top of page

Hasil pencarian

9869 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Ketulusan Hati Johannes Leimena

    Untuk memproses secara hukum orang-orang yang terlibat G30S, dibentuklah Tim Pemerika Pusat (Teperpu). Sekali waktu, Ketua Pelaksana Harian Teperpu Kolonel Ahmad Tahir mendatangi kediaman Wakil Perdana Menteri II Johannes Leimena. Tahir menyampaikan permintaan untuk menayakan kesediaan Oom Jo – panggilan akrab Leimena – untuk memberikan keterangan kepada Teperpu. Leimena, sebagaimana dicatat Aco Manafe dalam Teperpu,  rupanya bersikap amat responsif. Sebelum dijelaskan untuk apa dia dimintai keterangan, Leimena sudah menjawab langsung. “Tentu. Sekarang? Saya siap,” ujar pejabat negara yang dikenal jujur dan sederhana itu. Demikianlah, keduanya bergegas ke mobil yang diparkir dan tadinya dikemudikan Tahir. Namun, ketika akan masuk mobil, Leimena bertanya ragu. “Apakah saya cukup begini saja?” tanya Leimena. “Memangnya kenapa, Pak?” tanya Tahir. “Maksudnya saya, apakah saya tak diperkenankan membawa perlengkapan sehari-hari lainnya?” kata Leimena. Tahir terdiam sambil menahan haru. Di balik kepolosannya, Leimena menyangka bahwa dirinya akan ditangkap lalu ditahan oleh Teperpu. Tahir pun menerangkan kembali niatannya untuk “membawa” Leimena. “Bapak tidak ditangkap, Pak. Percayalah! Sama sekali tidak ada alasan untuk itu,” jawab Tahir. Kedatangan Tahir hari itu hanya sekadar menanyakan kesediaan. Kalau Leimena bersedia meluangkan waktu, maka Teperpu akan membuatkan surat permintaan. “Jadi saya tidak ditangkap?” tanya Leimena. “Tidak, Pak,” ujar Tahir. Meski mendapat jawaban yang aman bagi dirinya, antusiasme Leimena tidak berkurang sama sekali. Mereka pun berangkat dan Leimena menjanlankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

  • Asal-Usul Stigmatisasi Komunis di Indonesia

    BANDUNG, 4 Juli 1927, delapan orang berkumpul di sebuah rumah Regentsweg No. 22. Tujuh orang di antaranya bersepakat mendirikan sebuah partai baru: Partai Nasional Indonesia (PNI). Seorang di antaranya, yang paling tua, menolak ikut masuk ke dalam susunan pendiri partai. Dia cemas kalau partai baru tersebut bakal dituduh sebagai partai komunis kelanjutan PKI dan akan kembali dibubarkan oleh pemerintah kolonial.

  • Gubernur Jawa Barat di Tengah Badai G30S

    Kabar terbunuhnya enam perwira tinggi Angkatan Darat pada subuh 1 Oktober 1965 di Jakarta begitu menggemparkan. Seluruh daerah di Indonesia seketika memanas. Keadaan di Jawa Barat, yang secara geografis bersebelahan dengan Jakarta, tidak luput dari situasi tersebut. Tapi sedikit banyaknya keadaan di wilayah Pasundan masih bisa dikendalikan aparat dan pejabat setempat. Hampir tidak ada tindakan-tindakan agresif berskala masif seperti menimpa Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali. Namun rupanya ketika peristiwa 30 September itu terjadi, Gubernur Jawa Barat Mashudi sedang tidak bertugas. Dia diketahui tengah berada di Peking (Tiongkok) dalam rangka lawatan kenegaraan sebagai anggota MPRS. Mashudi bersama anggota MPRS lain, serta sejumlah perwira tinggi militer menghadiri undangan Perayaan Hari Nasional Tiongkok 1 Oktober di Lapangan Tiananmen. Kabar dari tanah air baru diterima Mashudi pada saat perayaan berlangsung. Perdana Menteri Chou En-Lai mengatakan kepada rombongan bahwa di Jakarta telah terjadi penggulingan pemerintah oleh kelompok yang menamakan diri Dewan Revolusi. Dewan yang menurut Victor M. Fic, dalam Kudeta 1 Oktober 1965: Sebuah Studi Tentang Konspirasi , memiliki fungsi “pembersihan” atas unsur-unsur penghalang kekuasaan baru pasca peristiwa 30 September. Dikisahkan Nina H. Lubis dalam “Tatar Sunda di Guncang Konflik Sosial Politik” dimuat Malam Bencana 1965 dalam Belitan Krisis Nasional Bagian II: Konflik Lokal , Mashudi dan rombongan, yang seharunya tiba di tanah air pada 2 Oktober, sempat tertahan di Tiongkok karena penerbangan ke Jakarta ditutup. Namun pada 4 Oktober, atas bantuan Raja Norodom Sihanouk, mereka bisa kembali ke Indonesia melalui Phnom Penh, Kamboja. Tiba di Kemayoran, rombongan langsung dibawa ke Markas Kostrad guna mendapat penjelasan. Malamnya, Mashudi segera berangkat ke Bandung. “Mashudi, sebagai perwira tinggi AD, merasa terpukul dengan kematian Jenderal Ahmad Yani, atasannya, yang juga sudah dianggap saudara dan teman seperjuangan,” tulis Nina. “Para jenderal korban Lubang Buaya lainnya, ternyata juga kakak dan adik kelas sewaktu Mashudi menempuh pendidikan di AMS-B Yogyakarta.” Pada 5 Oktober, Mashudi mengadakan rapat pimpinan. Panglima Siliwangi Mayjen Ibrahim Adjie turut hadir dan memberi penjelasan terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi di Jakarta. Dia mendapat informasi langsung dari Mayor Ali Rachman dari Batalion 328 Kodam VI Siliwangi, yang sebelum malam 30 September telah berada di Jakarta untuk mengikuti parade perayaan Hari ABRI 5 Oktober. Sang gubernur, imbuh Nina, pun merasa bersyukur karena para pimpinan di Jawa Barat tidak mengeluarkan pernyataan terkait dukungan kepada Dewan Revolusi. Hanya daerah Kuningan yang diketahui mencoba membentuk Dewan Revolusi Daerah sehingga bupatinya diamankan demi mencegah kegaduhan di Jawa Barat. Di Kuningan dan sekitarnya, berdasar data dalam Politik Tanpa Dokumen karya Muhidin M. Dahlan, keberadaan simpatisan PKI memang cukup besar. “Selanjutnya Gubernur Jawa Barat Brigjen TNI Mashudi mengeluarkan serangkaian tindakan yang berkaitan dengan aparatur pemerintahan. Mashudi secara maraton mengadakan rapat-rapat dengan para bupati/kepada daerah dan walikota. Ia langsung pula membuat pernyataan: mendukung pemerintah dan mengutuk Dewan Revolusi,” ungkap Nina. Melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat No. 149/X/B.IV/HUK/PENG/65 tanggal 26 Oktober 1965, Mashudi memberhentikan sementar waktu delapan anggota PKI yang duduk dalam DPRD-GR. Mereka adalah Suharna Affandi, Abbas Usman, Akhmad Suganda, Enok Rokhayati, Mustofa, Cece Suryadi, Sukra Prawira Sentana, dan Suhlan Sujana. Pada 2 November 1965, Mashudi kembali mengeluarkan Instruksi Gubernur Kepada Daerah Jawa Barat No. 211/Staf/T.U/65 tentang Pengamanan dan Pembersihan Aparatur Negara/Daerah dari unsur-unsur G30S. Di dalam instruksi itu gubernur menindak secara administratif aparatur daerah yang dicurigai terlibat PKI. Mereka dibedakan menjadi beberapa klasifikasi, sesuai dengan keterlibatan di dalam G30S, yaitu: golongan yang aktif/pasif ikut terlibat PKI; golongan yang dicurigai terlibat peristiwa G30S; golongan yang mendapat hasutan sehubungan dengan peristiwa G30S; golongan yang menghilang setelah peristiwa G30S; dan golongan yang meski tidak terlibat G30S, instansinya terindikasi terlibat. Bagi aparatur yang terbukti terlibat dalam peristiwa G30S, Mashudi memerintahkan walikota/bupati, serta pimpinan daerah tingkat 2 seluruh Jawa Barat untuk melakukan penahanan. Kemudian selama di dalam tahanan mereka akan diberikan indoktrinasi mengenai ideologi negara, juga diberikan pekerjaan yang bermanfaat. “Selanjutnya, Pangdam Mayjen Ibrahim Adjie mengeluarkan surat keputusan atas usul Gubernur Mashudi bahwa PKI di Jawa Barat sudah bubar. Menurut Mashudi, pimpinan PKI di Jawa Barat menyadari bahaya yang mengancam mereka, yaitu kalau-kalau terjadi tindakan penghakiman yang dilakukan rakyat seperti yang terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga mereka membubarkan diri,” tulis Nina.

