- 3 Okt 2019
- 4 menit membaca
Diperbarui: 24 Mei
RAKYAT mengadu pada penguasa sudah biasa dilakukan sejak era kerajaan-kerajaan kuno di Nusantara. Keluhan mereka tercatat dalam prasasti-prasasti yang dikeluarkan oleh para raja.
Misalnya, masyarakat Bali Kuno pada abad ke-10 hingga ke-11 di bawah penguasa Paduka Haji Sri Dharmmodaya Warmmadewa (1011) hingga para penggantinya: Sang Ratu Sri Sang Ajnadewi (1016), Paduka Haji Sri Dharmmawangsa Wardhana Marakatapangkajasatanottunggadewa (1022-1026), dan Paduka Haji Anak Wungsu (1050-1078).
I Wayan Ardika, Guru Besar Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, dalam “Pengambilan Keputusan Raja-Raja Bali Abad X-XI”, termuat di PIA III, menyebutkan bahwa paling tidak ada 19 prasasti yang memuat berbagai kasus di dalam masyarakat Bali Kuno.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















