top of page

Hasil pencarian

9913 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Ketika Penguasa Menindas Anak Jalanan

    ANTO Baret, pendiri Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ), ingat betul suasana represif semasa pemerintahan Orde Baru. Bagi dia dan anak-anak jalanan, suasana tersebut makin terasa berat lantaran adanya pandangan miring sebagian masyarakat terhadap anak jalanan. Sejak naik ke panggung kekuasaan pada 1966, Orde Baru berusaha mengubah hampir semua tatanan kehidupan yang telah ada untuk tujuan melanggengkan kekuasaannya. Celah-celah yang berpotensi mengancam kekuasaannya, disumpel. Menurut Yasraf Amir Piliang dalam Transpolitika: Dinamika Politik di Dalam Era Virtualitas , ada tiga hal yang amat dikendalikan kalau tidak diberangus penguasa: daya kritis, daya kreatif, dan sikap fundamentalisme. Akibatnya, praktik berkesenian yang tak sesuai kehendak penguasa jadi langganan pencekalan. Seringkali aparat yang melakukan pencekalan melakukannya dengan kekerasan fisik. Intimidasi bukan main banyaknya, ia jadi pemandangan sehari-hari. Anak-anak jalanan seperti Anto Baret salah satu yang paling menderita. Stigma miring terhadap mereka saja amat membatasi gerak, terlebih bila dikaitkan dengan aturan-aturan lain. Jangankan leluasa berkarya, keberadaan mereka pun kerap jadi sasaran “penghapusan”. Salah satu peristiwa yang Anto ingat betul adalah ketika dia dan teman-temannya di KPJ, dan dibantu oleh seniman-seniman lain yang biasa mangkal di Gelanggang Remaja Jakarta Selatan atau biasa disebut Gelanggang Bulungan, membuat sebuah acara untuk merayakan ulangtahun pertama KPJ, 20 Agustus 1982. Setelah mendapatkan izin gedung –auditorim, yang berada di dalam kompleks gelanggang– dari pengelola, panitia mengurus izin ke kepolisian. Hal itu ternyata tak mudah meski mereka sudah mondar-mandir. Hingga beberapa jam sebelum jadwal pembukaan acara sesuai yang ditetapkan dalam rundown , izin tersebut tak kunjung tiba. Panitia lalu memutuskan bahwa acara bartajuk “Aksi Ngamen ‘82” itu tetap akan dihelat. Sebagai langkah antisipasi, mereka juga menetapkan satu aksi yang bakal dilakukan bila aparat kepolisian datang. Saat acara dimulai pada pukul 19.30, gedung telah penuh orang. Promosi dari mulut ke mulut yang mereka lakukan amat efektif. Kegairahan makin menjadi-jadi ketika penampil kedua, Brins Bresley, naik ke panggung. Di tengah lagu yang sedang dibawakan Brins Bresley itulah polisi datang. Salah seorang rekan mereka mengabarkan bahwa polisi sudah memasuki gerbang gelanggang. Anto Baret dan Yoyik Lembayung beserta beberapa rekan lalu menghadapi polisi yang mencoba membubarkan acara itu. “Kalau adik-adik memberhentikan pertunjukan saat ini juga, kami tidak akan mengambil tindakan kekerasan,” demikian kata komandan polisi sebagaimana ditirukan Anto kepada Historia . Lantaran bingung, termasuk setelah menjelaskan kepada polisi bahwa acara itu merupakan syukuran hari jadi, Anto lalu bertanya kepada polisi-polisi itu. “Memang kenapa, Pak, salah kita apa?” tanyanya. Tanpa menjawab, salah seorang polisi lalu menyetel lagu-lagu mereka sewaktu mengamen yang oleh aparat dianggap kritis terhadap penguasa. Rupanya, aktivitas mereka sewaktu mengamen tak luput dari intaian intel. “Ada yang merekam, ada intelnya itu,” sambungnya. Di dalam auditorium, Neno Warisman langsung mengambil alih keadaan. Setelah naik ke panggung, dia memimpin orang-orang di dalam menyanyikan lagu Indonesia Raya . Polisi-polisi yang ada di dalam pun mau tak mau ikut bernyanyi. Suasana berjalan khidmat. Begitu selesai, “Neno Warisman mengucapkan terima kasih pada hadirin bahwa acara sudah selesai,” tulis buku Catatan Seperempat Abad Kelompok Penyanyi Jalanan: Jakarta  1982-2007 . Semua orang pun keluar gedung. Banyak yang langsung ke luar GR Bulungan, tak sedikit pula yang meriung bareng polisi di luar. Iwan Fals, yang datang telat, hanya bisa bingung melihat banyaknya orang yang berkumpul bareng polisi di luar auditorium. Dia lalu ikut nimbrung. “Udah langsung saya tinggal aja ke pasar kaget,” kenang Anto menjelaskan upayanya untuk menghindari urusan lebih rumit yang bakal datang dari aparat keamanan. “Kayak gitu sudah biasa dulu jaman Pak Harto.”

  • Soeharto-Hartinah, Kisah Romansa Anak Desa

    SUATU hari di tahun 1947, Prawirohardjo dan istrinya datang ke Wuryantoro, Wonogiri, 40 kilometer ke arah tengara Solo untuk mengunjungi sanak saudaranya di sana. Keponakan sekaligus anak angkat mereka, Soeharto, datang menemuinya. Membincangkan berbagai hal, termasuk menanyakan rencana apa yang akan dilakukan Soeharto ke depannya.