  • Pembantaian di Bali dan Protes Soe Hok Gie

    Tahun 1967 , NBC TV  menayangkan hasil liputan mereka di Indonesia pasca terjadinya Gerakan 30 September 1965. Menurut laporan salah satu jaringan televisi di Amerika Serikat (AS) tersebut, kurang lebih 300.000 orang yang diduga sebagai pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI) telah terbunuh di Indonesia. Itu terjadi akibat aksi balas dendam kaum non komunis, menyusul gagalnya kudeta yang dilakukan oleh PKI. Salah satu tempat yang diliput oleh kru NBC TV  adalah Bali. Di sana sepanjang 1966, puluhan ribu manusia telah kehilangan nyawanya. Proses pembunuhan mereka berlangsung secara sadis dan dingin. Sebagian korban bahkan terkesan “pasrah” dengan nasibnya sendiri. “Mereka datang kepada Dewan Desa dan bertanya: kapan mereka akan dibunuh? Setelah diberitahu waktunya, mereka lantas minta izin untuk bersembahyang dulu di pura dan pamit kepada sanak keluarga. Besoknya mereka menyerahkan diri lalu digiring ke pemakaman desa dan langsung dipenggal dengan pedang,” ungkap Rata, seorang profesor muda yang juga ikut dalam operasi pembersihan orang-orang komunis di Bali. Dalam buku bertajuk Pengabdian Korps Baret Merah yang dikutip oleh Julius Pour dalam G30S: Fakta atau Rekayasa , disebutkan operasi penumpasan orang-orang komunis di Bali berawal pada 7 Desember 1965. Saat itu pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) di bawah pimpinan Mayor (Inf) Djasmin baru mendarat di Pulau Dewata tersebut. “Seperti di daerah-daerah lain, Kolonel Sarwo Edhie Wibowo mendampingi tim RPKAD yang bertugas ke Kodam XVII/ Udajana…” ungkap Pour. Target pertama penumpasan dilakukan terhadap salah satu donatur Central Daerah Besar PKI Bali bernama I Gede Poeger. Pada 16 Desember 1965, ratusan mata warga Denpasar menyaksikan Poeger yang kedua tangannya terikat diseret oleh para prajurit RPKAD dan massa binaan tentara. Poeger yang berbadan gempal kemudian ditusuk dengan sebilah pisau komando hingga ususnya terburai, sebelum kemudian kepalanya ditembak sampai tewas seketika. “Saya menyaksikan bagaimana massa di Bali membunuh Poeger…” ungkap Ben Mboi dalam Memoar Seorang Dokter, Prajurit, Pamong Praja . Menurut Mboi, dirinya sempat merasa aneh, bagaimana masyarakat Bali yang terkenal halus dan peramah, saat itu ternyata bisa berubah menjadi beringas dan sangat kejam. Dalam waktu yang lain, Mboi juga menyaksikan ada orang yang begitu saja dianggap komunis disiksa sampai mati bahkan ada yang dibakar hidup-hidup. Kegilaan di Bali sepanjang Desember 1965-Januari 1966 memunculkan protes keras berbagai pihak. Salah satunya dari Soe Hok Gie, aktivis mahasiswa anti Sukarno dan salah satu sekutu Angkatan Darat. Dalam artikelnya di Mahasiswa Indonesia edisi Desember 1967, Gie menyebut peristiwa di Bali sebagai malapetaka yang mengerikan dan “suatu penyembelihan besar-besaran yang mungkin tiada taranya dalam zaman modern ini.” Pada awal tulisannya itu, Gie bilang bahwa dengan menyatakan protes bukan berarti dia membela Gestapu/PKI atau pun dapat membenarkan cara-cara mereka saat menghabisi lawan-lawannya. “Perlakuan mereka yang kejam dan biadab, tentunya harus kita lawan dan kutuk, tetapi tidak sekaku dan sebiadab mereka pula…” ujar Soe Hok Gie. Gie juga mengecam tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) Bali bernama Wedagama yang menyerukan orang-orang Bali untuk membunuh orang-orang PKI, karena menurutnya itu dibenarkan oleh Tuhan dan tidak akan disalahkan oleh hukum yang berlaku. Menurut Gie, apa yang diserukan oleh para elit Bali seperti Wedagama hanya akan membuat pembunuhan-pembunuhan, penyiksaan-penyiksaan dan pemerkosaan-pemerkosaan semakin menggila. Itu dibuktikan dengan jatuhnya kurang lebih 80.000 jiwa (menurut perkiraan yang paling konservatif). Guna menghentikan semua pembantaian tersebut, Gie menyerukan kepada Brigjen Sukertijo (Pangdam Udayana saat itu) untuk mengendalikan orang-orangnya dan memberlakukan aturan secara tegas dan tak pandang bulu. “Jika mereka bersalah, adililah mereka dan hukum. Tetapi yang tidak bersalah supaya dibebaskan. Mereka adalah manusia, punya istri, anak, orangtua dan sahabat yang mengharap-harapkannya…” tulis Gie.

  • Mereka yang Menanti Rehabilitasi

    Kusman merupakan guru muda di SDN Sidototo, Kebumen, ketika Peristiwa G30S terjadi tahun 1965. Ia tak tahu-menahu apa yang sedang terjadi. Ia bukan anggota partai politik manapun, apalagi PKI yang dituduh sebagai dalang peristiwa berdarah itu. Di luar aktivitasnya mengajar sekolah dasar, Kusman juga seorang dalang wayang kulit. Pada pertengahan dekade 1960-an itu, ia sering mendapat panggilan mendalang di berbagai daerah di Kebumen. Pada 1967, tanggul Waduk Sempor jebol. Peristiwa ini menjadi pengingat Supriyanto, anak Kusman, kapan ayahnya digelandang aparat. Kusman dibawa ke Komando Distrik Militer (Kodim) Kebumen dan ditahan selama tiga hari. Sementara dia ditahan, rumahnya digeledah aparat. “Digeledah, apa yang dicari saya juga nggak tahu. Ada genteng di atas diinjek-injek. Wah luar biasa,” kata Supriyanto yang kala itu masih duduk di bangku sekolah dasar. Aparat akhirnya tak menemukan apa-apa. Tak ada bukti bahwa Kusman adalah anggota PKI apalagi terlibat dalam G30S. Menurut Supriyanto, ayahnya kemungkinan dituduh karena pernah mendalang pada satu acara yang digelar partai berlambang palu-arit itu. Terstigma Setelah dibebaskan dari Kodim dan hendak kembali mengajar, Kusman menerima kenyataan pahit. Kepala sekolah mengatakan padanya bahwa Kusman sudah tak perlu mengajar lagi. Ia dipecat tanpa kejelasan. “Nggak ada surat secuil, nggak ada proses, nggak ada ya namanya negara hukum harus pengadilan misalnya,” ujar Supriyanto kepada Historia . Beberapa bulan tanpa pekerjaan, Kusman akhirnya dipanggil mengajar kembali. Sekolah tempatnya bekerja kekurangan guru karena banyak guru yang diberhentikan. Namun, selama mengajar gajinya tak pernah turun. Kepala sekolah mengatakan gajinya sedang dipinjam untuk keperluan lain. Sembilan bulan mengajar tanpa gaji, Kusman akhirnya dipecat lagi. Pihak sekolah mengatakan sedang membenahi urusan kepegawaian. Jika sudah kelar, Kusman dijanjikan akan dipanggil lagi. Namun, kali ini ia ternyata berhenti mengajar selamanya. Pada 1969, datang surat dari Pelaksana Khusus Daerah (Laksusda) Semarang. Isinya, pernyataan bahwa Kusman tak terlibat G30S. Namun, stigma kadung melekat sehingga Kusman tak pernah bisa kembali menjadi guru. Stigmatisasi seperti yang dialami Kusman itu pula yang menimpa Retno Budi Hastuti. Kendati baru lahir pada 1978 atau 13 tahun sebelum Retno dilahirkan, Peristiwa G30S cukup berdampak padanya. Pasalnya, ayahnya pernah ditahan karena tuduhan yang sama seperti Kusman. Untung Sucipto, ayah Retno, mengajar di sekolah yang sama dengan Kusman. Ia tak pernah tergabung dalam partai maupun terlibat dalam acara-acara yang digelar partai. Untung benar-benar bersih dari politik praktis apalagi kaitanya dengan PKI. Namun, suatu hari Untung ditangkap dan digelandang ke Kodim. Dia dituduh sebagai anggota PKI oleh tetangganya karena masalah pribadi. Aparat yang menggeledah rumah Untung tak menemukan apa-apa karena Untung memang bukan anggota PKI dan tak pernah berhubungan dengan PKI. Namun nasi telah menjadi bubur, ditangkapnya Untung telah melekatkan stigma pada dirinya dan keluarganya. Sama seperti Kusman, Untung tak bisa lagi menjadi guru. Ia akhirnya bekerja sebagai petugas pom bensin. Tak berhenti sampai di situ, anak-anaknya yang lahir jauh setelah G30S terjadi pun menjadi sulit mencari pekerjaan, terlebih ketika Orde Baru masih berkuasa. “Saya ngerasain sendiri ya nyari kerjaan tuh susah. Adiknya bapak saya kan kebetulan pada sukses, ibaratnya bawa saya untuk dimasukin kerja aja pada takut,” kata Retno kepada Historia . Kusman dan Untung hanya dua dari 298 guru dan penjaga sekolah di Kebumen yang diberhentikan pasca-Peristiwa 1965. Setelah reformasi, mereka mulai mencari keadilan untuk memulihkan nama baik. Menang Gugatan Pada 18 Mei 2006, mereka membentuk Koordinator Eks Guru dan Penjaga SD Se-Kabupaten Kebumen . Dengan badan hukum dan AD-ART yang jelas mereka memulai upaya-upaya untuk mendapat rehabilitasi. Awalnya, mereka dipingpong dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten ke bupati lalu ke DPRD. Setelah menghadap gubernur Jawa Tengah mereka kembali dilempar ke DPR, Sospol, dan kembali ke PDK. Mereka akhirnya menghadap langsung ke Sekjen Depdiknas RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Di sana, mereka diminta menunjukan surat asli Pepekuper (Pembantu Pelaksana Kuasa Perang). Tentu saja mereka tidak dapat menunjukkan karena ketika dilepas dari penahanan, mereka hanya diberi Surat Pembebasan. Mereka akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dari 298 orang, 188 di antaranya memenangi jalur peradilan ini. Mereka dinyatakan tidak bersalah dan harus mendapat rehabilitasi. Sekjen Kemdiknas kemudian menempuh banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, kasasi ditolak denganputusan No 69 K/TUN/2008. Meski telah memenangkan gugatan, para penyintas tak pernah direhabilitasi. Sementara itu, sejak 2008 satu persatu eks guru dan penjaga sekolah ini meninggal dunia. Kini setelah 12 tahun putusan menguap begitu saja, tinggal sekitar 20 orang dari penyintas yang masih hidup. “Saya sangat mengharapkan daripada pemerintah, dalam hal ini dinas dengan sekjennya, segera melaksanakan putusan MA. Dan sekarang sudah di ujung persoalan karena sudah selesai diaudit. Mbok iya segera dilaksanakan, kasian ini mbah-mbah sudah pada uzur. Ya pengen melihat lah, mungkin mewakili teman-teman dari yang sekian ratus itu. Yang masih hidup biar mewakili,” ungkap Supriyanto. Supriyanto merasa rehabilitasi sangat perlu dilaksanakan. Pasalnya stigma buruk terus membayangi anak-cucu para penyintas. Ia juga dipasrahi ayahnya yang meninggal pada 2011 dan rekan-rekan ayahnya untuk terus mengawal pelaksanaan putusan. “Saya nggak capek. Saya kepengen ‘sekolah’. Biar tahu orang-orang pinter di pemerintahan,” ujarnya.

