top of page

Hasil pencarian

Cari di situs ini

10057 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Siksa Neraka dalam Relief Candi Jago

    Yaksa Kunajarakarna melakukan meditasi Buddha di Gunung Semeru agar dapat dibebaskan dari watak sebagai setan dalam inkarnasinya. Setelah diizinkan menghadap Buddha, dia mengajukan permohonan agar diberikan pelajaran mengenai dharma . Dia berharap diberi penerangan mengenai berbagai nasib yang dialami makhluk hidup. Sang Buddha pun memuji keprihatinannya. Dia kemudian memerintahkan Kunjarakarna agar mengunjungi daerah para orang mati, yang menjadi daerah kekuasaan Dewa Yama. Kunjarakarna mematuhi perintah itu. Di persimpangan, dia berjumpa raksasa Kalagupta dan Niskala. Keduanya tengah menunjukkan jalan kepada arwah-arwah yang lewat. Entah ditunjukkan ke surga maupun neraka, itu tergantung perbuatan para arwah di masa lampau. Salah satunya jalan selatan yang menuju “daerah besi”. Jalur itu berisi pohon-pohon pedang, sebuah gunung yang terbuat dari besi yang menganga dan menutup diri, burung-burung berekor pisau-pisau belati dan rerumputan dengan paku-paku sebagai dedaunan. Di sana, dia menyaksikan, bagaimana arwah orang mati disiksa oleh para pembantu Yama, para kingkara , dalam aneka bentuk yang mengerikan. Kunjarakarna sangat terharu dengan apa yang dilihatnya. Dia pun berterima kasih kepada Dewa Yama yang telah memberinya kesempatan untuk melihat nasib bagi seorang pendosa. Begitulah Kunjarakarna menjalani pertobatannya agar lepas dari wujudnya sebagai raksasa . Kisah ini muncul dalam Kakawin Kunjarakarna,  teks religius dalam bentuk lontar. Versi kakawin ini merupakan bagian dari lontar yang ditemukan di Lombok, yang juga memuat teks Nagarakrtagama. Selain dalam versi kakawin, kisah Kunjarakarna juga ditemukan pada dinding relief Candi Jago di Malang, atau yang dalam Nagarakrtagama disebut dengan Jajaghu. Candi Jago yang merupakan candi pendharmaan bagi Raja Singhasari, Wisnuwardhana (1248-1268) itu sekaligus menjadi satu-satunya candi yang menampilkan kisah ini. Kendati begitu, menurut pakar sastra Jawa, P.J. Zoetmulder dalam Kalangwan , agaknya belum bisa disimpulkan apakah kisah yang ada di dinding candi dari abad ke-13 itu bersumber dari Kakawin Kunjarakarna. Dalam relief, cerita ini ditampilkan singkat. Lebih singkat dari relief cerita lainnya di candi itu, misalnya Partayajna. Kata Zoetmulder, tak ada detil-detil yang mirip dengan teks dalam kakawin. Kesamaannya, relief ini cukup banyak menggambarkan suasana di neraka. Misalnya terdapat penggambaran periuk berbentuk lembu dengan kobaran api di bawahnya. Di dalam tempat pembakaran itu terdapat orang-orang yang direbus. “Atas pertanyaannya (Kunjarakarna, red. ), dia mendapat jawaban bahwa itu (periuk, red. ) adalah untuk seorang pedosa besar yang jiwanya akan direbus di dalamnya selama 100.000 tahun,” tulis Zoetmulder berdasarkan Kakawin Kunjarakarna . Kemudian, terdapat adegan yang memunculkan tokoh berwajah raksasa (Dewa Yama) dalam posisi dan tangan berkacak pinggang. Sebelah tangan lainnya menunjuk ke depan seolah memberi perintah. Di depannya seorang manusia tengah merangkak ke arah tempat penyiksaan berbentuk lembu tadi. Lalu ada gambaran sebuah jembatan yang mirip jungkat jungkit. Para arwah harus melewati itu dengan hati-hati atau bisa tergelincir dan masuk ke dalam kobaran api di bawahnya. Relief itu kemudian diikuti adegan arwah-arwah yang berjalan berbaris dalam bentuk manusia berkepala aneka binatang dan setan.   Relief jembatan jungkat jungkit. (Risa Herdahita Putri/Historia). Penggambaran tentang neraka juga sebelumnya sudah muncul di kaki Candi Borobudur, candi Buddha dari abad ke-9 M. Suasana neraka itu ada dalam relief kisah Karmawibhangga. Mirip dengan di Candi Jago, dalam relief Karmawibhangga pun salah satunya mencitrakan hukuman bagi manusia yang jahat, yaitu direbus dalam periuk besar di atas api yang membara. Arkeolog Universitas Indonesia, Hariani Santiko dalam Adegan dan Ajaran Hukum Karma pada Relief Karmawibhangga menjelaskan menurut Karmawibhangga, perbuatan manusia juga akan berakibat pada bentuk kelahirannya kembali. “Seseorang bahkan bisa dilahirkan menjadi dewa, binatang, hantu kelaparan, asura,” catatnya. Misalnya, orang yang suka bergunjing atau memukul orang lain akan dilahirkan kembali sebagai binatang. Mereka yang merusak kuil, pemarah, pembohong, dan durhaka kepada orang tua terlahir dengan buruk rupa. Relief yang menggambarkan arwah-arwah berkepala binatang dan setan. (Risa Herdahita Putri/Historia). Menariknya, kedua kisah tentang neraka itu bisa jadi muncul dari ekspresi lokal. Zoetmulder berpendapat, Kakawin Kunjarakarna asalnya dari masa Majapahit. Pengarangnya menulis berdasarkan sumber teks prosa lain. Dia bukan pula dari lingkungan keraton, melainkan seseorang dari dusun. “Dia ingin mempersembahkan karyanya sebagai hormat baktinya kepada yang memberikan bimbingan. Saya mempunyai kesan yang dimaksud bukan sang raja atau bangsawan, melainkan guru rohani,” tulis Zoetmulder. Begitu pula dengan relief Karmawibhangga di kaki Candi Borobudur. Arkeolog UGM, Djaliati Sri Nugrahani, dalam Adegan dan Ajaran Hukum Karma Pada Relief Karmawibhangga menulis kendati relief itu bersumber dari salah satu kitab suci Buddha Mahayana, yaitu Maha Karmawibhangga, kemungkinan ceritanya telah diintepretasi ulang. “Sehingga menghasilkan gambaran yang berbeda dari kitab aslinya. Pantas diasumsikan Kitab Maha Karmawibhangga telah mengalami proses pelokalan,” tulisnya.

  • Sukaptinah Berjuang Agar Bangsa dan Kaumnya tak Dijajah

    LAGU “Kinanthi Sekar Gendhing Srikastawa” mengiringi pembukaan Kongres Perempuan Indonesia (KPI) Pertama, 22 Desember 1928. Lagu itu dibawakan Siti Sukaptinah atau dikenal sebagai Nyonya Sunaryo Mangunpuspito, salah seorang panitia KPI, bersama murid-muridnya di Perguruan Taman Siswa. Lagu itu merupakan ciptaan Sukaptinah sendiri. Usai panembrama, Sukaptinah maju membacakan asas kongres. Peran Sukaptinah di KPI cukup banyak. Sejak kongres pertama ia ikut menjadi panitia, sebagai sekretaris. Ketika kongres sepakat untuk membentuk federasi organisasi perempuan bernama Perikatan Perempuan Indonesia (PPI), Sukaptinah duduk sebagai sekretaris I. Sukaptinah aktif di gerakan perempuan juga gerakan nasionalis. Lahir di Yogyakarta pada 28 Desember 1907, Sukaptinah merupakan anak seorang abdi dalem bernama R Sastrawecana. Semasa sekolah di HIS Keputran yang didirikan Sultan Hamengkubuwono VII, Sukaptinah aktif di Siswapraja Wanita Muhammadiyah, cikal-bakal Nasiyatul Aisyiyah. Kala itu usianya masih 13 tahun. Setelah tujuh tahun menempuh pendidikan itu, Sukaptinah lulus dan melanjutkan ke MULO Ngupasan sembari aktif di Jong Java. Pada 1924, dia pindah ke Taman Guru Taman Siswa hingga lulus pada 1926. Sukaptinah diajar langsung oleh Nyi dan Ki Hajar Dewantara. Merekalah yang mengajari Sukaptinah nembang hingga bisa menggubah lagu sendiri. Setelah lulus, Sukaptinah menjadi guru Taman Siswa. Di sini, dia berkenalan dengan tokoh-tokoh gerakan peremuan yang juga menjadi guru di Taman Siswa, seperti Sri Wulandari (kemudian dikenal Nyonya Mangunsarkoro) dan Sunaryati (kemudian dikenal Nyonya Sukemi). Selain mengajar, Sukaptinah aktif di Jong Islaminten Bond (JIB) dan menjadi ketua Jong Islaminten Bond Dames Afdeling (JIBDA) cabang Yogykarta. Dari JIBDA inilah Sukaptinah bisa menjadi pengurus KPI mewakili organisasinya. Pada 1929, Sukaptinah menikah dengan Sunaryo Mangunpuspito, pria yang dikenalnya ketika sama-sama aktif di Jong Java. Sunaryo lelaki progresif sehingga pernikahan mereka tak menghambat Sukaptinah aktif dalam gerakan. Istri Indonesia Setahun setelah beberapa organisasi perempuan berfusi menjadi Istri Indonesia pada 1932, Sukaptinah diangkat menjadi ketuanya. Anggotanya sebagaimana dicatat dalam SejarahSetengah Abad Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia, antara lain Maria Ullfah, Siti Danilah, dan Lasmidjah Hardi. Organisasi ini mengeluarkan mingguan bernama Istri Indonesia. Di sanalah, tulisan dan pidato Sukaptinah tentang pernikahan dalam hukum Islam, kemandirian perempuan, dan hak pilih kerap dimuat. Ketika isu tentang hak pilih dan keterwakilan perempuan Indonesia dalam Dewan Rakyat sedang menjadi perdebatan, Istri Indonesia getol mengawal isu tersebut. Maria Ullfah mendedah masalah hak pilih lewat ilmu hukumnya. Sukaptinah yang pada 1938 dilantik menjadi anggota Dewan Kota Semarang lewat Parindra, juga bersuara. Lewat pidatonya yang dimuat Istri Indonesia November 1939, Sukaptinah memprotes pemerintah kolonial yang lagi-lagi memilih perempuan Belanda di Dewan Rakyat. Menurutnya, pemerintah tidak membuka kesempatan pada perempuan Indonesia untuk duduk di Dewan Rakyat. “Kita sudah hidup di masyarakat yang tidak membedakan satu bangsa dan bangsa lain, juga tidak membedakan lelaki dan perempuan… bangsa kita membutuhkan tenaga perempuan baik di dalam maupun di luar raad (Dewan Rakyat, red .),” kata Sukaptinah. Ketika Komisi Visman yang dibentuk pemerintah mengadakan penelitian tentang keinginan bangsa Indonesia dalam perubahan ketatanegaraan pada 1941, Sukaptinah dan Sri Wulandari menjadi dua orang yang dimintai pendapat. “Saya ingin Indonesia berparlemen,” kata Sukaptinah. Pendapatnya itu didasarkan pada perjuangan Istri Indonesia agar perempuan punya akses untuk berpolitik dan duduk di Dewan Rakyat. Usaha Jelang Kemerdekaan Kedatangan Jepang mengubah Kota Semarang menjadi morat-marit. Sukaptinah dan keluarga pindah ke Yogyakarta lantaran ia sedang hamil tua. Menurutnya, pindah ke Yogyakarta adalah hal yang tepat supaya bisa melahirkan dengan selamat. Tak lama setelah melahirkan, Sukaptinah dipanggil Sukarno ke Jakarta untuk mengepalai seksi perempuan Putera juga Fujinkai. “Ibu Sunaryo Mangunpuspito dijadikan ketua Fujinkai. Pusatnya ada di Jawa Hokokai yang dipimpin Bung Karno…. Ketika pembentukan BPUPKI yang ketuanya dr. Radjiman Wediodiningrat, Ibu Sunaryo Mangunpuspito diikutkan karena ketua Fujinkai di Jakarta,” kata Maria Ullfah, rekan seperjuangan Sukaptinah, dalam rekaman Arsip Sejarah Lisan ANRI. Dalam BPUPKI, Soekaptinah duduk di Pantia Ketiga, membahas pembelaan tanah air. Sementara Maria Ullfah di Pantia Pertama yang membahas UUD dan Undang-Undang. Setelah kemerdekaan, tulis Sri Sjamsiar Issom dalam tesis berjudul “Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito Sosok Wanita Pergerakan Indonesia (1928-1956)”, Sukaptinah menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Ketika Sekutu datang untuk kembali berkuasa, Sukaptinah bersama keluarga pindah ke Yogyakarta menumpang kereta malam yang memberangkatkan rombongan presiden. Keluarganya kemudian menumpang di rumah orangtua Sukaptinah di Namburan. Sunaryo dan Sukaptinah meleburkan diri ke dalam gerakan nasionalis. Sementara Sukaptinah sibuk di KNIP dan kemudian Badan Pekerja KNIP (1949-1950), Sunaryo aktif membuat selebaran dan mengikuti rapat-rapat politik di samping mengumpulkan informasi untuk kepentingan Republik berbekal bahasa Belandanya yang baik. Keaktifan Sunaryo membuat rumah Raden Sastrawecana digerebek pasukan Belanda pimpinan Kolonel Van Langen di suatu malam. Setelah mengobrak-abrik isi rumah, menyita selebaran dan surat-surat, pasukan yang terdiri dari orang Belanda dan Ambon itu menangkap Sunaryo. Bukan hanya itu, mereka juga menyita batik dagangan Nyonya Sastrawecana, persediaan beras keluarga. Saking dongkolnya barang yang tak punya sangkut-paut dengan gerakan nasionalis disita, Sukaptinah marah. “ Londo opo kok gelem beras (Belanda macam apa yang doyan beras, red. )” kata Sukaptinah. Sunaryo ditahan di Penjara Wirogunan lalu dipindahkan ke Ambarawa. Dia baru dibebaskan setelah Konferensi Meja Bundar (KMB, 1949). Perjuangan Sukaptinah dan Sunaryo terus berlanjut setelah pengakuan kedaulatan.

