top of page

Misteri Pembela Omar Dani

Dalam menghadapi sidang di Mahmilub, Omar Dani mendapat pembela yang janggal. Menggantikan nama-nama yang diajukannya tapi ditolak dengan alasan janggal pula.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Omar Dani sedang menyampaikan pembelaannya di sidang Mahmilub. (Repro Menyingkap Kabut Halim 1965).

7 Nov 2020
3 menit membaca

Sehari sebelum sidang perkaranya di Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa) yang dijadwalkan pada 1 Desember 1966, mantan Men/Pangau Laksdya TNI Omar Dani akhirnya bertemu dengan R. Soenario, yang dipilih Teperpu untuk menjadi pembelanya. Dani berharap Soenario akan memberi banyak masukan hukum untuk persiapan sidang. Namun, Dani ternyata salah berharap.


“Pembela tersebut dalam pertemuan pertamanya dengan Omar Dani hanya menyibukkan diri dengan segala macam cerita yang tidak ada hubungannya dengan tuduhan yang telah ditujukan kepada Omar Dani, kliennya,” tulis Benedicta Surodjo dan J.M.V. Soeparno dalam Pledoi Omar Dani: Tuhan, Pergunakanlah Hati, Pikiran, dan Tanganku.


Selain membanggakan diri dengan menceritakan kesuksesannya ketika menangangi kasus Jungschlager, mantan tentara Belanda yang mendukung Gerakan APRA-Westerling, Soenario hanya bercerita tentang hal-hal remeh yang sama sekali tak berkait dengan permasalahan hukum yang dihadapi kliennya. Ketika diminta Dani membicarakan soal hukum, Soenario dengan enteng menjawab belum sempat membaca tuduhan, terlebih berita acaranya Dani.


Soenario tak sedikitpun menunjukkan simpatinya. Sebelum berpisah, Soenario menyarankan agar Dani mengatakan di persidangan semua yang diketahuinya dan Soenario paling banter hanya bisa menolong Dani dengan menurunkan vonis dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup.


Perkataan dan perbuatan Soenario jelas mengecewakan Dani. Lebih jauh, hal itu juga janggal dalam sebuah hubungan antara pengacara dengan kliennya. Bila pada umumnya pengacara akan selekasnya menemui klien untuk mendapatkan keterangan selengkap mungkin mengenai perkara yang membelit kliennya, Soenario sejak awal ditunjuk membela Dani tak menyediakan waktu untuk menemui Dani.


“Dia bukan pembela pilihan Omar Dani, melainkan pembela yang diberikan, ditugaskan untuk bertindak sebagai pembela Omar Dani. ‘Penugasan’ itu tentu mengandung muatan-muatan yang hanya diketahui oleh pemberi tugas,” sambung Benedicta dan Soeparno.


Tak jelas siapa orang yang menunjuk Soenario sebagai pembela Dani. Penunjukan Soenario dan perilaku yang diperlihatkannya sama-sama menunjukkan kejanggalan seperti yang terjadi pada sidang-sidang Mahmilub.


“Pada Desember 1966, mantan Men/Pangau Laksdya Omar Dani diajukan ke muka Mahmilub. Mahmilub ini ternyata bukan untuk membuktikan kesalahan Omar Dani semata, lebih dari itu digunakan untuk membuktikan keterlibatan dan dukungan Presiden Sukarno kepada G30S. Akibatnya, sidang yang dipublikasi secara luas ini menimbulkan dorongan kuat bagi para penentang Presiden Sukarno untuk melakukan aksi-aksi penggulingan terhadap dirinya,” tulis Benny G. Setiono dalam Tionghoa dalam Puasaran Politik.


Yang pasti, penunjukan Soenario terjadi setelah permohonan Dani untuk mengajukan pembelanya ditolak. Pada Oktober 1966, ditanyai Teperpu apakah ingin mengajukan pembela sendiri atau tidak dalam persidangannya kelak. Mendapat secercah harapan itu, Dani lalu mengajukan nama Oei Tjoe Tat, mantan Menteri Negara Diperbantukan pada Presiden, sebagai pembelanya. Karena nama Oei ditolak dengan alasan sedang ditahan juga, Dani lalu mengajukan nama Mr. Sartono, pengacara Bung Karno di masa penjajahan, dan Mr. Iskak Tjokroadisurjo. Kedua nama tersebut dikenal sebagai ahli hukum sejak zaman kolonail dan bersama Bung Karno mendirikan PNI.


Sekira dua pekan sebelum sidang perdananya (1 Desember 1966), Dani mendapat pemberitahuan bahwa dua nama yang diajuakannya sebagai pembela ditolak. Pihak Teperpu beralasan penolakan Sartono dan Iskak diambil karena keduanya telah mengajukan persayarakat yang sudah patut diketahui bahwa persyaratan tersebut tidak akan mungkin dipenuhi Teperpu. Dani yang penasaran pun mengejar dengan pertanyaan, persyaratan apa yang membuat Sartono dan Iskak jadi ditolak. Dani tak mendapatkan jawabannya karena Teperpu bungkam. Alhasil, Dani pun terpaksa menerima Soenario.