  • Tak Ada Gestapu di Kota Kembang

    Suasana yang ramai, tetiba berubah hening. Pertanyaan saya membuat Untung Maulana Sulaiman langsung terdiam. Dahinya mengerenyit. Dia mencoba mengingat suasana di malam 30 September 1965, dan hari-hari setelahnya. Hari di mana pria kelahiran 1957 itu melihat begitu banyak mobil tentara mondar-mandir di sekitar rumahnya di Jalan W.R. Supratman. Untung kecil hanya bisa menyaksikan, tanpa tahu sebab keramaian itu terjadi. Rasanya kejadian itu baru saja dia alami. Ingatan tentang hari itu samar-samar masih cukup tergambar dibenaknya. “Mungkin ada rasa trauma waktu saya kecil, makanya beberapa bagian masih saya ingat betul,” ungkapnya kepada Historia . Usianya kala itu masih 8 tahun, sekitar kelas satu atau dua sekolah dasar. Ayah Untung, Syarif Sulaiman, bekerja sebagai wartawan. Di dalam majalah Pers Indonesia No. 25, Januari 1981, diperoleh keterangan bahwa Syarif Sulaiman pernah menjabat ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Bandung. Dia juga tercatat pernah menjadi Anggota Presidium PWI Pusat periode 1952-1955. Menurut Untung, keluarganya menjadi salah satu yang paling terdampak peristiwa 65. Sebagai wartawan, ayahnya mendirikan surat kabar Warta Bandung yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Itulah mengapa ayahnya ditangkap sebagai tahanan politik. Peristiwa yang akhirnya mengubah kehidupan keluarganya. Pada awal Oktober, Untung melihat ada begitu banyak tentara di sekitar rumahnya. Kendaraan-kendaraan tentara juga berkeliaran di sana. Untung ingat betul ada beberapa tetangganya yang kala itu dijemput tentara. “Sebagai anak kecil saya ketakutan waktu itu, ini mau ada perang atau apa kok ada ribut-ribut,” kata Untung. Namun suasana di Bandung, kenang Untung, tidak terlalu ramai. Dia bahkan sempat bersiap pergi ke sekolah pada 1 Oktober. Namun karena dicegah, dia tidak jadi berangkat. Sekolah pun baru diliburkan awal bulan, sekira seminggu setelah berjalannya Oktober. Untung Maulana Sulaiman. (Fazil Pamungkas/ Historia.id ). Suasana di Bandung Sebagaimana diceritakan Nina H. Lubis dalam “Tatar Sunda di Goncang Konflik Sosial Politik” dimuat Malam Bencana 1965 dalam Belitan Krisis Nasional: Bagian II Konflik Lokal , suasana di Kota Bandung menjelang peristiwa besar di Jakarta tidak terlalu berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Masyarakat tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Tidak ada kehebohan yang menyebabkan kepanikan. Pemberitaan surat kabar pun umumnya berisi tentang situasi ekonomi yang kian memburuk, serta kenaikan harga-harga barang pokok di sejumlah tempat di Kota Bandung. Berdasar penelitian Nina, hingga 1 Oktober 1965, agaknya peristiwa berdarah yang terjadi di ibukota belum diketahui masyarakat Bandung. Bahkan rektor Universitas Padjadjaran, Sanusi Hardjadinata, yang merupakan tokoh Partai Nasional Indoesia (PNI) dan memiliki kedekatan dengan Sukarno, tidak mendapat informasi tersebut. Hanya dari kalangan militer saja yang langsung mendapat kabar peristiwa 30 September. Berita resmi tentang peristiwa di Jakarta baru muncul dua hari setelahnya. Diberitakan harian Pikiran Rakyat,  2 Oktober 1965, lewat Panglima Siliwangi Mayor Jenderal Ibrahim Adjie publik Bandung akrhinya menyadari adanya kegemparan di ibukota. Melalui pernyataan di surat kabar itu, Ibrahim Adjie meredam kepanikan yang mungkin akan melanda Kota Kembang tersebut. Ibrahim Adjie (Wikimedia Commons) “Sudara-sudara rakyat Jawa Barat pencinta Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno, Tamtama, Bintara, dan Perwira Angkatan Bersenjata,” tulisnya. “Sampai sekarang belum ada kejelasan tentang kejadian-kejadian di Jakarta yang menyangkut penyelamatan dan pengamanan P.J.M. Presiden/Pangti ABRI/Pembesrev Bung Karno yang kita cintai.” Ibrahim Adjie meminta publik untuk tidak terlalu khawatir dengan kejadian di Jakarta. Dia meminta agar masyarakat menunggu pernyataan resmi dari Bung Karno sebelum melakukan tindakan apapun. Juga jangan sampai terprovokasi oleh pihak manapun. Ibrahim Adjie benar-benar menggantungkan keputusannya pada Bung Karno. “Pada awal meletusnya G30S/PKI, ketaatan Ibrahim Adjie kepada Bung Karno terlihat sekali. Pejabat sipil, militer, serta pimpinan partai politik dan organisasi massa dikumpulkan di aula Kodam untuk mengadakan briefing dengan satu kesimpulan: Rakyat Jawa Barat mendukung Bung Karno,” tulis Samsudin dalam Mengapa G30S/PKI Gagal? Suatu Analisis . Keadaan di Bandung, umumnya Jawa Barat, sempat memanas pasca informasi persitwa 30 September menyebar di kalangan masyarakat sipil. Gerakan-gerakan dalam skala kecil dilaporkan terjadi di sejumlah tempat. Upaya pencegahan segera dilakukan Gubernur Jawa Barat Mashudi. Dia mengeluarkan berbagai kebijakan untuk meredam kejadian yang tidak diinginkan. Meski memerlukan waktu yang cukup panjang, normalisasi di Bandung berhasil dilakukan Situasi Kampus Unpad Pada 1 Oktober 1965, sehari setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, Sanusi Hardjadinata menyampaikan pidato di depan para mahasiswa, dalam upacara penutupan Masa Prabhakti Mahasiswa (Mapram) Universitas Padjadjaran Tahun 1965. Dalam pidatonya, dikutip Tempo 1 Oktober 1965, rektor ke-3 Unpad itu berpesan agar “para mahasiswa memiliki jiwa bakti bagi perjuangan kita, bagi tanah air dan bangsa. Dalam tiap gerakan harus tetap berada dalam landasan Pancasila.” Lebih lanjut, Sanusi menyarankan agar para mahasiswa menyalurkan minatnya pada kegiatan-kegiatan intra dan ekstrauniversiter yang kelak membantu pembangunan bangsa. Ketika Sanusi menyampaikan pidato penutupan Mapram itu, para mahasiswa, umumnya rakyat Jawa Barat belum mengetahui berita tentang peristiwa 30 September di Jakarta. Hal itulah yang membuat acara Mapram berjalan dengan tenang dan lancar. Mereka tidak menyadari bahwa beberapa jam sebelumnya telah terjadi peristiwa berdarah di ibu kota. Sanusi Hardjadinata ( unpad.ac.id ). Sanusi ditunjuk langsung oleh Presiden Sukarno menjadi rektor Unpad. Ia baru saja kembali ke tanah air, setelah empat tahun menjadi duta besar di Mesir, ketika presiden pertama RI itu menunjuk dirinya. Sebelum menjadi rektor, Sanusi telah cukup kenyang berkarir di dunia perpolitikan Indonesia. Ia pernah menjabat Wakil Residen Priangan (1947-1948), Residen Madiun (1948-1949), Residen Priangan (1950-1951), dan Gubernur Jawa Barat (1951-1956). Beberapa pekan sebelumnya, para dosen dan mahasiswa di Unpad terlibat dalam politik praktis. Mereka menggaungkan keyakinan berpolitik mereka dengan berani dan terbuka. Sejumlah gerakan pun terjadi di dalam kota, tergabung di dalam aksi mahasiswa Bandung. Untuk menghadapi pengaruh ideologi-ideologi yang telah membanjiri dunia kampus ini, Sanusi bergerak cepat dan hati-hati. Diceritakan Guru Besar Sejarah Unpad Nina Herlina Lubis dalam Negarawan dari Desa Cinta: Biografi R.H. Moh. Sanusi Hardjadinata (1914-1995) , rektor Sanusi seringkali meminta bantuan Pembantu Dekan III Fakultas Hukum, Sri Somantri, untuk mengatasinya. Mereka sama-sama melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan mahasiswa di dalam kampus. Sambil sesekali mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa untuk saling bertukar pandangan. Pembersihan pengaruh komunis semakin gencar dilakukan Sanusi pasca 1965. Ia mencoba menghilangkan seutuhnya pengaruh kiri, yang dianggap merusak moral mahasiswa, dari seluruh kegiatan di Unpad. “Dalam hal ini, Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Yuyun Wirasasmita, mendapat tugas berat karena harus melakukan interogasi terhadap sesama dosen dan para mahasiswa yang termasuk ‘kiri’,” tulis Nina. Bukan perkara mudah bagi Sanusi ketika harus menaruh curiga kepada rekan-rekan dan anak didik yang seharusnya menajdi tanggung jawab pihak kampus. Namun demi menjaga keamanan dan ketentraman, imbuh Nina, tindakan tersebut memang perlu dilakukan. Butuh waktu yang tidak sebentar bagi pihak Unapd menghilangkan pengaruh komunis di dalam kampusnya. Namun hingga akhir masa bakti Sanusi di Unpad pada 1966, tidak ada kegiatan-kegiatan mahasiswa yang mengarah kepada penentangan kebijakan kampus dan pemerintah.