  • Kisah Jenderal yang Berniaga

    USAI melepas seragam tentara, Herman Sarens Sudiro ditugaskan ke Madagaskar sebagai duta besar. Di sana, Herman tak sekadar mengurusi lobi-lobi diplomatis. Di waktu senggang, dia doyan berburu babi hutan. Jenderal bintang satu yang gemar tampil necis ini juga nyambi berdagang. “Saya bawa cengkeh Zanzibar dari Madagaskar ke Indonesia sebanyak 30-40 ton setahunnya. Dan keuntungannya lumayan. Lalu apakah salah seorang duta besar berdagang?” ujar Herman Sarens dalam otobiografinya Ancemon Gula Pasir: Budak Angon Jadi Opsir . Pengalaman di Madagaskar jadi bekal Herman Sarens ketika meninggakan dinas aktif kemiliteran. Memasuki masa pensiun pada awal dekade 1980-an, Herman mantap menekuni dunia bisnis. Ketimbang bertumpu pada uang pensiun yang tidak seberapa, Herman lebih memilih berwirausaha. Bidang usaha yang dilakoninya pun cukup unik dan belum lazim saat itu. Herman merambah bisnis hiburan. “Meskipun saya haji, saya juga punya usaha diskotik,” kata Herman. “Maklumlah, zaman saya kecil belum ada hiburan semacam itu. Jadi apa saya salah kalau sekali waktu saya berdisko dengan teman-teman? Terkadang sambil berdisko itulah saya berbisnis sambil mencari kawan.” Dari bisnis diskotik itulah grup usaha Herman melebar ke mana-mana. Mulai dari usaha perhotelan, pacuan kuda, hingga sasana tinju. Namanya pun kian beken sebagai jenderal pebisnis.   Uang pensiun kecil Herman Sarens harnyalah segelintir jenderal yang menggeluti arena niaga setelah purnabakti. Ketika telah menjadi orang sipil, sejumlah “serdadu tua” TNI angkatan 45 memilih menjajal peruntungan baru untuk mendulang uang. Majalah Tiara No. 48, 15-28 Maret 1992, mencatat beberapa nama jenderal yang mengeluti bisnis pascapensiun. Mereka antara lain Pangkopkamtib Jenderal TNI Soemitro (1971-74), Gubernur Jakarta Letjen KKO AL Ali Sadikin (1966-77), Panglima Kostrad Letjen TNI Kemal Idris (1967-1969), Panglima Kodam Cenderawasih Brigjen Acub Zaenal (1970-73), Gubernur Jakarta Letjen TNI Tjokropranolo (1977-82), dan KSAD Jenderal TNI Widodo (1978-80). Kemal Idris, mantan Panglima Kostrad yang bisnis hoteldi masa senjanya. (Matra, Oktober 1986) Para purnawirawan ini menyadari gaji pensiun mereka kurang memadai. Kecilnya uang pensiunan mengharuskan mereka untuk tidak bertumpu dari dana pensiun belaka. Faktor inilah yang menjadi alasan mereka untuk terjun berbisnis atau bekerja sama dengan pihak swasta. “Saya memang harus hidup. Kalau hanya dari uang pensiun yang besarnya Rp. 255 ribu, dari mana saya bisa hidup?” kata Kemal Idris dikutip Tiara . Pernyataan senada juga dilontarkan Acub Zaenal. Mengandalkan hidup pada uang pensiun pun rupanya tidak memadai bagi Acub yang juga pernah menjadi gubernur Irian Jaya ini. “Uang pensiun saya hanya cukup untuk membayar rekening air dan listrik,” kata Acub Zaenal dalam Matra No.3, Oktober 1986. “Kalau digunakan juga untuk kebutuhan sehari-hari, paling kuat bisa bertahan seminggu,” kata Acub.   Purnwirawan dan Bisnisnya Meski bergaji pensiun kecil, purnawirawan berbintang ini boleh dibilang beruntung. Para konglomerat maupun taipan industri kerap menggandeng jenderal gaek yang baru pensiun ke dalam perusahannya. Paling banter mereka diplot jadi presiden komisaris tanpa portofolio atau pemegang saham kosong di akta. Kemal Idris misalnya. Pada 1976, Kemal terjun ke dunia bisnis setelah menyelesaikan tugas terakhirnya sebagai duta besar untuk Yugoslavia dan Yunani. Dua bulan menjalani masa pensiun, tawaran untuk duduk di perusahaan datang. Dalam suatu rapat pemegang saham, Kemal dipercaya untuk memegang PT Griya Wisata Hotel Corporation yang bergerak dalam perhotelan dan wisata. Modal awal Kemal hanyalah saham lima persen dalam bentuk utang yang baru dilunasi dua tahun kemudian.   “Sejak ditunjuk sebagai direktur utama perusahaan itu, saya mulai berkecimpung dalam perhotelan pariwisata. Ini pengalaman pertama yang membawa saya ke bidang bisnis. Selanjutnya saya terlibat dengan kegiatan menangani perusahaan,” kata Kemal dalam otobiografinya Kemal Idris: Bertarung dalam Revolusi yang disusun Rosihan Anwar dkk.    Jenderal Soemitro juga nama beken yang digandeng pengusaha. Setelah enam tahun menjalani masa pensiun dini sejak Peristiwa Malari 1974, Soemitro kemudian bermain bisnis. Soemitro tercatat sebagai Presiden Komisaris PT Suma Corporation dan PT Cakra Sudarma yang mengelola konsesi lahan perhutanan. Sementara Tjokropranolo yang akrab disapa Bang Nolly, melakoni bisnis ekspor kayu. Selepas pensiun sebagai gubernur Jakarta, Bang Nolly menjabat Direktur Utama PT Agodha Wayhitam, yang mengeskpor lebih dari lima puluh ribu meter kubik kayu lapis yang dirambah dari hutan di Kalimantan Selatan ke Jepang setiap bulan.   Beberapa jenderal ada yang merintis usaha dari koceknya sendiri. Acub Zaenal mendirikan PT Alpha-Zenit - sebagaimana inisial namanya - di Jakarta. Bidang usahanya meliputi kegiatan ekspor-impor, perfilman (PT Dewi Sendang Film), pertokoan (Tunjungan Plaza, Surabaya), dan berbagai bisnis jasa. Acub Zainal, mantan Panglima Kodam dan gubernur Irian Jaya. Kawasan perbelanjaan Tunjungan Plaza di Surabaya, Jawa Timur salah satu pilar usaha Acub Zaenal selepas pensiun. ( Tiara , Maret 1992). Letjen Suhardiman, perwira AD yang mendirikan Serikat Organisasi Karyawan Seluruh Indonesia (SOKSI) yang menjadi cikal bakal Golkar, menjadi pengusaha jasa rekreasi. Suhardiman membangun PT Evergreen Hotel, kompleks peristirahatan di kawanan Puncak, Bogor untuk mengisi masa pensiunnya. Suhardiman memodali sendiri bisnisnya meski tidak menampik memperoleh kemudahan karena latar belakangnya sebagai mantan perwira tentara. “Ya, untuk memulai bisnis, saya menjual arloji, mobil, rumah, bahkan bangunan yang pernah digunakan sebagai kantor Dewan Nasional SOKSI di Tanah Abang,” tutur Suhardiman dikutip Matra . Di kalangan Angkatan Udara terdapat nama Sri Mulyono Herlambang. Marsekal Muda yang pernah menjadi pilot pesawat kepresidenan dan Menteri Panglima AU ini pensiun dini pada 1966 . Sri Mulyono kemudian merintis usahanya lewat PT Daria Poultry, peternakan ayam bibit dari Amerika dan Jepang. Dari sepuluh ribu ekor ayam ternaknya, Sri Mulyono mengembangkan sayap bisnisnya ke bidang dirgantara. Beberapa usaha penerbangan yang dimilikinya antara lain PT Konavi Aviation Consultan, PT Desa Air Cargo, dan Biro Perjalanan Umum Desa Tour Royal Travel. Menurut pengamat politik militer Salim Said dalam laporan Tiara , kebanyakan dari para jenderal ini sudah diincar pengusaha swasta dan dipesan dari jauh-jauh hari sebelum mereka pensiun. Meski tidak lagi punya wewenang di ketentaraan, mantan jenderal dianggap tetap punya wibawa dalam memimpin organisasi, apalagi yang punya pengalaman memimpin komando pasukan dan teritorial. Membubuhkan embel-embel nama jenderal dalam jajaran direksi pun kerap dijadikan jaminan untuk keamanan dan kelancaran usaha. “ Power inilah yang seringkali menjadi incaran banyak pihak, khususnya non-militer,” kata Salim Said.

