- Budi Setiyono
- 7 Okt
- 4 menit membaca
Diperbarui: 20 Nov
PENGADILAN Negeri Jakarta penuh sesak. Ratusan orang memenuhi ruang pengadilan. Sisanya menunggu di luar pengadilan. D.N. Aidit, Sekjen CC PKI, duduk di kursi pesakitan. Dia didakwa menghina Wakil Presiden Mohammad Hatta. Dasar tuduhan: statement Politbiro CC PKI pada 13 September 1953 bertajuk “Peringati Peristiwa Madiun secara intern!”
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