  • Sejarah dalam Sketsa Srihadi Soedharsono

    SEBANYAK 441 karya pelukis Srihadi Soedharsono, baik sketsa di atas kertas yang terbungkus dalam 347 bingkai, ditambah enam lukisan dengan media cat akrilik di atas kanvas, dipamerkan di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, 11 Februari 2016. Dalam pameran bertajuk “70 tahun Rentang Kembara Roso” itu, 35 karya berupa sketsa wajah tokoh-tokoh sejarah yang terlibat perundingan antara Indonesia-Belanda yang diperantarai oleh Komisi Tiga Negara di Kaliurang, Yogyakarta 68 tahun lalu. Saat itu, 3 Januari 1948, pemuda Srihadi yang bekerja sebagai wartawan-pelukis di Balai Penerangan Tentara Divisi IV bagian dokumentasi, diutus untuk meliput di Kaliurang. Dia meliput hanya bermodal keterampilan membuat sketsa. Dengan hanya membawa kertas, pensil, pastel dan cat air, Srihadi menemui masing-masing delegasi saat istirahat di vila. Karena hanya diberi waktu lima menit, dia menggambar sketsa wajah dengan cepat. Dari puluhan sketsa, Srihadi membawa sebagian sketsa ke rumahnya dan sisanya disimpan di kantor di Solo. Nahas, kantornya hancur dibom. Beruntung, dia menyimpan beberapa sketsa di rumahnya. Sketsa itulah yang sekarang dipamerkan. “Sketsa wajah delegasi KTN itu menjadi otentik, sebab Srihadi selalu meminta para tokoh itu untuk membubuhkan tandatangannya di atas gambar sketsanya,” terang Rikrik Kusmara, kurator pameran, kepada Historia . Rikrik memasukkan sketsa delegasi KTN kedalam masa periode awal Srihadi berkreasi, sekira 1945-1952. Periode ini menarik, sebab menjadi langkah awal Srihadi menjadi pelukis di masa selanjutnya. Beberapa karya lain yang ditampilkan di antaranya sketsa wajah Bung Karno tahun 1947, lalu lima sketsa puing-puing pesawat Dakota yang jatuh di Maguwo tahun 1947. Tak hanya soal perjuangan, Srihadi pun jeli melihat aspek sosial, seperti beberapa sketsa dengan tinta tentang ketoprak Soembangsih tahun 1947, lalu gambar hotel Garuda di Yogya yang digambar 1946. Periode selanjutnya adalah 1952-1959, saat Srihadi menjadi mahasiswa di balai Pendidikan Universiter untuk Guru Seni Rupa di Bandung. Beberapa karya yang ditampilkan pada periode ini seperti gambar dengan pastel tentang Tirta Empul, Tirta Gangga dan Puri Kartasutra di Karangasem, Bali pada 1955. Bukan saja tentang bentang alam Bali, dia pun menggambar sebelas atraksi penari balet dengan media tinta yang dibuatnya 1953. Srihadi terus mengasah bakat alamnya. Pada 1960, dia studi di Universitas Ohio, Amerika Serikat dan berguru langsung kepada Hoys L. Sherman. Visi artistiknya menguat dan lebih kritis dalam mengolah warna. beberapa karyanya pada periode ini yang ditampilkan adalah 21 gambar dengan media charcoal, sejenis arang kayu, yang sebagian besar dia beri judul Nude dan dibuat tahun 1960. Dalam membuat sketsa, tampaknya Srihadi berusaha spontan. Ini terlihat pada empat sketsa berjudul View from Shangrila Hotel yang dibuatnya tahun 1996. Spontanitas itu tampak pada kertas yang dia gunakan. Misalnya, dia mengambil kertas berkop nama hotel, lalu membuat sketsa lingkungan sekitar hotel, yang dia pandang dari dalam kamarnya. Pameran yang dihelat sampai 24 Februari 2016 ini menjadi penanda 70 tahun Srihadi berkarya. Seniman yang lahir 84 tahun lampau ini dikenal rajin mengarsipkan semua karyanya, utamanya dari media kertas. Dan dia, sudah merencanakan lama untuk menampilkan karya-karyanya dengan media di atas kertas tersebut. “Ini sudah lama saya pikirkan. Karya yang dianggap lukisan adalah di atas kanvas. Namun karya dari sesobek kertas pun bisa menjadi karya yang bernilai,” terang Srihadi.

  • Mengecup Hidung, Salam Khas Orang Sawu

    Di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, perkumpulan orang Sawu sedang menggelar seremoni tabur bunga. Mereka sedang memperingati 83 tahun gugurnya Martijn Paradja, pelaut asal Sawu, dan 21 awak Indonesia, dalam  peristiwa pemberontakan Kapal Tujuh ( De Zeven Provincien ). Bagi masyarakat Sawu, Martijn dianggap sebagai pahlawan perintis kemerdekaan. Sawu adalah kepulauan yang terletak di bagian selatan Nusa Tenggara Timur. Dalam perhelatan itu, mereka bertegur sapa dengan cara yang tidak biasa dan unik. Bukan bersalaman ataupun cipika-cipiki sebagaimana lazimnya. Namun sepasang insan yang bertemu, saling mendaratkan kecupan ke hidung satu sama lain. Sekira lima detik dengan tatapan yang lekat, ritual itu berlangsung. Tiap orang Sawu, laki-laki, perempuan, tua, muda tiada terkecuali menjalankan ritual “kecup” itu. Suasana pertemuan pun menjadi hangat dengan rasa kekeluargaan, meski baru kali pertama bersua. “Itu adat istiadat orang pulau Sawu,” kata sejarawan Peter A. Rohi (1942-2020), yang berasal dari Sawu. Menurut Peter, tradisi cium hidung itu sudah menjadi tradisi turun-temurun sejak lama. Mencium hidung adalah tanda ramah tamah dan persaudaraan. “Sekarang lebih populer dengan istilah ‘cium Sawu’,” kata Peter. Mengenai hidung sebagai bagian tubuh yang dikecup, Peter menerangkan bahwa hidung berarti kehidupan. Satu dari panca indra manusia yang digunakan untuk bernapas. Cium Sawu bisa dilakukan oleh siapa saja diantara sesama orang Sawu, tidak mengenal strata sosial, umur, dan jenis kelamin. “Sekalipun laki-laki dan perempuan bersentuhan (hidung), tak ada kontak seksual di sana,” ujar Peter. Selain sebagai tanda persaudaraan, mencium hidung juga dimaknai sebagai ungkapan kejujuran dan penghormatan dari muda kepada yang tua. “Waktu cium hidung itu, mata harus bertemu mata. Tidak boleh mengabaikan pandangan. Mata yang terbuka berarti kejujuran. Dan siapa yang lebih muda dia harus bangun lebih dahulu, mencium yang lebih tua,” kata Barnabas Lois Rame, 67 tahun, Ketua Perkumpulan Sosial Masyarakat Sawu se-Jabodetabek. Dalam konteks sosial yang lebih luas, mencium hidung menjadi indikasi penyelesaian konflik diantara orang Sawu. Bagi orang Sawu, mencium hidung adalah bentuk lain dari permintaan maaf.  “Dengan mencium hidung sebagai cara untuk pengakuan bersalah maka semua masalah akan dianggap selesai,” kata Peter. “Tapi kalau orang yang bersalah minta mencium hidung, dan orang bersangkutan membuang muka, artinya permintaan maaf tersebut tidak diterima,” tutup Barnabas. Sampai sekarang, tradisi mencium hidung masih tetap dilestarikan masyarakat Sawu. Fungsinya saat ini menjadi penanda identitas bagi orang Sawu yang telah banyak berdiaspora.

