Diperbarui: 9 Sep
PADA 9 September 1946, sekitar 15.000 orang turun ke jalan mendesak Residen Lampung pertama, Mr. Abdul Abbas melepaskan jabatannya. Ia hanya menjabat sekitar setahun.
Abdul Abbas lahir di Binjai, Sumatra Utara pada 11 Agustus 1906. Setelah menamatkan pendidikan Recht Hogeschool (RHS) atau Sekolah Tinggi Hukum di Batavia pada 1938, ia melanjutkan studi hukum ke Universitas Leiden, Belanda. Sekembalinya ke Indonesia, ia bekerja sebagai pengacara di Lampung dan menjadi tokoh Parindra (Partai Indonesia Raya).
Pada masa pendudukan Jepang, Abdul Abbas menjadi ketua Shu Sangi Kai, semacam dewan penasihat yang dibentuk Jepang di setiap keresidenan. Menyusul kekalahan Jepang pada 15 Agustus 1945, Komando Tantara ke-25 memilih tiga wakil Sumatra, yaitu Mr. Teuku Mohammad Hasan, Abdul Abbas, dan dr. Mohammad Amir, untuk mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















