top of page

Tayub yang Dilarang Sultan

Aturan penyelenggaraan kesenian Tayub di Kesultanan Yogyakarta. Lengkap, hingga ke hukuman yang ditimpakan kepada pelanggar.

loading_historia_white.gif
transparant.png
  • 11 Okt 2022
  • 3 menit membaca

Guna mewujudkan rasa syukur dan menggali potensi budaya tradisional yang dimilikinya, masyarakat Dukuh Cempluk, Kelurahan Mangunan Kapanewon Dlingo, Bantul, Yogyakarta menggelar acara “Merti dusun” (bersih-bersih dusun) September lalu. Dalam acara ritual tiga tahun-an yang dihelat Jumat Kliwon itu, dipentaskan pula tari Tayub Bayar Danyang.


Ada tujuh penari –berbusana coklat muda dikombinasikan dengan kuning– yang membawakannya. Bersama-sama, mereka menari di panggung terbuka yang dibuat di batas tebing Watu Goyang, destinasi wisata yang ada di Dlingo.


“Ini perwujudan rasa syukur masyarakat setelah pandemi dan berbagai kendala namun masyarakat masih bisa tetap panen,” kata Lurah Mangunan Aris Purwanto, diberitakan yogya.inews.id, 16 September 2022.



Kendati kian terpinggirkan, tayub, sebagaimana banyak seni tradisional lain, masih eksis di Yogyakarta. Kondisinya jelas berbeda dari masa lalu. Kisaran abad ke-19 hingga ke-20, pertunjukan tayub masih menjadi favorit masyarakat di Yogyakarta. Sebagai hiburan rakyat, tayub dapat ditemukan dengan mudah dari desa ke desa.


Lantaran hiburan ini melibatkan banyak orang, tentu amat rawan terjadi kekacauan. Oleh karena itulah Sultan Hamengkubuwono VI membuat peraturan khusus untuk pergelaran tayub. Menurut Serat Angger Pradata Awal hasil translitrasi Endah Susilantini, dkk., tidak seluruh masyarakat diizinkan mengadakan hiburan tayub.


“Orang yang diijinkan Sultan menyelenggarakan pergelaran tayub hanyalah rakyat kesultanan Yogyakarta yang berpangkat bupati dan sejenisnya,” demikian kata Serat Angger Pradata Awal.



Rakyat biasa diizinkan mengadakan pergelaran tayub namun hanya boleh pada siang. Keperluannya pun harus jelas, semisal untuk acara perkawinan anak, selamatan tujuh bulan kehamilan, khitanan, dan bagi orang yang memiliki nazar tertentu.


Apabila dalam pergelaran tayub terdapat selisih paham antar-orang hingga menyebabkan timbul korban luka atau bahkan mati, maka orang yang mengadakan pergelaran tayub wajib bertanggung jawab. Nantinya patih pejabat Kesultanan Yogyakarta bergelar Adipati Danureja yang akan menetapkan hukuman.


Ada ketentuan berbeda-beda terkait hukuman tersebut. Untuk rakyat kesultanan berpangkat Kliwon ke atas, hukumannya berupa denda sebesar 50 reyal. Rakyat yang berpangkat Mantri ke bawah, dendanya 25 reyal.



Sementara, apabila pergelaran mengakibatkan korban luka atau jiwa, ada aturan lebih lanjut. Apabila ahli waris orang yang menjadi korban tidak terima, maka dapat melanjutkan gugatannya ke perdata. Nanti akan ada dua penanggung jawab dari kesultanan yang menanganai perihal ini. Kasusnya akan diperiksa terlebih dahulu oleh abdi dalem bergelar Tumenggung Nitipraja. Hasilnya kemudian diserahkan ke pemerintah. Hukuman yang sesuai akan ditetapkan oleh Adipati Danureja.


Hukuman bagi pelaku bisa berupa denda atau lecut (pecut, red.) dan pembuangan. Denda bagi pelaku yang melukai tergantung pada kebijakan dan kejadiannya. Akan tetapi jika pelaku tidak dapat membayar, maka di-lecut sebanyak 300 kali lalu dibuang ke luar wilayah kerajaan. Ini berbeda dengan pelaku pembunuhan.