  • Intel Indonesia Dilatih CIA

    DALAM laman Badan Intelijen Negara (bin.go.id) disebutkan bahwa pada 1952 Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Menteri Pertahanan Sultan Hamengkubuwono IX menerima tawaran Dinas Rahasia Amerika Serikat (CIA, Central Intelligence Agency) untuk melatih calon-calon intel profesional Indonesia di Pulau Saipan, Filipina.

  • Saat Kali Bekasi Berwarna Merah

    BEKASI, 19 Oktober 1945. Senja baru saja akan mencapai ujungnya, ketika Letnan Dua Zakaria Burhanuddin mendapat instruksi penting dari Jakarta: harap membiarkan lewat serangkaian kereta api  memuat 90 anggota Kaigun (Angkatan Laut Jepang) yang akan melintas di Stasiun Bekasi beberapa saat lagi. “Rencananya tentara Jepang yang telah menyerah itu akan dibawa ke lapangan terbang Kalijati, Subang untuk selanjutnya dipulangkan ke Jepang,” tulis Ali Anwar dalam buku KH.Noeralie: Kemandirian Ulama Pejuang. Alih-alih membiarkan kereta api tersebut lewat, Wakil Komandan TKR (Tentara Keamanan Rakyat) Bekasi itu malah memerintahkan Kepala Stasiun Bekasi mengalihkan jalur perlintasan kereta api dari jalur dua ke jalur satu yang merupakan jalur buntu. Akibatnya, lokomotif yang menggandeng sembilan gerbong (termasuk tiga gerbong yang memuat 90 anggota Kaigun) terpaksa berhenti, tepat di mulut Kali Bekasi. Begitu kereta api berhenti, massa rakyat dan pejuang Bekasi langsung melakukan pengepungan. Suasana mencekam saat Letnan Dua Zakaria dan beberapa pengawalnya naik ke atas kereta api tersebut dan menanyakan surat izin dari Pemerintah Republik Indonesia (RI). “Mereka menunjukan surat jalan dari Menteri Luar Negeri Achmad Soebardjo yang dibubuhi tanda tangan Presiden Sukarno,” tulis Ali Anwar. Di tengah pemeriksaan, tiba-tiba seorang prajurit Kaigun melepaskan tembakan pistol dari arah salah satu gerbong tersebut. Tembakan itu ibarat komando bagi massa rakyat dan pejuang untuk menyerbu. Maka tumpah ruahlah ratusan orang memasuki kereta api itu dengan membawa berbagai macam senjata. Setelah melalui pertempuran kecil, beberapa menit kemudian, massa berhasil menguasai kereta api. Mereka merampas barang-barang yang ada di dalamnya (termasuk ratusan pucuk senjata) dan memasukan 90 tawanan berkebangsaan Jepang itu ke sebuah sel yang berada di belakang gedung Stasiun Bekasi. Empat jam kemudian, tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Komandan Resimen V TKR Mayor Sambas, massa rakyat dan pejuang lantas menggiring para tawanan perang itu ke tepian Kali Bekasi. Satu persatu, serdadu malang itu disembelih dan mayatnya dihanyutkan ke dalam sungai.  “Kali Bekasi sampai berwarna merah karena darah yang keluar dari tubuh para serdadu Jepang itu,” demikian dilukiskan oleh Dullah (89), salah seorang penduduk Bekasi yang sempat menyaksikan kejadian tersebut. Demi mengetahui peristiwa itu, Laksamana Muda Maeda menjadi berang. Dalam nada sangat marah, Komandan Penghubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat Tentara Kekaisaran Jepang itu melayangkan protes keras kepada Pemerintah RI. Menanggapi protes keras dari Maeda, Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo bersama seorang staf Departemen Luar Negeri RI bernama Boediarto lantas menghadap Maeda. Dalam pertemuan itu, keduanya harus “ikhlas” menjadi sasaran amarah sang laksamana. “Kejadian ini dapat menjadi bukti kepada dunia bahwa bangsa Indonesia tidak memiliki pendirian yang teguh!” ujar Maeda. Kombes Soekanto berusaha tidak terpancing amarah yang dilontarkan Maeda itu. Setelah meminta maaf terlebih dahulu, ia kemudian mengatakan bahwa Insiden Stasiun Bekasi tersebut di luar kemampuan Pemerintah RI. “ Memang benar hanya Pemerintah RI yang memiliki hak melakukan hukuman mati, tapi seperti yang Tuan ketahui, Bekasi merupakan daerah yang belum sepenuhnya tunduk kepada hukum Pemerintah Republik Indonesia,” demikian penjelasan Soekanto seperti dikutip dalam Material on Japanese Military Administration in Indonesia yang dikeluarkan oleh Institut Ilmu Sosial Universitas Waseda, Jepang. Setelah dilakukan pendekatan politik secara intens oleh Pemerintah RI, Maeda akhirnya dapat dibuat maklum. Namun, ia memberi catatan bahwa kejadian itu harus menjadi yang terakhir dan Pemerintah RI wajib mengantisipasi terjadinya insiden serupa secara serius. “ Jika dibiarkan saja, maka tak mustahil  kejadian di Bekasi itu akan merajalela di mana-mana,” ungkap Maeda. Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap insiden tersebut, pada 25 Oktober 1945, Presiden Sukarno berkunjung ke Bekasi. Di depan rakyat Bekasi, ia memohon agar rakyat menaati setiap perintah yang datang dari Pemerintah RI dan melarang keras para pejuang untuk melakukan lagi upaya-upaya pencegatan kereta api. Sementara itu, beberapa hari usai insiden penyembelihan tentara Jepang tersebut, masyarakat Bekasi digegerkan dengan isu berkeliarannya arwah penasaran 90 serdadu itu. Menurut Dullah, isu itu sempat mempengaruhi rakyat Bekasi (termasuk anggota TKR dan lasykar) hingga begitu memasuki malam, Bekasi menjadi kota yang sangat sunyi karena setiap orang enggan keluar rumah. Robert B. Cribb merekam gejala itu dalam bukunya Para Jago dan Kaum Revolusiener Jakarta 1945-1949 . Ia menyebutkan pasca kematian menggenaskan para serdadu Jepang itu, hampir tiap malam Bekasi dihantui terror isu arwah penasaran. Diyakini, hantu para prajurit yang terbunuh di Bekasi bangkit kembali menghantui sekitar tempat mereka meregang nyawa.          “Mereka disebutkan berbaris dalam formasi dan melintasi jembatan sementara kepala disembunyikan di balik lengan para hantu tersebut…” tulis Cribb.