Sebelum memasuki ruang sidang pada 15 Desember 1966 dengan agenda pembacaan tuntutan, Soenario menemui Dani di ruang tunggu gedung Mahmilub (kini Gedung Bappenas). Dia mengutarakan sesuatu. “Dia tidak mau membicarakan mengenai tuduhan dengan alasan bahwa dia juga diminta bertemu oleh ayah Omar Dani, di samping dia menyatakan masih belum siap mempelajari berkas-berkas perkara,” ujarnya sebagaimana ditulis Benedicta-Soeparno.


Pernyataan janggal Soenario itu tentu menimbulkan tanda tanya besar di benak Dani. Namun, Dani tak melanjutkan. Dia terus menjalani sidang demi sidang hingga akhirnya dijatuhi vonis hukuman mati oleh Mahmilub pada 23 Desember 1966. Dalam perjalanan, Dani akhirnya menjalani hukuman penjara seumur hidup meski pada suatu periode dia sempat tiap malam menunggu regu tembak yang akan mengakhiri hidupnya.


Dalam masa penahanan panjang itu, Dani yang mulanya tak diizinkan mendapat besuk dari keluarga akhirnya bisa mendapat besukan istri dan anak-anaknya kendati jarang. Dalam pertemuan pertama dengan istri dan anaknya itulah Dani mendapatkan informasi yang sedikit menguak “permainan” di balik persidangannya.


Ternyata, tak pernah sekali pun orangtua Dani meminta seperti apa yang dikatakan Soenario. Pun dengan Sri Wuryanti istri Dani. Sebaliknya, Wuryanti malah memberi informasi yang membuka tabir misteri adanya "permainan" di balik pemilihan Sonario sebagai pembela Dani.


“Teperpu telah bohong. Aku datang kepada Pak Sartono dan beliau mengatakan, ‘Jeng, katakan pada suamimu, Mas Omar Dani, bahwa saya dan Iskak tidak hanya mau, tetapi ingin membela suamimu, tetapi Teperpu tidak mengijinkan kami berdua bertemu dengan Mas Omar Dani sebelum sidang. Lha, itu namanya hukum apa??” kata Wuryanti menirukan perkataan Sartono, dikutip Benedicta-Soeparno.

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bg-gray.jpg
It was not without reason that Ahmad Subardjo was nicknamed “The Guarantor of Independence” in Indonesia. However, he was absent when Sukarno proclaimed independence.
bg-gray.jpg
Saat memimpin Jakarta, Sudiro dihadapkan pada kondisi berantakan. Putar otak demi pembangunan kota, termasuk cari dana di luar lungsuran dari pusat. Sering pula gagasannya ditolak pemerintah pusat.
bg-gray.jpg
Ahmad Subardjo was born in Karawang to a family of Acehnese and Javanese nobility. The beloved son of a civil service police officer, he moved to Batavia to continue his education at a Dutch school.
bg-gray.jpg
Maria Ullfah became the first female minister in Indonesian history. She handled everything from diplomacy and labor issues to makeup and lipstick.
For Indonesia reconciliation is a necessity, yet it will not be easy to achieve.
For Indonesia reconciliation is a necessity, yet it will not be easy to achieve.
Inilah Piala Dunia, hajatan sepakbola sejagat yang selalu ditunggu. Di luar lapangan hijau ada drama-drama yang tak kalah menarik.
Inilah Piala Dunia, hajatan sepakbola sejagat yang selalu ditunggu. Di luar lapangan hijau ada drama-drama yang tak kalah menarik.
Warna batik pun menyala dengan sentuhan Tionghoa.
Warna batik pun menyala dengan sentuhan Tionghoa.
Kasus 1965 disidangkan melalui Pengadilan Rakyat Internasional. Akankah mencuri perhatian internasional?
Kasus 1965 disidangkan melalui Pengadilan Rakyat Internasional. Akankah mencuri perhatian internasional?
Buku ini hadir dengan membawa perspektif baru dalam memandang konflik Israel versus Palestina, yang selama ini nyaris terabaikan: sepakbola.
Buku ini hadir dengan membawa perspektif baru dalam memandang konflik Israel versus Palestina, yang selama ini nyaris terabaikan: sepakbola.
Beberapa negara Eropa Timur ingin menyamakan tragedi Holocaust dengan kejahatan komunis Soviet.
Beberapa negara Eropa Timur ingin menyamakan tragedi Holocaust dengan kejahatan komunis Soviet.
transparant.png
bottom of page