- 22 Des 2019
- 3 menit membaca
Diperbarui: 21 Apr
R.A. KARTINI bisa jadi hidup hanya pada setiap 21 April. Anak-anak perempuan di sekolah merayakannya dengan mengenakan kebaya sebagai perlambang identitas gender. Sementara itu, Kartini dimasukan ke dalam sangkar emas sebagai pendekar feminisme. Namun nyatanya, dalam membaca pemikiran Kartini ada hal yang abai diperbincangkan, yaitu pandangannya tentang hak asasi manusia dan pluralisme.
Demikian pendapat sejarawan Didi Kwartanada dalam diskusi panel Seminar Sejarah Nasional “Membayangkan Indonesia di Hari Depan” di Aston Priority Hotel & Conference, 4 Desember 2019. Apabila merujuk surat-suratnya dalam versi asli, Kartini juga mengungkapkan kegelisahannya tentang diskriminasi minoritas pada zaman kolonial. Menurut Didi, membaca ulang pemikiran Kartini tentang pluralisme, yang belum banyak diungkap, merupakan isu yang relevan bagi keadaan Indonesia dewasa ini.
Dalam makalahnya “Membayangkan Indonesia yang Berbhineka: Kartini dan Pandangannya Mengenai Tionghoa dan Arab”, Didi mencatat empat surat Kartini yang memperlihatkan empatinya terhadap kalangan minoritas Tionghoa dan Arab. Mengapa Tionghoa dan Arab? Dalam struktur masyarakat kolonial, kedua etnis ini menempati posisi warga kelas dua sebagai kelompok vreemde oosterlingen (timur asing).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