  • Peliknya Rekonsiliasi Peristiwa 1965

    SAMBIL sesekali menyeruput teh di cangkir yang terletak di meja makan, Amelia Yani, putri pahlawan revolusi Jenderal Ahmad Yani, dengan santai berkisah A-Z perihal Peristiwa 1965 kala ditemui Historia  di Museum Sasmitaloka Pahlawan Revolusi Jenderal Ahmad Yani pada suatu hari di bulan Juni 2015. Meja makan yang digunakan merupakan meja yang pernah dipakai Yani semasa hidup. Ada satu kisah menarik yang terlontar dari mulut mantan Duta Besar RI untuk Bosnia-Herzegovina itu. Yakni, cerita tentang rekonsiliasi pribadi ibunya (istri Yani), Yayuk Ruliah Sutodiwirjo. Dituturkan Amelia, sejak peristiwa kelam 1 Oktober itu ia dan keluarganya tak pernah lagi meninggali rumah yang jadi tempat kejadian pembunuhan ayahnya yang terletak di Jalan Lembang D58, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah rumah itu dijadikan museum oleh Jenderal Soeharto pada 1966, keluarga memilih membeli rumah yang terletak berseberangan dengan rumah mereka. Suatu ketika, Yayuk, seperti dikisahkan Amelia, beberapakali melihat sejumlah tahanan PKI yang digiring dengan truk dari penjara ke rumahnya alias museum itu. Mereka acap dipekerjakan untuk pekerjaan bersih-bersih di seantero rumah. “Dulu itu para tahanan PKI setiap berapa hari sepekan datang ke rumah lama kita. Mereka membersihkan rumput, halaman sekitar. Ibu yang melihat itu mengambilkan banyak piring. Diambilnya nasi, lauk, dan teh manis. Para tahanan itu makan dengan lahap walau masih takut-takut sama penjaganya. Dari situ saya tahu bahwa ibu sebenarnya sudah memaafkan. Sudah menjalankan rekonsiliasi,” ujar Amelia. Amelia Yani kala berbincang di rumah lamanya yang kini menjadi Museum Sasmitaloka Jenderal Ahmad Yani (Foto: Randy Wirayudha/HISTORIA) Penggalan kisah itu menggambarkan bahwa beberapa pihak dari keluarga korban G30S ada yang sudah berekonsiliasi secara pribadi. Termasuk Amelia, yang masih menyempatkan diri untuk silaturahim dengan para anak atau keluarga tokoh-tokoh PKI, seperti Ilham Aidit, lewat Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB). Rekonsiliasi serupa juga ditemukan Grace Leksana, peneliti Peristiwa 1965 dari Universitas Leiden, di akar rumput kala menjalankan riset untuk disertasinya di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Disertasi bertajuk “Embedded Remembering: Memory Culture of 1965 Violance in East Java’s Agrarian Society” itu mengungkap memori kolektif tentang Peristiwa 1965 di pelosok desa di selatan Malang dengan pendekatan antropologis. “Ketika saya melakukan wawancara, ada seorang hansip yang di tahun-tahun itu dia diminta tentara untuk membantu operasi penggerudukan, pembersihan. Dia sendiri cerita kehilangan banyak orang di keluarganya. Tapi di sisi lain, dia bersikeras kalau tidak begitu, desa ini tidak akan aman, tidak akan pernah maju, tidak akan pernah modern. Jadi ada semacam narasi yang ditanamkan secara overlap . Itu salah satu contoh normalisasi (terhadap kekerasan 1965) di tingkat pedesaan,” tutur Grace dalam Dialog Sejarah bertajuk “1965: Sejarah yang Dikubur” via daring YoutubeHistoria , Selasa (29/9/2020). “Ada lagi yang saya wawancarai, ada lontaran semacam: ‘Iya, mereka bilang PKI itu yang salah tapi yang saya lihat yang ditangkapi bukan orang-orang PKI.’ Tetapi setelah itu mereka tetap hidup berdampingan. Padahal yang melakukan tetangganya sendiri, setelah tentara masuk ke desa itu. Jadi itu hanya persoalan bagaimana memahami rekonsiliasi dalam konteks-konteks masyarakat yang hidup berdampingan antara pelaku dan korban,” tambahnya. Contoh Rekonsiliasi Jerman, Guatemala dan Afsel Apa yang dialami keluarga Yani dan penduduk desa yang jadi objek riset Grace menunjukkan rekonsiliasi bisa berjalan tanpa hambatan di dalam lingkupspasial kecil seiring perjalanan waktu. Namun, situasinya sangat berbeda jika lingkup spasialnya lebih besar, apalagi nasional. Seperti halnya peneliti yang coba mengungkap kekerasan pasca-G30S, siapapun yang mengusung rekonsiliasi bisa dipersekusi dan dicap antek PKI. Fenomena tersebut disebabkan akar masalah, yakni kontestasi dua narasi perihal Peristiwa 1965, tidak kunjung menemukan titik temu. Padahal, wacana rekonsiliasi sempat diupayakan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) lewat Simposium Nasional bertajuk “Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan” (18-19 April 2016). Simposium Nasional terkait peristiwa 1965 yang digelar pemerintah pada April 2016 (Foto: Nugroho Sejati/HISTORIA) Namun, itikad baik pemerintah itu setelahnya justru dianggap isu kebangkitan PKI. Para penentangnya tak peduli simposium itu merupakan forum ilmiah. Mereka membuat pertemuan tandingan tak lama setelah itu meski bukan forum ilmiah. “Kalau kita lihat di dunia akademik, kebenaran itu kan secara keilmuan ada koridornya, ada metodologinya. Yang diherankan mengapa tetap tidak bisa mengimbangi narasi resmi (G30S versi pemerintah). Terlepas dari semua kegilaan itu, banyak orang yang percaya dan itu jadi suatu penghalang buat membuka diri,” kata Pemimpin Redaksi Historia Bonnie Triyana. “Kalau kita merujuk Pak (Gubernur Lemhanas Letjen) Agus Wijoyo, beliau juga korban. Ayahnya (Jenderal Sutoyo Siswomiharjo) dibunuh. Dia beriktikad baik tapi dia juga disebut jenderal PKI. Saya melihat ketidakseimbangannya (antara narasi G30S dan narasi kekerasan pasca-1965),” sambungnya. Senada dengannya, Sejarawan John Roosa minyatakan bahwa sejatinya digelarnya simposium terkait 1965 itu sudah jadi satu langkah lebih maju. Terlebih, menurutnya, Agus Wijoyo sudah punya pandangan yang lebih luas terkait peristiwa 1965. “Pandangannya sangat progresif. Dia bilang, ini sudah saatnya untuk bicara terbuka supaya kita tidak takut lagi pada masa lalu. Tapi kita lihat apa yang terjadi setelah simposium. Itu kegilaan. Itu dikatakan PKI punya beberapa juta anggota sekarang dan ketuanya Wahyu Setiaji. Saya ingin cari dia untuk wawancara kalau memang betul punya organisasi sebesar itu,” ujar sejarawan dari Universitas British of Columbia di Vancouver, Kanada itu. Sejarawan Bonnie Triyana, Grace Leksana & John Roosa dalam Dialog Sejarah "1965: Sejarah yang Dikubur" Tanpa rekonsiliasi, kontestasi dua narasi tentang G30S itu akan lestari. Kontestasi itu tak berimbang karena narasi versi resmi yang monotafsir diformalkan pemerintahan Orde Baru lewat sejumlah saluran, seperti pendidikan, film, dan memorabilia. Sementara, narasi kekerasan pasca-1965 sekalipun disampaikan dalam koridor ilmiah, dilarang penyebarannya. Siapapun yang berani menyebarkannya langsung dicap simpatisan PKI dan bakal berurusan secara hukum. Akibatnya, hanya segelintir orang yang bisa mengaksesnya. Upaya rekonsiliasi dengan demikian masih bakal memakan waktu lama. Fenomena tersebut mengakibatkan proses rekonsiliasi di Indonesia membutuhkan langkah berbeda dari sejumlah negara yang pernah melewati tahap rekonsiliasi. “Kalau kita lihat di Jerman tahun 1960-1970-an terjadi apa yang disebut historical stride . Para sejarawan bertarung di ruang publik dengan tulisan macam-macam, mempertahankan posisinya. Waktu itu kontestasinya terkait totalitarianisme dan fasisme. Di Indonesia, para sejarawan dari kampus, para peneliti melawan narasi yang sudah besar, awet, sehingga lagi-lagi enggak imbang,” sambung Bonnie. “Ada banyak penafsiran tentang rekonsiliasi. Salah satunya rekonsiliasi secara kultural, artinya sing wis yo wis (yang sudah biarlah berlalu). Lupakan, kita sama-sama melangkah ke depan. Kedua, rekonsiliasi secara formal, artinya negara ikut peran, merujuk Afrika Selatan,” tambahnya. Nelson Rolihlahla Mandela, menjadi Presiden Afsel selepas puluhan tahun dipenjara di Pulau Robben dan melakukan rekonsiliasi pasca-Apartheid (Foto: un.org ) Di Afrika Selatan (Afsel), Nelson Mandela yang keluar dari penjara setelah dibui 27 tahun, menjadi presiden lewat proses demokrasi empat tahun setelah bebas. Mandela lantas melakukan rekonsiliasi secara formal agar “hantu” Apartheid tak jadi penghalang buat kemajuan negerinya. Namun, proses rekonsiliasi Afsel terlalu ideal. Dalam arti, korban kemudian menjadi penguasa sehingga proses rekonsiliasi secara formal amat dimungkinkan. Sementara di Indonesia, jangankan berkuasa, korban hingga kini masih terus dipersekusi dan didiskriminasi. Contoh lain yang dirujuk Bonnie adalah Guatemala dengan La Comisión para el Esclarecimiento Histórico (Komisi Klarifikasi Sejarah) yang didirikan pada 1994. Dalam komisi itu, pemerintah Guatemala turut berperan aktif menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM selama perang sipil tahun 1962. “Di Indonesia enggak. Kita biarkan perdebatan sejarah ini di publik sampai kita muntah. Atau sebenarnya kita masih bisa semangat untuk menyelesaikan menurut pengalaman negara-negara lain, seperti di Guatemala atau Afrika Selatan demi bisa move on ,” lanjut Bonnie. Para keluarga korban Perang Sipil Guatemala (1962-1996) yang menemukan kuburan massal dan memakamkannya dengan layak (Foto: icrc.org ) Satu faktor yang jadi penghambat untuk rekonsiliasi itu, sebut Grace, adalah wacana soal permintaan maaf dari negara. Padahal menurutnya, rekonsiliasi tahap pendahulu tak perlu adanya wacana permintaan maaf yang masih sensitif di khalayak publik. “Sebenarnya mungkin enggak usah muluk-muluk . Belum sampai pada permintaan maaf, atau belum pada membuat narasi-narasi (kekerasn 1965) yang informal menjadi formal, tapi sampai pada tahap membiarkan debat itu menjadi terbuka saja, itu sebenarnya hal paling mendasar yang harapannya di situ negara bisa berperan juga,” ujar Grace. “Setidaknya pertama , membiarkan riset-riset tentang (peristiwa) 1965 didukung oleh negara seperti pembukaan arsip. Itu jadi modal awal buat kita membicarakan (masalah) ini lebih terbuka. Kedua , perlindungan supaya enggak digeruduk terus. Sedikit-sedikit ngomong ini, digeruduk. Diskusi buku ada saja keributan. Di situlah peran-peran yang lebih konkret sebelum kita bicara permintaan maaf atau segala macam. Inilah tahap awal di mana negara bisa berperan,” katanya. Para penyintas 1965 di Simposium Nasional 2016 (Foto: Nugroho Sejati/HISTORIA) Lebih mendasar dari Grace, Roosa melontarkan solusi dengan berharap semua pihak berkenan membangun rasa kemanusiaannya lagi. Kekerasan, baik yang dialami para jenderal korban G30S maupun korban kekerasan 1965-1968, dalam perspektif kemanusiaan sama sekali tak bisa dibenarkan. “Di Indonesia hukum harus dihargai dan dengan itu setiap warga negara Indonesia punya hak. Mereka enggak boleh diculik, dihilangkan paksa. Banyak terjadi di Aceh sampai Flores agar keluarga korban tidak mengetahui,” sambung penulis yang baru menerbitkan buku Buried Histories: The Anticommunist Massacres of 1965-1966 in Indonesia (2020) itu. “Kita bisa mulai dengan upaya membantu keluarga yang mencari jenazah-jenazah saudara mereka yang hilang. Banyak sekali orang hilang pada 1965 sampai 1968 di Jawa Timur. Banyak mereka enggak tahu apa yang terjadi. Apakah saudara mereka dibunuh atau sempat lari dan selamatkan diri. Saya kira itu salah satu upaya yang bisa menunjukkan ke generasi Indonesia yang baru, di mana harkat manusia lebih tinggi,” tandas Roosa.

