- Petrik Matanasi
- 16 Mei 2024
- 3 menit membaca
SETELAH lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1958, Adi Andojo Soetjipto berhak memakai gelar Meester in Rechten (Mr.) di depan namanya. Mula-mula Adi menjadi hakim di kawasan bekas Keresidenan Madiun. Setelah lama di Jawa Timur, Adi kemudian dikirim ke Papua. Dia menjadi hakim lalu sempat pula menjadi rektor Universitas Cenderawasih di Jayapura.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












