top of page

Sejarah Indonesia

Advertisement

Eksekusi Mati Pertama Terpidana Kasus Narkoba di Indonesia

Hukuman mati kepada warga negara Malaysia diduga sebagai balasan atas eksekusi mati warga negera Indonesia di Malaysia.

29 Jul 2016

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Ilustrasi hukuman mati. Foto: wikimedia.org

  • 30 Jul 2016
  • 2 menit membaca

Diperbarui: 31 Jul 2025

BANDAR narkoba Freddy Budiman menjadi yang pertama dieksekusi mati pada Jumat, 29 Juli 2016, pukul 00.45 WIB di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, dalam sejarah Indonesia terpidana kasus narkoba pertama yang dieksekusi adalah warga negara Malaysia, yaitu Chan Ting Chong alias Steven Chan atas kepemilikan 420 gram heroin.


Kasusnya bermula dari penangkapan Maniam Manusamy, seorang Malaysia, di Hotel City, Jakarta, pada 1985. Manusamy mengaku melakukannya karena dibayar Chan Ting Chong, seorang pengusaha Malaysia. Sekalipun menyangkal keterlibatannya, Chan ditangkap dan divonis hukuman mati pada Januari 1986. Sementara Manusamy dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.


Pada Agustus 1986 Manusamy mengirim surat ke Mahkamah Agung, menyatakan bahwa dia memberikan keterangan palsu. Namun bukti baru ini tak mempengaruhi hukuman mati. Upaya banding Chan ditolak Mahkamah Agung pada 1990 dan grasinya ditolak pada 1991.


Chan dieksekusi regu tembak pada 13 Januari 1995 di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Dia adalah orang pertama yang dihukum mati di Indonesia sejak UU Narkotika diperkenalkan pada 1976. Eksekusi mati Chan dilakukan setelah lima tahun eksekusi mati terhadap Basri Masse di Malaysia, atas kepemilikan 935 gram ganja kering .


“Banyak orang Indonesia dan Malaysia percaya bahwa eksekusi Chan Tin Chong sebagai balasan atas eksekusi Basri Masse,” tulis Sidney Jones dalam Making Money off Migrants: The Indonesian Exodus to Malaysia.


Menurut Poengky Indarti, direktur eksekutif Imparsial, lembaga nonpemerintah yang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia dalam rilisnya 18 Januari 2015, sejak Chan Tien Chong, pemerintah Indonesia terus melakukan eksekusi mati dalam kasus narkoba. Namun Indonesia menerapkan standar ganda. Di dalam negeri pemerintah mempraktikkan hukuman mati, sedangkan di luar negeri mengajukan pengampunan jika ada warganya dihukum mati.


“Ini justru merugikan Indonesia dalam diplomasi internasional untuk melindungi warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati,” ujar Poengky.


Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian

Advertisement

Tukang Jam Saleh di Surabaya

Tukang Jam Saleh di Surabaya

Tukang servis arloji yang berperan dalam Kristenisasi di Surabaya. Ingin orang Kristen Jawa seperti Belanda.
Gowa Masuk Islam

Gowa Masuk Islam

Islamisasi di Gowa dan Makassar makan waktu panjang meskipun raja-raja di sana sangat terbuka.
Kekerasan Terhadap Etnis Tionghoa

Kekerasan Terhadap Etnis Tionghoa

Data jumlah korban kekerasan terhadap etnis Tionghoa di Indonesia 1740–1998.
Pahit Getir Hidup Sjahrir

Pahit Getir Hidup Sjahrir

Menjelang akhir hayatnya, Sutan Sjahrir hidup sebagai tahanan dalam perawatan. Namun, justru pada saat itulah putrinya merasakan kehidupan sebagai keluarga yang utuh.
Masa Sebelum Tarumanagara

Masa Sebelum Tarumanagara

Ada Peradaban Buni sebelum eksisnya Tarumanagara. Dari mana asal-usul nama Tarumanagara?
bottom of page