  • Dari Mława hingga Benteng Modlin

    PUKUL enam pagi Kamis, 28 September 1939. Kapten Tadeusz Dorant, komandan Batalyon ke-3, Resimen Legiun Infantri ke-2 Polandia, tengah menyiapkan sekira 200 pasukannya yang bertahan di Benteng I Zakroczym untuk menyerahkan diri. Ia tunduk pada perintah atasannya, Brigjen Wiktor Thommée, panglima Tentara Modlin yang berbasis di Kompleks Perbentengan Modlin, 50 kilometer di utara Warsawa, Polandia. Kala itu gencatan senjata sudah dicapai. Sehari sebelumnya, pertahanan Polandia di Modlin dikepung Armeekorps (Korps AD ke-2 Jerman) II pimpinan Generalobertst (kolonel jenderal) Adolf Strauss. Pasukan Strauss jadi bagian dari pasukan 4. Armee, Heeresgruppe Nord (AD ke-4, Grup AD Utara) yang dipimpinan Generaloberst Fedord von Bock. Gugus tempur itulah yang menyerang Polandia dari Prusia Timur dan Pomerania Barat sejak pembukaan Perang Dunia II, 1 September 1939. Dari pusat Benteng Modlin, Brigjen Thommée mengibarkan bendera putih untuk mengindikasikan keinginannya menegosiasikan penyerahan. Pasukannya diinstruksikan untuk menghentikan tembak-menembak, termasuk di Benteng I, kantong pertahanan Modlin di ujung barat yang dikomando Kapten Dorant. “Selama fase negosiasi, pasukan SS (Schutzstaffel, paramiliter Nazi) Resimen ‘Deutschland’, bagian dari Divisi Panser ‘Kempf’, memutuskan melanggar gencatan senjata dengan menyerang pasukan Polandia dekat Desa Zakroczym. Pasukan SS yang menyerang pada pukul 6.30 itu dengan mudah berpenetrasi karena pasukan Dorant sudah tak lagi bersenjata. Kapten Dorant tewas setelah dihanguskan pelontar api dengan kondisi mengangkat tangan,” tulis Robert Forczyk dalam White Case: The Invasion of Poland 1939. Sisa pasukan Dorant yang berusaha meraih senjata melakoni perlawanan seadanya. Serangan dadakan itu menewaskan 50 prajurit Polandia dan 15 prajurit SS. Nahasnya, 60 prajurit Polandia yang masih hidup lalu dikumpulkan untuk kemudian dieksekusi. Di hari yang sama dengan agresor yang sama, tragedi berlanjut di desa sekitar Benteng I Zakroczym. Penyerangan, penjarahan, hingga pembakaran rumah-rumah dilakoni Pasukan SS dan sejumlah anggota polisi militer AD Jerman. Setiap pasukan Polandia yang ditemui dan mengangkat tangan dilenyapkan pula oleh tembakan. Sekitar 100 jiwa warga sipil melayang oleh siksaan atau ledakan granat yang dilemparkan tentara Jerman saat sedang bersembunyi di ruang bawah tanah. Total, 600 jiwa prajurit dan sipil yang tercatat jadi korban pembantaian pertama terhadap tawanan perang sepanjang invasi Jerman ke Polandia. Dendam dari Mława Catatan pilu yang terjadi di Zakroczym tak lepas dari dendam kesumat para kombatan Divisi Panser “Kempf” –yang merupakan gabungan AD Jerman dan SS– pimpinan Generaloberst Werner Kempf. Mereka memendamnya sejak terjun ke pertempuran di Mława, salah satu kota di Provinsi Warsawa, 1-3 September 1939. Pada pembukaan pertempuran, siang bolong 1 September 1939, Jerman mengerahkan dua korps AD yang terdiri dari satu divisi lapis baja (Panzer-Division “Kempf”) dan empat divisi infantri dengan pucuk komandonya dipegang Panglima Tentara AD ke-3 Jenderal Artileri Georg von Küchler. Pihak Polandia yang bertahan hanya mengandalkan dua divisi infantri dan dua brigade kavaleri berkuda Tentara Modlin pimpinan Jenderal Emil Krukowicz-Przedrymirski. Ofensif Jerman di Mława selama tiga hari harus dibayar mahal. ( ushmm.org ). Meski dimenangkan Jerman, pertempuran sengit tiga hari itu memakan korban Jerman lebih banyak ketimbang Polandia. Jerman kehilangan 1.800 serdadunya, sedangkan Polandia 1.200. Yang lebih menumbuhkan dendam, Divisi Panser “Kempf” sebagai ujung tombak Blitzkrieg kehilangan 72 tank akibat heroiknya awak meriam anti-tank Armata kaliber 37 milimeter. Sementara Jenderal Krukowicz-Przedrymiski tertawan, sisa-sisa Tentara Modlin mundur 100 kilometer ke selatan menuju Benteng Modlin. Tampuk kepemimpinan dialihkan ke Jenderal Thommée yang sebelumnya mengomandani Grup Operasi “Piotrków”, bagian dari AD Łódź. “Tetapi pada dini hari 28 September, seorang opsir dari ibukota tiba (di Modlin), untuk mengabarkan bahwa Warsawa sudah menyerah. Dengan pertimbangan masak, Jenderal Thommée memutuskan sudah waktunya mengakhiri perlawanan. Dia memberi perintah menghentikan tembak-menembak dan mengirim utusan untuk memulai negosiasi penyerahan diri,” ungkap Roger Moorhouse dalam First to Fight: The Polish War 1939. Reruntuhan di salah satu sudut kota Mława usah tiga hari digempur Jerman. ( nac.gov.pl ). Thommée menganggap pasukannya yang tersisa akan sia-sia jika memberi perlawanan lanjutan setelah meladeni Jerman dalam Pertempuran Modlin (13-29 September 1939). Dari sekira 35 ribu serdadu, 20 ribu di antaranya yang tersebar di berbagai kantong pertahanan mengalami kekurangan suplai makanan dan amunisi. Belum lagi sekitar empat ribu lainnya yang terluka, sangat minim penanganan karena kekurangan obat-obatan. Namun, proses kapitulasi tak berjalan lancar akibat jalur komunikasi banyak yang sudah rusak. Akibatnya, meski dari Benteng Modlin sudah mengibarkan bendera putih, banyak unit militer Jerman yang tersebar kala mengepung Modlin mendapati kabarnya. Termasuk di markas Jenderal Strauss. Maka terjadilah Pembantaian Zakroczym yang menewaskan sekira 600 jiwa, serdadu maupun sipil Polandia. Pihak Jerman menyatakan peristiwa itu sekadar kesalahpahaman akibat sulitnya komunikasi dua pihak. “Seorang dokter militer (Polandia) bersaksi bahwa pembantaian itu dilakukan tanpa pandang bulu: ‘Di sebelah pemakaman Yahudi, lebih dari selusin serdadu (Polandia) ditembak meski sudah menyerah. Hal yang sama terjadi di Gałachy. Beberapa prajurit dibakar hidup-hidup. Saat melewati rubanah, di mana para lansia dan anak-anak bersembunyi, tentara Jerman melemparkan granat’,” lanjut Moorhouse. Sekira 35 ribu pasukan "Tentara Modlin" yang menyerah pada Jerman di Benteng Modlin (Foto: nac.gov.pl ) Setelah dibombardir meriam-meriam Howitzer 30,5 cm dan Mörser 21 cm, pada pagi 29 September kubu Polandia di Modlin secara resmi menyerah. Peresmiannya dilakoni Jenderal Thommée dengan bersua langsung dengan Jenderal Strauss di Kota Jabłonna. Thommée bersedia menyerahkan Kompleks Perbentengan Modlin dengan syarat 35 ribu anak buahnya disuplai makanan dan obat-obatan, serta mereka harus diperlakukan laiknya tawanan perang. Syarat itu disetujui Straus. Thommée juga menguraikan tentang peristiwa di Zakroczym yang merupakan pembantaian terhadap tawanan perang pertama yang tercatat dalam Perang Dunia II. Pihak Jerman menyatakan peristiwa itu hanya kesalahpahaman belaka, mengingat mereka sudah mengibarkan bendera putih. Juga tentang peristiwa pembantaian puluhan warga sipil 10 hari sebelum kapitulasi di Modlin. AD Jerman kemudian mengadakan penyelidikan mendalam soal tragedi 19 September itu kala Pertempuran Modlin masih berlangsung. “Peristiwa itu (pembantaian warga sipil) juga tercatat jadi yang pertama oleh unit SS selama kampanye Polandia. Pelakunya seorang prajurit SS bernama Ernst (anggota Resimen Artileri SS yang diperbantukan di Divisi Panzer ‘Kempf’) dan seorang polisi militer AD yang menggiring 50 Yahudi ke sebuah sinagog dan dieksekusi,” singkap George H. Stein dalam The Waffen SS: Hitler’s Elite Guard at War, 1939-1945. Kolase momen Brigjen Wiktor Thommée kala bersua Jenderal Adolf Strauss untuk meresmikan kapitulasi Benteng Modlin di Kota Jabłonna, 29 September 1939. ( iwm.org.uk / Twitter @Roger_Moorhouse ). Thommée kemudian kembali ke Benteng Modlin untuk mengabarkan ke seluruh anak buahnya perihal peresmian kapitulasinya. “Dalam beberapa jam saja dunia sudah berubah. Seorang manusia yang bebas menjadi seorang budak. Saya tak lagi bisa melakukan apapun, pertempuran sudah usai. Tiada hal yang membuat saya bahagia, semuanya membawa duka dan rasa malu. Tapi apakah itu bukan keadaan yang lebih baik ketimbang mati di balik tembok-tembok (benteng) ini?” ujar Thommée, dikutip Moorhouse. Menurut Stein, kedua pelaku pembantaian kemudian ditahan dan diajukan ke pengadilan militer. Si prajurit SS divonis hukuman tiga tahun penjara, sementara si polisi militer yang tak disebutkan namanya, diganjar sembilan tahun bui. “Namun opsir jaksa penuntut umum bersikeras terhadap tuntutan mereka sebelumnya, yakni hukuman mati dan membawa banding itu sampai ke Berlin. Di Berlin, seorang hakim militer senior justru memberi putusan vonis yang jauh lebih ringan bagi perwira SS menjadi satu tahun penjara dan sang opsir polisi militer menjadi tiga tahun penjara. Anehnya tak lama kemudian keduanya diberikan amnesti, hingga tak sehari pun dari mereka menjalani hukumannya,” tandas Stein.