  • Penduduk Indonesia Sudah Padat Sejak Dulu

    Indonesia salah satu negara berpenduduk terpadat di dunia bukanlah hal yang baru terjadi. Nyatanya pulau-pulau di Nusantara dulunya sudah menjadi tempat yang ramai, bahkan salah satu teramai di dunia.   Uka Tjandrasasmita dalam Pertumbuhan dan Perkembangan Kota-kota Muslim di Indonesia menulis pada masa perkembangan Islam beberapa kota di Nusantara memiliki jumlah penduduk lebih besar dibandingkan beberapa kota di Eropa dan Amerika. London pada abad ke-14 berpenduduk antara 30.000 sampai 40.000 jiwa. New York dan Bristol kurang dari 10.000 jiwa. Pada pertengahan abad ke-15, Frankfurt berpenduduk 8.700 jiwa, Nurenberg 20.000, Strassburg 20.000 jiwa. Kota-kota itu pada masanya sudah termasuk kota besar. Pada pertengahan abad ke-16 penduduk Bristol masih 10.000 orang, Swedia lebih kurang 5.000 orang. Padahal ukuran sebuah kota minimal berpenduduk 2.000-5.000 orang. Di Eropa pada waktu itu hanya Paris dan Napoli yang berpenduduk lebih dari 100.000. Dua kota lainnya, Istambul dan Kairo, juga memiliki beberapa ratus ribu penduduk. Lalu seperti kata sejarawan Prancis F. Braudel, kota yang betul-betul raksasa dalam hal jumlah penduduk adalah Peking dan Edo (Tokyo). Pada abad ke-16 keduanya telah memiliki sejuta penduduk. Sementara itu, menurut sejarawan Ong Hok Ham dalam artikelnya “Dulu Indonesia Punya Kota-Kota Besar," Tempo 20 Juni 1981, pada abad ke-16 dan 17 seluruh penduduk Indonesia diperkirakan telah mencapai jumlah 8.000.000 jiwa. Mengutip ceramah sejarawan Anthony Reid setahun sebelumnya, Ong menyebutkan kota-kota pelabuhan terbesar di Nusantara kala itu berpenduduk antara 50.000 dan 100.000 jiwa. Misalnya Malaka dan Demak pada abad ke-16. Aceh, Makassar, Banten, dan Surabaya pada abad ke-17. “Maka Indonesia atau Asia Tenggara pada abad-abad itu agaknya merupakan salah satu bagian dunia yang paling urban, atau bagian terbesar penduduk tinggal di kota seperti Australia sekarang,” tulis Ong. Sensus penduduk Kesultanan Banten Pada kenyataaannya data soal jumlah penduduk yang menempati kepulauan di Nusantara pada masa lalu sulit dipastikan. Pada masa kerajaan-kerajaan khususnya, sensus penduduk belum menjadi perhatian. Menurut Uka, satu-satunya kerajaan, khususnya pada akhir abad ke-17 M, yang pernah punya perhatian terhadap sensus penduduk adalah Kerajaan Banten. Tepatnya sensus itu dilakukan pada 1694. Ketika itu, yang memerintah Banten adalah Sultan Abdul Mahasin Zainul Abidin, di bawah pengawasan Pangeran Natawijaya. Sensus penduduk dilakukan terhadap penduduk di Kota Surosowan. Ibu kota Kesultanan Banten itu tumbuh menjadi kerajaan muslim sejak tahun 1526. Di sana didirikan keraton, masjid agung, pasar, pelabuhan, dan perkampungan asing. Hasilnya, pada sensus yang pertama itu, penduduk Kota Surosowan berjumlah 31.848 orang. Sensus kedua dilakukan pada 1708. Hasilnya penduduk Surosowan bertambah menjadi 36.302 orang. Artinya penambahan penduduk selama 12 tahun hanya 4.454 orang. “Suatu penambahan yang ralatif tak menonjol,” kata Uka. Selain itu, data penduduk kota lainnya lebih bersifat relatif. Jumlahnya hanya perkiraan berdasarkan sumber berita asing, babad dan hikayat. Pelawat asal Portugis, Tome Pires, salah satu yang mencatat data penduduk di tempat-tempat yang dia kunjungi. Dalam Suma Oriental , Pires mencatat kunjungannya ke Pasai, Palembang, Cirebon, Tegal, Demak, Tuban, dan Ternate pada abad ke-16. Menurut Uka, sebelum Islam datang, Samudera hanyalah merupakan sebuah kampung (Gampong) dengan dikepalai oleh kepala suku. Pada abad ke-13 wilayah itu menjadi kota besar, bahkan ibukota kerajaan Islam. Menurut catatan Tome Pires, penduduk kota di pusat Kerajaan Pasai tak kurang dari 20.000 orang. Palembang, yang juga berada di Sumatra, berpenduduk lebih kurang 10.000 orang. Waktu itu Palembang telah ada di bawah pengaruh Demak. Kota Demak sendiri, pada awal abad ke-16 adalah pusat kerajaan bercorak Islam terbesar di Jawa. Penduduknya berjumlah antara 8.000-10.000 keluarga. Asumsinya, jika satu keluarga terdiri dari 4-5 orang, kira-kira di kota itu sudah ada 40.000 atau 50.000 orang yang tinggal. Kendati sudah ramai, corak kehidupan masyarakat di Nusantara berbeda dengan di Eropa dan Amerika. Kota di Eropa Barat, misalnya, secara fisik dikelilingi oleh dinding-dinding pertahanan. Di Indonesia hanya ada beberapa kota yang memiliki dinding, misalnya Surabaya, Tuban, dan Aceh. “Kota berdinding di Indonesia lebih bersifat kampung daripada gedongan seperti di Barat,” tulis Ong. Artinya, perbedaan fisik antara daerah kota dan pedalaman tidak demikian nyata. Sebab, rumah di perkotaan Indonesia dikelilingi pekarangan luas dengan pepohonan.

