PADA Mei 1958, pemerintah di Jakarta dibuat gempar akibat perlakuan tidak menyenangkan yang diterima pejabat Indonesia ketika berada di Singapura. Hal itu menimpa Mayor Jenderal TNI Achmadi Hadisoemarto, tokoh militer yang mengemban tugas sebagai anggota Dewan Nasional Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Sukarno.
Surat kabar Indonesia Raya, 24 Mei 1958, melaporkan, di tengah perjalanan menuju Tokyo, Achmadi digeledah dan ditahan surat-suratnya di bandara Singapura. Pemerintah Indonesia menganggap tindakan otoritas Singapura itu sebagai penghinaan, sebab Achmadi melakukan perjalanan ke Jepang dengan paspor diplomatik. Oleh karena itu, sidang Dewan Nasional pada Kamis, 22 Mei 1958, mengambil keputusan untuk mengajukan tindakan pembalasan terhadap Singapura.
“Sidang juga mengambil keputusan untuk mengajukan protes dan mengusulkan kepada kabinet mengambil tindakan-tindakan pembalasan terhadap pemerintah jajahan di Singapura, berhubung dengan pelanggaran kekebalan diplomatik terhadap anggota Dewan Nasional Achmadi,” tulis Indonesia Raya.
Protes Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Singapura diberitakan surat kabar di Singapura. Dalam artikel “Indonesian Protests to Colony Govt.”, di The Straits Budget, 28 Mei 1958, dilaporkan bahwa Konsul Jenderal Indonesia di Singapura, R. Achmad Natanagara, mengajukan protes resmi kepada Pemerintah Singapura pada 21 Mei 1958. Protes tersebut berkaitan dengan perlakuan yang diterima pejabat Pemerintah Indonesia oleh petugas bea cukai di bandara Singapura pada 18 Mei 1958.
Edisi mingguan dari surat kabar The Strait Times itu melaporkan, Natanagara menyampaikan kepada R.C. Hoffman, pejabat kolonial dan administrator di Singapura, bahwa petugas bea cukai telah menyita berkas milik Mayor Achmadi saat anggota Dewan Nasional itu tiba di bandara dari Jakarta.
“Berkas tersebut dikembalikan beberapa waktu kemudian setelah seorang pejabat dari Konsulat Jenderal mengajukan protes kepada petugas yang bertanggung jawab di bea cukai. Mayor Achmadi kemudian terbang ke Tokyo untuk menghadiri Asian Games di sana,” tulis The Straits Budget.
Sementara itu, Hoffman menyampaikan kepada Natanegara bahwa Pemerintah Singapura akan melakukan penyelidikan untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai masalah itu.
Hubungan Indonesia-Singapura
Peristiwa yang menimpa Mayor Achmadi memberi gambaran mengenai dinamika hubungan Indonesia dengan Singapura tahun 1950-an. Menurut Terence Lee Chek Liang dalam Explaining Indonesia’s Relations with Singapore During the New Order Period: The Case of Regime Maintenance and Foreign Policy, hubungan Indonesia dengan Singapura dari tahun 1950-an hingga 1960-an diwarnai oleh antipati dan ketidakpercayaan.
“Penyaluran bantuan ekonomi dan militer asing melalui Singapura kepada mereka yang terlibat dalam peristiwa PRRI/Permesta pada akhir tahun 1950-an semakin memperkuat persepsi negatif terhadap peran Singapura sebagai pusat persinggahan. Tingginya tingkat penyelundupan antara kedua negara dan kelambanan Singapura dalam mencegah kegiatan ilegal tersebut merupakan faktor lain yang turut menyebabkan ketidaksukaan Indonesia terhadap Singapura,” tulis Chek Liang.
PRRI diumumkan melalui Radio Bukittinggi pada 15 Februari 1958 oleh Kolonel Husein setelah Jakarta gagal memenuhi ultimatum lima hari yang ditetapkan pada Senin, 10 Februari 1958. Mereka menuntut di antaranya pengunduran diri pemerintahan Kabinet Djuanda.
