- 16 Mei 2024
- 3 menit membaca
Diperbarui: 8 Jun
SETELAH lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1958, Adi Andojo Soetjipto berhak memakai gelar Meester in Rechten (Mr.) di depan namanya. Mula-mula Adi menjadi hakim di kawasan bekas Keresidenan Madiun. Setelah lama di Jawa Timur, Adi kemudian dikirim ke Papua. Dia menjadi hakim lalu sempat pula menjadi rektor Universitas Cenderawasih di Jayapura.
Setelah 1969, Adi dipindahkan ke Semarang. Ketika berada di Semarang, Adi tinggal di Jalan Sriwijaya, tidak begitu jauh dari Simpang Lima sebagai tempat ikonik pusat kota Semarang.
“Di Jalan Sriwijaya kami bertetangga dengan penasihat spiritualnya Presiden Soeharto, yakni Romo Diyat,” aku Adi dalam Menyongsong dan Tunaikan Tugas Negara Sampai Akhir, Sebuah Memoar.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















