- 16 Mar 2019
- 3 menit membaca
Diperbarui: 14 Mar
JALANAN utama Kota Pandeglang, Banten, Jawa Barat, penuh massa. Tak ada kendaraan lewat. Massa memblokir jalan. Mereka siap menyerbu penjara Pandeglang dekat alun-alun kota. Mereka hendak mengeluarkan paksa K.H. Muchamad Dimyathi, ulama berpengaruh di Banten sekaligus pemimpin Pondok Pesantren Cidahu, dari dalam penjara. Sehari sebelumnya, 14 Maret 1977, polisi menangkap Abuya Dimyathi.
Penangkapan terhadap Abuya Dimyathi (lahir 7 Juni 1920) bermula dari laporan seorang Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Cadasari, Pandeglang. Dia mendengar Abuya Dimyathi berbicara di hadapan orang-orang sebelum Salat Jumat di Masjid Cidahu pada 11 Maret 1977. Isi pembicaraannya seputar kritik Abuya Dimyathi tentang intimidasi Golongan Karya (Golkar) kepada masyarakat Pandeglang menjelang Pemilu 1977.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












