Diperbarui: 5 hari yang lalu
PADA perayaan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2020, Bank Indonesia mengeluarkan uang baru edisi khusus pecahan Rp75.000. Desain uang ini elegan dan sarat makna. Bagian muka bergambar wajah Sukarno dan Mohammad Hatta. Bagian belakang berupa gambar wajah orang Indonesia dari beragam suku dan daerah.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengamanatkan bahwa rupiah tak hanya alat pembayaran. Ia juga harus ditempatkan sebagai simbol kedaulatan. Bangsa Indonesia patut berbangga pula mempunyai mata uang sendiri sebagai pemersatu bangsa. Ini tak lepas dari sejarah rupiah ketika masih bernama Oeang Republik Indonesia (ORI). Uang itu mulai beredar pada 30 Oktober 1946.
Cerita ORI bermula dari banyaknya mata uang di Indonesia saat awal kemerdekaan. Ada empat mata uang; tiga dikeluarkan Jepang dan satu mata uang peninggalan pemerintah Hindia Belanda. Peredaran empat mata uang itu merugikan Indonesia. “Menyebabkan situasi moneter menjadi sangat ruwet dan membingungkan,” catat Oey Beng To, mantan Gubernur Bank Indonesia, dalam Sejarah Kebijakan Moneter Indonesia Jilid I (1945-1958).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















