top of page

Ambisi Jan Pieterszoon Coen Membangun Koloni di Batavia

Jan Pieterszoon Coen berambisi membangun sebuah koloni yang beradab di Batavia. Ia membawa istrinya untuk memperkenalkan peradaban.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Eva Ment, istri Jan Pieterszoon Coen. (Wikimedia Commons).

18 Mei 2023
4 menit membaca

Diperbarui: 2 hari yang lalu

SELAIN mendirikan berbagai bangunan dan infrastruktur, Gubernur Jenderal VOC Jan Pieterszoon Coen menyadari bahwa Batavia yang ia bangun usai menghancurkan kota Jayakarta, juga memerlukan warga yang akan menghuni kota. Oleh karena itu, Coen mengajukan ide kolonisasi Eropa untuk Batavia.


Peneliti dan akademisi Susan Blackburn menulis dalam Jakarta: Sejarah 400 Tahun, menurut Coen hal itu merupakan cara terbaik mendapatkan penduduk yang setia dan terampil serta dapat melakukan pekerjaan penting seperti akuntansi dan pembangunan kapal untuk VOC. Tak hanya itu, para penduduk Eropa di Batavia nantinya juga dapat bertindak sebagai garnisun lokal sehingga VOC dapat menghemat pengeluaran untuk pertahanan.


Namun, gagasan Coen terkait koloni Eropa di Batavia tak menarik minat penduduk di Eropa. “Sedikit sekali orang Eropa yang ingin datang ke Batavia, sedangkan yang sudah ada di sana, mayoritas adalah ‘sampah masyarakat’ dalam pandangannya,” tulis Susan.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Pemilihan AM. “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado tak hanya menjadikannya walikota perempuan pertama pasca-dibubarkannya RIS. Pemilihannya juga menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
transparant.png
bottom of page