“Orang yang membunuh diberi hukuman denda sebesar 500 reyal, jika tidak membayar denda, dilecut sebanyak 500 kali, lalu dibuang ke (hutan) Lodaya atau ke (hutan/pantai) Ayah,” kata Serat Angger Pradata Awal.



Sejak awal, sultan tidak mengizinkan pergelaran tayub dilakukan pada malam hari tanpa sebab. Apabila ketahuan melanggar peraturan tersebut, penyelenggara akan dikenakan denda sebesar 25 reyal. Kemudian jika terjadi pertengkaran, maka keluarga korban tidak dapat menuntut. Meskipun ahli warisnya tidak terima, gugatan mereka pasti ditolak Tumenggung Nitipraja.


Peraturan tersebut dilengkapi lagi dalam Serat Angger Pradata Akhir. Serat tersebut mengatakan agar tidak bergunjing bahkan sampai bertengkar jika ada orang meninggal saat pergelaran Tayub. Denda akan dilayangkan kepada siapapun yang memulai pertengkaran.

“Siapa yang memulai akan didenda sepantasnya, jika itu diulangi lagi dalam pertengkaran diumpamakan sebagai anjing yang sedang kawin”, kata Serat Angger Pradata Akhir.

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bg-gray.jpg
Sebelum menjadi sentra kuliner seperti sekarang, kawasan Jalan Sabang pernah menjadi tempat nongkrong anak gaul Jakarta hingga tempat mangkal tante-tante kesepian.
bg-gray.jpg
Klub sepakbola yang dibangun komunitas Arab Pekalongan ini tak bisa dianggap remeh. Kendati kerap didera kesulitan finansial, Alhilaal berhasil merengkuh gelar juara.
bg-gray.jpg
After leading the PETA uprising in Blitar, Supriyadi fled to the jungle and disappeared. It is believed that he was secretly killed by the Japanese as his body is nowhere to be found to this day.
bg-gray.jpg
Kala ditugaskan ke Pontianak, Rudy Blatt dapat informasi pembantaian rakyat oleh Jepang. Berinisiatif mencari para penjahat perang Jepang itu.
Rudy Pirngadie jenderal berbintang pudar. Gemerlap justru memancar dari bintangnya di dunia musik. Dijuluki Buaya Keroncong hingga Jenderal Keroncong.
Rudy Pirngadie jenderal berbintang pudar. Gemerlap justru memancar dari bintangnya di dunia musik. Dijuluki Buaya Keroncong hingga Jenderal Keroncong.
Donald Trump menghina Paus Leo XIV. Dahulu Napoleon menangkap dua Bapa Suci.
Donald Trump menghina Paus Leo XIV. Dahulu Napoleon menangkap dua Bapa Suci.
Dari bergeliat, peternakan-peternakan sapi perah di seantero Jakarta perlahan menghilang akibat gejolak politik. Ada banyak haji di balik industri tersebut.
Dari bergeliat, peternakan-peternakan sapi perah di seantero Jakarta perlahan menghilang akibat gejolak politik. Ada banyak haji di balik industri tersebut.
Perjalanan 50 tahun Apple penuh inovasi dan tantangan, bermula dari garasi hingga rmenjadi raksasa teknologi global.
Perjalanan 50 tahun Apple penuh inovasi dan tantangan, bermula dari garasi hingga rmenjadi raksasa teknologi global.
Dalam kisah legenda Jawa, Roro Mendut dikenal sebagai wanita yang berani mendobrak anggapan merokok identik dengan laki-laki. Ia berjualan rokok demi menolak dipinang sang punggawa istana.
Dalam kisah legenda Jawa, Roro Mendut dikenal sebagai wanita yang berani mendobrak anggapan merokok identik dengan laki-laki. Ia berjualan rokok demi menolak dipinang sang punggawa istana.
Sebagai pengarang novel populer, Motinggo Boesje memelopori konsep tante girang. Sementara itu, Ali Shahab pengarang pertama yang mencantumkan istilah tante girang pada novelnya.
Sebagai pengarang novel populer, Motinggo Boesje memelopori konsep tante girang. Sementara itu, Ali Shahab pengarang pertama yang mencantumkan istilah tante girang pada novelnya.
transparant.png
bottom of page