- 7 Jan 2023
- 5 menit membaca
Diperbarui: 3 Mar
INDONESIA dan dunia pada Februari 1947 digegerkan oleh sebuah insiden di Laut Jawa: penahanan dan penyitaan kargo kapal Amerika Serikat (AS), Martin Behrman, oleh Belanda. Awal kejadiannya sebenarnya sederhana: sebuah kapal asing ditahan oleh otoritas Belanda yang memblokade Laut Jawa, sesuatu yang sudah beberapa kali dilakukan Belanda. Tapi, situasinya menjadi rumit karena kasus Martin Behrman kemudian melibatkan dunia internasional.
Beberapa pelaku sejarah dalam memoarnya menyebut soal insiden ini, misalnya Hamid Algadri (1991) dan Molly Bondan (2008), namun hanya sepintas lalu saja. Bagaimana sebenarnya duduk persoalan kasus Martin Behrman ini?
Pada awal Februari 1947, Perdana Menteri Sutan Sjahrir mengumumkan bahwa AS dan RI sepakat melakukan kerja sama perdagangan. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS memberi izin sebuah kapal barang berbobot 9000 ton, Martin Behrman, untuk berlayar dari Manila ke Cirebon guna mengambil 5000 ton karet, 1300 ton gula, dan komoditas lainnya. Rencananya, kargo kapal Martin Behrman ini akan dibawa ke New York.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












