top of page

R. Soeprapto, Jaksa Agung Perintis Reformasi Hukum

Tak segan menindak perwira militer dan menteri. Menolak permintaan perdana menteri untuk membatalkan kasus dugaan korupsi menteri. Diusulkan jadi Pahlawan Nasional.

loading_historia_white.gif
transparant.png

R. Soeprapto, Jaksa Agung 1950-1959. (Dok. Fahrizal Afandi).

18 Mar 2021
3 menit membaca

SUATU hari di ruang kerja Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo terjadi perdebatan sengit. Kala itu, Ali memanggil Raden Soeprapto, Jaksa Agung pada Mahkamah Agung, untuk membicarakan kasus dugaan korupsi Menteri Luar Negeri Roeslan Abdulgani, pada 1956. Ali meminta Soeprapto mendeponir atau membatalkan kasus Roeslan.


Ali berpendapat dakwaan terhadap Roeslan tak bisa dilanjutkan. Meski Roeslan diberatkan oleh tiga orang saksi, ada tiga saksi lain yang meringankan Roeslan. Jadi kasusnya seimbang. Tapi Soeprapto menolak mentah-mentah argumen itu. Kasus hukum bukanlah pertandingan sepakbola yang bisa berakhir imbang.


Ali terus mendesak Soeprapto. Dia mengatakan penuntutan terhadap seorang menteri dari partai besar bisa menyebabkan gejolak pemerintahan. Apalagi pemerintah lagi pusing-pusingnya dengan pergolakan daerah. Soeprapto membalas, urusan gejolak dan pergolakan daerah adalah tanggung jawab pemerintah. Tak ada sangkutannya dengan kasus Roeslan.   

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
bg-gray.jpg
Sepeninggal mentornya, Henk Sneevliet, Semaoen mengampu panji palu arit. Merapat ke Moskow hingga diasingkan lewat besluit.
bg-gray.jpg
Semaoen membawa Sarekat Islam cabang Semarang ke arah radikal. Pecah kongsi dengan H.O.S. Tjokroaminoto, Semaoen membentuk Sarekat Islam Merah.
bg-gray.jpg
Semaoen dikenal sebagai wartawan yang tajam mengkritik pengusaha kapitalis dan pemerintah kolonial. Akibatnya, dia dipenjara karena delik pers. Selama ditahan, dia menulis Hikajat Kadiroen.
transparant.png
bottom of page