  • Problem Historiografi Indonesia

    TAUFIK Abdullah membuka ceramahnya dengan menyebut Mohammad Hatta sebagai orang Indonesia pertama yang secara terbuka menyatakan sejarah nasional Indonesia. Menurutnya, hal tersebut terbaca dari pidato pembelaan Hatta pada 1928 di depan Pengadilan Den Haag, Belanda. Menurutnya, dalam pidato yang berjudul Indonesia Vrij ( Indonesia Merdeka ) itu Mohammad Hatta tak hanya memprotes pemerintah kolonial namun juga mengecam corak pelajaran sejarah yang diberikan di sekolah pemerintah di Hindia Belanda. Siswa yang bersekolah di sekolah pemerintah hanya dicekoki kisah pahlawan Eropa. “Para pelajar di sekolah-sekolah pemerintah, katanya, hanya disuruh dan dibujuk “untuk mencintai dan mengagumi pahlawan-pahlawan kemerdekaan Eropa, seperti Wilhelm Tell, Mazzini, Garibaldi, Willem van Oranye,” kata Taufik dalam ceramahnya di Salihara, 26 Januari kemarin. Sejarawan senior ini pun membandingkan pidato Hatta dengan pidato Indonesia Menggugat, pledoipembelaan Sukarno di pengadilan Bandung pada 1930. Taufik menilai dari kacamata seorang akademis, pidato Hatta jauh lebih bernilai ketimbang Sukarno. “Kalo dipandang dari sudut pandang akademis, Indonesia Vrij lebih tinggi nilainya daripada Indonesia Menggugat , karena Bung Hatta kan kuliahnya di Belanda, sedangkan Bung Karno kan hanya di Bandung,” ujarnya ditingkahi derai tawa peserta. Dalam Indonesia Menggugat , Sukarno tidak melakukan protes terhadap narasi sejarah kolonial. Dia, menurut Taufik, hanya mengisahkan pembabakan sejarah Indonesia ke dalam tiga periode yakni, masa lalu yang gemilang; masa kini yang gelap gulita; dan masa depan yang penuh harapan. Menggugat Neerlando-Sentrisme Dalam ceramahnya, Taufik juga menjelaskan sejarah historiografi di Indonesia mulai zaman Hindia Belanda. Buku F.W Stapel, Geschiedenis van Nederlandsch Indies (Sejarah Hindia Belanda) yang terbit 1939, dipandang sebagai titik puncak historiografi kolonial. Buku ini terdiri dari lima jilid: dua jilid pertama mengenai kerajaan lama di Jawa yang bercorak Hindu dan Islam dan tiga jilid berikutnya tentang peran Belanda. Buku tersebut kemudian dikritik oleh J.C van Leur karena sejarah Indonesia hanya dipandang sebagai perpanjangan tangan dari orang-orang VOC, seputar pejabat, gubernur jenderal dan orang-orang  besar lain. “Dalam hal ini orang Indonesia tidak muncul sama sekali, atau sebagai people without history jika meminjam istilah Henk Schulte Nordholt,” kata Taufik dalam makalahnya. Sekira 1950-an, zaman kembali normal setelah pengakuan kedaulatan 27 Desember 1949, diskusi tentang historiografi Indonesia mulai menghangat. Mulai dari Willem Philippus Coolhaas (1899-1981), ahli sejarah kolonial sekaligus mantan pejabat kolonial, yang mengkritisi van Leur, hingga pendapat GJ Resink yang menyatakan Indonesia tidak dijajah 350 tahun. Dalam makalahnya, Taufik menulis secara agak sinis mengenai H.J De Graaf. Menurutnya, de Graaf -ahli sejarah kesultanan Mataram-, tetap terpukau dengan dinamika sejarah Jawa dan melupakan wilayah lain. Taufik lebih menyoroti karya de Graaf yang berjudul De Regering van Sultan Agung, Vorst van Mataram 1613-1645, en die van zijn Voorganger Panembahan Seda Ing Krapjak 1601-1613 , yang diterbitkan tahun 1958. Namun dia tak merujuk karya de Graaf lain yang berjudul Geschiedenis van Indonesie yang diterbitkan tahun 1949. Bahkan oleh Moh Ali, seperti ditulis dalam Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia , buku de Graaf tersebut termasuk dalam kategori karya yang progresif waktu itu, sejajar dengan buku Nusantara karya B.H.M Vlekke yang terbit 1943. Rekonstruksi sejarah otentik dengan visi nasional mulai mengemuka pada Seminar Sejarah Nasional, di kampus UGM Yogyakarta, pada 14-18 Desember 1957. Pesertanya beragam, mulai dari akademisi, pendidik, ahli arkeologi bahkan hingga politisi dari berbagai partai politik kala itu. “Ada satu orang yang kemudian terkenal, bahkan kelak ada yang membenciya dan ada pula yang menyanjungnya. Orang itu adalah Aidit (D.N Aidit - red ). Jadi ia datang di seminar sejarah itu,” kenang Taufik. Hasil utama seminar sejarah tersebut adalah ciri Neerlando-sentris dalam penulisan sejarah harus digantikan dengan visi Indonesia-sentris. Setelah Sukarno tergusur, Maret 1968, Suharto memegang tampuk. ‘Revolusi’ digantikan ‘pembangunan nasional’ ala Orde Baru. Agustus 1970, Seminar Sejarah Nasional II dihelat. Menurut Taufik, ada dua hasil penting, yaitu pembentukan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) dan penyusunan buku Sejarah Nasional Indonesia 6 jilid. Dalam kacamata Taufik, Orde Baru hanya ingin menguasai rekonstruksi dan corak interpretasi kesejarahan tentang beberapa peristiwa sejarah tertentu. “Misalnya dalam buku jilid VI buku SNI, PDRI hanya diceritakan beberapa kalimat saja. Dan tentu saja masalah G30S,” tukas Taufik. Masalah Penulisan Sejarah 1965 “Sewaktu saya SMP dua guru memberikan dua keterangan berbeda tentang pelaku G30S, dan buku cetak yang kami baca juga mengatakan hal yang berbeda. Lalu seperti apa kebenaran itu?,” tanya Fanny, seorang pelajar, kepada Taufik di sesi tanya jawab. Taufik menjawab normatif: tinggal bagaimana penyampainya atau guru yang mengajarkannya. Setelah kejatuhan Suharto 1998, masalah penulisan sejarah terutama tema G30S kembali diperbincangkan. Bukan hanya ditataran akademisi, penambahan materi tentang masalah G30S juga masuk dalam kurikulum sekolah, seperti pada kurikulum 2004 yang menyebut peristiwa itu sebagai G30S saja. Namun, pada kurikulum 2006, ditetapkan kembali istilah G30S/PKI. Kejaksaan Agung mulai mempertanyakan terbitnya buku yang tidak menggunakan istilah G30S/PKI. Bahkan Menteri Pendidikan Nasional meminta para penerbit menarik buku-buku mereka yang menggunakan istilah lain selain G30S/PKI. Pada akhir ceramahnya, model pelurusan sejarah tentang masalah G30S perlu dikaji ulang. Menurutnya, dengan nada sinis, ketika pelurusan sejarah itu diluncurkan, maka batas profesionalisme, ambisi politik, kesombongan dan kenaifan menjadi kabur. “Tidak usah berlagak i’m the truth,”, ujarnya.