  • Romantisme Keluarga Cemara

    BERSAMA Abah (diperankan Ringgo Agus Rahman), Emak (Nirina Zubir), dan kakaknya, Euis (Adhisty Zara), Ara (Widuri Puteri) harus memulai kehidupan baru di kampung. Rumah mereka di Jakarta disita debt collector. Rumah itu dijadikan jaminan oleh Abah dan Uwak (Ariyo Wahab) untuk modal usaha properti. Nahas, usaha tersebut bangkrut. Setelah seluruh harta mereka disita untuk melunasi utang, Ara sekeluarga jatuh miskin. Abah terpaksa mencari pekerjaan baru. Mulanya dia mencari kerja di Jakarta tapi ditolak. Akhirnya, abah kerja serabutan, termasuk menjadi kuli bangunan. Sekuat tenaga abah berusaha memperbaiki kondisi keuangan keluarga, sampai kelelahan. Nahas kembali menghampirinya, abah mengalami kecelakaan kerja sehingga kakinya patah. Saat Abah masih kesulitan berjalan, emak menggantikan posisinya dengan berjualan opak. Emak dibantu rekan bisnisnya Ceu Salmah (Asri Welas) dan Euis yang berjualan opak di sekolah. Setelah pindah ke kampung, Euis punya kesempatan untuk lepas rindu dengan teman-temannya yang hendak berkunjung ke kota dekat kampungnya. Emak langsung memberinya izin, tapi abah tak setuju dan malah memarahi Euis. Nekat, Euis pergi ke kota menemui teman-temannya selepas pulang sekolah. Namun, ternyata teman-temannya sudah menemukan pengganti dirinya. Perasaan terombang-ambing di tengah perubahan drastis hidupnya, plus kemarahan abah, membuat Euis melulu menahan kesedihannya. Euis tak tahan dengan sikap abah yang berubah galak dan selalu menutup-nutupi krisis dalam keluarga dengan janji-janji. Bara di dadanya akhirnya terbakar dan meledak. Euis memuntahkan segala kekesalannya. Kerjasama Keluarga Tak ada keluarga yang bebas masalah. Namun masalah tak akan berhasil memecah-belah keluarga bila tiap anggota keluarga bekerjasama menghadapinya. Pesan inilah yang ingin disampaikan film Keluarga Cemara (2019). Garis besar ceritanya tak jauh beda dengan versi serial televisi. Namun fokus cerita bukan pada hidup yang kekurangan uang, melainkan usaha seluruh anggota keluarga mengatasi shock akibat perubahan hidup. Semula, keluarga Cemara (Ara) merupakan kelas menengah atas yang bisa menjangkau fasilitas lengkap. Hal itu seketika berubah menjadi serba kekurangan. Usaha-usaha untuk bisa nrimo ing pandum inilah yang menjadi titik berat cerita. Abah merasa harus memikul tanggung jawab atas segala petaka yang diterima keluarganya. Dengan memikul beban sosial sebagai kepala keluarga, ia mengaggap emak, Euis, dan Ara adalah taggungannya. Rasa bersalah dan tanggung jawab yang dirasakan abah sebetulnya tak pernah digugat oleh emak, Euis, ataupun Ara. Hal ini muncul dari dalam dirinya berkaitan dengan nilai-nilai patriarkis yang ia internalisasi, bahwa lelaki adalah kepala keluarga. Sementara dengan kondisi kaki patah dan tak bisa memberi nafkah pada keluarga, abah mengalami puncak rasa ketidakbergunaannya. Kondisi psikologis abah yang tertekan membuatnya berubah menjadi sosok galak dan suka memarahi Euis. Sosok abah seperti ini tak ditemui dalam Keluarga Cemara versi serial televisi. Kegalakan abah sampai membuat Ara tak ingin tumbuh dewasa.  “Kalau Ara udah umur 13 tahun, abah pasti marah-marahin Ara kayak ke Teteh Euis sekarang,” kata Ara. Euis, anak pertama, juga mengalami pergulatan psikis. Sebagai remaja yang sedang mencari identitas, ia begitu kaget ketika seluruh kesenangan remajanya hilang begitu saja. Pahitnya hidup ia telan pelan-pelan sambil mencoba tegar. Hal ini sangat kontras dengan Ara yang baru masuk SD. Ara belum tahu banyak hal, bahkan tak mengerti arti kata bangkrut. Ia juga digambarkan selalu ceria dan mengaggap tidak ada masalah berarti dalam keluarga. Sementara, emak dalam film Keluarga Cemara (2019) menjadi sumber kebijaksanaan keluarga. Dengan ketenangan dan kesabarannya, emak menemani tiap anggota keluarga melewati momen krisis. Dari emaklah Euis belajar untuk menerima keadaan. Dari emak pula abah belajar bahwa kesulitan keluarga harus dihadapi bersama, bukan ditanggung sendiri oleh kepala keluarga. Pelajaran dari emak membuat abah akhirnya sadar untuk lebih mendengarkan pendapat anak dan istrinya, bukan menjadi sosok yang mau menanggung dan memutuskan semua sendiri. Perubahan abah sesuai dengan motto Keluarga Cemara, harta yang paling berharga adalah keluarga. Tiap anggota keluarga semestinya saling mendukung, bekerjasama dalam segala kondisi, dan menjadi keluarga yang lebih demokratis. Seiring dengan kemauan abah mendengarkan pendapat anak dan istrinya, kebahagiaan kembali tumbuh dalam keluarga Cemara. Versi Baru Film panjang pertama Yandy Laurens ini mengadaptasi serial televisi populer berjudul sama yang tayang perdana pada 1996 di RCTI (ditayangkan ulang tahun 2004-2005 di TV7 ). Rumah produksi Visinema berhasil mendaur ulang kisah keluarga yang akarnya dari cerita bersambung karya Arswendo Atmowiloto di Majalah Hai. Film ini digarap dengan cukup baik tanpa kehilangan pesan awalnya: masalah keluarga seperti apapun, kalau dihadapi bersama tak akan terasa sulit. Bersama sang produser Gina S Noer, Yandy yang juga duduk sebagai penulis naskah menyajikan konflik psikologis para tokoh untuk menerima perubahan hidup. Yandy berhasil menampilkan kisah Keluarga Cemara yang baru, keluarga yang bangkrut, tanpa terjebak nostalgia manja dan klise tentang kehidupan serba ada sebelum jatuh miskin. Seluruh keluarga selalu berusaha tegar dan menerima meski batin mereka pahit. Konsepsi keluarga Cemara baru itu membuat seluruh pemain berwajah masam, tak lagi ceria seperti di serial televisi. Tawa hanya selingan, kesedihan di wajah pemain mendominasi. Adhisty Zara bermain apik memerankan Euis yang dirundung kesedihan namun tetap tegar hingga mengubahnya menjadi remaja pendiam. Ringgo Agus Rahman juga bermain cukup baik. Jarang-jarang penonton menyaksikan adegan Ringgo marah dan wajah putus asanya. Perubahan konsepsi Keluarga Cemara ini juga menghasilkan beberapa pembaruan. Antara lain, tokoh abah yang dalam serial televisi bekerja sebagai tukang becak, di film merupakan pengemudi ojek online. Abah dalam serial televisi merupakan sosok bijaksana, selalu sabar, dan tidak pernah marah; di film ini abah merupakan sosok pemarah. Simbol kebijaksanaan dan kesabaran dalam film ada pada tokoh emak. Abah dan emak dalam film ditampilkan lebih muda dibanding versi serial televisi. Ini membuat film Keluarga Cemara (2019) makin relevan dengan sasaran tonton mereka: keluarga muda yang masa kecilnya menikmati serial Keluarga Cemara (1990-an). Penggambaran Euis juga laiknya remaja kelas menengah kota besar yang punya hobi dan didukung oleh orang tuanya. Sementara tokoh Agil absen sepanjang film dan baru lahir di akhir cerita. Meski tentang drama keluarga, selipan humor yang dibawakan Ceu Salmah dan Ara di KeluargaCemara (2019) cukup menggelitik. Ia menjadi aksentuasi dari kisah-kisah yang ada dan membuat film lebih kaya warna sekaligus yang terpenting, sukses membuat seluruh penonton bioskop terharu dan menangis berjamaah. Theme song “Harta Berharga ” yang menjadi pembuka serial Keluarga Cemara juga mengalami aransemen ulang di film ini. Bunga Citra Lestari yang menyanyikannya berhasil membawakan dengan nuansa baru tanpa kehilangan roh lagu. “Harta Berharga” mengiringi adegan-adegan romantis, dalam jalinan cerita tentang keluarga sederhana, dengan alur sederhana, namun pendalaman psikis tokoh yang kuat di Keluarga Cemara (2019). Film yang dirilis bersamaan dengan waktu liburan sekolah ini, 3 Januari 2019, recommended untuk dinikmati keluarga di masa liburan awal tahun. Selamat pagi, Emak. Selamat pagi, Abah.

  • Catatan Kasus Hukum di Kesultanan Banten

    PADA 1192 H (1778 M), kadi di Kesultanan Banten mencatat telah memutus dua kasus perceraian: Karibah dan Urip serta Qariyah dan Bayudin. Urip dan Bayudin mengabaikan istrinya selama setahun. Menurut sumber kesaksian Belanda, kadi mengurus masalah hukum di Kesultanan Banten paling tidak sejak 1596 M. Pada masa Sultan Ageng Tirtayasa (1631-1695) kadi mendapatkan gelar khusus: Kiyahi Peqih Najamuddin. Gelar Kiyahi Peqih Najamuddin, kata Ayang Utriza Yakin,pertama kali diberikan kepada Enthol Kawista pada 1651. Gelar itu baru dipakai ketika seorang kadi berkuasa. Gelar itu dipakai sampai 1855-1856 saat kadi terakhir, Haji Muhammad Adian, wafat.  “Selama 200 tahun institusi hukum di bawah kadi dilestarikan Kesultanan Banten. Ada 13 orang bertanggung jawab dengan gelar kadi agung atau yang menyandang Kiyahi Peqih Najamuddin” kata dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta itu, dalam seri diskusi naskah Nusantara ke-9 di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Jumat (28/12). Dalam praktiknya, kadi tak hanya mengurus perceraian atau masalah perdata lainnya seperti nikah dan waris. Kadi juga menanggapi masalah hukum pidana dan hukum publik.  “Dulu pengadilan kadi meliputi semua kasus hukum. Kalau sekarang pengadilan agama hanya mengurusi hukum keluarga muslim, seperti talak, rujuk, warisan, dan seterusnya,” kata Ayang.  Ayang menyebutkan, kasus utang piutang misalnya, cukup banyak terjadi di Banten, ada 600-an kasus. Lalu talak 90-an kasus, budak 80-an kasus, kesaksian 40-an kasus, dan 40-an lebih kasus lainnya yang ditangani oleh kadi Kiyahi Peqih Najamuddin. Di antara tindak pidana itu, kata Ayang, terdapat kasus penyekapan dan pemerkosaan perempuan. Siku, abdi Ngabehi Jaya Suraga, mengurung seorang perempuan. “Bumi” menjatuhkan hukuman denda 30 reyal kepada Siku pada Senin, 5 Muharam, tahun Wawu 1193 H. "Bumi" juga menjatuhkan hukuman denda 30 reyal kepada Ki Ngarif asal daerah Terate, pada Selasa 10 Jumadilawal, tahun Wawu 1193 H, karena memperkosa seorang perempuan. Denda ini boleh dibayar utang. Menurut Ayang, "Bumi" merujuk pada pejabat bergelar mangkubumi. Dalam struktur politik di Kesultanan Banten, pejabat hukum, selain kadi, dipegang oleh mangkubumi. Mangkubumi ada dua: dalam dan luar. Mangkubumi dalam mengurus kasus-kasus terkait keluarga kerajaan yang tinggal di dalam kawasan keraton. Sementara mangkubumi luar mendampingi kasus hukum bagi keluarga kerajaan yang ada di luar tembok keraton.  “Bumi selalu dikaitkan dengan pengadilan untuk keluarga kerajaan. Di kasus itu pelakunya abdi ngabehi, pembesar kerajaan. Maka dia diadili bumi walaupun kasusnya masih dicatat Kiyahi Peqih Najamuddin”kata Ayang yang tengah menempuh pendidikan posdoktoral di Institut de Recherche-religions, spiritualités, Cultures, Sociétés (RSCS), Université Catholique de Louvain (UCLouvain), Belgia. Sanksi denda paling sering ditemukan dalam menindak terpidana. Hukuman lain yang sering dipakai adalah kerja sosial. “Paling banyak kerja sosial mengambil batu karang satu sampai 20-an perahu. Ambilnya harus masuk ke laut. Batu karang ini untuk membangun kota, istana dan lain-lain. Ini yang paling lazim,” kata Ayang. Sepanjang data yang ada, selama tiga abad Kesultanan Banten berdiri hanya sekali hukuman kejam: potong tangan bagi pencuri perhiasan permaisuri Sultan Ageng Tirtayasa. “Ini berdasarkan laporan utusan diplomatik asing yang ke Banten. Hati-hati tapi mencerna laporan ini, karena pencuri menyentuh milik permaisuri sultan. Ini umum dilakukan penguasa saat itu. Ini hukum sultan. Semau-maunya dia saja,” kata Ayang.  Kasus-kasus yang tercatat Berdasarkan catatan yang ada, pada 1192 H (1778 M) hanya berhasil ditemukan pencatatan kasus selama tiga bulan: Syawal, Zulkakdah, dan Zulhijjah. Masing-masing 26 kasus, 55 kasus, dan 47 kasus.  “Itu tercatat tiap hari senin sampai minggu. Saya membayangkan Kiyahi Peqih Najamuddinitu kaya ustad, kiayi dan ulama sekarang bekerja tiap hari tidak bisa tidak menerima orang yang datang,” kata Ayang.   Sementara pada 1193 H (1779 M) terkumpul catatan selama 12 bulan. Dari Muharram sampai Zulhijjah sebanyak 565 kasus. Rata-rata 40-an kasus perbulan. Kasus juga dicatat setiap hari Minggu hingga Sabtu. Kasus terbanyak terjadi pada hari Sabtu. “Ini mungkin menarik diteliti kenapa catatan terbanyak terjadi pada hari Sabtu,” lanjut Ayang. Pada 1194 H (1780 M) yang diperoleh adalah catatan selama 5 bulan, yaitu Muharram, Safar, Rabiul Awwal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, dan Jumadil Tsani. Totalnya ada sebanyak 871 kasus yang bertanggal dan bertahun.  Kasus-kasus hukum yang terjadi di Kesultanan Banten, kata Ayang, melibatkan 400-an penduduk laki-laki dan perempuan 250 orang. “Yang banyak masalah berarti laki-laki. Dan apa? Rupanya banyak laki-laki tak bertanggung jawab yang membuat istri minta cerai,” selorohnya. Sejauh ini, Ayang mengatakan, selain Kesultanan Banten, yang memiliki lembaga pengadilan kadi adalah Kesultanan Aceh. Namun hanya Kesultanan Banten yang meninggalkan catatan hukum secara tertulis. Dokumen ini pun menjadi penting sebagai warisan bagi bangsa Indonesia bahkan Asia Tenggara.   “Di Asia Tenggara tidak ada soalnya, kekurangannya seluruh kesultanan di Indonesia tidak ada yang meninggalkan arsip tertulis. Terutama catatan pengadilan,” kata Ayang.