  • Profil Pahlawan Revolusi: MT Haryono, Calon Dokter yang Memilih Jadi Tentara

    Sejatinya, Mas Tirtodarmo (MT) Haryono bercita-cita menjadi dokter. Namun, Perang Kemerdekaan memaksanya putar haluan menjadi tentara. Profesi inilah yang membingkai namanya menjadi Pahlawan Revolusi . MT Haryono lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 20 Januari 1924. Ayahnya, Mas Harsono Tirtodarmo, merupakan asisten wedana di Gresik pada masa penjajahan Belanda.  Pada 1924, Mas Harsono mendapatkan tugas menjadi jaksa di Sidoarjo. Ia pun memboyong istrinya, Alimah, yang sedang mengandung Haryono. Dalam perjalanan dari Gresik ke Sidoarjo itulah Haryono lahir. Sebagai anak bangsawan, Haryono mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan yang baik. Setelah menamatkan pendidikan di Hollandsch Inlandsche School (sekolah rendah Bumiputra), Haryono bersekolah di Eurospeesch Lagere School (setingkat sekolah dasar) dan kemudian Hoogere Burgerschool (sekolah tingkat kedua).  Semasa pendudukan Jepang, Haryono masuk sekolah kedoteran Ika Dai Gakko. Ia juga masuk ke dalam Peta. Haryono belum lulus ketika Jepang kalah perang pada 1945.  Setelah proklamasi kemerdekaan, Haryono melupakan cita-cita menjadi dokter dan berjuang mempertahankan kemerdekaan bersama pemuda-pemuda lainnya. Perjuangan itu membawa Haryono masuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR).  Kemampuan bahasa Belanda, Jepang, dan Inggris yang didapatnya semasa di HBS membuat Haryono ditugaskan menjadi kepala Kantor Penghubung (1 September 1945) dan kemudian kepala Bagian Penerangan sekaligus juru bicara Staf Angkatan Perang RI. Kemampuan bahasa itu pula yang membuatnya dipercaya menjadi sekretaris Delegasi Militer Indonesia pada Konferensi Meja Bundar, di Den Haag, Belanda (23 Agustus-2 November 1949).  Usai pengakuan kedaulatan, karier Haryono terus menanjak. Dimulai dari atase militer RI di Den Haag (1950-1954), pada 1 Juli 1964 Haryono diangkat menjadi Deputi III Menteri/Panglima Angkatan Darat (Menpangad) dengan pangkat mayor jenderal.  Situasi perpolitikan saat Haryono menjabat sebagai Deputi III Menpangad sedang panas oleh Konfrontasi dengan Malaysia. Di dalam negeri, Angkatan Darat bersaing keras dengan PKI demi merebut pengaruh Sukarno dalam segitiga perpolitikan. Ketika isu Dewan Jenderal mulai santer, Haryono ditugaskan Menpangad Letjen A. Yani menjalin kontak dengan perusahaan-perusahaan minyak asing. Situasi panas tersebut membuat Haryono kerap ikut rapat dengan presiden atau rapat hingga larut malam di SUAD. Di luar yang formal, Haryono kerap berdiskusi tentang perpolitikan nasional dengan rekan-rekannya dari Partai Sosialis Indonesia seperti Soedatmoko dan Rosihan Anwar.  Untuk meredakan ketegangan akibat padatnya kerjaan, Haryono biasa mengatasinya dengan mendengarkan musik klasik sambil menata anggrek di halaman belakang rumahnya. Anggrek merupakan hobinya. Saking sukanya, Haryono pernah minta pada Brigjen Sumitro dibawakan anggrek pedalaman Kalimantan ketika Sumitro menjabat sebagai panglima Kodam Mulawarman. Namun, kebiasaan itu berubah menjelang Oktober 1965.  “Sungguh tak biasa, beliau duduk sendiri, melamun sambil mendengarkan musik klasik. Biasanya sambil mendengarkan musik klasik, Ayah sibuk menata tanaman bunga anggrek yang ada di halaman belakang dan selalu ditemani putri kecilnya, Enda, yang duduk di kursi kecilnya di samping beliau. Namun kelaziman itu sirna, ketika Enda mendekati untuk menemani ayahnya, ia justru disuruh menjauh. Kami merasakan kejanggalan tersebut dengan perasaan heran yang tertahan,” tulis putra-putri Haryono dalam Kunang-Kunang Kebenaran di Langit Malam . Kejanggalan tersebut menjadi tanda alam yang tak disadari keluarga Haryono. Pada dini hari 1 Oktober 1965, rumah Haryono digerebek pasukan Tjakrabirawa yang dipimpin Serma Boengkoes.  Jenazah Haryono dan lima perwira tinggi AD lain beserta satu perwira menengah lalu dibawa ke Lubang Buaya dan ditimbun di dalam sumur tua. Jenazah mereka baru dikeluarkan pada 4 Oktober 1965 dan dikuburkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada 5 Oktober 1965, bertepatan dengan Hari Jadi ABRI Ke-20. Presiden Sukarno menetapkan ketujuh korban pembunuhan itu sebagai Pahlawan Revolusi dan menaikkan pangkat masing-masing satu tingkat.

