top of page

Perilaku Wajib Pajak Tempo Dulu

Rakyat di kerajaan agraris lebih taat pajak ketimbang di kerajaan maritim. Namun, tetap ada upaya menghindari pajak.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Pencarian informasi untuk mengisi berkas pajak. (Fernando Randy/Historia.id).

  • 1 Apr 2021
  • 3 menit membaca

Diperbarui: 4 Mar

AKHIR Maret biasanya menjadi saat paling riweuh bagi wajib pajak orang pribadi. Inilah tenggat waktu terakhir pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Jika telat melapor, wajib pajak akan terkena denda atau hukuman bui. Tapi ancaman itu belum berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sudah tiga tahun terakhir, sejak 2018, target pelaporan SPT gagal terpenuhi.


Perilaku wajib pajak beraneka ragam. Ada yang patuh dan taat membayar pajak dengan melaporkan SPT. Banyak pula yang enggan atau tak tahu mengisi SPT. Akibatnya target capaian pajak dari pemerintah pun sulit terwujud. Perilaku wajib pajak ini juga terjadi pada tempo dulu.


Pajak telah dipungut dari rakyat sejak masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha berdiri pada abad 5–13 M. Pajak masa itu memiliki pengertian pungutan teratur terhadap hasil bumi yang dihasilkan petani.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Beranjak remaja di tengah berseminya pergerakan, Semaoen “dibentuk” Sneevliet guna merintis jalan revolusioner.
bg-gray.jpg
Maria Ullfah suffered a series of losses during her life. She lost four of her loved ones in a very short time.
bg-gray.jpg
Sebagai pegawai kereta api, masa depan Semaoen terjamin. Namun, dia memilih terjun ke pergerakan karena melihat ketidakadilan yang dialami rakyat jajahan.
bg-gray.jpg
Maria Ullfah’s first marriage ended in tragedy. Her husband was shot and killed by Dutch soldiers. Her second spring of love unfolded with Soebadio Sastrosatomo.
transparant.png
bottom of page