  • Antara Raket dan Senjata

    KETUA PBSI Wiranto mungkin lupa Menpora Imam Nahrawi pernah berpesan padanya tak lama setelah Wiranto terpilih secara aklamasi menjadi ketua PBSI tahun 2016 lalu. “Sering-sering datang ke pelatnas! Jangan pantau dari jauh, tapi harus hadir melihat sarana dan prasarana olahraga atlet. Harus juga ada sinergi yang lebih baik karena kementerian ini juga memprioritaskan bulutangkis,” pesan Imam kepada para wartawan, 2 November 2016. Kelupaan atau kealpaan Wiranto itu jelas berpengaruh pada prestasi bulutangkis Indonesia. Hampir tak ada yang bisa dibanggakan dari bulutangkis Indonesia sepanjang 2018. Di Asian Games 2018 di rumah sendiri saja Indonesia gagal jadi juara umum. Pelipur laranya paling banter prestasi ganda putra Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo. Duet berjuluk The Minions itu paling mencuri perhatian tahun ini lewat rekor delapan dari 20 gelar juara yang diraih para pemain Indonesia di berbagai event tahun ini, termasuk turnamen nomor wahid All England. Tapi kalau sudah nomor beregu, Indonesia masih dikangkangi Denmark, Cina, bahkan Jepang. Terlebih di Thomas dan Uber Cup, Indonesia belum bisa lagi mengawinkan kedua supremasi tertinggi bulutangkis beregu itu. Setitik embun di padang pasir hanya berupa gelar juara Asia Team Champhionship. Prestasi macam begini harus jadi perhatian khusus sang ketua, Jenderal (Purn) Wiranto. Masih banyak PR yang mesti diselesaikan PBSI. Wiranto mesti terus-menerus dan lebih sering turun ke lapangan, tak peduli meski disibukkan tugas-tugasnya sebagai Menkopolhukam. Pelatnas PBSI Cipayung warisan era Try Sutrisno sejak 1992 yang belum pernah direnovasi hingga kini (badmintonindonesia.org) Untuk perbaikan fasilitas penunjang di Pelatnas PBSI saja, baru sekadar rencana. Sejak dibangun pada 1992 semasa PBSI di ketuai Try Sutrisno, Pelatnas Cipayung belum pernah direnovasi –kecuali gedung asrama. Padahal kalau lebih sering turun ke bawah, Wiranto bisa lebih cepat paham kebutuhan-kebutuhan di pelatnas. Sorotannya terhadap fasilitas baru tergelitik setelah Wiranto melihat fasilitas ‘wah’ milik Jepang. “Terus terang saya cukup iri dengan fasilitas di Pelatnas Jepang. (Sementara, red. ) sarana dan prasarana di Pelatnas Cipayung banyak yang rusak dan butuh perbaikan,” cetus Wiranto, dikutip kantor berita Antara , 10 Desember 2018. Panglima serdadu dan olahraga tepok bulu Rangkap jabatan bukan hal yang terlarang di negeri ini. Permasalahannya, apakah seseorang benar-benar mampu dan cakap untuk memegang lebih dari satu jabatan sekaligus. Kalau iya, hasilnya mesti terasa. Sebagaimana dicontohkan Jenderal (Purn) Try Sutrisno di cabang olahraga bulutangkis. Try Sutrisno rangkap jabatan ketika sebagai wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dia dipercaya menjadi ketua umum (ketum) PBSI tahun 1985. Tugasnya makin berat saat Try naik jadi panglima ABRI (kini Panglima TNI) pada 1988 dan wakil presiden pada 1993. Mengutip catatan PBSI dalam Sejarah Bulutangkis Indonesia terbitan 2004, sang jenderal terpilih jadi ketum lewat Munas PBSI ke-14 di Surabaya, 23-24 September 1985. Try, yang melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dari Ferry Sonneville, menjadi militer kedua yang memimpin PBSI setelah Letkol Soekamto Sajidiman (1963-1965). Ketika Try memulai jabatannya di PBSI, prestasi bulutangkis Indonesia sedang menukik. Di All England, misalnya, sejak 1983 belum ada pebulutangkis Indonesia yang menjuarainya lagi. Tugas Try jelas tak ringan, dia mesti mendongkrak lagi prestasi Indonesia di panggung dunia. Majalah Bulutangkis edisi November 1985 mengisahkan, di hari pertama saja Try sudah harus meladeni beragam pertanyaan para “nyamuk” alias pers di kantornya. Pertanyaan-pertanyaan yang menghampirinya terutama soal kesibukan rangkap jabatan, prestasi, dan kritik terhadap PBSI. Try Sutrisno saat serah terima jabatan Ketum PBSI kepada dirinya dari Ferry Sonneville (Foto: Repro" Majalah Bulutangkis") “Ditanya sebagai seorang jenderal yang Wakasad tentu sibuk luar biasa mengatur pasukan TNI AD se-Indonesia. Apakah ada waktu untuk bulutangkis? Cak Soe (sapaan Try Sutrisno, red ) menyahut, bahwa dirinya akan berusaha mengatur waktu sebaiknya, ibarat bedil di tangan kanan, raket di tangan kiri,” tulis majalah bernomor 11 tahun I itu. Try juga berharap para wartawan tak segan melontarkan kritik terhadap dirinya meski seorang militer berpangkat tinggi. “Saudara sekalian tidak usah ragu. Bagi saya, kritik itu jamu. Sehingga malah menyehatkan,” ujarnya. Pun begitu, Try sempat terdiam saat seorang wartawan nyeletuk : “Selama ini kita sering mengkritik PBSI begitu keras, Pak. Kalau kritik kita salah, ditangkap ya?” Menggenjot prestasi dunia dengan raket Di awal masa jabatannya, Try ingin membuat pondasi solid untuk kepentingan masa depan bulutangkis. Salah satu program utamanya adalah mendirikan sejumlah pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) untuk pemain sekaligus pelatih di berbagai kota. Tentu hasilnya pun tak bisa langsung dipetik dalam waktu singkat. Sampai 1988, nyaris tak satupun gelar bergengsi internasional diraih para pebulutangkis kita. Piala Thomas gagal dipertahankan pada 1986. Prestasi baru direngkuh Indonesia, bahkan lebih mentereng, dalam periode kedua kepemimpinan Try di PBSI (1989-1993). Pada 1989, Indonesia menjuarai Piala Sudirman di Jakarta. Dari All England, Susi Susanti sukses menjuarai nomor tunggal putri pada 1990, 1991, dan 1993; Ardy Bernardus Wiranata di nomor tunggal putra (1991), dan Hariyanto Arbi (1993). Pasangan kekasih Susi Susanti dan Alan Budikusuma masing-masing berhasil merebut medali emas Olimpiade 1992 di Barcelona. Di era Try Sutrisno pula fasilitas penunjang pembinaan bulutangkis mendapat lebih banyak perhatian. Paling kentara, pendirian Pusat Bulutangkis Indonesia di Cipayung (kini Pelatnas Cipayung) pada 1992 untuk menggantikan Pelatnas Senayan. “Pusat Bulutangkis Indonesia dibangun dengan fasilitas 21 lapangan dan sarana penunjang seperti ruangan latihan fisik, asrama, perpustakaan, hingga ruang makan. Pusat Bulutangkis Indonesia merupakan hasil monumental kepengurusan PBSI 1989-1993 yang diketuai Try Sutrisno,” tulis wartawan senior Broto Happy Wondomisnowo dalam Baktiku Bagi Indonesia.

  • Soeharto di Tengah Dua Jenderal

    JENDERAL Abdul Haris Nasution dan Ahmad Yani bersitegang. Mereka berbeda pandangan dalam berbagai soal. Mulai dari cara pendekatan terhadap Presiden Sukarno, korupsi di tubuh TNI, hingga gaya hidup. Hubungan keduanya merenggang sejak Yani menggantikan Nasution sebagai Kepala Staf AD pada pertengahan 1962.