  • Kontestasi Dua Narasi dalam Peristiwa 1965

    SETIAP menjelang peralihan September ke Oktober pasca-Reformasi, isu PKI jadi isu yang ramai diperbincangkan masyarakat. Setiap kali itu pula dua narasi yang hadir menemui tembok tebal. Narasi pertama adalah tentang kebiadaban Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan perwira-perwira Angkatan Darat (AD) pada dini hari 1 Oktober 55 tahun lampau. Narasi kedua, kekerasan dan pembunuhan terhadap siapapun yang dicap PKI dari ujung barat hingga timur Indonesia. “Ada berbagai macam versi, tapi versi yang resmi, PKI ada di belakang ini semua. Diikuti dengan gelombang penangkapan, pembunuhan, pemenjaraan massal baik dengan atau tanpa pengadilan. Jadi menurut Bung Karno ada satu cerita prolog, nalog, ada epilog. Jadi ada tiga babak peristiwa dan yang lebih banyak diketahui orang, termasuk generasi kita, peristiwa ini berhenti di 1 Oktober, ketika para jenderal dibunuh,” ujar Pemimpin Redaksi Historia.id  Bonnie Triyana dalam dialog sejarah daring di Youtube  bertajuk “1965: Sejarah yang Dikubur”, Selasa (29/9/2020). Dialog Sejarah "1965: Sejarah yang Dikubur" secara daring di Youtube Historia.id . Penculikan dan pembunuhan para perwira AD serta dua korban dari eksesnya, Ade Irma Suryani (putri Jenderal AH. Nasution) dan Albert Naiborhu (kerabat Jenderal DI. Pandjaitan), tentu tak bisa dibenarkan. Namun, narasi lain tentang kekerasan yang terjadi setelahnya tidak hanya dikubur dalam-dalam sejak masa Orde Baru, namun juga dianggap semacam tindakan yang normal. Hal itu seperti yang ditemukan Grace Laksana, peneliti Peristiwa 1965 yang meraih gelar doktornya di Universitas Leiden, Belanda, dalam risetnya. Disertasinya yang bertajuk “Embedded Remembering: Memory Culture of 1965 Violance in East Java’s Agrarian Society” mengangkat tentang peristiwa kekerasan pasca-G30S di masyarakat Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. “Kasusnya di sini sebenarnya enggak jelas. Tentang bagaimana, siapa yang terlibat, siapa korbannya, siapa pelakunya, semua masih agak buram. Jadi sebelum saya bicara ingatan itu, saya terpaksa membicarakan dulu peristiwanya, mundur jauh sebelum 1965,” kata Grace dalam dialog daring itu. Dalam merekonstruksi peristiwa di Donomulyo, Grace berangkat dari meneliti kehidupan masyarakatnya sebelum peristiwa 1965 dan bagaimana perubahan yang terjadi setelahnya menggunakan pendekatan antropologis. Ia berupaya keluar dari narasi G30S pemerintah dan counter -narasinya yang muncul pasca-Reformasi dengan melihat konteks kekerasan yang terjadi dan ingatan yang terbangun. “Misalnya ingatan tentang apa yang terjadi di desa itu, bagaimana orang-orang yang dikatakan sebagai pelaku turut berperan membantu operasi pembersihan PKI. Penting sekali buat mereka mempertahankan narasi pemerintah Orde Baru karena berkaitan dengan posisi yang mereka dapatkan setelah kekerasan itu terjadi. Misalnya ada banyak dari mereka yang mendapat posisi menjadi sekretaris desa atau pamong desa yang sebelumnya posisi-posisi itu dikuasai (orang-orang) PKI di desa itu,” imbuhnya. Ilustrasi penangkapan orang-orang terduga PKI pasca peristiwa 1965. ( hrw.org ). Narasi resmi, menurut Grace, dipoles dengan begitu kuat dan terkesan overlap . Salah satu contohnya, dibangunnya sebuah monumen oleh kepolisian yang jadi korban Pemberontakan PKI Madiun tahun 1948. “Saya sulit memverifikasi peristiwa itu karena tak menemukan catatannya. Monumennya dibangun tahun 1972. Jadi sekian dekade sampai akhirnya monumennya dibangun di era Orde Baru, persis di masa-masa Pemilu pertama era Soeharto. Itu ilustrasi yang menunjukkan bagaimana Peristiwa 1948 selalu dikaitkan untuk meng- counter narasi-narasi tentang kekerasan 1965,” tambah Grace. Padahal, bagi Grace, Peristiwa 1948 dan 1965 berbeda dalam konteks dan skala peristiwanya. Peristiwa Madiun 1948 terjadi dalam situasi Perang Kemerdekaan, dua kubu yang bertarung sama-sama bersenjata. Lalu, skalanya tak sampai menjamah ke luar Pulau Jawa. Grace Leksana, peneliti peristiwa kekerasan 1965 dari Universitas Leiden. ( Historia.id ). Overlap soal isu 1965 juga disepakati sejarawan John Roosa. Namun sejarawan dari University of British Columbia, Vancouver, Kanada itu melihat setidaknya ada dua persamaan antara Peristiwa 1948 dan 1965. “Waktu 1948 orang-orang antikomunis di Indonesia, termasuk perwira-perwira tentara, mereka belajar sesuatu dari peristiwa itu. Kalau mereka menghajar PKI, membuktikan bahwa mereka antikomunis, mereka akan dapat imbalan dari Amerika Serikat. Misal, sesudah Peristiwa 1948 di Madiun, pemerintah Amerika mulai mendukung Republik supaya ada kemerdekaan dan tentara Belanda keluar dari Indonesia,” kata Roosa, penulis buku Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’état in Indonesia, menimpali. “Di peristiwa 1965, kelompoknya Soeharto tahu kalau mereka membunuh orang-orang PKI, Amerika akan membantu dengan investasi, bantuan luar negeri, dan segala macam. Jadi ada konteks isu global karena saat itu sedang Perang Dingin,” lanjut sejarawan yang baru menerbitkan buku Buried Histories: The Anticommunist Massacres of 1965-1966 in Indonesia itu. Tuduhan PKI bagi Peneliti Kekerasan 1965 Hingga kini, banyak pihak tetap menjadikan kekerasan dalam pembersihan pasca-G30S baik berupa penahanan, penghilangan paksa, dan pembunuhan sebagai narasi pembenaran bahwa PKI di tahun 1948 juga melakukan pembunuhan. Pandangan tersebut bersumber pada propaganda Orde Baru. Padahal, di lapangan realitasnya tidak hitam-putih. Dari risetnya di Donomulyo, Grace menyingkap  bahwa masyarakat desa tersebut di masa itu tak banyak tahu tentang konflik yang terjadi pada 1948 dan 1965 lantaran separuhnya masih buta huruf. “Masyarakat di sana sebenarnya resilient juga. Artinya, seberapa jauh mereka termakan stigma atau seberapa jauh stigma itu bisa dikompori. Konflik agraria sebelum 1965 memang ada tapi tak setajam di daerah lain seperti di Kediri atau Jombang. Tapi mereka tak gampang termakan stigma itu karena separuh dari mereka buta huruf. Satu-satunya sumber berita mereka hanya tentara ketika masuk ke desa mereka,” sambung Grace. Penangkapan orang-orang yang diduga terlibat pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948. ( nationaalarchief.nl ). Grace justru menemukan hal menarik bahwa meski stigmatisasi sudah digempurkan ke kepala masyarakat desa itu, mereka malah menyatakan informasi berbeda sesuai kenyataan yang mereka lihat. Dalam kasus penilaian terhadap penduduk desa yang ditangkap, misalnya, mereka menyatakan bahwa yang ditangkap bukan orang-orang PKI. Ketidakmudahan penduduk menerima kabar burung itulah yang meneyebabkan tidak terjadinya kekerasan dan pembunuhan di Donomulyo. “Jadi tidak ada pergerakan di masyarakat. Baru setelah tentara masuk, kekerasan itu terjadi. Antara pelaku dan korban banyak yang tetangga sendiri. Menariknya, setelah itu mereka tetap bisa hidup berdampingan,” tuturnya. Terkait propaganda, Roosa juga mengulasnya dalam bab “Operasi Mental” di buku barunya. Nama bab itu mengacu pada istilah militer Indonesia yang poluler saat itu. “Semua pers saat itu dikontrol pemerintah, tidak ada cerita lain yang bisa keluar. Bung Karno sendiri punya perspektif lain tapi perspektif dia sudah disaring oleh pers di bawah tangan tentara. Tapi kita harus ingat juga bahwa kalau orang baca koran, dengar radio, mereka tidak langsung ambil tindakan. Harus ada faktor lain yang mendorong pengorganisiran dan koordinasi supaya mereka siap dan bersedia melakukan kekerasan yang sangat keji,” sambung Roosa. Propaganda itulah yang jadi salah satu unsur yang membuat narasi resmi, yang hanya bicara soal pembunuhan para jenderal pada 1 Oktober, menjadi awet. Keawetan itu diperkuat dengan pemaksaan, khususnya terhadap pelajar, menonton film Pengkhianatan G 30 S/PKI (1984) di masa Orde Baru. Profesor John Roosa, sejarawan University of British Columbia di Vancouver, Kanada. ( Historia.id ). Faktor penting lain yang membuat narasi resmi menjdi awet ialah formalisasi narasi tersebut lewat buku-buku pelajaran, museum-museum, hingga beragam hari peringatan. Ditambah dengan pembungkaman counter -narasi di sisi lain, maka hasilnya adalah ketidakberimbangan dalam kontestasi narasi  yang mestinya sudah bisa dibicarakan secara terbuka. “Saya membayangkan kalau dulu sudah ada media sosial, orang bisa cepat meng- counter narasi itu. Tapi dulu media hanya radio dan media cetak yang menyebabkan histeria. Terjadi semacam mewajarkan tindakan pembunuhan karena lagi-lagi memori 1948 yang diciptakan, serta narasi yang dibuat setelah pembunuhan para jenderal,” tutur Bonnie lagi. Akibatnya, siapapun yang  menyuarakan narasi kekerasan pasca-G30S di ruang publik, maka harus siap dipersekusi, dituduh PKI, atau minimal dicap sebagai simpatisan PKI. “Padahal, misalnya, kalau saya menulis tentang Masyumi, saya tidak serta-merta dituduh membela Masyumi. Atau menulis Buya Hamka, tidak serta-merta dituduh membela Hamka. Tapi ketika mencoba menulis tentang Peristiwa 1965 dari cara pandang lain, langsung dituduh. Pola itu masih terjadi sampai sekarang di beberapa tempat, di mana kekerasan terjadi atas nama negara, atas nama apapun, seperti di Papua, di mana mestinya kekerasan itu bisa distop. Polanya berulang terus,” kata Bonnie. “Kita melihat ketidakseimbangan narasi. Kalau di riset 1965, membicarakan peristiwa ada pembunuhan massal yang mengikuti setelah pembunuhan para jenderal, dibalikkannya ke memori tentang 1948. Kontestasinya selalu seperti itu. Ada (ingatan) tentang 1965, ada 1948,” imbuhnya. Grace mengamini posisi dua narasi dalam kontestasi itu sangat tidak balans. Padahal, dua narasi itu akan selalu mengiringi ke mana bangsa ini melangkah hingga di masa depan, hingga membentuk masyarakat Indonesia saat ini. “Enggak mungkin salah satu narasi itu akan hilang, walau posisinya tidak berimbang. Narasi tentang kekerasan itu jauh lebih sedikit dibicarakan daripada narasi tentang G30S. Karena narasi tentang G30S itu sudah masuk ke ranah-ranah formal. Sekarang bagaimana narasi tentang kekerasan 1965 itu bisa terus dibicarakan lewat ranah-ranah formal atau diformalisasikan,” sambung Grace. Oleh karena itu, Roosa mengemukakan cara untuk penyelesaiannya mesti dari dasar, yakni berpegang pada perspektif kemanusiaan. Dengan begitu maka akan muncul kesadaran bahwa tindak kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan dan itu harus diingatkan lagi agar tak mengulang siklus sejarahnya. “Kalau ada represi terhadap satu kelompok, saya bisa paham kalau ada represi terhadap PKI karena ada yang tidak senang dengan mereka. Saya bisa paham itu terjadi. Yang tidak saya pahami adalah perspektif yang membenarkan penyiksaan, penghilangan paksa, penahanan massal dalam jangka panjang, itu semua enggak bisa ditolelir,” tandas Roosa.

  • Kasus Bank Vanuatu di Indonesia

    Dragon Bank International Ltd. yang berbasis di Vanuatu membuka cabang di Jakarta pada awal Januari 1996. Bank ini membuat kejutan dengan mengumumkan akan menangani dua proyek bernilai miliaran dolar dengan mitra Indonesia dan Malaysia. George Junus Aditjondro, dosen sosiologi korupsi di Universitas Newcastle, Australia, menyebut bahwa Vanuatu adalah negara kepulauan yang juga dikenal sebagai tax haven  (tempat wajib pajak mengurangi atau menghindari kewajiban membayar pajak, red .) dan pusat pencucian uang di Samudra Pasifik. "Di sinilah tempat kedudukan Dragon Bank International Ltd., lembaga keuangan milik PT. Harapan Insani, yang pada gilirannya bernaung di bawah Yayasan Harapan Kita [yang didirikan oleh Ibu Tien Soeharto]," tulis George dalam tulisannya "Mencermati Misi Muladi-Ghalib" di majalah Tempo , 30 Mei 1999. Dalam tulisannya yang lain, "Yayasan-Yayasan Soeharto" di  Tempo Interaktif , 14 Mei 2004, George menguraikan proyek ambisius Dragon Bank dan PT. Harapan Insani bernilai lebih dari US$7 miliar. Rinciannya adalah bisnis telekomunikasi senilai US$4 miliar bekerja sama dengan Ghuangzhou Greatwall Electronic & Communication Co., Ltd. dari Republik Rakyat China, dan pembangunan satu gedung pusat perdagangan setinggi lebih dari 101 lantai di Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, senilai US$3 miliar. Selain di Indonesia, menurut George, kongsi Dragon Bank dan PT Harapan Insani juga menandatangani rencana kerja sama dengan Mara Holding Sdn. Bhd, satu perusahaan di bawah partai pemerintah Malaysia, UMNO, untuk membangun proyek perumahan dan hotel bernilai Rp200 miliar di resor pariwisata Pulau Langkawi, Malaysia. Richard Borsuk dalam laporannya di wsj.com , 31 Mei 1996, menyebutkan bahwa Dragon Bank, sebuah bank tidak terkenal yang berbasis di Vanuatu, mengumumkan bahwa pihaknya menandatangani perjanjian dengan dua perusahaan di Kuala Lumpur mengenai rencana untuk membangun sekitar 68 vila eksklusif di Pulau Langkawi, pulau lepas pantai barat laut Semenanjung Malaysia. Nilai proyek ini sebesar US$80 juta hingga US$85 juta. Namun, rencana itu gagal karena Dragon Bank tersandung masalah. Standard Chartered Bank cabang Jakarta membekukan rekening salah satu perwakilannya karena dicurigai setorannya sebesar US$1,1 juta terkait dengan penipuan kredit sebesar US$42 juta di Hongkong and Shanghai Bank cabang Jakarta. Sementara itu, George menyebut kasusnya adalah Dragon Bank tak mampu membayar utangnya kepada Standard Chartered Bank, padahal berlagak mau membangun berbagai megaproyek berharga jutaan bahkan miliaran dolar di Jakarta dan Langkawi, Malaysia. Setelah diprotes Standard Chartered Bank dan Hongkong and Shanghai Bank, dua orang Taiwan (Yee Mei Mei dan Wang Zhi Ying) pengelola Dragon Bank diusir dari Jakarta. "Protes oleh bank asing membuat pemerintah Indonesia menutup kantor perwakilannya pada Juni 1996," tulis George dalam Korupsi Kepresidenan . Menteri Investasi/Ketua BKPM mencabut izin operasi Dragon Bank di Jakarta melalui surat No. 577/A.1/1996 tanggal 14 Juni 1996. Setelah itu, menurut George, bos PT. Harapan Insani, Ibnu Widojo, diumumkan akan diperiksa oleh Mabes Polri. Siapakah Ibnu Widojo? Harian Neraca  (18 Juli 1996) menyebut Ibnu Widojo adalah adik dari seorang pejabat tinggi pemerintahan Indonesia. Harian Sydney Morning Herald  pada hari yang sama secara eksplisit mengatakan bahwa Ibnu Widojo adalah seorang ipar Presiden Soeharto. Majalah bisnis Warta Ekonomi  (1 Juli 1996) lebih jelas lagi bahwa Ibnu Widojo adalah adik kandung Ibu Tien Soeharto. "Setelah Ibnu Widojo, adik Nonya Tien Soeharto (alm.) yang jadi direksi PT. Harapan Insani, mulai diperiksa aparat kepolisian di Jakarta, mendadak kasus itu dipetieskan," tulis George. "Ibnu Widojo jelas-jelas tidak pernah diajukan ke depan meja hijau (pengadilan, red .)." George menyebut bahwa setelah itu mendadak berita-berita tentang Dragon Bank lenyap, sama misterius dengan kedatangannya. Uang yang konon disalurkan oleh bank itu, lewat Vanuatu, juga lenyap tak berbekas. Pertanyaannya apakah betul Dragon Bank dan partnernya, PT. Harapan Insani, terlibat dalam pencucian uang, dan kalau betul, milik siapa uang yang mau dicuci itu, belum terjawab.*

