- 23 Okt 2018
- 3 menit membaca
Diperbarui: 2 Mei
KERICUHAN melanda Kongres Perempuan Indonesia (KPI) II di Jakarta, 1935 yang dipimpin Sri Wulandari Mangunsarkoro. Dua peserta, Suwarni Pringgodigdio dari Istri Sedar dan Ratna Sari dari organisasi perempuan Persatuan Muslimin Indonesia (Permi), berdebat hebat soal poligami. Suwarni tak sepakat dengan pendapat Ratna Sari yang memandang poligami dari segi Islam yang sangat konservatif.
Toh, kongres berakhir damai. Salah satu hasilnya, kesepakatan membentuk Badan Penyelidikan Perburuhan Perempuan Indonesia (BPPPI) dengan Sri Wulandari sebagai ketuanya. Badan ini bertugas menyelediki keadaan buruh perempuan di Indonesia, khususnya yang bergaji kurang dari 15 gulden sebulan. Selain itu, kongres menghasilkan pembentukan Biro Konsultasi yang bertugas mendampingi perempuan dalam masalah perceraian. Biro ini dipimpin Maria Ullfah.
Namun, malang menimpa Sri Wulandari. Usai kongres, dia dipanggil PID (Dinas Intelijen Hindia Belanda) dan diinterogasi. Kepada pada petugas PID, Sri Wulandari mengatakan bahwa kongres mereka membahas tentang masalah-masalah perempuan dalam perkawinan, hak pilih, juga tentang kemerdekaan Indonesia. “Sejak itu beliau diawasi Belanda,” kata Anik Yudhastowo Mangunsarkoro, menantu Sri Wulandari, kepada Historia.ID.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















