- 16 Agu 2015
- 3 menit membaca
Diperbarui: 9 Mei
PROKLAMASI kemerdekaan Indonesia bergema. Tak ingin kehilangan jajahannya, Belanda mencoba melemahkan negara baru itu dengan membuat negara-negara federal pada 1946.
Di wilayah Indonesia timur, Belanda mengundang raja-raja antero Timor hadir dalam Konferensi Malino pada 15-25 Juli 1946. Tujuannya mengajukan usulan pembentukan Negara Indonesia Timur. Rencana Belanda terhadang. Sebab, seorang raja Timor menolak usulan Belanda.
Raja itu bernama Hendrick Arnold Koroh, seorang Raja Amarasi dari Timor. Koroh juga utusan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Timor, partai berhaluan nasionalis yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia di Timor. Koroh menginginkan wilayah timur Indonesia masuk Republik Indonesia.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















