- 5 Sep 2022
- 3 menit membaca
Diperbarui: 10 Jun
PRESIDEN Joko Widodo mengumumkan secara resmi pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (03/09/2022) siang di Istana Merdeka, Jakarta. Alasannya subsidi BBM tidak tepat sasaran. Sementara anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Joko Widodo, dikutip dari setkab.go.id.
Keputusan mengalihkan subsidi BBM mengakibatkan harga beberapa jenis BBM bersubsidi mengalami kenaikan. Masyarakat keberatan karena kenaikan harga BBM akan berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan pokok yang lain.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