  • Drama Malam Natalan: Kisah Penangkapan Kolonel Maludin Simbolon

    MEDAN 62 tahun yang lalu. Malam itu, Kolonel Maludin Simbolon menggelar hajatan di kediamannya. Para perwira penting Teritorium I/Bukit Barisan beramai-ramai menyambangi rumah sang panglima yang terletak di Jalan Walikota No. 2 tersebut. Simbolon mengundang mereka semua dalam jamuan makan malam. Aneka makanan lezat disajikan, mulai dari yang umum sampai penganan khas Batak. “Bagi saya makanan enak terasa hambar, hati tidak tenang. Takut kalau gerakan bocor dan saya ditawan disitu juga,” kata Soegih Arto dalam memoarnya Sanul Daca: Pengalaman Pribadi Letjen (Pur) Soegih Arto . Soegih Arto ketika itu masih letnan kolonel yang menjabat komandan Komando Militer Kota Besar (KMKB) Medan. Pada jamuan hari natal yang seharusnya bersukacita itu, Soegih Arto berencana untuk menangkap Simbolon. Pikirannya begitu kacau karena harus meringkus panglimanya sendiri.  “Sampai-sampai makan pun kesasar ke tempat khusus yang disediakan untuk perwira Batak, karena disitu disajikan sayur (dengan daging) anjing!” kenang Soegih Arto.   Panglima Pembangkang Simbolon adalah perwira dari Batak Toba beragama Kristen. Selepas pengakuan kedaulatan, dia menjadi panglima Teritorium I/Bukit Barisan (BB) pertama dengan wilayah komando Sumatera Utara. Pada pertengahan 1950, kepemimpinan Simbolon mengalami gejolak akibat kesenjangan antara daerah dengan pusat. Namanya sempat mencuat tatkala melakukan praktik penyelundupan di Teluk Nibung guna membiaya pembangunan asrama militer dan kesejahteraan para prajuritnya. Ketidakmerataan pembangunan yang dialami wilayah luar Jawa menyebabkan beberapa panglima daerah mau tidak mau menuntut perbaikan. Pada 16 Desember 1956, Simbolon merumuskan ikrar bersama para perwira Bukit Barisan. Ikrar itu ditandatangani oleh 48 perwira yang menempati jabatan kunci. Inti dari ikrar itu menuntut adanya otonomi daerah yang lebih luas.   Simbolon semakin berani melancarkan kritiknya dengan mendeklarasikan berdirinya Dewan Gajah. Pada 22 Desember 1956, dia berbicara di depan corong RRI Medan dan mengumumkan pemutusan hubungan sementara dengan pusat. Melalui dewan yang dibentuknya, Simbolon mengambil alih pemerintahan di Teritorium I. Meski tidak mengakui pemerintahan Kabinet Ali II, Simbolon masih menyatakan setia kepada Presiden Sukarno. Dia juga menginginkan pemulihan dwitunggal, Sukarno-Hatta.   Alasan Simbolon membentuk Dewan Gajah beririsan dengan kekecewaan pribadi. Simbolon gagal terpilih sebagai KSAD. Saat proses penggodokan calon KSAD, Simbolon bersanding dengan Gatot Subroto dan Zulkifli Lubis. Namun pada akhirnya, pemerintah malah memilih Abdul Haris Nasution. “Kelebihan Simbolon adalah bahwa dialah yang paling senior di antara ketiga orang itu. Dia seorang komandan lapangan yang baik sekali dengan pengalaman staf yang cukup lama dalam Komando seluruh Sumatera di masa perang kemerdekaan,” ungkap Ulf Sundhaussen dalam Politik Militer Indonesia 1945—1967: Menuju Dwi Fungsi ABRI . Selain itu, menurut Sundhaussen, karier militer Simbolon menuju puncak paripurna terkendala sejumlah celah selayaknya kaum minoritas. Sebagai seorang Batak, Simbolon kurang begitu diterima oleh banyak perwira Jawa. Sebagai seorang Kristen, Simbolon kurang dapat diterima oleh perwira-perwira santri dan banyak politisi Islam dalam koalisi pemerintahan.    “Persoalan yang dihadapi Kolonel Maludin Simbolon bagi pribadinya adalah persoalan kehidupan ber-Pancasila dan ber-Bhineka Tunggal Ika,” tulis Robert Sitinjak dalam tesisnya di Universitas Indonesia “Keterlibatan Orang-orang Batak Toba dalam Pemberontakan PRRI di Sumatera Utara 1958-1961”. Meski bertindak atas dasar koreksi, Simbolon tetap saja dianggap insubordinasi. Tindakannya memisahkan diri dari pemerintah telah melanggar profesionalitas sebagai seorang tentara. Manuver ini membawa karier militernya berada di ujung tanduk.    Perintah Jakarta Apa lacur, pemerintah kadung memberi cap pembangkang kepada Simbolon. Kedudukan Simbolon sebagai panglima diberhentikan secara tidak hormat. Dari Jakarta, Presiden Sukarno mengeluarkan perintah harian. Dia menyerukan bahwa tindakan Simbolon telah menyimpang dari Amanat Panglima Tertinggi, Sumpah Prajurit, dan Sapta Marga. Pemerintah menunjuk Letkol Djamin Gintings yang semula Kepala Staf Bukit Barisan sebagai alternatif pertama pengganti Simbolon. Sementara Abdul Wahab Makmur, komandan Resimen II yang berkedudukan di Pematang Siantar ditunjuk sebagai alternatif kedua. Namun secara sepihak, Abdul Wahab Makmur mengangkat dirinya sebagai panglima dan menggerakkan pasukannya untuk menangkap Simbolon.    Di Medan, sekelompok perwira juga bermufakat untuk menindaklanjuti perintah Jakarta. Komandan KMKB Letkol Soegih Arto bersama kepala stafnya Mayor Ulung Sitepu menyusun rencana menangkap Simbolon dini hari seusai acara jamuan makan pada malam natalan di kediaman Simbolon. Kelompok ini mengerahkan sekompi prajurit-prajurit pendatang dari kavaleri, artileri, dan zeni. “Batalion yang akan ikut serta adalah Batalion Maliki dari Binjai dan Batalion dari Brastagi pimpinan Kapten Slamet Ginting dan Kompi pengawal KMKB di bawah pimpinan Letnan Dua Sempa Sitepu,” ujar Soegih Arto dalam memoarnya.   Ironisnya, perwira-perwira yang hendak meringkus Simbolon adalah mereka yang ikut menandatangani ikrar bersama. Simbolon beruntung. Saat berlangsung acara makan, telepon berdering. Mayor C. Rajagukguk, kepala staf Resimen II yang loyal pada Simbolon, mengabarkan jika pasukan Resimen II sedang dalam perjalanan menuju Medan. Mengetahui ada yang tidak beres, pesta jamuan diakhiri begitu saja. Para perwira diminta siaga kembali ke pos nya masing-masing. Simbolon sendiri mempersiapkan diri meninggalkan rumah. Pagi buta, Simbolon membangunkan anak dan istrinya; memberitahu apa yang terjadi. Sebelum melarikan diri, mereka berdoa. Markas Batalion 132 pimpinan Kapten Sinta Pohan di Kampung Durian menjadi tujuan pelarian. “Kolonel Maludin Simbolon lalu menyuruh padamkan semua lampu di rumahnya dan berangkat dengan membawa regu pengawal kediamannya menuju Markas Batalion 132 pada pukul 4 pagi tanggal 27 Desember 1956,” tulis Payung Bangun dalam Kolonel Maludin Simbolon: Liku-liku Perjuangannya dalam Pembangunan Bangsa Drama penangkapan Panglima Simbolon berakhir dengan kegagalan. Dari Kampung Durian, Simbolon meneruskan pelariannya ke Tapanuli dan membentuk basis perjuangan di sana. Simbolon bersama para panglima pembangkang lainnya kemudian bergabung dalam gerakan pemberontakan Pemerintahan Revolusiner Republik Indonesia (PRRI) dan Permesta yang kelak akan merepotkan pemerintah pusat.

  • Setan Merah Berharap Tuah

    SETELAH dibesut Ole Gunnar Solskjær, Setan Merah bertaji lagi. Babyface yang dipercaya menjadi caretaker pelatih berhasil membuat raksasa Premier League Manchester United (MU) bergairah kembali. “Kedatangan Ole tentu memberi harapan adanya perubahan. Latar belakang sebagai mantan bintang MU juga memberi poin yang bisa memudahkan tugasnya,” tutur pengamat sepakbola Irfan Sudrajat kepada Historia. Kelebihan-kelebihan itu menjadi alasan Chief Executive MU Ed Woodward menunjuk Solskjær. “Ole adalah legenda klub dengan pengalaman baik di lapangan maupun di kepelatihan. Dia punya sejarah di Manchester United dan itu artinya dia hidup dan bernapas dengan kultur klub dan orang-orang di sini sangat senang menerimanya kembali. Kami percaya dia akan menyatukan pemain dan fans seiring menjalani paruh kedua musim ini,” tuturnya dikutip CNN , Kamis 20 Desember 2018. Solskjær yang sempat menjadi pelatih klub Norwegia, Molde FK, tak sendiri mengasuh Paul Pogba dkk.. Dia bersama Mike Phelan, eks asisten pelatih MU Sir Alex Ferguson, yang juga comeback ke Old Trafford. Keduanya diharapkan manajemen mendongkrak lagi posisi MU yang terengah-engah di posisi enam klasemen Premier League pasca pemecatan pelatih flamboyan José Mourinho. “Kami (MU) tak terbiasa di posisi enam, kami terbiasa di posisi memperebutkan gelar liga. Itu yang harus kami tatap dan kami tuju sekarang,” cetus Solskjær di situs resmi klub, manutd.com , Jumat 21 Desember 2018. Perubahan MU begitu jelas di tangan Solskjær. Pada debutnya di laga tandang kontra Cardiff City pada matchday ke-18, 23 Desember 2018, MU langsung mengamuk dan pulang dengan kemenangan 5-1. Hasil dahsyat itu sangat langka di era Mourinho. “Dia punya modal dari aspek kepelatihan selain latar belakangnya sebagai mantan pemain MU. Lalu tentu ada motivasi dalam diri Solskjær terkait tantangan ini. Dari semua aspek tersebut, jelas dia punya potensi untuk sekadar menstabilkan atmosfer (internal tim) dan hasil MU ke depannya,” sambung Irfan yang juga Wapemred Top Skor tersebut. Pembawa Hoki MU tak sembarangan mencari pelatih. Figur Solskjær dipilih tak hanya karena melegenda tapi juga dianggap punya tuah buat MU saat masih berkarier. Sosok kelahiran Kristiansund, Norwegia, 26 Februari 1973 itu pertama kali digaet MU pada 29 Juli 1996 dari Molde. Awalnya, Solskjær hanya opsi alternatif transfer MU lantaran MU gagal membajak Alan Shearer dari Blackburn Rovers yang memilih Newcastle United. Alhasil, di MU Solskjær berada di bawah bayang-bayang duet Eric Cantona dan Andy Cole. Ian Macleay mencatat dalam biografi Solskjær, The Baby Face Assassin: The Biography of Manchester United’s Ole Gunnar Solskjaer , pemain berambut ikal itu menjalani debutnya dalam laga uji coba pramusim 1996-1997 kontra Inter Milan di Old Trafford, 13 Agustus 1996. “United (MU) kalah 0-1 dari Nerazzurri (julukan Inter) tapi si rambut kuning Solskjær tampil impresif,” tulis Macleay. Debut profesionalnya di Premier League terjadi 12 hari berselang di matchday ketiga kontra Blackburn Rovers. Solskjær yang masuk di menit ke-61 menggantikan David May, bikin gol perdananya tujuh menit setelah masuk ke lapangan. Gol Solskjær menyelamatkan MU dari kekalahan, laga berakhir 2-2. Dari sinilah julukan super-sub  mulai melekat padanya. “Saya harus berpikir bagaimana saya bisa merusak pertahanan lawan jika dimainkan. Di bangku cadangan, saya mempelajari, menganalisa permainan mereka, terutama juga memperhatikan kesalahan-kesalahan bek-bek lawan,” kenangnya kepada majalah Josimar edisi Maret 2012. Dari 33 kali tampil di musim perdananya, performa Solskjær moncer lantaran berhasil mencetak 18 gol di liga kendati dia jarang dijadikan starter . Perlahan, media-media Inggris punya julukan baru buatnya, The Baby Face Assassin  alias si “Pembunuh Berwajah Imut” lantaran paras polosnya yang seperti bocah berkebalikan dengan daya bunuhnya di lapangan. Musim 1998-1999 nyaris jadi momen perpisahan Solskjær dengan MU yang menerima tawaran empat juta poundsterling dari rival asal London Utara, Tottenham Hotspur. Namun, pada saat negosiasi antara Spurs dengan MU, Solskjær menolak. Dia memilih tetap ingin memperjuangkan tempatnya meski harus bersaing dari bangku cadangan. Ole Gunnar Solskjær mencetak gol penentu kemenangan Manchester United atas Bayern Munich di Final Liga Champions 1999 Di pengujung musim, MU baru insyaf akan keteguhan Solskjær. MU mendapat hoki kala bersua Bayern Munich di final Liga Champions di Camp Nou, Barcelona, 26 Mei 1999. Di menit ke-81, Solskjær masuk menggantikan Andy Cole dalam kondisi MU tertinggal 0-1. Babak kedua hampir berakhir 1-1 setelah Teddy Sheringham menyamakan kedudukan lewat gol di menit 90+1. Saat Bayern mengira akan memainkan extratime , The Baby Face Assassin  menunjukkan tajinya dengan membunuh Bayern lewat gol di menit 90+3. Ribuan fans MU di berbagai tribun sontak bergemuruh. Solskjær mengubah skor 2-1 hingga akhir laga. Trofi “kuping besar” Liga Champions pun dibawa pulang ke Old Trafford setelah 31 tahun. “Momen gol last minute Solskjær itu memang jadi momentum dalam sepakbola, bahkan menjadi momen bahwa apapun bisa terjadi sebelum peluit akhir pertandingan. Ya mungkin saja ada aspek tersebut ketika manajemen MU memilih Solskjær. Mengapa tidak? Bagaimanapun Solskjær datang ke MU dengan membawa sejarah tersebut,” kata Irfan. Caretaker Hoki? Cedera lutut kambuhan membuat Solskjær memilih pensiun pada Agustus 2007. Setahun kemudian, Solskjær mengasuh tim cadangan MU hingga pada 2010 hijrah menangani Molde. Sempat kembali ke Inggris untuk menukangi Cardiff City pada Januari 2014, Solskjær gagal total dan Oktober 2015 Solskjær kembali melatih Molde. Molde mengizinkan Solskjær “disewa” MU. Solskjær diharapkan ikut membawa “hokinya” lagi seperti ketika jadi pemain. “Ada pesan yang ingin disampaikan manajemen MU bahwa jangan menyerah meski dalam situasi sesulit apapun. Seperti pengalaman Solskjær semasa jadi pemain. Kini Solskjær harus membangkitkan lagi keyakinan itu kepada semua bintang MU. Mentalitas inilah yang pertama harus dibangun. Setelah itu baru semua aspek taktik dan strategi,” tandas Irfan.