  • Geco, Makanan Antik Warisan Karuhun

    SIANG yang dingin di Cianjur. Hujan turun rintik-rintik, saat dua perempuan bule terlihat kebingungan di sekitar pertigaan Masjid Agung. Seorang lelaki muda kemudian menghampiri mereka dan menyapa. Usai berbicara sekitar tiga menit, sang lelaki kemudian mengantar mereka ke suatu sudut di kawasan tersebut dan menunjuk tempat yang mereka sedang cari. “Ternyata mereka mencari tempat mangkal saya,” ujar Zainuddin (60), penjual geco terkenal di Cianjur. Geco adalah makanan lawas dan khas dari kota tauco, Cianjur. Bahan utamanya adalah tauco khusus Cianjur  yang dibungkus  karakas (daun pisang yang sudah tua), taoge segar yang direbus setengah matang, ketupat, potongan kentang kecil, potongan telur rebus, mie aci (sejenis mie yang terbuat dari kanji), cuka lahang (cairan fermentasi dari pohon enau), kecap manis dan sambal cabe rawit. Karena menggunakan bahan utama taoge dan tauco, itu sebabnya disebut geco. “Tauconya dibuat seperti saus yang diracik menggunakan bawang putih, cabe merah, ketumbar dan sedikit kemiri, kemudian disiramkan ke bahan-bahan tadi,” ungkap lelaki yang biasa dipanggil langganannya Mang Iding itu. Sudah 16 tahun Mang Iding berjualan geco. Kendati ada dua tukang geco lain di seluruh Cianjur, namun hanya geco yang diraciknya yang dikenal sebagai legenda. Itu wajar, jika mengingat racikan geco yang dikenal saat ini merupakan karya sang kakek yang bernama Noedji. Ceritanya, sekira 1930, Noedji yang merupakan penggemar tauco melakukan eksperimen dengan mencampur bahan-bahan yang sudah disebutkan di atas dengan siraman saus taco yang dibuatnya. “Saat dicicipi para tetangga dan saudara-saudara lain, ternyata mereka suka…” kenang Iding. Melihat respons yang luar biasa itu, Noedji memutuskan untuk berhenti menjadi buruh tani dan berpindah sebagai pedagang makanan hasil eksperimen-nya itu. Dengan cara dipikul, ia lantas menjajakan geco secara berkeliling. Dasar hoki Noedji memang di situ, hampir setiap hari dagangannya habis terjual. Dan peminat geco ini ternyata bukan saja dari kalangan orang-orang pribumi, para sinyo dan noni pun ikut-ikutan suka makanan tersebut. “Makanya sekarang saya sering di datangi orang-orang Belanda. Rupanya mereka itu cucu atau cicit para sinyo dan noni tersebut. Mereka penasaran akan kelezatan geco seperti diceritakan para leluhurnya,” ujar Iding sambil tertawa. Noedji baru pensiun sebagai penjual geco keliling saat dirinya sakit-sakitan pasca 1945. Saat ia meninggal pada 1947, usahanya kemudian dilanjutkan oleh salah seorang dari 12 anaknya yang bernama Abdurachman, yang dikenal orang-orang Cianjur sebagai Mang Endul. “Semua ilmu pergecoan dari kakek saya tersebut turun kepada ayah saya tersebut,” ungkap Iding. Geco Mang Endul memang sangat melegenda di kalangan orang-orang Cianjur. Dengan menggunakan bahan bakar dari kayu pohon karet dan wadah saus tauco dari tanah liat (kendil), banyak kalangan tua terkesan. Sebut saja salah satunya adalah Atikah. Perempuan sepuh asli Cianjur itu mengungkapkan bahwa tak ada penjaja makanan yang paling ditunggu orang Cianjur selain geco-nya Mang Endul. “Waktu kami muda, jajanan yang paling sering kami beli yaitu geconya Mang Endul,” ujar nenek kelahiran 1946 tersebut. Bukan hanya kalangan rakyat biasa, para pejabat dan keluarganya pun kerap membeli geco bikinan Mang Endul. Sebagai contoh, Djoearta lurah Desa Nagrak pada tahun 1950-an, kerap membeli geco Mang Endul. “Bapak tak jarang menyuruh saya membeli geco  itu ke kota,” kenang Tjutju Sondoesijah, 70 tahun, putra sang lurah tersebut. Capek memikul dagangan kemana-mana, pada 1981, Mang Endul lalu membuat sejenis kedai sederhana di sekitar pertigaan Masjid Agung Cianjur. Hoki-nya pun terus berlangsung hingga ia wafat 19 tahun kemudian. Bisnis keluarga lalu dilanjutkan oleh Iding hingga kini. “Dari sekian anak-nya Bapak, hanya saya yang sanggup meneruskan usaha ini,” ujarnya. Iding mengaku kesanggupannya tersebut lebih dikarenakan tanggungjawab moralnya sebagai salah satu keturunuan Noedji. Kendati usaha geco yang dijalaninya telah menjadikan anak-anaknya bersekolah dan berumahtangga, namun bukan semata-mata soal keuntungan yang dipikirkannya. “Geco ini sekarang sudah menjadi makanan antik dan bagi saya secara pribadi ini adalah pusaka karuhun (nenek moyang) yang harus saya lestarikan sampai mati,” kata Iding. Meskipun sudah “diserang” oleh makanan-makanan terkini, Iding tetap yakin geco akan tetap bertahan sebagai makanan khas orang-orang Cianjur. Karena itu, sebagai bentuk kesungguhannya untuk melestarikan makanan warisan para leluhurnya, ia kini tengah “menyiapkan” salah seorang putranya untuk menjadi pewaris kedai geco yang berpenampilan sangat sederhana ini. “Saya melihat dia berbakat untuk berdagang dan memasak, doakan saja…” ujarnya. Ya, semoga saja geco tetap menjadi makanan yang mengisi hari-hari orang Cianjur.

