- 9 Mar 2019
- 3 menit membaca
Diperbarui: 25 Mei
TIGA perempuan ditetapkan sebagai tersangka karena kampanye hitam. Dalam video yang viral, mereka menyebut jika Joko Widodo terpilih kembali menjadi presiden maka azan akan dilarang dan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) akan dilegalkan.
Selama ini memang kelompok LGBT mendapat penolakan dari berbagai kalangan dalam bentuk aturan yang diterbitkan pemerintah-pemerintah daerah, persekusi, pemidanaan, pembubaran acara, dan sejumlah kekerasan lainnya. Penolakan itu dengan berbagai alasan. Mulai soal moral, penyebab bencana, sampai keyakinan kalau kelompok LGBT telah dirasuki jin sehingga harus di-ruqyah.
Upaya menghapus kelompok LGBT dari masyarakat bukan hal baru di Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda bahkan membentuk satuan khusus Polisi Susila (zedenpolitie) untuk menangkap pria-pria homoseksual. Peristiwa itu dikenal sebagai Skandal Susila (zedenschandaal).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















