- 12 Jul 2019
- 3 menit membaca
Diperbarui: 6 jam yang lalu
DAPUNTA Hyang Sri Jayanasa memerintahkan para bawahannya untuk membangun taman. Dia ingin menanaminya dengan pepohonan. Sebutlah kelapa, pinang, aren, sagu, dan pepohonan yang buahnya bisa dimakan. Ada pula bambu haur, vuluh, pattum, dan pepohonan lainnya.
“Semoga yang ditanam di sini, buahnya dapat dimakan. Semoga juga tanaman-tanaman lainnya dengan bendungan-bendungan dan kolam-kolamnya, dan semua amal yang saya berikan, dapat digunakan untuk kebaikan semua makhluk,” seru baginda.
Keinginan penguasa Sriwijaya itu terekam dalam Prasasti Talang Tuo dari tahun 606 Saka (684). Slamet Muljana dalam Sriwijaya mengungkapkan, prasasti itu dikeluarkan setelah sang raja menundukkan Kerajaan Melayu. Prasasti itu juga menyebut Dapunta Hyang membangun kebun-kebun lain yang disebut parlak, waduk (tavad), dan telaga (talaga).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