  • UU Anti-Alkohol dan Mabuk-mabukan di Amerika

    Subdit Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita minuman keras beberapa waktu lalu. Seorang anggota DPR RI memprotes keras lantaran minuman keras dari rumah bir miliknya ikut disita. Melalui telepon, anggota DPR itu mencaci-maki Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, yang memimpin operasi. Neno melaporkannya kepada Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya. Alih-alih mengusut laporan itu, Endang justru mengembalikan semua minuman keras milik anggota DPR RI itu. Selang beberapa hari kemudian, Endang kehilangan jabatannya. Kisruh seputar miras mengingatkan kekisruhan serupa, meski tak sama, di negeri Paman Sam semasa UU Larangan Alkohol diberlakukan pada 16 Januari 1920. Ada yang mendukung, tapi lebih banyak yang menentang. Undang-undang itu melalui proses lumayan panjang sebelum disahkan. Para aktivis gerakan kesederhanaan, dimotori oleh kalangan Methodist, memelopori gerakan yang bermula pada 1840-an. Mereka aktif dalam kancah perpolitikan. Sempat tenggelam setelah 1850-an, gerakan itu kembali muncul pada era 1880-an bersamaan dengan meningkatnya gerakan pemurnian yang digalang Prohibition Party (berdiri pada 1869) dan para perempuan aktivis Christian Temperance Union (berdiri 1874). Kekuatan gerakan bertambah ketika Anti-Saloon League berdiri pada 1893. Ketiganya memperjuangkan undang-undang melarang alkohol. Menurut mereka, alkohol merusak bangsa Amerika. Tuntutan mereka mulai menampakkan hasil pada awal abad ke-20. Hampir semua negara bagian dan kabupaten di Amerika Serikat mulai mengeluarkan aturan larangan alkohol. “Kebanyakan aturan hukum awal ini dikeluarkan di pedesaan selatan, ini berangkat dari keprihatinan terhadap perilaku budaya mabuk-mabukan penduduk yang terus bertumbuh di negeri, terutama imigran Eropa,” tulis Coolleen Graham dalam “The United States Prohibition of Alcohol 1920-1933”, dimuat di laman cocktails.about.com . Perang Dunia I, yang menandai keterlibatan awal AS dalam politik internasional, meningkatkan kekuatan gerakan tersebut. Selain secara praktis larangan alkohol akan meningkatkan pasokan biji-bijian penting seperti barley, konsumsi alkohol secara religi bertentangan dengan kehendak Tuhan dan secara moral, orang yang bersenang-senang menikmati alkohol amat tidak bernurani karena banyak pemuda Amerika lain sedang mempertaruhkan jiwa mereka di medan perang. Semantara itu, industri minuman keras sedang bergeliat waktu itu. Penemuan mesin pendingin pada akhir abad ke-19 menjadi pemantiknya. Dengan mesin itu, para produsen minuman keras bisa memperpendek jalur distribusi produknya dan memangkas ongkos produksi. Para produsen seperti Pabst, Annheuser, atau Busch, yang menangkap peluang bisnis itu, dengan gencar mendirikan banyak saloon (sejenis bar pada masa itu) di berbagai kota Amerika. Melalui saloon-saloon itu, bir atau whiskey tak hadir ke tangan konsumen lewat botol lagi, tapi langsung ke gelas dari tangki-tangki pendingin milik saloon . Dibanjirinya kota-kota Amerika dengan saloon membuat kompetisi dalam bisnis tersebut semakin ketat. Para pemilik saloon menekan para pegawainya untuk menarik pelanggan sebanyak mungkin. Hal itu membuat para penjaga saloon melakukan berbagai upaya kreatif untuk memikat calon konsumen, seperti dengan menawarkan fasilitas judi, adu ayam, hingga prostitusi terutama kepada pelanggan yang lelaki muda. Oleh para penentang alkohol, realitas itu dijadikan pembenar untuk menganggap bahwa alkohol sebagai pemicu lahirnya tindakan-tindakan amoral. Kampanye mereka membuat mood masyarakat berubah jadi membenci alkohol. Pada 16 Januari 1920, Kongres mengeluarkan The 18 th Amendment, yang berisi larangan memproduksi, mendistribusikan, dan menjual minuman beralkohol. Konsumsi alkohol di AS menurun. Para pendukung legislasi itu optimis “eksperimen mulia” itu akan berhasil dengan baik. Pada awal 1920-an, angka penurunan mencapai 30 persen. Namun, para penentang legislasi terus mencari “jalan tikus” untuk mendapatkan minuman keras. Penyuling minuman keras mulai bermunculan, yang menjual minuman keras mereka dalam skala kecil. Keuntungan besar dari penjualan minuman ilegal membuat rumah penyulingan minuman menjamur. Minuman ilegal menjadi ceruk bisnis yang amat menjanjikan. “Jauh lebih menguntungkan dan hemat biaya membuat dan mendistribusikan alkohol sulingan (gin, vodka, whisky, dan rum) dibandingkan bir (pabrik, red .),” tulis Jefferson M. Fish dalam Drugs and Society: US Public Policy . Pemberlakuan UU Alkohol juga menyuburkan penyelundupan. Kanada dan Meksiko, juga negara-negara Eropa, menjadi pemasok rutin minuman-minuman ilegal ke AS. Dengan adanya celah kecil dari pemberlakuannya, undang-undang tersebut juga memarakkan penyalahgunaan alkohol. “Alkohol dan wine diresepkan oleh dokter dan tersedia di apotek. Banyak orang bersertifikat pendeta dan rabi mendistribusikan ‘anggur sakramen’ dalam jumlah besar,” lanjut Fish. UU Alkohol pada gilirannya menyuburkan kriminal. Selain suap dan korupsi aparat dan pejabat, legislasi itu juga menjadi ajang persaingan para mafia dan gangster untuk menguasai distribusi minuman ilegal. Chicago menjadi pusat persaingan mereka. Al Capone, salah satu mafia terbesar yang berbasis di kota tersebut, menangguk keuntungan besar dari bisnis itu. Para penduduk memproduksi dan menjual untuk mencari tambahan penghasilan di masa sulit itu.  Minimnya jumlah aparat plus rendahnya gaji mereka serta korup membuat pengawasan terhadap jalannya legislasi memprihatinkan. Lepas dari tiga tahun pertama, konsumsi alkohol justru meningkat. “Larangan itu tak pernah benar-benar populer bagi orang Amerika. Orang Amerika suka minum dan bahkan ada kenaikan jumlah perempuan yang minum selama era berlakunya legislasi, dan ikut mengubah persepsi umum tentang arti menjadi ‘terhormat’ (istilah yang sering digunakan pendukung legislasi untuk merujuk kepada non-peminum),” tulis Graham. Setelah melalui dua tahap pengurangan, pemerintahan F.D. Roosevelt, yang mulai berkuasa pada 1933, berhasil meyakinkan Kongres untuk mengeluarkan The21 st Amendment. UU ini menghapuskan peraturan undang-undang larangan alkohol –menjadi satu-satunya UU yang menghapus UU. “Jauh setelah pencabutan, konsensus tetap menganggap bahwa larangan alkohol secara nasional merupakan kebijakan publik yang buruk. Larangan itu, bagaimanapun, menghasilkan efek samping negatif jauh lebih substansial,” tulis Fish.

