top of page

Harta Peninggalan dalam Arsip Perwalian

Hukum perwalian di Indonesia memiliki sejarah yang panjang. Tertata di masa kolonial, namun sekarang justru terpinggirkan.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Keputusan Gubernur Jenderal VOC tentang Dewan Perwalian. (Arsip Balai Harta Peninggalan/ANRI).

9 Des 2022
3 menit membaca

Diperbarui: 26 Mei

HAK perwalian anak kerap kali menjadi persoalan pelik. Kasus Gala Sky, putra pasangan selebritas Bibi Adriansyah dan Vanessa Angel, adalah satu contoh yang pernah menghebohkan publik beberapa waktu silam. Gala menjadi yatim piatu setelah orang tuanya meninggal akibat kecelakaan.


Namun, perwaliannya berbuntut konflik antara keluarga besar ayah dan ibunya saling klaim hak asuh. Itu hanyalah segelintir perkara perwalian anak yang mencuat ke permukaan. Belum lagi kasus penyalahgunaan hak perwalian yang jamak terjadi di tengah masyarakat.


Sejatinya, lembaga perwalian sudah diatur sejak zaman kolonial. Ia bernama Weeskamer, yang dibentuk pada masa Gubernur Jenderal VOC Pieter de Carpentier tertanggal 1 Oktober 1624. Setelah Weeskamer, dibentuklah Boedelkamer atas resolusi Gubernur Jenderal Antonio van Diemen pada 26 Mei 1640. Pada masanya, kedua lembaga inilah yang berperan mengatur urusan perwalian anak.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Di usianya yang masih muda, Semaoen memimpin dan menggerakkan serikat buruh. Dia memperjuangkan pekerja tertindas dengan melancarkan pemogokan, sampai diusir pemerintah kolonial.
bg-gray.jpg
Beranjak remaja di tengah berseminya pergerakan, Semaoen “dibentuk” Sneevliet guna merintis jalan revolusioner.
bg-gray.jpg
Maria Ullfah suffered a series of losses during her life. She lost four of her loved ones in a very short time.
bg-gray.jpg
Sebagai pegawai kereta api, masa depan Semaoen terjamin. Namun, dia memilih terjun ke pergerakan karena melihat ketidakadilan yang dialami rakyat jajahan.
transparant.png
bottom of page