- 10 Jan 2021
- 3 menit membaca
SETELAH menamatkan sekolah menengah pada 1917, Ahmad Subardjo segera menentukan sekolah lanjutan yang akan ditempuhnya. Dia berkeinginan belajar di sebuah universitas. Sementara di dalam negeri pendidikan tinggi semacam itu masih sangat terbatas. Sehingga dia pun memilih pergi ke Belanda, melanjutkan pendidikan di fakultas hukum.
Namun pada tahun tersebut, perang masih berkobar di Benua Biru. Akses masuk menjadi sulit. Ditambah kekhawatiran keluarga, yang makin memberatkan langkah Subardjo pergi ke Negeri Kincir Angin. Akhirnya dia memutuskan menunda sampai perang berakhir. Sambil menunggu, Subardjo mempergunakan waktunya untuk belajar bahasa Latin dan Yunani. Keduanya amat dibutuhkan dalam proses belajar nanti, mengingat pendidikan hukum kala itu masih menggunakan teks-teks berbahasa klasik.
“Mereka yang keluaran gymnasium di Negeri Belanda, diperbolehkan segera masuk Fakultas Hukum, karena mereka telah mendapatkan pelajaran dalam bahasa-bahasa klasik tersebut. Tetapi bagi mereka yang berasal dari sekolah menengah umum, seperti kami, harus menempuh ujian tambahan dalam bahasa-bahasa itu,” kata Subardjo.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















