top of page

Pungutan untuk Bangunan Suci

Meski sudah dinyatakan sebagai daerah perdikan yang bebas pajak bukan berarti wilayah dengan bangunan suci bebas pungutan.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Candi Kalasan di Yogyakarta yang dibangun Sri Maharaja Tejahpurnnapanna Panamkarana pada abad ke-8 M bagi pemujaan Dewi Tara. Berdasarkan prasasti yang ditemukan di dekatnya, sang raja juga menganugrahkan Desa Kalasa kepada para bikkhu di sana. (Wikipedia).

  • 20 Mei 2019
  • 3 menit membaca

Memelihara dan mengelola bangunan suci butuh biaya tak sedikit. Sekelompok orang yang bertugaskan diperbolehkan tidak membayar pajak kepada kerajaan. Wilayahnya ditetapkan sebagai desa perdikan atau sima. Namun bukan berarti anugerah sima membebaskan mereka sama sekali dari pungutan.


Menurut epigraf Boechari dalam “Candi dan Lingkungannya” yang disampaikan dalam Pertemuan Ilmiah Arkeologi 1977, tanah sima justru punya kewajiban khusus, menghasilkan biaya bagi pelaksanaan upacara keagamaan di dalamnya.


“Ada upacara keagamaan dan saji-sajian yang harus dilakukan setiap hari, setiap bulan, dua kali setahun, dan setahun sekali, juga untuk pemeliharaan bangunannya,” catatnya.


Kewajiban-kewajiban itu tertulis dalam prasasti. Dalam Prasasti Kwak I (879 M) disebutkan sebidang tanah tegalan di Desa Kwak dianugerahi oleh Raja Rakai Kayuwangi dari era Mataram Kuno menjadi tanah sima. Tanah yang masih menjadi wilayah Rakai Wka itu dijadikan sima bagi prasada di desa setempat. Tanah tegalan seluas 5 tampah itu akan dijadikan sawah, dengan kewajiban mempersembahkan bunga-bungaan di bangunan suci pada tiap Bulan Caitra dan Asuji.


Prasasti Taji (901 M) menyebut kabikuan atau tempat tinggal para biksu di Raja punya kewajiban mempersembahkan uang emas sebanyak 2 ku. Itu untuk membeli dupa bagi pemujaan bhatara di Raja yang harus dilakukan tiap Bulan Caitra dan Asuji.


Prasasti Gulung-Gulung (929 M) menyatakan permohonan izin kepada raja Mpu Sindok dari seorang penguasa daerah, Rakryan Hujung Mpu Madhuralokaranjana untuk menetapkan tanah sima. Tanah yang diharapkannya menjadi sima ada di Gulung-Gulung seluas tapak su 7, juga hutan di Bantara seluas setengah su. Tanah itu akan dijadikan sawah. Kewajibannya memberi persembahan bagi san hyang kahyangan di Pangawan berupa seekor kambing dan 1 pāda (beras?) yang diadakan setahun sekali.


Karenanya sebagaimana dijelaskan Boechari soal ada tidaknya pungutan, tak ada yang membedakan antara tanah berstatus sima dan yang bukan. Bedanya hasil pungutan atau pajak dan denda masuk ke kas kerajaan. Sementara yang dipungut dari tanah sima digunakan untuk berbagai keperluan bagi bangunan suci.


Boechari pun menjelaskan, selanjutnya sebuah daerah sima akan berstatus swatantra. Ia tak boleh lagi dimasuki oleh patih, wahuta, nayaka, pratayaya, pangkur, tawan, tirip, rama dan semua orang yang tergolong mangilala drawya haji. Mereka ini adalah kelompok pejabat yang berhubungan dengan pemungutan pajak.


Pun mengenai denda-denda atas tindak pidana. Ini termasuk yang dilakukan orang asing dan orang yang tergolong wargga kilalan yang tinggal di dalam lingkungan daerah sima. Uangnya akan dikuasai oleh bhatara di dalam bangunan suci yang mendapat sima, bukannya masuk ke kas pemerintah.


