Diperbarui: 5 Sep
PADA 4 Juni 1962, satu kompi batalyon Kujang II Siliwangi menyergap dan menangkap Imam Negara Islam Indonesia (NII), Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, dan pengikutnya di daerah Gunung Sangkar dan Gunung Geber di Jawa Barat.
Bermain kucing-kucingan dengan Tentara Nasional Indonesia selama masa pengejaran, termasuk bersembunyi dan bertahan di dalam hutan, membuat tubuhnya jadi renta dan tak terawat. Saat tertangkap, dia diserang berbagai penyakit. Badannya kurus. Rambut dan kumisnya memutih. Dia terlihat lebih tua dibanding usianya saat itu, 57 tahun.
Usai ditangkap, Kartosoewirjo menjalani persidangan selama 14–16 Agustus 1962. Dia dikenai tiga tuduhan: memimpin dan mengatur penyerangan, hendak merobohkan pemerintahan Republik Indonesia yang sah, dan membunuh presiden. “Tuntutan kedua dan ketiga ditolak oleh Kartosoewirjo,” kata Sardjono Kartosoewirjo, putra bungsu Sang Imam.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












