- 26 Agu 2024
- 2 menit membaca
APARAT hukum kolonial terpaksa sibuk karena ulah seseorang. Kendati tidak membahayakan pemerintah kolonial atau kerajaan Belanda, orang tersebut dianggap sakti dan dianggap “Ratu Adil” yang mengaku keturunan Sultan Hamengkubuwono (HB) V. Orang itu adalah Albert Dietz.
“Albert Dietz alias Gusti Muhammad Herucokro alias Haji Mohammad Ngusman dikabarkan sebagai anak tunggal Sultan Hamengkubuwono V dari Yogyakarta dengan Ratu Kedaton, yang ikut ibunya yang dibuang ke Manado. Pada 1915 dia tinggal di Ungaran, Semarang. Sejak itu dia berusaha menuntut haknya atas tahta kerajaan Yogyakarta,” catat Kuntowijoyo dalam Muslim tanpa Masjid.
Pada hari Jumat, 24 April 1929, kepolisian dan kejaksaan Semarang mendatangi rumah Albert Dietz di Urangan. Koran De Nieuwe Vorstenlanden tanggal 2 Mei 1929 memberitakan, lelaki yang dianggap Herucokro itu dikenal juga sebagai seorang tabib, dukun sakti ajaib, peramal, dan sejenisnya. Dengan citra saktinya itu dia mencari uang dari penduduk yang hidupnya masih tradisional. Wajahnya putih mirip Tionghoa, janggutnya lebat dan rambutnya panjang penuh uban.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