  • Perkawinan Anak yang Tak Kunjung Hilang

    MARYATI pasrah. Di usianya yang masih 14 tahun, dia terpaksa meninggalkan bangku sekolah. Ayahnya terlilit utang. Dia hendak menikahkan Maryati dengan seorang lelaki yang jauh lebih tua. Maryati menolak. Dia kabur ke rumah neneknya, mencari perlindungan. Tak sampai di situ, Maryati bahkan sempat mengancam akan bunuh diri. Namun, ayahnya mengancam balik. Dia akan memenjarakan sang ibu jika Maryati menolak dinikahkan. “Dalam alam pikir anak SMP, dia tidak kepikiran kalau seseorang tidak bisa dipenjara tanpa alasan. Akhirnya, Kak Maryati menuruti keinginan ayahnya,” kata Lia Anggiasih, kuasa hukum Koalisi 18+, kepada Historia. Maryati merupakan salah satu penyintas perkawinan anak dari Bengkulu. Maryati tak sendiri. Data Badan Pusat Statistik tahun 2017 menunjukkan, 25,71% perempuan Indonesia usia 20-24 tahun menikah di usia kurang dari 18 tahun. Angka ini dijaring dari 34 provinsi. Kalimantan menempati angka tertinggi, yakni 39,53 %. Sementara, persentase pernikahan anak di seluruh Indonesia berada di atas 10% dan 23 provinsi di antaranya mencapai angka 25%. Dari data ini Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyimpulkan bahwa 67% wilayah di Indonesia mengalami darurat perkawinan anak. Maryati bersama dua peyintas lain dari Indramayu, Endang Wasrinah dan Rasminah, ikut mengajukan judicial review (JR) pada Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga perempuan penyintas itu  bersama KPI, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Yayasan Pemantau Hak Anak (YPHA), dan beberapa organisasi lain yang tergabung dalam Koalisi 18+, mengajukan JR pada UU Perkawinan tahun 1974 tentang batas usia perkawinan. “Usaha JR pertama dimulai sejak tahun 2014, tapi waktu itu (sidang tahun 2015, red. ) ditolak. Tahun 2016 kami kembali mengadakan FGD dan penjaringan data untuk pengajuan JR kembali pada 2017,” kata Lia. Pada Kamis, 13 Dsember 2018, Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman memutuskan batas minimal usia perkawinan untuk perempuan harus dinaikkan dari sebelumnya 16 tahun. “Salah satu yang jadi pertimbangan hakim, UU Perkawinan seharusnya sinkron sengan UU Perlindungan Anak. Di sini anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun,” kata Lia. Sebelum putusan MK, berbagai usaha dilakukan seperti pengusulan Perpu ke presiden pada 2016. Usaha ini disambut baik dan diterima oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko dan Sylvana Apituley. Pada pertemuan April 2018, Lia menyaksikan sendiri janji Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan Perpu Pencegahan dan Penghentian Perkawinan anak. Ditolak Sejak Lama Nursama, anak perempuan asal Aceh, masih berusia delapan tahun pada 1890 . Gadis belia ini dinikahkan dengan pamannya yang jauh lebih tua, Tanim. Kala itu, pernikahan anak menjadi hal yang jamak ditemui bahkan dianggap bagian dari adat. Nursama mengalami trauma hingga butuh waktu tiga bulan untuk pulih lantaran menikah saat belum siap secara seksual dan mental. Seorang pejabat Belanda yang merasa iba melaporkan Tanim ke pengadilan setempat ( Landraad ). Tanim lantas dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa karena meniduri isterinya yang belum cukup umur. Kasus ini dimuat dalam buku Menikah Muda di Indonesia karya Sita van Bemmelen dan Mies Grijns. Pemerintah Belanda sudah memberi perhatian terhadap penghapusan perkawinan anak sejak 1900-an. Pemerintah memerintahkan tiap residen di Jawa dan Madura untuk membatasi perkawinan anak. Definisi perkawinan anak di masa itu pun mengalami tubrukan dengan adat istiadat. Dalam berbagai adat di Indonesia seorang perempuan masih dikategorikan sebagai anak bila belum mencapai pubertas. Namun definisi anak dalam hukum pernikahan adalah, anak perempuan hanya diperbolehkan menikah ketika usianya mencapai 15 tahun sementara anak laki-laki berusia 18 tahun. Jika keduanya belum mencapai usia 21 tahun, mereka perlu izin dari orang tua atau wali. “Saya rasa aturan pemerintah Belanda tentang batas usia perkawinan dipengaruhi oleh kebijakan dari Inggris yang kala itu menguasai India. Di India juga marak pernikahan anak, bahkan lebih parah dari Indonesia,” kata Sita van Bemmelen kepada Historia . Sebuah riset yang dilakukan pada 1905-1914 menyingkap, pernikahan anak jamak ditemukan di kalangan pribumi. Bahkan, anak yang belum mencapai pubertas pun sudah menjalani pernikahan. “Pemerintah kolonial punya persepsi, kalau dalam bahasa sekarang, pembangunan masyarakat di Jawa tidak bisa maju apabila perkawinan anak terus berlanjut. Karena anak-anak tergantung sama orang tuanya. Kalau orang tuanya juga masih anak-anak, pembangunan itu tidak bisa berjalan,” kata Sita. Penelitian itu memuat pula pandangan sembilan perempuan pribumi. Mayoritas menolak pernikahan anak. Para pejuang seperti Raden Ajoe Soegianto, bidan Djarisah, dan Dewi Sartika sangat mencela perkawinan anak. Mereka mengusulkan agar kebiasaan itu dihapuskan. Dewi Sartika bahkan menyebut perkawinan anak sebagai kanker sosial. “Pemikiran Siti Soendari tentang penghapusan perkawinan anak saya rasa yang paling tajam dan tegas. Ia mengusulkan agar penghapusan pernikahan anak bisa dilakukan lewat pendidikan,” kata Sita. Siti Soendari, lulusan hukum Universitas Leiden dan pemimpin redaksi Wanito Sworo, bahkan tidak hanya mencela perkawinan anak tapi memberikan usulan penananganan masalahnya. Menurut Soendari, langkah-langkah hukum untuk menangani perkawinan anak hanya membuat prosesnya makin sulit karena berbenturan dengan golongan agama. "Pada akhirnya, saya tidak tahu ada senjata lain melawan kebiasaan busuk ini selain pendidikan," kata Soendari. Perempuan Belanda pun khawatir terhadap kebiasaan pernikahan anak. Pada 1917, Kepala Sekolah Kartini di Semarang FA. Schippers menulis surat terbuka di koran kepada istri Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum lantaran prihatin melihat murid-muridnya yang masih belia harus keluar dari sekolah karena dinikahkan oleh orang tua mereka. Ia meminta perempuan nomor satu di Hindia Belanda itu menggunakan pengaruhnya untuk melawan pernikahan anak. Namun, surat Nyonya Schippers tidak mendapat jawaban. Protes terhadap praktik perkawinan anak juga dibahas dalam Kongres Perempuan Pertama, 1928. Nyonya Moega Roemah dari Puteri Indonesia membahasnya dalam pidatonya. Meski mayoritas masalah yang dibahas adalah poligami, urusan perkawinan anak tak dikesampingkan. Keprhatinan Moega Roemah, yang menolak keras praktik perkawinan anak, bermula ketika ia menyaksikan murid-murid perempuan harus berhenti sekolah di usia 11 atau 12 tahun lantaran akan dikawinkan. Anak-anak perempuan yang masih senang-senangnya bermain itu dengan berurai air mata harus menikah dengan laki-laki yang tak dikenal. Dalam pidatonya, Nyonya Moega menjelaskan bahwa dalam dunia anak-anak, konsep pernikahan belum tergambarkan. Ia juga memberi dampak-dampak buruk yang diterima perempuan dalam pernikahan dini, seperti putus sekolah, ketidaksiapan anak menghadapi dunia pernikahan, dan beban yang harus ditanggung anak ketika hamil atau punya anak. “Dapatkah ibu yang kurang umur itu melakukan kewajibannya yang penting dan sukar itu? Perkawinan anak-anak itu suatu masalah penting dan harus kita perhatikan dengan sebaik-baiknya,” kata Moega dalam pidatonya seperti dimuat Susan Blackburn dalam Kongres Perempuan Pertama, Tinjauan Ulang. Moega menyarankan, karena perkawinan anak bukan termasuk pembahasan utama, agar kongres memberi ruang tersendiri untuk membahas lebih jauh soal perkawinan anak. Ia juga mengusulkan agar gerakan perempuan bersama-sama mendesak majelis agama untuk melarang perkawinan anak. Namun, usul itu tak ditolak mentah-mentah. Hasil kongres pertama hanya mengamanatkan anggotanya untuk membuat propaganda tentang keburukan perkawinan dini dan mendesak pejabat setempat untuk memberikan penerangan tentang efek buruk perkawinan anak. Usaha menghentikan pernikahan dini berlanjut di Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres menyepakati pembentukan Komite Perlindungan Kaum Perempuan dan Anak-anak Indonesia (KPKPAI) yang salah satu tugasnya mempelajari dan mengawasi kondisi anak-anak, termasuk pernikahan anak. KPKPAI pada Kongres III di Bandung diganti menjadi Badan Perlindungan Perempuan dalam Perkawinan (BPPIP). Masalah Batas Usia Pascakemerdekaan, usaha penghapusan pernikahan anak terus berjalan. Pada 1946, tulis Saskia Eleonora Wieringa dalam Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia , pemerintah mengeluarkan aturan tentang pencatatan pernikahan. Aturan turunannya berupa Instruksi Menteri Agama No. 4 tahun 1947 yang berisi anjuran pada pegawai pencatatan nikah untuk mencegah perkawinan paksa dan anak. “Sayang, dalam praktiknya baik perkawinan anak maupun perkawinan paksa tidak menurun,” tulis Saskia. Produk hukum itu sepaket dengan aturan pernikahan lain yang tidak memuat tentang larangan poligami. Alhasil, gerakan perempuan menolak UU tersebut. Mereka lalu mengusulkan perumusan UU pernikahan yang adil ke parlemen. Hasilnya, dibentuknya Komisi Nikah Talak dan Rujuk (NTR) pada 1950. Anggotanya, Nani Suwondo, Sujatin Kartowijono, Kwari Sosrosumarto, Maria Ullfah, Mahmudal Mawardi, dan tokoh agama dari kaum pria. Pada Desember 1952, Komisi NTR menyampaikan RUU yang di dalamnya mengatur batas usia perkawinan, perempuan 15 dan lelaki 18 tahun. Batas usia yang tidak berbeda dari hukum Belanda itu merupakan hasil kompromi berbagai pihak. Lantaran merasa kemajuan perumusan UU Perkawinan sangat lambat, Nyonya Sumari bersama para perempuan yang duduk di DPR, mengajukan RUU Perkawinan yang adil pada 1958. Dalam usulan Nyonya Sumari, batas usia pernikahan sama seperti Komisi NTR, yakni 15 untuk perempuan dan 18 untuk lelaki. Usulan batas usia pernikahan mengalami perubahan pada Februari 1973 seiring dengan penggalakan program Keluarga Berencana oleh pemerintah. Usulan ini didapat ketika pemerintah mengadakan public hearing dengan tokoh-tokoh Kowani lewat DPR. Maria Ullfah ikut dalam pertemuan itu. Hasil pertemuan mengusulkan agar batas usia pernikahan menjadi 18 untuk perempuan dan 21 untuk laki-laki. “Umur 21 dianggap sebagai umur ideal untuk pria karena sudah dapat menghidupi diri sendiri. Sementara usia paling dini bagi perempuan untuk menikah adalah 18 tahun,” kata Maria Ullfah dalam ceramahnya di Gedung Kebangkitan Nasional, 28 Februari 1981, yang dibukukan dengan judul Perjuangan untuk Mencapai Undang-Undang Perkawinan. Pengawalan terhadap batas usia nikah itu terus dilakukan Maria Ullfah dan rekan-rekannya. Mereka terus mengejar DPR agar segera menyelesaikan UU Perkawinan. Salah seorang yang mereka temui adalah Wakil Ketua DPR Sumiskun. Namun, ketika UU No. 1 tahun 1974 disahkan, usia minimal perkawinan adalah 16 untuk perempuan dan 19 untuk lelaki. Batas usia itu berlaku sejak masa kolonial dan bertahan hingga kini. Putusan MK untuk menaikkan batas usia perkawinan pada Kamis (13/12) lalu menjadi titik cerah meski tenggat yang diberikan cukup lama, tiga tahun. Putusan ini menjadi satu hal yang dinanti sejak seabad lalu. “Putusan MK ini menjadi hadiah bagi 90 tahun perjuangan gerakan perempuan sejak 22 Desember 1928. Namun kami tak puas begitu saja, tenggat tiga tahun itu masih sangat panjang. Padahal, Indonesia sudah mengalami darurat pernikahan anak,” kata Lia.

