- 1 Jan 2018
- 4 menit membaca
Diperbarui: 25 Mei
SEKIRA tahun 1994, Harry Wibowo, mantan Koordinator Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Marsinah, ditarik pengacara Todung Mulya Lubis untuk menjadi pengurus Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Yapusham). Dia diminta Todung untuk memperbaiki kinerja Yapusham khususnya program database mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Program pusat informasi HAM yang dimiliki Yapusham ini juga digunakan untuk melakukan penjaringan tokoh masyarakat yang berjuang dalam penegakan HAM sehinga layak mendapat Yap Thiam Hien Award.
“Guna mendapat database HAM yang lengkap, kami berlangganan 32 koran kuning (sebutan bagi koran yang memberitakan masalah kriminal dan seks, red.), lalu kami teliti pemberitaan mengenai pelanggaran HAM. Koran kuning ini kan isinya kejadian-kejadian di daerah yang luput dari perhatian pusat. Sekaligus dari penelitian ini, kami memberi masukan siapa-siapa saja yang bisa menjadi nominator penerima Yap Thiam Hien Award,” ujar Harwib kepada Historia.ID.
Siapakah Yap Thiam Hien sehingga namanya dijadikan penghargaan bagi pejuang HAM di Indonesia?
Yap Thiam Hien lahir di Banda Aceh pada 25 Mei 1913 sebagai anak pertama dari pasangan Yap Sin Eng dan Hoan Tjing Nio. Leluhurnya adalah eksodus dari Tiongkok Selatan, tepatnya dari Provinsi Kwantung Distrik Moi-yan Subdistrik Lo-yi, sekira 1844.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















