top of page

Di Radio, Aku Dengar...

Menelusuri sejarah negeri ini melalui radio. Bernostalgia dengan radio kuno tak lekang ditelan waktu.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Didi Sumarsidi, kolektor dan ketua komunitas pecinta radio kuno. (Micha Rainer Pali/Historia.ID).

14 Feb 2024
6 menit membaca

Diperbarui: 11 Sep

DIDI Sumarsidi tampak asyik dengan radio Philips seri Kompas di ruang tamu rumahnya di kawasan Sayidan, Yogyakarta. Dia mendengarkan siaran berita berbahasa Inggris yang dipancarkan stasiun radio Malaysia sembari sesekali menyeruput teh hangat. Dia lalu putar tuning. Terdengar suara kresek-kresek sebelum akhirnya mengudara suara penyiar membawakan berita berbahasa Mandarin. Didi menyimak siaran itu. 


Saban hari Didi bermain-main dengan radio kuno. Biasanya sore atau malam hari. Di ruang tamu atau ruang tengah. “Buat orang seusia saya, ini namanya bernostalgia,” ujar Didi Sumarsidi, berusia 64 tahun, yang menjabat ketua komunitas pecinta radio kuno Padmaditya. 


Philips seri Kompas adalah satu dari dua koleksi radio kesayangannya. Satu lagi radio Philips seri Gatotkaca yang dilengkapi gramofon untuk menyetel piringan hitam. “Kondisinya prima. Suaranya bagus. Ini yang paling sering saya nyalakan,” katanya. “Keduanya produksi tahun 1950.” 

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
transparant.png
bottom of page