Lalu pemasukan untuk membiayai serangkaian upacara di lingkungan candi itu juga rupanya bisa datang dari pajak usaha dan pajak perdagangan. Ada jumlah tertentu dari pajak itu yang tidak diberikan untuk kerajaan.


“Dengan kata lain, hanya sebagian saja dari pungutan pajak perdagangan digunakan untuk kebutuhan bangunan suci,” ujar Boechari.


Untuk pajak usaha, ada dua macam ketentuan. Terkadang seluruh pajak usaha, yang umumnya digambarkan sebagai usaha kerajinan tangan, semata-mata diberikan untuk sang bhatara. Ada kalanya pula pajak usaha harus dibagi tiga, sepertiga masuk ke kas kerajaan, sepertiga untuk mereka yang mengurus sima, sisanya dikuasai bhatara di bangunan suci yang bersangkutan.


Kata Boechari, melihat keterangan itu pastinya ada organisasi sipil yang mengelola suatu bangunan suci dan sima-nya. Bisa dibayangkan, pemerintah sipil di dalam lingkungan sima tetap berjalan seperti biasanya. Mereka, sebagaimana biasanya, menarik pajak dari petani, pedagang, dan pengusaha. Pengadilan daerah tetap mengadili semua tindak pidana dan perdata yang terjadi di lingkungan sima. Itu baik yang dilakukan oleh penduduk setempat maupun oleh orang-orang asing. Adapun organisasi keagamaan mengurusi upacara keagamaan yang harus dilakukan di dalam bangunan suci itu.


“Suatu sima tak bebas sama sekali dari bermacam-macam pungutan,” lanjut Boechari.

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bg-gray.jpg
Identified with the god Vishnu and revered as the standard-bearer of all kings, the genealogy and depictions of Purnawarman can be traced in various Tarumanagara inscriptions.
bg-gray.jpg
Pernah populer sebagai pohon peneduh bersama asam jawa dan flamboyan. Kini, tanaman ini menjadi salah satu pohon yang paling populer untuk aktivitas penghijauan.
bg-gray.jpg
Maria Ullfah berduka secara beruntun. Kehilangan orang dekat dalam waktu singkat.
bg-gray.jpg
Penyebaran pamflet provokatif oleh Front Pemuda Sunda bikin geger. Parlemen sampai memanggil perdana menteri. Ketidakadilan jadi pangkalnya.
Film fiksi sains dan fantasi lahir karena ketakutan pada komunisme, nuklir, dan dunia yang terkomputerisasi.
Film fiksi sains dan fantasi lahir karena ketakutan pada komunisme, nuklir, dan dunia yang terkomputerisasi.
Layar bioskop dihujani lesatan panah dan tombak, desingan pedang dan peluru, serta ledakan bom. Menegangkan.
Layar bioskop dihujani lesatan panah dan tombak, desingan pedang dan peluru, serta ledakan bom. Menegangkan.
Penyakit akibat virus ini ditularkan melalui binatang. Sumber penyakitnya monyet.
Penyakit akibat virus ini ditularkan melalui binatang. Sumber penyakitnya monyet.
Apa yang bisa didapatkan dari perang? Mungkin kuasa, bisa juga kebanggaan. Yang pasti, derita  korban.
Apa yang bisa didapatkan dari perang? Mungkin kuasa, bisa juga kebanggaan. Yang pasti, derita  korban.
Kapan dan Bagaimana asal-usul julukan Tim Garuda? Begini kisahnya.
Kapan dan Bagaimana asal-usul julukan Tim Garuda? Begini kisahnya.
Pandemi COVID-19 berimbas pada Olimpiade Tokyo. Seolah mengulang cerita kelam 80 tahun silam meski penyebabnya berbeda.
Pandemi COVID-19 berimbas pada Olimpiade Tokyo. Seolah mengulang cerita kelam 80 tahun silam meski penyebabnya berbeda.
transparant.png
bottom of page