- 22 Mei 2020
- 2 menit membaca
Diperbarui: 2 hari yang lalu
PADA 1946, Kapten Soegih Arto diperintahkan pergi ke pos militer Belanda. Yang memberi perintah ialah Kolonel Hidayat Martaatmadja, wakil panglima Divisi Siliwangi. Hidayat menugaskan Soegih Arto mengantarkan surat tentang persiapan pertemuan antara Tentara Repoeblik Indonesia (TRI) dengan militer Belanda terkait batas demarkasi.
“Pada waktu itu saya menjadi komandan batalyon di Ciparay, Bandung Selatan,” tutur Soegih Arto dalam Sanul Daca: Pengalaman Pribadi Letjen (Purn.) Soegih Arto.
Menurut pihak Belanda, Soegih Arto hanya boleh membawa 10 pengawal bersenjata. Tempat pertemuan ditentukan dekat jembatan Citarum, Dayeuhkolot. Di sana, Soegih Arto akan bertemu dengan seorang kapten Belanda.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















