- Hendri F. Isnaeni
- 4 Sep 2021
- 6 menit membaca
SETELAH pemerintah menganjurkan pendirian partai-partai politik, Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali bangkit. Mr. Mohammad Jusuf menggunakan kesempatan itu untuk menghidupkan PKI secara legal. Sebelumnya, PKI ilegal atau bergerak di bawah tanah setelah dilarang pemerintah kolonial karena memberontak pada 1926.
Pada 21 Oktober 1945, PKI secara resmi berdiri dengan pengurus: Mr. Mohammad Jusuf sebagai ketua, Mr. Soeprapto sebagai sekretaris, Likasi Ali Kasim sebagai bendahara, dan Mohammad Sain sebagai salah satu anggota komisaris.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












