- 24 Okt 2018
- 2 menit membaca
Diperbarui: 10 Feb
APARAT keamanan memiliki standar operasional prosedur dalam menggunakan senjata api ketika akan meringkus penjahat. Peluru dilepaskan bila penjahat melawan atau melarikan diri. Sasarannya pun biasanya kaki, meski sering juga mengenai anggota tubuh lain yang membuatnya mati. Namun, pada 1983, rezim Orde Baru menerapkan kebijakan yang ditakuti para penjahat bahkan preman: tembak mati. Mereka bisa mati kapan saja oleh penembak misterius sehingga disebut petrus.
Selama beroperasi, petrus telah menghabisi ribuan korban jiwa. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendata puncak tertinggi korban petrus terjadi pada 1983 dengan 781 orang tewas.
Kebijakan petrus ini atas restu Presiden Soeharto. Dalam otobiografinya, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, Soeharto beralasan bahwa petrus sebagai usaha mencegah kejahatan seefektif mungkin dengan harapan menimbulkan efek jera.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












