernah meminta izin mempergunakan keterangan “orang tak berpartai”di belakang nama partainya. Namun, permintaan Partai Katolik itu diterima PPI sesudah PPI memutuskan nama dan tanda gambar tanggal 31 Mei 1954. Oleh karena itu, permintaan Partai Katolik tidak dapat dipertimbangkan lagi.


Tokoh Nahdlatul Ulama yang juga mantan Ketua MPR RI, Idham Chalid dalam Napak Tilas Pengabdian Idham Chalid: Tanggung Jawab Politik NU dalam Sejarah, mengungkapkan bahwa NU memandang penggunaan kata “PKI dan orang-orang tidak berpartai” merupakan siasat PKI untuk menarik pemilih. “Semua orang yang tidak berpartai masuk PKI, maunya demikian. Tentu hal itu mendapat tantangan keras dari kontestan yang lain,” kata Chalid.



Sementara itu, ekonom Christianto Wibisono dalam Wawancara Imajiner dengan Bung Karnomenganggap penggunaan keterangan “dan orang tak berpartai” seakan menunjukkan kemampuan PKI dalam berkampanye. “Kalau dengan istilah sekarang PKI mengklaim mewakili golput, golongan putih independen yang tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun agar ikut PKI sebagai wadah bukan hanya untuk orang komunis. Mereka yang bukan komunis dan merasa tidak terwakili oleh partai lain supaya mencoblos PKI saja,” tulis pendiri Pusat Data Bisnis Indonesia itu.


Semakin mendekati penyelenggaraan Pemilu1955, keterangan “dan orang tak berpartai” di belakang nama PKI menjadi perbincangan panas. Sejumlah surat kabar gencar memberitakan kontroversi ini.


Misalnya, Het nieuwsblad voor Sumatra, 2 Februari 1955, melaporkan bahwa Mr. Amelz, politisi Masyumi, atas nama para penggerak mosi tentang simbol pemilu PKI, dalam sebuah surat kepada ketua parlemen, menyatakan keinginannya untuk membuat beberapa amandemen terhadap mosi ini yang intinya berbunyi, “mendesak pemerintah agar kata-kata ‘dan orang tak berpartai’ (dan partisan) setelah kata PKI dihapus dari dokumen, spanduk, papan nama, dan lainnya.”



Para pengusul mosi mendasarkan pada pertimbangan bahwa pemilu sudah dekat dan reaksi keras dari masyarakat terhadap jaksa agung dan pemerintah, bahwa kata “PKI dan partisipan” adalah melanggar Peraturan Pemerintah No.9/1954 (Pasal 23 ayat 2).


Dalam majalah BasisVolume 4tahun 1955 disebutkan bahwa mosi Amelz terkait tanda pemilihan PKI cukup membuat pusing pemerintah. “Telah kita catat di sini, bahwa mosi itu berat bagi menteri kehakiman, karena menerima mosi berarti berlawanan dengan PKI, menolak menghadapi NU, kedua-duanya partai pemerintah. Mosi itu begitu berat, sehingga soalnya dibicarakan dalam pertemuan semua partai pemerintah,” tulis majalah tersebut.



PKI dan NU atas inisiatif bersama dengan pihak PPImengadakan rapat bersama pada 24 Januari 1955, di mana PKI mengalah dan bersedia menghapus keterangan “dan orang tak berpartai”. Berdasarkan keputusan itu dikeluarkanlah pengumuman bersama oleh PKI dan NU.


Putusan perundingan segitiga inilah yang menjadi tujuan dari mosi Amelz. Sayangnya, pembicaraan ini terjadi di luar parlemen, sementara di dalam parlemen sendiri mosi Amelz seakan jalan ditempat. Meski begitu, Amelz terus mencoba untuk mempertahankan agar pembicaraan mosi tersebut diteruskan karena putusan di luar parlemen dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.Pembahasan mengenai mosi Amelz kemudian ditunda hingga waktu yang ditentukan oleh ketua parlemen.


PKI menyatakan bahwa putusan perundingan segitiga bersama NU dan PPI hanya mengenai surat-surat resmi saja sehingga tidak berdampak pada alat peraga kampanye partai tersebut. Meski begitu, PPI akhirnya memerintahkan PKI untuk menghapus keterangan “dan orang tak berpartai” dari alat peraga kampanye mereka.*

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
Pesta Panen dengan Ulos Sadum dan Tumtuman

Pesta Panen dengan Ulos Sadum dan Tumtuman

Kedua jenis ulos ini biasa digunakan dalam pesta sukacita orang Batak. Sadum untuk perempuan dan Tumtuman bagi laki-laki.
Hind Rajab dan Keheningan yang Memekakkan Telinga

Hind Rajab dan Keheningan yang Memekakkan Telinga

Film “The Voice of Hind Rajab” jadi antidot amnesia kisah bocah Gaza yang dibantai Israel dengan 335 peluru. PBB menyertakan tragedinya sebagai bagian dari genosida.
S.K. Trimurti Murid Politik Bung Karno

S.K. Trimurti Murid Politik Bung Karno

Sebagai murid, S.K. Trimurti tak selalu sejalan dengan guru politiknya. Dia menentang Sukarno kawin lagi dan menolak tawaran menteri. Namun, Sukarno tetap memujinya dan memberinya penghargaan.
Orde Baru “Memfitnah” Orang Dayak

Orde Baru “Memfitnah” Orang Dayak

Dulu, orang Dayak dituduh pembakar hutan yang lebih berbahaya dari industri. Padahal, tidak banyak lahan hutan alam Kalimantan yang mereka gunduli.
Arsip Korupsi Sejak Zaman Kompeni

Arsip Korupsi Sejak Zaman Kompeni

Korupsi sejak masa VOC hingga kolonial Belanda terekam dalam arsip. Korupsi akan terus ada karena berkaitan dengan kekuasaan, kewenangan, dan keserakahan manusia.
bottom of page