Diperbarui: 14 Jan
“ANEH, negara zonder tentara.” Itulah pernyataan terkenal dari Oerip Soemohardjo, mantan perwira Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL), tak lama setelah Indonesia merdeka. Atas dorongan Oerip dan sejumlah rekannya, terbitlah Dekrit Presiden 5 Oktober 1945 tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kini dikenal dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Sejarah lahirnya TNI itu unik sekali. Kenapa unik? Indonesia merdeka bulan Agustus, sementara TKR baru dibentuk dua bulan setelahnya (bulan Oktober). Dalam dua bulan lebih, negara ada, tetapi zonder tentara,” ujar sejarawan militer Genoveva Ambar Wulan Tulistyowati.
Pernyataan Ambar disampaikan pada acara “Ekspose Guide Arsip Pertahanan dan Keamanan Negara Era Presiden Sukarno 1945-1967” yang digelar oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center Jakarta, 26 September 2024.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