  • Ketika Poligami Jadi Soal Negara

    SITI HARTINAH, istri Presiden Soeharto, punya pegangan hidup dalam membina biduk rumah tangga. Bagi Ibu Negara yang akrab di sapa Ibu Tien ini, prinsip pernikahan monogami adalah harga mati. “Hanya ada satu nyonya Soeharto, dan tidak ada lagi yang lainnya. Jika ada, akan timbullah satu pemberontakan yang terbuka dalam rumah tangga Soeharto,” kata Soeharto sambil tersenyum kepada jurnalis Jerman, O.G. Roeder dalam Anak Desa: Biografi Presiden Soeharto.  Baca juga:  Soeharto-Hartinah, kisah romansa anak desa Prinsip ini pula yang dijunjung tinggi Soeharto sejak menyunting Tien sebagai pendamping hidupnya. Dalam suasana revolusi, Tien dan Soeharto memutuskan menikah pada 26 Desember 1947. Hingga akhir hayat masing-masing, keduanya tetap setia sebagai pasangan suami-istri.   Suara dari Istana Menurut Roeder, Ibu Tien sangat menentang poligami. Soalnya, pria yang memperistri lebih dari satu perempuan seringkali menimbulkan ketidakadilan dalam perkawinan. Rentannya kedudukan perempuan akibat belenggu poligami memicu Tien ikut memperjuangkan hak perempuan. Itulah sebabnya, Tien berpadu dengan para pemimpin organisasi wanita yang getol memperjuangkan Undang-undang (UU) Perkawinan. Sejak pengujung 1960, Rancangan UU Perkawinan telah digulirkan. Namun prosesnya berjalan alot penuh aral. Di tingkat legislatif, wacana UU Perkawinan memantik perdebatan dan pertentangan yang ujung-ujungnya mentok. Baca juga:  Hartini dan Jenderal AH Nasution yang antipoligami Penolakan terutama datang dari kelompok Islam karena praktik poligami dibenarkan dalam hukum syariat. Pasal-pasal dalam UU Perkawinan dianggap bertentangan dengan syariat Islam. Tak heran, demonstrasi kerap mewarnai perjalanan menggolkan UU Perkawinan baik dari mereka yang pro maupun kontra. Bila organisasi wanita saat itu memperjuangkan UU Perkawinan lewat serangkaian aksi unjuk rasa, maka Tien bergerak dari jalur istana. Tien mendorong suaminya agar memberikan ruang bagi perempuan melalui UU Perkawinan. Soeharto yang menerima RUU Perkawinan itu kemudian meneruskannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).   “Dalam membina keluarga yang bahagia sangatlah perlu adanya usaha yang sungguh-sungguh untuk meletakkan perkawinan sebagai ikatan suami-istri dalam kedudukan yang semestinya dan suci,” kata Soeharto di hadapan DPR dikutip Abdul Gafur dalam Siti Hartinah: Ibu Utama Indonesia . "Karena itu sudah seharusnya negara memberikan perlindungan yang selayaknya kepada suami atau istri terhadap tujuan-tujuan yang menyimpang dari kerukunan perkawinan."   Baca juga:  Asal-usul batas usia minimal dalam UU Perkawinan No.1/1974 Pada 2 Januari 1974, RUU Perkawinan akhirnya diputuskan sebagai UU No. 1 tahun 1974. UU ini memang tak melarang poligami tetapi mengatur regulasinya sesuai peraturan perundang-undangan. Perjuangan kaum istri terjawab setelah UU ini menetapkan bahwa seorang pria hanya boleh memiliki seorang istri dan seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami. Presiden Soeharto membubuhkan tanda tangannya, mensahkan UU yang peka dan pelik itu. Menjewer Pejabat Negara Tien agaknya menyadari praktik poligami juga dilakukan oleh para pejabat tinggi negara. Di kalangan TNI, misalnya, beberapa jenderal teras punya reputasi sebagai “Don Juan”. Jenderal Soemitro dan Herman Sarens Sudiro hanyalah segelitir nama. Menyaksikan hal demikian, Tien pun jengah. “Memang Ibu Tien Soeharto sangat mengecam perwira yang poligami. Dan bisa jadi akhir buat karier perwira itu di TNI,” kata Sayidiman Suryohadiprodjo, wakil KSAD periode 1973-74, kepada Historia. Baca juga:  Herman Sarens, perwira yang nyaris ditembak Soeharto Ikhtiar Tien untuk mencegah poligami dan perceraian pun tak berhenti sampai UU Perkawinan. Peraturan serupa diberlakukan kepada tentara pada 1980 dan polisi pada 1981. Puncaknya ketika dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 tentang izin pernikahan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 21 April 1983. Menurut Cindya Esti Sumiwi, lahirnya PP tersebut lantaran berbagai tuntutan dari para anggota Dharma Wanita (istri-istri PNS) yang resah dengan kelakuan suami mereka. Kelakuan yang dimaksud seperti poligami secara diam-diam maupun perceraian yang sewenang-wenang. “Pada intinya, PP ini membahas mengenai peraturan pernikahan untuk PNS yang bersangkutan meminta izin kepada atasannya dan diizinkan secara tertulis, baik untuk percerain atau pernikahan yang kedua/ketiga/dan seterusnya,” tulis Cindya dalam skripsinya di Universitas Indonesia berjudul “Perjalanan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia 1974—1983”. Baca juga:  Perempuan selalu menjadi korban dari praktik poligami Menurut Ny. T. Fuad Hasan dalam Dwiwindu Dharma Wanita: 5 Agustus 1974-5 Agustus 1990 , pengesahan rancangan PP No. 10 tak terlepas dari peranan Ibu Tien. Perannya secara gamblang terjejaki dalam buklet Dharma Wanita yang mengakui dukungan kuatnya dalam perjuangan Dhama Wanita untuk PP 10. Dalam artikelnya "Seksualitas dalam Pengaturan Negara", dimuat  Prisma , 7 Juli 1991, sejarawan-cum-aktivis gender Julia Suryakusuma menyebut konon PP 10 merupakan cermin kecemasan dari seorang Tien Soeharto terhadap kebiasaan kawin-mawin pejabat elite bergaya priayi. Umum diketahui, Ibu Tien Soeharto dapat menentukan nasib pejabat tinggi pemerintahan yang melakukan “pelanggaran seksual”, seperti misalnya perceraian ataupun poligami. Bagi mereka yang berani membangkang, siap-siap saja kena ganjarannya. Baca juga:  Widjojo Nitisastro, perancang ekonomi Orde Baru Widjojo Nitisastro yang menjabat menteri koordinator ekonomi merangkap ketua Bappenas hanyalah satu contoh yang harus menerima konsekuensi PP 10. Widjojo memutuskan menceraikan istrinya dan menikahi sekretarisnya. Dia akhirnya harus melepas jabatannya namun tetap dipertahankan sebagai penasihat ekonomi. “Sanksi pelanggaran berupa penundaan kenaikan pangkat atau gaji, dan paling buruk, dipecat dengan tidak hormat dari kepegawaian,” tulis Julia.   Baca juga:  Rahmah El Yunusiyah, ulama perempuan yang menolak keras dipoligami

bg-gray.jpg
Tedy masuk militer karena pamannya yang mantan militer Belanda. Karier Tedy di TNI terus menanjak.
bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dua anggota legiun Mangkunegaran ikut serta gerakan anti-Belanda. Berujung pembuangan.
bg-gray.jpg
Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta merupakan buah kasih dokter misionaris Belanda bernama J.G. Scheurer yang dijuluki Dokter Tolong.
bg-gray.jpg
Rumah yang pernah digunakan untuk mendidik kesadaran politik rakyat. Kini sepi pengunjung.
bottom of page