  • Makanan Kesukaan Sultan Yogyakarta

    Keluarga bangsawan Yogyakarta punya tradisi menyajikan makanan kesukaan raja-raja pada peringatan hari lahir atau wafatnya. Misalnya, sugengan haul dalem  Sri Sultan Hamengkubuwono VII setiap malam Jumat Kliwon. Haul Hamengkubuwono VIII setiap bulan puasa tanggal 9 malam Minggu Kliwon. Haul Hamengkubuwono IX setiap malam Senin Wage 21 Sapar. Dan haul K.G.P.A.A Mangkubumi, adik kandung Hamengkubuwono VII, setiap malam Senin Kliwon 2 Jumadilakhir. “Memperingati hari lahir atau wafat sesepuhnya melalui doa disertai kegiatan memasak dan menghidangkan masakan kesukaan para raja itu. Misalnya keturunan Hamengkubuwono VII akan menyajikan kersanan dalem  HB VII, begitu juga keturunan raja lainnya,” kata Murdijati Gardjito, Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan Universitas Gadjah Mada dalam webinar “Budaya Rempah-rempah dalam Khazanah Kuliner di Daerah Istimewa Yogyakarta” yang diadakan BPCB DIY melalui kanal Youtube. Kebiasaan itu membuat kuliner tradisional bangsawan di Yogyakarta dapat terjaga. “Jadi, mengapa budaya kuliner Yogya di lingkungan masyarakat keraton masih eksis, itu karena keturunannya memelihara apa yang disuka para leluhurnya,” kata Murdijati. Murdijanti menambahkan, masakan kegemaran para sultan itu biasanya dibuat dari bahan berkualitas prima kalau tidak bermuatan filosofis. Ini berbeda dengan makanan raja pada era Jawa Kuno yang bisa dibilang aneh dan tak biasa bagi orang sekarang. Hanya untuk Raja Arkelog UGM Tjahjono Prasodjo menjelaskan, pada era Jawa Kuno dikenal istilah rajamangsa , artinya makanan yang khusus disediakan untuk raja. Berdasarkan data prasasti, rakyat bisa mencicipi masakan VIP itu jika mendapat anugerah berupa hak istimewa dari raja. Tjahjono menyebut rajamangsa banyak jenisnya. Namanya aneh-aneh, seperti wdus gunting . “Ada yang mengatakan ini seekor kambing yang belum keluar ekornya, ada yang bilang kambing yang sudah dikebiri. Ada juga asu tugel . Aneh-aneh namanya,” kata Tjahjono. Dalam Prasasti Rukam (907 M), Prasasti Sarwwadharmma dari masa Singhasari (1269 M), dan Prasasti Gandhakuti (1043 M) disebutkan nama-nama rajamangsa ,yakni badawang, wdus gunting , karung pulih , dan asu tugel. Menurut arkeolog Universitas Indonesia, Kresno Yulianto Sukardi, karung pulih adalah babi hutan aduan. Sedangkan menurut arkeolog dan dosen sejarah UNM, Dwi Cahyono, karung pulih adalah babi yang dikebiri. “Ini yang membuat kita susah menerjemahkan istilah kuliner dari Jawa Kuno yang kita dapat dari data prasasti dan naskah,” kata Tjahjono. Kuliner Asli dan Akulturasi Yogyakarta memiliki kuliner asli dan hasil akulturasi dengan budaya lain, seperti pengaruh kuliner Belanda, Tionghoa, dan Timur Tengah. “Bakpia Yogya yang terkenal, warung-warung sate gulai tongseng kambing, ini salah satu contoh pengaruh kuliner Tionghoa dan Timur Tengah,” kata Murdijati. Kuliner hasil akulturasi juga nampak pada kuliner di lingkungan keraton. “Makin ke arah sekarang makin banyak pengaruh Eropa,” kata Murdijati . Murdijati menyontohkan makanan asli Jawa adalah dendeng age . Cara membuatnya daging berkualitas primadicincang, ditata di atas jepitan dari bambu, lalu diguyur santan yang berbumbu bawang putih, bawang merah, ketumbar, dan daun salam. “Ini berkali-kali dilakukan. Kemudian dipanggang, diturunkan, ditambah bumbu terus menerus sampai bumbunya sangat meresap,” kata Murdijati. Makanan asli lain seperti blebet bebek , glendoh piyik , dan tolo tawon alias sarang lebah yang masih ada larvanya. Makanan ini bernilai tinggi untuk kesehatan. “Coba lihat propolis dari lebah , satu tetes harganya berapa, tapi dulu disajikan sebagai makanan istimewa untuk raja,” kata Murdijati. Menu utama kegemaran para raja adalah dhahar ijem , yakni nasi yang ditanak dengan ekstrak daun pandan; dan bethak ayam , yakni nasi yang ditanak dengan bawang merah, daun salam, dan ayam. Untuk memenuhi makanan di lingkungan keraton, termasuk untuk sultan dan keluarganya, keraton Yogyakarta memiliki empat dapur ( pawon ) yang masih aktif hingga kini. Yaitu Pawon Gebulen dan Pawon Sekulanggen digunakan secara bergantian untuk menyediakan kebutuhan sesaji. Pawon Ageng Prabeya menyediakan masakan khusus untuk raja atau disebut dhahar dalem . Makanan wajib untuk dhahar dalem adalah lodeh kluwih . “Kenapa lodeh kluwih selalu dimasak dan disajikan. Masyarakat keraton punya filosofi sayuran itu dinamakan kluwih karena hanya pantas disajikan kepada poro linuwih atau yang punya kelebihan, yang linuwih ya sang raja,” kata Murdijati. Menu ini selalu dihidangkan setiap hari bersama teh yang disajikan di dalam cangkir di atas baki berlapis emas. Upacara ini masih berjalan hingga hari ini setiap pukul 11.00. Pawon Gedhong Patehan menyediakan minuman untuk rajasetiap hari dan menyediakan teh bagi semua abdi dalem . Makanan Sultan Jadi Makanan Rakyat Beberapa kuliner keraton tak dikenal oleh masyarakat luar keraton, seperti dendeng age . Namun, banyak juga makanan yang akhirnya merembes keluar keraton. Menurut Murdijati, 61 persen dari makanan yang tadinya hanya dimasak untuk raja juga beredar di masyarakat Yogyakarta. Salah satunya gudeg Yogyakarta, makanan favorit Hamengkubuwono IX. “Ini hidangan luar keraton yang masuk keraton. Lalu brongkos, ini juga kesukaan HB IX,” ujar Murdijati. Kemudian sayur lodeh yang memiliki riwayat legendaris. Berdasarkan catatan Murdijati, menu ini menjadi kersanan dalem Sultan Hamengkubuwono VIII. Di sisi lain, lodeh punya arti tolak bala. “Kenapa? Karena sayur lodeh luwes. Secara ekonomis apa saja bisa dimasak jadi sayur lodeh. Berapa pun uangnya bisa jadi sayur lodeh,” jelas Murdijati. Murdijati menyayangkan nihilnya catatan kuliner di lingkungan keraton. “Untungnya masih ada narasumber yaitu anggota keluarga keraton, antara lain keturunan Hamengkubuwono VI, VII, VIII, dan IX,” katanya. Ketiadaan pencatatan tradisi kuliner ini juga terjadi pada masa Jawa Kuno. Menurut Tjahjono, dalam prasasti dan naskah kesusastraan kuno tak ada yang secara khusus menjelaskan soal kuliner maupun bumbu-bumbu masakan. “Tak ada penjelasan seperti resep masakan misalnya,” kata Tjahjono. Jikapun ada prasasti yang menyebut soal makanan, itu hanya data sampingan. Biasanya disebutkan pada bagian pesta dalam upacara Sima. “Itu pun banyak istilah kuliner dan rempah yang belum diketahui pandangan dan artinya,” kata Tjahjono. Menurut pakar kuliner Indonesia, Bondan Winarno dalam kata pengantar buku Warisan Kuliner Keraton Yogyakarta karya menantu Sultan Hamengkubuwono IX, Nuraida Joyokusumo, sebenarnya masih banyak abdi dalem di Pawon Ageng Keraton yang punya resep masakannya. Namun, mereka tak mencatat. Kenyataan ini membuktikan bahwa selama ini seni boga tak pernah dianggap sebagai suatu yang serius. “Keraton yang merupakan pusat budaya Jawa pun tidak memiliki catatan tentang seni boga,” kata Bondan. Karenanya hanya sedikit resep kesukaan Hamengkubuwono VII dan VIII yang berhasil dicatat. “Hal yang sama juga terjadi di keraton-keraton Nusantara lainnya, yakni absennya catatan resep masakan keraton masa lalu,” kata Bondan.

bg-gray.jpg
Tedy masuk militer karena pamannya yang mantan militer Belanda. Karier Tedy di TNI terus menanjak.
bg-gray.jpg
Dua anggota legiun Mangkunegaran ikut serta gerakan anti-Belanda. Berujung pembuangan.
bg-gray.jpg
Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta merupakan buah kasih dokter misionaris Belanda bernama J.G. Scheurer yang dijuluki Dokter Tolong.
bg-gray.jpg
Poligami dipraktikkan oknum tentara sejak dulu. Ada yang dapat hukuman karenanya.
bg-gray.jpg
Snouck Hurgronje diangkat menjadi pejabat negara di Hindia Belanda. Dia mengamati dan memberikan catatan serta nasihat yang membantu pemerintah kolonial mengatur ketertiban dan keamanan di wilayah koloni.
bottom of page