  • Toleransi Gender di Masyarakat Sulawesi Selatan

    Bissu Saidi beberapa waktu sebelum dia wafat, untuk menuliskan gendernya apakah sebagai laki-laki, perempuan, atau waria. “Tidak nak. Saya ini bissu . Bissu itu sendiri,” jawabnya kepada Historia . Saidi kemudian mengangkat tangannya. Membuka telapaknya, lalu memegang jempolnya. Jempol itu, kata dia, adalah bura’ne (laki-laki), kelingking adalah makunrai (perempuan), telunjuk adalah calabai (waria), jari manis adalah calalai (tomboi), dan jari tengah untuk bissu . Pada masa lalu, bissu dianggap sebagai pranata spiritual paling vital sebagai penyambung dan penghubung antara manusia dan dewa. Bissu memiliki bahasa sendiri, yang diyakini sebagai bahasa orang-orang langit. Bahkan di beberapa kerajaan, bissu dilindungi oleh raja dan diberikan amanah dalam menjaga arajang (pusaka kerajaan). Tak hanya itu, calalai dan calabai , pun diterima di tengah masyarakat. Tak ada pertentangan atau bahkan tindakan untuk menekan. “Mereka hidup layaknya seperti orang lain,” kata peneliti sosial dan filolog Universitas Hasanuddin, Muhlis Hadrawi. Namun, perubahaan perlahan-lahan terjadi. Ketika budaya baru, dalam hal ini munculnya agama (Kristen dan Islam) menempatkan pembagian gender hanya ada dua, laki-laki dan perempuan secara kodrati. “Dari sini, calalai, calabai dan bissu , akhirnya menjadi masyarakat kelas dua,” kata Muhlis. Bahkan pada periode tertentu, saat pergolakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Sulawesi Selatan dilaksanakan Operasi Taubat. Orang-orang yang mengakui dirinya di luar dari gender perempuan dan laki-laki akan dikejar. Jika calalai akan diberikan kembali baju perempuan. Begitu pun sebaliknya untuk calabai dan bissu , diberikan baju laki-laki. Sementara itu, dosen Fakutas Imu Budaya Universitas Hasanuddin, Alwi Rachman mengatakan, kehidupan sosial di masyarakat Bugis dan Makassar (umumnya Sulawesi Selatan) sejak masa lalu mengenal lima identifikasi gender tersebut. “Secara individu per individu sikap saling menghargai itu muncul,” katanya. “Bahkan, karena tingginya toleransi di kalangan kelompok, bissu misalnya mendapatkan tempat penting dalam sebuah ritual.” Tapi bagi Alwi, budaya Bugis dan Makassar itu sangat maskulin. Karakter akan keberanian, keteguhan dan keperkasaan selalu menampilkan sosok laki-laki. Namun bukan berarti, sisi maskulinitas ini mengabaikan identitas gender lainnya. “Di Sulsel, (pada) masa kerajaan kita tidak sulit menemukan raja perempuan,” katanya. Christian Pelras dalam Manusia Bugis , menuliskan relasi gender masyarakat Bugis begitu cair. Hubungan pernikahan antara laki-laki dan perempuan tidak saling membatasi gerak. Orang Bugis tidak menganggap laki-laki atau perempuan lebih dominan satu sama lain. Pelras, mengutip Sir Stamford Raffles pada 1817 bahwa di Sulawesi Selatan perempuan “tampil lebih terhormat dari yang bisa diharapkan dari tingkat kemajan yang dicapai peradaban Bugis secara umum, dan perempuan tidak mengalami kesulitan hidup yang keras, kemelaratan, atau kerja berat, yang telah menghambat kesuburan kaum mereka di bagian dunia lain.” Namun kemudian bagi Pelras, calabai yang dituliskannya sebagai “jenis kelamin ketiga” dan calalai sebagai “jenis kelamin keempat” masing-masing memiliki peran di masyarakat. Tak jarang, calabai akan berperan dalam prosesi ritual tradisional sebagai indo’ botting (ibu pengantin yang berperan dalam menentukan langgeng tidaknya pasangan).  James Brooke dalam jurnal perjalanannya ke Wajo pada 1840 mengatakan, tentang kebiasaan seorang laki-laki yang berpakaian seperti perempuan, dan perempuan yang berpakaian seperti laki-laki; bukan hanya untuk sementara waktu, tetapi seumur hidup berperilaku seperti jenis kelamin yang mereka tiru itu. Jadi, meski perbedaan gender di kalangan orang Bugis memang ada, namun fleksibilitasnya tergambar dalam ungkapan mau’ni na woroane-mua na makkunrai sipa’na, makkunrai-mui; mau’ni makkunraina woroane sipa’na” (meskipun dia laki-laki, jika memiliki sifat keperempuanan, dia adalah perempuan; dan perempuan yang memiliki sifat kelaki-lakian, adalah lelaki).