Menurut Greg Poulgrain dalam JFK vs. Allen Dulles: Battleground Indonesia, terwujudnya deklarasi PRRI merupakan puncak dari perencanaan yang dilakukan Direktur CIA Allen Dulles selama berbulan-bulan. Ketidakhadiran Sukarno, yang tengah berada di luar negeri, memberikan momen yang tepat untuk mendeklarasikan PRRI. “Jakarta hanya memiliki dua pilihan, menyerah atau melancarkan aksi militer,” tulis Poulgrain.
Intelijen Amerika Serikat terlibat dalam gerakan oposisi di Sumatra itu sejak tahun 1957. Pada Oktober, CIA mulai menyediakan dana dan memasok senjata secara berturut-turut dari November hingga Desember. Beberapa senjata dikirim melalui udara. Pesawat-pesawat yang membawa senjata itu singgah di Singapura untuk mengisi bahan bakar dalam perjalanan pulang ke Filipina.
“Alasan utama Allen Dulles memastikan kesiapan Singapura untuk membantu operasi PRRI adalah karena akses ke pelabuhan Singapura akan dibutuhkan,” tulis Poulgrain.
Allen Dulles mulanya menyampaikan kepada pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat bahwa pihak Inggris di Singapura menunjukkan sikap tidak bersahabat. Namun, sikap antipati itu segera berubah setelah Inggris berhasil diyakinkan. Bahkan, Inggris berjanji memberikan akses penggunaan Singapura secara maksimal untuk operasi, dengan catatan tidak ada pengiriman senjata kepada para pemberontak melalui pelabuhan tersebut. Selain itu, persetujuan Inggris terhadap operasi intelijen CIA harus dijaga kerahasiaannya agar tidak menjadi bahan komentar politik di Singapura.
Menurut Poh Soo Kai dalam Living in a Time of Deception, sebuah kelompok kerja gabungan Inggris-Amerika dibentuk untuk memfasilitasi koordinasi terkait Indonesia. Amerika Serikat bertujuan untuk memastikan kerja sama operasional dengan badan intelijen Inggris dan Australia, serta penggunaan fasilitas di Singapura untuk memasok gerakan di Sumatra. Badan intelijen Inggris, MI6 di Singapura telah diperintahkan untuk menawarkan fasilitas penuh dan kerja sama dengan operasi CIA ke Sumatra. Berkaitan dengan operasi intelijen tersebut, Armada Ketujuh AS berada di Singapura pada Maret 1958.
Di sisi lain, tokoh-tokoh yang terlibat PRRI aktif mencari dukungan Barat. Yang paling menonjol adalah Sumitro Djojohadikusumo, mantan menteri keuangan yang meninggalkan Jawa ke Sumatra pada Mei 1957. “Sumitro mendirikan markas di Singapura dan menjadi perantara bagi bantuan dana dari CIA serta sumber pendanaan lainnya,” tulis Poh Soo Kai.
Singapura Minta Maaf
Sementara itu, menanggapi protes Indonesia atas penahanan dokumen milik Mayor Achmadi oleh bea cukai, Chief Secretary Singapura menyampaikan permohonan maaf kepada Konsulat Jenderal Indonesia. Surat kabar The Strait Times, 25 Mei 1958, melaporkan, permohonan maaf disampaikan setelah Pemerintah Singapura melakukan penyelidikan menyeluruh terkait peristiwa tersebut.
“Telah dipastikan bahwa Bapak Achmadi tidak mengajukan protes maupun berusaha membuktikan status diplomatiknya kepada pihak bea cukai di bandara, dan bahwa petugas bea cukai menjalankan tugas mereka sesuai dengan instruksi yang diberikan,” demikian isi pernyataan Pemerintah Singapura sebagaimana dikutip The Strait Times.
Dalam pernyataan itu juga disampaikan bahwa bea cukai bandara Singapura telah meminta maaf kepada Konsulat Jenderal Indonesia saat kesalahpahaman itu terungkap. Permintaan maaf kemudian diulangi secara resmi oleh Chief Secretary Singapura. “Laporan dari Jakarta bahwa Bapak Achmadi ditahan sama sekali tidak benar,” tambah pernyataan tersebut.*



















Komentar