top of page

Sejarah Indonesia

Advertisement

Sebut Kafir, Kiai Diadili

Seorang ulama dihadapkan ke pengadilan karena menyebut orang yang tidak salat sebagai kafir atau orang gila.

18 Feb 2017

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Pimpinan Muktamar NU tahun 1958. Kiri-kanan: KH Bisri Syansuri, KH M. Dahlan, KH Abdulwahab Hasbullah, dan KH Raden Asnawi.

  • 18 Feb 2017
  • 2 menit membaca

Di Kudus, tinggallah seorang ulama besar yang sangat berpengaruh dan teguh pendiriannya. Ulama tersebut bernama Kiai Haji Raden Asnawi, A’wan Syuriah Nahdlatul Ulama. Pada zaman kolonial Belanda, dia hadapkan ke Pengadilan Negeri (landraad) karena tuduhan melakukan delik penghinaan kepada orang yang tidak salat sebagai orang kafir atau orang gila.


Menurut KH Saifuddin Zuhri dalam memoarnya, Berangkat dari Pesantren, mengingat ulama tersebut sudah berusia lanjut dan sangat berpengaruh dalam masyarakat Kudus, ketua pengadilan secara persuasif meminta terdakwa mencabut kata-katanya dengan alasan tergelincir lidah (slip of the tongue). “Tetapi ajakan itu ditolak mentah-mentah,” kata Menteri Agama era Presiden Sukarno itu.


Kiai Asnawi menegaskan bahwa dirinya sekadar mengatakan apa yang tersebut dalam kitab Fiqih: Falaa tajibu ‘alaa kafirin ashliyyin wa shobiyyin wa majnuunin artinya maka sembahyang itu tidak wajib dikerjakan oleh orang kafir, anak masih bayi, dan orang gila.


“Dengan demikian maka siapa pun yang tidak melakukan sembahyang atau yang merasa dirinya tidak dibebani kewajiban sembahyang, samalah artinya dengan menyamakan dirinya orang gila. Yang menamakan dirinya sama dengan orang gila ialah pengakuannya sendiri berdasarkan bunyi kitab Fiqih, saya sekadar menerangkan bunyi kitab itu,” kata Kiai Asnawi membela diri.


Pengadilan menjatuhkan hukuman denda sebesar 100 gulden. Namun, Kiai Asnawi tidak memiliki uang sebanyak itu. “Kalau tak mampu membayar denda 100 gulden, Pak Kiai mesti masuk penjara sekian hari,” kata ketua pengadilan.


Kiai Asnawi keberatan alasannya masuk penjara bagi orang tua seperti dirinya amat menyusahkan. “Lagi pula bagaimana nasib santri-santri saya? Siapa yang mengajar mereka? Siapa yang mengimami sembahyang?” tanya Kiai Asnawi menebar pandangan ke sekeliling ruang pengadilan. Dia tetap berdiri dibantu tongkat dengan kepala tegak.


Majelis menjadi riuh. Ketua pengadilan menskor persidangan sambil berunding dengan jaksa. “Perundingan sambil berbisik itu diakhiri dengan sang ketua pengadilan merogoh dompet dari kantongnya dan menyerahkan sejumlah uang kepada jaksa,” kata Saifuddin, ayah dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.


“Pak Kiai, ini ada uang seratus gulden, harap Pak Kiai membayarkan dendanya,” kata jaksa. Kiai Asnawi pun dibebaskan dengan membayar denda seratus gulden yang berasal dari ketua pengadilan.

Menurut Saifuddin, begitulah gambaran Kiai Asnawi yang juga pernah mengirim surat kepada Hadlratusy Syaikh Hasyim Asy’ari, Rois Akbar NU, dan membuatnya masygul berhubung dengan penggunaan terompet dan genderang oleh Ansor NU dalam baris berbaris.


“Beliau tidak sependapat dengan Hadlaratusy Syaikh yang memperbolehkan terompet dan genderang dalam Ansor NU,” kata Saifuddin.


Meskipun memiliki kharisma yang disegani di kalangan masyarakat, namun Kiai Asnawi tidak luput dari sentimen masyarakat karena tidak mengungsi ketika kota Kudus diduduki Belanda dalam agresi militer kedua pada Desember 1948.


Alasannya, menurut Saifuddin, Kiai Asnawi yang sudah berusia 80 tahun tidak mampu hidup dalam gerilya, dikejar-kejar musuh dan bergerak terus. Selain itu, dia amat berat meninggalkan masjid dan pesantrennya.


“Beliau tetap Republiken, menolak kerja sama dengan Belanda, meskipun tetap tinggal di dalam kota,” tegas Saifuddin.

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian

Advertisement

Masa Pahit Kesultanan Langkat

Masa Pahit Kesultanan Langkat

Kesultanan paling kaya di masa Hindia Belanda luluh lantak digilas revolusi sosial. Padahal, sang sultan telah menyatakan sumpah setia pada Republik Indonesia.
Catatan Snouck Hurgronje Tentang Kebiasaan Umat Islam di Hindia Belanda

Catatan Snouck Hurgronje Tentang Kebiasaan Umat Islam di Hindia Belanda

Snouck Hurgronje diangkat menjadi pejabat negara di Hindia Belanda. Dia mengamati dan memberikan catatan serta nasihat yang membantu pemerintah kolonial mengatur ketertiban dan keamanan di wilayah koloni.
Supriyadi Masuk Hutan dan Menghilang

Supriyadi Masuk Hutan dan Menghilang

Setelah memimpin pemberontakan PETA di Blitar, Supriyadi masuk hutan dan menghilang. Diduga telah dibunuh Jepang, tetapi dirahasiakan sehingga makamnya tidak ditemukan.
Snouck Hurgronje di Jeddah dan Makkah

Snouck Hurgronje di Jeddah dan Makkah

Snouck Hurgronje pergi ke Jeddah dan Makkah untuk mengamati dan menggali informasi mengenai umat Islam dari Hindia Belanda.
Donny God Bless Kritik Penguasa Generasi Ayahnya

Donny God Bless Kritik Penguasa Generasi Ayahnya

Basis God Bless Donny Fattah pandai menulis lagu dan peduli pada kehidupan bangsanya. Lagunya cukup kritis di era Orde Baru.
bottom of page