  • Inilah Tiga Orang Jawa yang Membahayakan Portugis

    PADA 8 Januari 1515, Jorge d’Albuquerque, gubernur Portugis di Malaka menulis surat kepada Raja Portugis. Isinya menyebut tiga orang dari Jawa yang membahayakan penguasaan Portugis atas Malaka, yakni pate Quitis (Pate Kadir), pate Amoz (Pate Unus), dan Pate Rodym (Raden Patah). Pate Kadir, kepala suku Jawa di Malaka, dianggap berbahaya karena memimpin pemberontakan suku Jawa di Malaka pada 1515. Pemberontakan itu gagal. Sedangkan Pate Unus menyerang Malaka pada 1512, juga mengalami kegagalan. Akibat serangan itu, hubungan dagang antara Jawa dan Malaka memburuk. “Raden Patah sebagai sultan Demak, tetap merupakan saingan berat orang-orang Portugis di Malaka,” tulis Slamet Muljana dalam Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-negara Islam di Nusantara. Menurut Slamet Muljana, tokoh Pate Unus sejak lama dipersoalkan para sarjana yang menyelidiki sejarah Majapahit-Demak. Penjelajah Portugis, Tome Pires dalam Suma Oriental menyebut Pate Unus adalah menantu Raden Patah. Ayahnya adalah penguasa Jepara yang berhubungan baik dengan Raden Patah. Sedangkan sumber Tionghoa dari kelenteng Sam Po Kong di Semarang menyebut Pate Unus (Yat Sun) adalah putra dari Raden Patah (Jin Bun). “Dalam hal ini, berita dari kelenteng Semarang lebih banyak dapat dipercaya daripada uraian Tome Pires,” tulis Slamet Muljana yang juga menganggap informasi Tome Pires tentang asal-usul Raden Patah kurang jitu. Karena Pate Unus tidak tinggal di Demak tetapi menetap di Jepara, maka Tome Pires mengira dia bukan putra mahkota Demak. Yang dianggap putra mahkota Demak adalah Rodin Muda. Rodin adalah bentuk ubahan dari sebutan Raden. Siapakah Rodin Muda? Serat Kanda menyebut bahwa Pangeran Surya (Pate Unus) adalah anak dari Raden Adipati Bintara (Raden Patah) dengan istri tertua (anak Sunan Giri). Dia memiliki adik bernama Raden Trenggana. Sumber Tionghoa menyebut Raden Trenggana sebagai Tung Ka Lo. Babad Tanah Jawi menyebut Pate Unus sebagai Pangeran Sabrang Lor. G.P. Rouffaer dalam Wanneer is Majapahit gevallen? (Kapan Runtuhnya Majapahit?) menafsirkan sebutan itu diperolehnya akibat serangan terhadap Malaka, yang terletak di seberang utara selat. H.J. de Graaf meyakini bahwa Pangeran Sabrang Lor adalah Rodin Muda (Raden Trenggana). Sedangkan Pate Unus adalah pembesar Jepara yang berhasil menyingkirkan Rodin Muda sehingga dapat berkuasa di Demak. Berdasarkan pemberitaan sejarawan Portugis Joao de Barros dalam bukunya Da Asia , R.A. Kern menduga bahwa Pate Unus adalah raja Sunda. Menurut Slamet Muljana, berita-berita Portugis menyebut Pate Unus menunjukkan bahwa dia memilih nama Islam, Yunus. Nama ini didapatkanya dari orang-orang Jawa yang menetap di Malaka dan yang merantau ke pelbagai kota pelabuhan. Tetapi, berita Tionghoa dari kelenteng di Semarang tidak menyebutkan nama Islamnya. Pate Unus menggantikan ayahnya Raden Pateh sebagai Raja Demak, yang meninggal pada 1518. Dia tak berkuasa lama karena meninggal pada 1521 akibat sakit bengkak paru-paru. Karena tidak memiliki keturunan, dia digantikan adiknya, Raden Trenggana.*

  • Tanzania Pernah Tak Akui Soeharto Sebagai Presiden Indonesia

    PRESIDEN Sukarno mengangkat Moehammad Jasin sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk Mesir. Namun, pimpinan Angkatan Darat memohon agar posisi tersebut diberikan kepada Letnan Jenderal Mokoginta. Pihak kepolisian tak keberatan. Sebagai gantinya, Jasin yang saat itu menjabat ketua umum DHN Angkatan ’45, ditempatkan sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh di Tanzania.

bg-gray.jpg
Tedy masuk militer karena pamannya yang mantan militer Belanda. Karier Tedy di TNI terus menanjak.
bg-gray.jpg
Dua anggota legiun Mangkunegaran ikut serta gerakan anti-Belanda. Berujung pembuangan.
bg-gray.jpg
Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta merupakan buah kasih dokter misionaris Belanda bernama J.G. Scheurer yang dijuluki Dokter Tolong.
bg-gray.jpg
Rumah yang pernah digunakan untuk mendidik kesadaran politik rakyat. Kini sepi pengunjung.
bg-gray.jpg
Poligami dipraktikkan oknum tentara sejak dulu. Ada yang dapat hukuman karenanya.
bottom of page